Hadis riwayat Abu Hurairah, ia
berkata:
Rasulullah bersabda: Ketika
diperintahkan kepada Bani Israel, masukilah pintu itu sambil sujud dan
mengucapkan: "Ampunilah dosa kami", niscaya dosa-dosamu akan
diampuni. Lalu mereka mengganti dan memasuki pintu itu sambil merayap atas
dubur mereka dan mengucapkan: "Sebiji gandum dalam sehelai rambut".
(Shahih Muslim No.5330)
•
Hadis riwayat Anas bin Malik, ia berkata:
Bahwa Allah Taala menurunkan
wahyu kepada Rasulullah secara beruntun menjelang wafat sampai beliau wafat,
dan wahyu yang paling banyak diturunkan adalah pada hari kewafatan Rasulullah.
(Shahih Muslim No.5331)
•
Hadis riwayat Umar, ia berkata:
Dari Thariq bin Syihab bahwa
orang-orang Yahudi berkata kepada Umar: Sesungguhnya kamu sekalian membaca
suatu ayat yang andaikata diturunkan kepada kami, niscaya hari itu kami jadikan
hari raya. Umar berkata: Aku tahu di mana dan di hari apa ayat itu diturunkan
serta di mana Rasulullah berada ketika ayat itu diturunkan. Ayat tersebut diturunkan
di Arafah saat Rasulullah sedang wukuf di Arafah. Sufyan berkata: Aku ragu-ragu
apakah hari itu Jumat atau bukan. Ayat tersebut adalah "Pada hari ini
telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu
nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu". (Shahih Muslim
No.5332)
•
Hadis riwayat Aisyah, ia berkata:
Dari Urwah bin Zubair, bahwa
ia bertanya kepada Aisyah tentang firman Allah: Dan jika kamu takut tidak akan
dapat berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (bilamana kamu
mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga
atau empat. Aisyah berkata: Hai keponakanku, ayat itu berbicara tentang seorang
anak perempuan yatim yang berada dalam asuhan walinya, di mana harta anak perempuan
itu telah bercampur dengan harta wali, kemudian wali itu tertarik dengan harta
dan kecantikannya dan ingin mengawininya tanpa membayar mahar yang layak
seperti yang akan dibayar orang lain kepada anak perempuan itu. Sehingga para
wali dilarang menikahi mereka, kecuali bila mereka berlaku adil dan membayar
mahar yang layak (mitsil) dan para wali juga diperintahkan untuk menikahi
perempuan lain yang baik bagi mereka. Urwah melanjutkan: Aisyah berkata:
Sesudah turun ayat ini, para sahabat meminta fatwa kepada Rasulullah tentang
perempuan yatim yang berada dalam asuhan, lalu Allah menurunkan ayat: Dan
mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: Allah memberi
fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Alquran (juga
memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka
apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka. Aisyah
berkata: Maksud firman Allah Taala: Dan apa yang dibacakan kepadamu dalam
Alquran adalah ayat pertama yang ada dalam firman Allah: Dan jika kamu takut
tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (bilamana kamu
mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi. Adapun
maksud ayat lain yang berbunyi: Sedang kamu ingin mengawini mereka, adalah
ketidaksenangan seorang wali di antara kamu terhadap perempuan yatim asuhannya
yang tidak memiliki harta dan kecantikan sehingga mereka dilarang menikahi
perempuan yatim yang banyak harta serta cantik kecuali dengan membayar mahar
mitsil karena ketidaksenangan mereka kepada perempuan yatim yang miskin dan
tidak cantik. (Shahih Muslim No.5335)
•
Hadis riwayat Aisyah, ia berkata:
Tentang firman Allah: Barang
siapa yang miskin, maka ia boleh memakan (menggunakan) harta itu menurut dengan
yang sepantasnya, ia berkata: Ayat ini diturunkan mengenai seorang wali yang
mengurus harta anak yatim serta yang mengasuh dan mendidiknya, jika ia
membutuhkan ia boleh memakan harta anak yatim itu dengan yang sewajarnya.
(Shahih Muslim No.5339)
•
Hadis riwayat Aisyah, ia berkata:
Tentang firman Allah: Ketika
mereka datang kepadamu dari atas dan bawahmu, dan ketika penglihatan mulai
kabur dan hati naik sampai ke tenggorokan, ia berkata: Peristiwa ini terjadi
ketika perang Khandaq. (Shahih Muslim No.5341)
•
Hadis riwayat Aisyah, ia berkata:
Tentang firman Allah: Dan jika
seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, ia
berkata: Ayat ini berbicara tentang seorang wanita yang sudah lama berumah
tangga, kemudian suaminya bermaksud menceraikannya. Karena itu ia berkata:
Jangan ceraikan aku! Kamu aku bebaskan dari kewajiban-kewajiban terhadapku!
Maka turunlah ayat ini. (Shahih Muslim No.5342)
•
Hadis riwayat Ibnu Abbas, ia berkata:
Dari Said bin Jubair, ia
berkata: Penduduk Kufah berselisih mengenai ayat: Barang siapa membunuh orang
mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahanam, maka aku pergi
menjumpai Ibnu Abbas untuk menanyakan ayat ini. Ia menjawab: Ayat tersebut termasuk
ayat-ayat yang terakhir diturunkan dan tidak ada satu ayat pun yang menasakhnya
(membatalkan hukumnya). (Shahih Muslim No.5345)
•
Hadis riwayat Ibnu Abbas, ia berkata:
Beberapa kaum bertemu dengan
seorang lelaki yang sedang menggembalakan kambingnya, kemudian orang itu
memberi salam: Assalamu'alaikum! Mereka langsung menangkap dan membunuhnya
serta merampas kambing-kambingnya, maka turunlah ayat: Dan janganlah kamu
mengatakan kepada orang yang mengucapkan salam kepadamu: Kamu bukan orang mukmin.
Ibnu Abbas membacanya: "As-salaam". (Shahih Muslim No.5350)
•
Hadis riwayat Barra', ia berkata:
Dahulu, Jika orang-orang Ansar
menunaikan haji, lalu mereka kembali (ke rumah mereka), mereka memasuki rumah
mereka melalui pintu belakang. Kemudian seorang Ansar memasuki rumahnya melalui
pintu depan, lalu hal itu dipertanyakan kepadanya, maka turunlah ayat: Bukanlah
merupakan kebaktian memasuki rumah-rumah dari belakangnya. (Shahih Muslim
No.5351)
1. Tentang firman Allah:
Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan
mereka
•
Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra.:
Tentang firman Allah:
Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan
mereka, siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah). Ia berkata: Ada
sekelompok jin yang masuk Islam. Sebelum itu mereka disembah manusia, maka
orang-orang yang menyembah (jin) itu tetap menyembah mereka padahal sebagian
jin itu telah masuk Islam. (Shahih Muslim No.5356)
2. Surat Al-Baraah
(At-Taubah), surat Al-Anfaal dan surat Al-Hasyr
•
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Dari Said bin Jubair, ia
berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Abbas ra.: Bagaimana dengan surat At-Taubah?
Ia berkata: At-Taubah! Ia adalah Fadhihah (yang menampakkan aib). Tidak
henti-hentinya turun ayat "wa minhum" (dan di antara mereka),
"wa minhum" (dan di antara mereka), sampai mereka mengira bahwa tidak
ada seorang pun di antara kami yang rahasianya tidak disebut dalam surat itu.
Aku bertanya lagi: Bagaimana dengan surat Al-Anfaal? Ia menjawab: Surat itu
diturunkan ketika Perang Badar. Bagaimana dengan surat Al-Hasyr? Tanyaku. Ia
menjawab: Diturunkan berkenaan dengan Bani Nadhir. (Shahih Muslim No.5359)
3. Turunnya ayat yang
mengharamkan khamar
•
Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
Umar berkhutbah di atas mimbar
Rasulullah saw. Setelah membaca hamdalah dan memuji Allah, ia berkata:
Sesungguhnya telah diturunkan ayat tentang pengharaman khamar (minuman keras)
yang terbuat dari lima jenis; gandum, jelai, kurma, anggur dan madu. Khamar
adalah sesuatu yang menghilangkan kesadaran akal. Dan ada tiga perkara, wahai
hadirin sekalian, yang aku ingin sekali Rasulullah saw. mewasiatkan kepada kita
yaitu mengenai warisan kakek, kalalah dan perkara-perkara yang masuk dalam
kategori riba. (Shahih Muslim No.5360)
4. Tentang firman Allah:
Inilah dua golongan yang bertengkar mengenai Tuhan mereka
•
Hadis riwayat Abu Zar ra.:
Dari Qais bin Ubad ia berkata:
Aku mendengar Abu Zar bersumpah bahwa ayat: Inilah dua golongan yang bertengkar
mengenai Tuhan mereka. Ayat itu turun mengenai orang-orang yang berperang dalam
Perang Badar, yaitu Hamzah, Ali, Ubaidah bin Harits, Utbah bin Rabiah, Syaibah
bin Rabiah dan Walid bin Utbah. (Shahih Muslim No.5362)
0 komentar:
Posting Komentar