Google info dan internet online
Tampilkan postingan dengan label fatwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label fatwa. Tampilkan semua postingan

15 Agu 2012

ADA SUATU HADITS YANG BERBUNYI "AMBLILLAH (AYAT) APAPUN DARI AL-QUR'AN UNTUK KEPERLUAN APAPUN YANG ENGKAU INGINKAN" APAKAH HADITS INI SHAHIH ? postheadericon

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Syaikh yang mulia! Saya membaca di sebuah kitab kecil satu hadits yang berbunyi

"Artinya : Ambillah (ayat) apapun dari Al-Qur'an untuk keperluan apapun yang engkau inginkan" [Adh-Dhoifah No. 557]

Apakah hadits ini shahih ? Kami mohon jawaban. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala membalas anda dengan kebaikan.

Jawaban.
Dalam beberapa bahasa, hadits tersebut cukup terkenal terutama lewat khutbah-khutbah dan ceramah-ceramah. Tetapi sayang sekali hadits tersebut termasuk hadits yang tidak ada asal-usulnya dalam sunnah. Oleh karena itu kita tidak boleh meriwayatkannya atau menyandarkan perkataan tersebut kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dari segi makna, hadits tersebut sangat bertentangan dengan syari'at Islam. Coba kita renungkan.

"Ambillah (ayat) apapun dari Al-Qur'an untuk keperluan apapun yang engkau inginkan"

Misalnya, seandainya kita duduk-duduk saja di salah satu ruangan di rumah kita, tidak bekerja dan tidak melakukan aktifitas apapun, sementara kita mengharapkan Allah menurunkan rezeki (uang) dari langit, dengan alasan kita mengambil/menggunakan Al-Qur'an untuk medapatkan rezeki dengan cara seperti ini. Apakah kita yang berakal sehat melakukan hal seperti ini .?

Ini adalah perkataan yang jelas-jelas batil. Hal seperti di atas hanya dilakukan orang-orang sufi pemalas yang kerjanya hanya duduk-duduk dan berdiam diri di satu tempat yang mereka namakan "tempat pengikatan". Di tempat tersebut tidak ada yang mereka lakukan kecuali menunggu-nunggu datangnya rezeki dari Allah Subhanahu wa Ta'ala lewat orang-orang yang menaruh belas kasih terhadap mereka.

Ketahuilah bahwa kelakuan seperti ini bukan kebiasaan seorang muslim, sebab Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mendidik seluruh kaum muslimin untuk memiliki semangat yang tinggi, cita-cita yang luhur, serta kebanggaan diri.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang dibawah. Tangan yang di atas adalah si pemberi, sedang tangan yang di bawah adalah si peminta" [Shahih Bukhari No. 1429 dan Shahih Muslim No. 103]

Saya terkejut ketika saya membaca beberapa kisah tentang orang-orang zuhud dan orang-orang Sufi yang sengaja bepergian jauh tanpa membawa perbekalan sedikitpun. Dia mengira yang dilakukannya merupakan suatu bentuk tawakkal kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Ketika tiba di suatu tempat di ditimpa kelaparan yang sangat dahsyat dan merasa seolah-olah ajal sudah dekat, tiba-tiba dari kejauhan tampak sebuah perkampungan. Dengan tertatih-tatih dia mendekati kampung tersebut. Kebetulan hari itu adalah hari Jum'at. Karena dari awal dia sudah berniat untuk "bertawaqal" hanya kepada Allah saja, maka dia tidak mau memperlihatkan dirinya yang sedang kelaparan kepada orang-orang yang berada di masjid. Dan untuk lebih menjaga rasa "tawaqalnya", dia memutuskan untuk tidak ikut shalat Jum'at di masjid kampung tersebut, tetapi malah bersembunyi di bawah mimbar agar tidak diketahui oleh siapapun.

Anehnya lagi .... ketika shalat Jum'at telah selesai dan orang-orangpun sudah banyak yang pulang serta pintu-pintu masjid sudah ditutup, dia berdehem berulangkali sambil menggerak-gerakkan badannya. Kemudian beberapa orang menghampirinya dan selanjutnya mereka memberikan pertolongan dengan minuman dan makanan.

Orang sufi itu ditanya oleh orang-orang yang menghampirinya : "Siapa anda ?" Dia menjawab : "Aku adalah seorang yang zuhud dan bertawakkal hanya kepada Allah saja" Salah seorang penduduk kampung tersebut berkata : "Kalau engkau betul-betul bertawaqal kepada Allah, kenapa engkau minta tolong kepada kami dengan cara berdehem-dehem ? Kenapa engkau tidak pasrah saja kepada Allah sampai engkau mati denan membawa dosa-dosamu?". Inilah perumpamaan dari hadits palsu di atas.

"Ambillah (ayat) apapun dari Al-Qur'an untuk keperluan apapun yang engkau inginkan"

Kesimpulannya adalah bahwa hadits tersebut tidak ada asal-usulnya sama sekali.


[Disalin kitab Kaifa Yajibu 'Alaina Annufasirral Qur'anal Karim, edisi Indonesia Tanya Jawab Dalam Memahami Isi Al-Qur'an, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Pustaka At-Tauhid, penerjemah Abu Abdul Aziz]

PENJELASAN : DAN SEGALA SESUATU TELAH KAMI TERANGKAN DENGAN SEJELAS-JELASNYA postheadericon

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Syaikh yang kami muliakan ! Kami mohon keterangan dan penjelasan dari anda terhadap ayat-ayat dan hadits berikut ini.

"Artinya : Dan segala sesuatu telah kami terangkan dengan sejelas-jelasnya" [Al-Isra : 12]

"Artinya : Tidak kami tinggalkan di dalam Al-Kitab ini sesuatupun (tidak ada satupun yang tidak kami tulis di dalam kitab ini)" [Al-An'am : 38]

"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 'Sesungguhnya Al-Qur'an ini ujungnya ada di tangan Allah dan ujung satunya lagi ada di tangan kalian. Maka berpegang teguhlah kalian dengan Al-Qur'an, sebab kalian tidak akan sesat dan tidak akan binasa selama-lamanya selama kalian berpegang teguh dengannya" [Shahih Targhib wa Tarhib 1/93/35]

Jawaban.
Adapun ayat.

"Artinya : Tidak satupun yang tidak kami tulis di dalam Al-Kitab" [Al-An'am : 38]

Yang dimaksud "kitab" di dalam ayat ini adalah lauh mahfudz (tempat Allah menulis semua kejadian), bukan Al-Qur'anul Karim.

Tentang ayat.
"Artinya : Dan segala sesuatu telah kami terangkan dengan sejelas-jelasnya" [Al-Isra : 12]

Menurut keterangan dari Allah dan Rasul-Nya (Al-Qur'an dan Hadits) makna dari ayat ini ada dua macam.

[1]. Secara tafshil, yaitu terperinci (seperti : Shalat, zakat, haji, dan seterusnya, -pent-)
[2]. Secara mujmal, yaitu garis besarnya saja atau kaidah-kaidah/batasan-batasannya saja, (seperti masalah khamr, masalah bid'ah, tasyabuh, dan lain-lain, -pent-)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Tidak ada satupun perintah Allah yang belum aku sampaikan kepada kalian, begitu juga tidak ada satupun larangan Allah yang belum aku sampaikan kepada kalian" [Ash-Shahihah No. 1803]

Padahal kalau kita lihat hari ini, jenis khamr dan bid'ah barangkali jumlahnya mencapai puluhan bahkan mungkin ratusan. Apakah puluhan khamr dan ratusan bid'ah ini semuanya diterangkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam satu persatu ? Ternyata tidak, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hanya mejelaskan kaidah dan batasan-batasannya saja. Di antara hadits-haditsnya adalah :

"Artinya : Tidak boleh menimpakan bahaya kepada diri sendiri dan kepada orang lain" [Shahihul Jaami' No. 7517]

"Artinya : Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram" [Irwa'ul Ghalil 8/40/2373]

"Artinya : Setiap bid'ah adalah sesat dan setiap yang sesat pasti di neraka"
[Shahih Targhib wa Tarhib 1/92/34]

Inilah kaidah-kaidah umum yang bersifat luas dan menyeluruh yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dengan kaidah-kaidah seperti ini maka seluruh permasalahan yang menyangkut tentang khamr, bid'ah, perbuatan yang membahayakan keselamatan diri sendiri, dan lain-lain, semua bisa kita tentukan hukumnya satu persatu.

Hal ini betul-betul menunjukkan bahwa Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menerangkan segala hukum syar'i dengan sejelas-jelasnya. Tapi sekali lagi, keterangan-keterangan tersebut kadang-kadang hanya berupa kaidah-kaidah dan batasan saja. Tidak diperinci satu persatu.

Adapun tentang hukum-hukum fiqih seperti tata cara wudhu, shalat, pusa, zakat, haji dan lain-lain, semuanya sudah dijelaskan dan dicontohkan secara rinci di dalam sunnah. Bahkan kadang-kadang dijelaskan langsung oleh Allah di dalam Al-Qur'an. Misalnya tentang hukum faraidh (pembagian warisan).

Tentang derajat hadits yang ditanyakan di atas, hadits tersebut shahih. Mengamalkan hadits tersebut adalah dengan cara berpegang teguh dengan Al-Qur'an. Dimana disebutkan dalam hadits tersebut bahwa Al-Qur'an merupakan tali yang ujungnya ada di tangan Allah dan ujung satunya lagi ada di tangan kita. Dan kita harus tahu bahwa kita tidak mungkin bisa berpegang teguh dengan Al-Qur'an tanpa mempelajari dan mengamalkan sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berupa hadits-hadits yang shahih.

Sebagaimana disabdakan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama-lamanya selagi kalian berpegang teguh kepada dua perkara tersebut, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah Rasul" [Misykatul Mashabih 1/66/186]



[Disalin kitab Kaifa Yajibu 'Alaina Annufasirral Qur'anal Karim, edisi Indonesia Tanya Jawab Dalam Memahami Isi Al-Qur'an, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Pustaka At-Tauhid, penerjemah Abu Abdul Aziz]

DALAM PERTEMUAN DIPERDENGARKAN BACAAN AL-QUR'AN AKAN TETAPI YANG HADIR TIDAK MENYIMAK, SIAPAKAH YANG BERDOSA ? postheadericon

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Apabila dalam suatu majelis (perkumpulan) diperdengarkan kaset murattal (bacaan Al-Qur'an) tetapi orang-orang yang hadir dalam perkumpulan tersebut kebanyakan mengobrol dan tidak menyimak (mendengarkan) bacaan Al-Qur'an yang keluar dari kaset tersebut. Siapakah dalam hal ini yang berdosa ? Yang mengobrol atau yang memasang kaset itu ?

Jawaban.
Apabila majelis tersebut memang majelis zikir dan ilmu yang di dalamnya ada tilawah Al-Qur'an maka siapaun yang hadir dalam majelis tersebut wajib diam dan menyimak bacaan tersebut. Dan berdosa bagi siapa saja yang sengaja mengobrol dan tidak menyimak bacaan tersebut.

Dalilnya adalah surat Al-A'raf : 204.

"Artinya : Apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah agar kalian mendapat rahmat"

Adapun jika majelis tersebut bukan majelis ilmu dan zikir serta bukan majelis tilawah Al-Qur'an akan tetapi hanya kumpul-kumpul biasa untuk mengobrol, diskusi, bekerja, belajar atau pekerjaan lain-lain, maka dalam suasana seperti ini tidak boleh kita mengeraskan bacaan Al-Qur'an baik secara langsung ataupun lewat pengeras suara (kaset), sebab hal ini berati memaksa orang lain untuk ikut mendengarkan Al-Qur'an, padahal mereka sedang mempunyai kesibukan lain dan tidak siap untuk mendengarkan bacaan Al-Qur'an. Jadi dalam keadaan seperti ini yang salah dan berdosa adalah orang yang memeperdengarkan kaset murattal tersebut.

Di dalam masalah ini ada sebuah contoh : Misalnya kita sedang melewati sebuah jalan, yang jalan tersebut terdengar suara murattal yang keras yang berasal dari sebuah toko kaset. Begitu kerasnya murattal ini sehingga suaranya memenuhi jalanan.

Apakah dalam keadaan seperti ini kita wajib diam untuk mendengarkan bacaan Al-Qur'an yang tidak pada tempatnya itu ? Jawabannya tentu saja "tidak". Dan kita tidak bersalah ketika kita tidak mampu untuk menyimaknya.

Yang bersalah dalam hal ini adalah yang memaksa orang lain untuk mendengarkannya dengan cara memutar keras-keras murattal tersebut dengan tujuan untuk menarik perhatian orang-orang yang lewat agar mereka tertarik untuk membeli dagangannya.

Dengan demikian mereka telah mejadikan Al-Qur'an ini seperti seruling (nyanyian) sebagaimana telah di-nubuwah-kan (diramalkan) dalam sebuah hadits shahih [Ash-Shahihah No. 979]. Kemudian mereka itu juga menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang rendah sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, hanya caranya saja yang berbeda.

"Artinya : Mereka menukar ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit" [At-Taubah : 9]



[Disalin kitab Kaifa Yajibu 'Alaina Annufasirral Qur'anal Karim, edisi Indonesia Tanya Jawab Dalam Memahami Isi Al-Qur'an, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Pustaka At-Tauhid, penerjemah Abu Abdul Aziz]

SEBAGIAN ORANG BERKATA APABILA HADITS SHAHIH BERTENTANGAN DENGAN AL-QUR'AN, MAKA HADITS TERSEBUT HARUS DITOLAK postheadericon

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Ada sebagian orang yang berkata bahwa apabila terdapat sebuah hadits yang bertentangan dengan ayat Al-Qur'an maka hadits tersebut harus kita tolak walaupun derajatnya shahih. Mereka mencontohkan sebuah hadits.

"Artinya : Sesungguhnya mayit akan disiksa disebabkan tangisan dari keluarganya" [Shahihul Jaami' No. 1970]

Mereka berkata bahwa hadits tersebut ditolak oleh Aisyah Radhiyallahu 'anha dengan sebuah ayat dalam Al-Qur'an surat Fathir : 18.

"Artinya : Seseorang tidak akan memikul dosa orang lain"

Bagaimana kita membantah pendapat mereka itu ?

Jawaban.
Mengatakan ada hadits shahih yang bertentangan dengan Al-Qur'an adalah kesalahan yang sangat fatal. Sebab tidak mungkin Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang diutus oleh Allah memberikan keterangan yang bertentangan dengan keterangan Allah yang mengutus beliau.

Dari segi riwayat/sanad, hadits di atas sudah tidak terbantahkan lagi ke shahih-annya. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Umar bin Khaththab, dan Mughirah bin Syu'bah, yang terdapat dalam kitab hadits shahih (Bukhari dan Muslim).

Adapun dari segi tafsir, hadits tersebut sudah ditafsirkan oleh para ulama dengan dua tafsiran sebagai berikut.

[A]. Hadits tersebut berlaku bagi mayit yang ketika hidupnya dia mengetahui bahwa keluarganya (anak dan istrinya) pasti akan meronta-ronta (nihayah [1]) apabila dia mati. Kemudian dia tidak mau menasihati keluarganya dan tidak berwasiat agar mereka tidak menangisi kematiannya. Orang seperti inilah yang mayitnya akan disiksa apabila ditangisi oleh keluarganya.

Adapun orang yang sudah menasihati keluarganya dan berpesan agar tidak berbuat nihayah, tapi kemudian ketika dia mati keluarganya masih tetap meratapi dan menangisinya, maka orang-orang seperti ini tidak terkena ancaman dari hadits tadi.

Dalam hadits tersebut, kata al-mayyitu menggunakan huruf alif lam (isim ma'rifat). Dalam kaidah bahasa Arab kalau ada isim (kata benda) yang dibagian depannya memakai huruf alif lam, maka benda tersebut tidak bersifat umum (bukan arti dari benda yang dimaksud). Oleh karena itu kata "mayit" dalam hadits di atas adalah tidak semua mayit, tapi mayit tertentu (khusus). Yaitu mayit orang yang sewaktu hidupnya tidak memberi nasihat kepada keluarganya tentang haramnya nihayah.

Demikianlah, ketika kita memahami tafsir hadits di atas jelaslah bagi kita bahwa hadits shahih tersebut tidak bertentangan dengan bunyi ayat.

"Artinya : Seseorang tidak akan memikul dosa orang lain".

Karena pada hakikatnya siksaan yang dia terima adalah akibat kesalahan/dosa dia sendiri yaitu tidak mau menasihati dan berdakwah kepada keluarga. Inilah penafsiran dari para ulama terkenal, di antaranya Imam An-Nawawi.

[B]. Adapun tafsiran kedua adalah tafsiran yang dikemukakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Raimahullah di beberapa tulisan beliau bahwa yang dimaksud dengan azab (siksaan) dalam hadits tersebut adalah bukan azab kubur atau azab akhirat. Tapi maksud azab tersebut hanyalah rasa sedih dan duka cita. Yaitu rasa sedih dan duka ketika mayit tersebut mendengar ratap tangis dari keluarganya.

Tapi menurut saya , tafsiran seperti itu bertentangan dengan beberapa dalil. Di antaranya adalah hadits shahih riwayat Mughirah bin Syu'bah.

" Artinya : Sesungguhnya mayit itu akan disiksa pada hari kiamat disebabkan tangisan dari keluarganya"

Jadi menurut hadits ini siksa tersebut bukan di alam kubur tapi di akhirat, dan siksaan di akhirat adalah tidak lain maksudnya adalah siksa neraka, kecuali apabila ia diampuni oleh Allah. Karena semua dosa pasti ada kemungkinan diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, kecuali dosa syirik.

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya" [An-Nisa : 48]

Banyak hadits-hadits shahih dan beberapa ayat Al-Qur'an yang mengatakan bahwa seorang mayit itu tidak akan mendengar suara orang yang masih hidup kecuali saat-saat tertentu saja. Di antaranya adalah hadits riwayat Bukhari dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu.

"Artinya : Sesungguhnya seorang hamba yang meninggal dan baru saja dikubur, dia mendengar bunyi terompah (sandal) yang dipakai oleh orang-orang yang mengantarnya ketika mereka sedang beranjak pulang, sampai datang kepada dia dua malaikat" [Shahihul Jami' No. 1675]

Kapan seorang mayit itu bisa mendengar suara sandal orang yang masih hidup ? Hadits tersebut menegaskan bahwa mayit tersebut hanya bisa mendengar suara sandal ketika dia baru saja dikubur, yaitu ketika ruhnya baru saja dikembalikan ke badannya dan dia di dudukkan oleh dua malaikat. Jadi tidak setiap hari mayit tersebut mendengar suara sandal orang-orang yang lalu lalang di atas kuburannya sampai hari kiamat. Sama sekali tidak !.

Seandainya penafsiran Ibnu Taimiyah di atas benar, bahwa seorang mayit itu bisa mendengar tangisan orang yang masih hidup, berarti mayit tersebut bisa merasakan dan mendengar apa yang terjadi di sekelilingnya, baik ketika dia sedang diusung atau setelah dia dimakamkan, sementara tidak ada satupun dalil yang mendukung pendapat seperti ini.

Hadits selanjutnya adalah.

"Artinya : Sesungguhnya Allah mempunyai malaikat-malaikat yang bertugas menjelajah di seluruh permukaan bumi untuk menyampaikan kepadaku salam yang diucapkan oleh umatku" [Shahihul Jaami' No. 2174]

Seandainya mayit itu bisa mendengar, tentu mayat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih memungkinkan bisa mendengar. Mayit beliau lebih mulia dibanding mayit siapapun, termasuk mayit para nabi dan rasul. Seandainya mayit beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bisa mendengar, tentu beliau mendengar salam dari umatnya yang ditujukan kepada beliau dan tidak perlu ada malaikat-malaikat khusus yang ditugasi oleh Allah untuk menyampaikan salam yang ditujukan kepada beliau.

Dari sini kita bisa mengetahui betapa salah dan sesatnya orang yang ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada orang yang sudah meninggal, siapapun dia. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling mulia di sisi Allah dan beliau tidak mampu mendengar suara orang yang masih hidup, apalagi selain beliau.

Hal ini secara tegas diterangkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Al-Qur'an surat Al-A'raf : 194.

"Artinya : Sesungguhnya yang kalian seru [2] selain Allah adalah hamba yang juga seperti kalian"

Juga di dalam surat Fathir : 14.

"Artinya : Jika kalian bedo'a kepada mereka, maka mereka tidak akan mendengar do'a kalian"

Demikianlah, secara umum mayit yang ada di dalam kubur itu tidak bisa mendengar apa-apa kecuali saat-saat tertentu saja. Sebagaimana yang sudah diterangkan dalam beberapa ayat dan hadits.


[Disalin kitab Kaifa Yajibu 'Alaina Annufasirral Qur'anal Karim, edisi Indonesia Tanya Jawab Dalam Memahami Isi Al-Qur'an, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Pustaka At-Tauhid, penerjemah Abu Abdul Aziz]
__________
Foote Notes.
[1] Nihayah adalah meratapi kematian dengan cara meronta-ronta, menampar0nampar pipi, menyobek-nyobek baju, kumpul-kumpul di rumah ahli mayit, dan lain-lain (-pent-)
[2] Maksud "seru" di sini adalah berdo'a, minta pertolongan kepada orang-orang yang sudah mati atau kepada berhala-berhala (-pent)

PENJELASAN : ORANG-ORANG KAFIR ITU MEMBUAT TIPU DAYA, DAN ALLAH MEMBALAS TIPU DAYA MEREKA. DAN ALLAH SEBAIK-BAIK PEMBALAS TIPU DAYA postheadericon

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani




Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Dalam Al-Qur'an surat Ali Imran : 54 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya"

Sebagian orang merasa berat memahami makna dari ayat ini. Bagaimana kita memahami bahwa Allah itu pembuat tipu daya yang terbaik ? Sementara tidak ada ta'wil untuk ayat tersebut ?

Jawaban.
Dengan karunia Allah Subhanahu wa Ta'ala, insya Allah masalah tersebut mudah dipahami. Sebagaimana kita tahu bahwa tipu daya itu tidak selamanya jelek dan tercela dan sebaliknya tidak selamanya baik.

Misalnya ada seorang kafir yang akan membuat tipu daya terhadap seorang muslim, tetapi karena si muslim ini kebetulan seorang yang cerdik dan selalu waspada, maka dia balik membikin tipu daya agar niat jahat si kafir tersebut tidak sampai mengenai dirinya. Dalam keadaan seperti ini tentu tidak bisa dikatakan bahwa si muslim ini telah berbuat kesalahan dan melanggar syari'at.

Hal ini akan lebih jelas ketika kita perhatikan sabda Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Perang adalah tipuan" [Shahih Bukhari No. 3030, Shahih Muslim No. 1740]

Kata "tipuan" dalam hadits ini sama sifatnya dengan kata "tipu daya" pada ayat di atas. Seorang muslim yang menipu saudaranya sesama muslim jelas hukumnya adalah haram, tetapi seorang muslim yang menipu orang kafir yang merupakan musuh Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam (di dalam peperangan), maka hal seperti itu tidaklah haram, bahkan hukumnya wajib.

Demikian juga tipu daya seorang muslim terhadap orang kafir yang lebih dulu berniat membuat tipu daya terhadap dirinya dengan tujuan untuk menyelamatkan dirinya seperti ini jelas tidak tercela, bahka ini adalah tipu daya yang baik. Tipu daya ini dilakukan oleh seorang manusia. Lalu bagaimana kalau tipu daya tersebut berasal dari Dzat yang menguasai seluruh alam ? Yang Maha Tahu, Maha Bijaksana, Apakah mungkin tipu daya-Nya tercela ?.

Kesimpulan.
Tipu daya itu ada yang jelek dan ada yang baik
Segala sesuatu yang tercela menurut angan-angan kita, maka akan menjadi terpuji (menjadi sebaliknya) apabila disandarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Angan-angan/anggapan yang tidak dikembalikan kepada Allah (tidak berdasarkan dalil) merupakan suatu kesalahan.

Ayat di atas mengandung pujian terhadap Allah, bukan mengandung sesuatu yang tidak boleh di-nisbat-kan (disandarkan) kepada Allah.



[Disalin kitab Kaifa Yajibu 'Alaina Annufasirral Qur'anal Karim, edisi Indonesia Tanya Jawab Dalam Memahami Isi Al-Qur'an, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Pustaka At-Tauhid, penerjemah Abu Abdul Aziz]

BAGAIMANA MEMAHAMI AYAT "KAMI JADIKAN DALAM HATI MEREKA PENGHALANG UNTUK MEMAHAMI AL-QUR'AN" postheadericon

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman di dalam Al-Qur'an Al-An'am : 25. "Artinya : Dan Kami jadikan dalam hati mereka tutup/penghalang untuk memahami Al-Qur'an ini dan Kami jadikan sumbatan dalam telinga mereka". Sebagian orang berpendapat bahwa ayat ini mengandung unsur pemaksaan (jabariyah). Bagaimana pendapat Syaikh dalam hal ini ..?

Jawaban.
Untuk memahami ayat ini kita harus tahu tentang kehendak Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Kehendak Allah itu dibagi dua.

[1]. Kehendak Syari'at (Ira'dah Syari'at)
Adalah kehendak Allah yang telah Allah syariatkan kepada hambanya. Kehendak ini berupa amal-amal wajib dan amal-amal sunnah. Allah berkehendak dan menyukai hamba-hamba-Nya untuk melakukan shalat, puasa, sedekah, jihad, dan lain-lain.

[2]. Kehendak Kauni (Ira'dah Kauniyah)
Adalah kehendak Allah yang pasti terjadi di dunia ini. Kejadian ini kadang-kadang berupa sesuatu yang diridhai oleh Allah dan kadang-kadang berupa sesuatu yang dibenci oleh Allah [1]

Istilah Kehendak Kauni ini diambil dari Al-Qur'an surat Yasin : 82.

"Artinya : Sesungguhnya Allah itu apabila menghendaki sesuatu, Dia mengatakan Kun (=jadilah). Maka jadilah apa yang Dia kehendaki"

Kata 'sesuatu' dalam ayat tersebut bentuknya nakiroh (bersifat umum). Bisa berupa ketaatan atau bisa pula berupa kemaksiatan, bisa sesuatu yang diridhai atau bisa pula berupa sesuau yang dibenci Allah.

Inilah yang terkenal dengan nama Qadha dan Qadhar, yaitu segala sesuatu yang terjadi pada diri kita, yang kita alami, yang kita rasakan, yang kita perbuat, bahkan yang kita inginkan, semuanya tidak mungkin terjadi tanpa kehendak Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Tapi yang perlu kita ingat adalah bahwa segala sesuatu yang terjadi pada diri kita itu ada dua macam.

[a] Yang berdasarkan kemauan dan usaha kita, seperti ; shalat, puasa, nikah, jual beli, zina, mencuri, dan lain-lain. Hampir semua perbuatan masuk ke dalam kategori ini. Di mana perbuatan-perbuatan ini akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Perbuatan taatnya akan dibalas dengan surga dan perbuatan maksiatnya akan dibalas dengan neraka.

[b] Yang tidak berdasarkan kemauan dan usaha kita, seperti ; sakit, kecelakaan, miskin, sehat, gila, cacat, dan lain-lain. Semua kejadian ini tidak akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat, karena semuanya bukan merupakan bentuk ketaatan atau kemaksiatan.

Dua hal di atas adalah sesuatu yang tidak bisa dibantah lagi, baik secara dalil maupun secara akal. Bila dilihat secara dalil, banyak ayat-ayat dan hadits-hadits yang menyuruh kita melaksanakan suatu perbuatan atau melarang kita melaksanakan suatu perbuatan. Dan kita bebas memilih, mau taat atau tidak. Sedangkan bila dilihat secara akal, sangat jelas bagi kita yang berakal sehat bahwa ketika kita berbicara, berjalan, makan, minum dan lain-lain, semuanya adalah berdasarkan kemauan kita sendiri, bukan kemauan siapa-siapa. Kita bebas memilih, mau melaksanakan perbuatan-perbuatan tersebut atau meninggalkannya.

Akan tetapi pelaksanaan perbuatan-perbuatan tersebut tidak lepas dari takdir Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan pembatalan perbuatan-perbuatan tersebut juga merupakan takdir. Dan takdir tersebut terjadi bersamaan dengan kemampuan kita untuk melaksanakan perbuatan-perbuatan tersebut atau membatalkannya.

Jadi .. sekali lagi, perbuatan manusia itu dibagi dua, yang berdasarkan kemauan dan yang tidak berdasarkan kemauan. Yang tidak berdasarkan kemauan tidak usah kita bahas lagi karena semuanya sudah jelas, tidak ada hubungannya dengan syari'at. Yang ada hubungannya dengan syari'at adalah perbuatan yang berdasarkan kemauan kita. Inilah hakikat sebenarnya. Seandainya hal ini kita tancapkan betul-betul dalam keyakinan kita, Inysa Allah kita bisa memahami ayat di atas. "Dan Kami jadikan dalam hati mereka penghalang", bahwa kehendak Allah dalam ayat ini adalah kehendak kauniyah, yaitu kehendak Allah yang pasti terjadi.

Akan tetapi ... Allah tidak memaksa dan tidak berlaku zalim dan kejam ketika menjadikan "penghalang" dalam hati mereka itu. Untuk memahami hal ini ada satu perumpamaan : Seorang bayi yang baru saja dilahirkan, seluruh keadaan dirinya adalah lemah. Kulitnya, tulangnya, dagingnya, otak dan akalnya, semuanya dalam keadaan lemah. Kemudian ketika dia dewasa, keadaan dirinya menjadi kuat. Ada yang kuat fisiknya, ada yang kuat akalnya/otkanya. Kenapa bisa berbeda-beda? Yang satu kekuatan fisiknya menonjol sedangkan yang lain menonjol kekuatan akalnya .? Tentu ini tergantung dengan kemampuan dan usaha mereka masing-masing.

Seseorang yang dari kecilnya membiasakan diri belajar dan menuntut ilmu serta mengkaji dan menghapal pelajaran, maka ia akan tumbuh sebagai orang yang kuat akalnya. Sebaliknya orang yang dari kecilnya membiasakan diri berolahraga, melatih otot dan mempelajarai ilmu bela diri, maka dia akan tumbuh dewasa sebagai orang yang kuat fisiknya, sebagaimana kita saksikan pada diri seorang binaragawan. Kita lihat betapa kuat dan hebatnya otot mereka itu. Apakah keadaan mereka yang kuat ini merupakan pemberian langsung dari Allah ? Atau hasil usaha mereka sendiri yang dilakukan secara terus meneru? Tentu kita tahu jawabannya.

Nah ... seperti inilah keadaan orang-orang yang akhirnya diberi petunjuk oleh Allah atau orang-orang yang disesatkan oleh Allah menjadi orang kafir yang hatinya diberi penghalang oleh Allah untuk menerima kebenaran. Mereka sama sekali tidak dipaksa oleh Allah untuk menjadi orang kafir. Tetapi kekafiran mereka disebabkan oleh kelakuan mereka sendiri. Jadi sama sekali tidak benar pendapat sebagian orang yang mengatakan bahwa kekafiran seseorang itu semata-mata kehendak dan ketentuan Allah, tidak ada hubungannya dengan usaha dan perilaku manusia. Ini adalah pendapat orang-orang jahil. Ingat ... Allah Subhanahu wa Ta'ala sekali-kali tidak akan pernah berbuat zalim terhadap hamba-hamba-Nya.


[Disalin kitab Kaifa Yajibu 'Alaina Annufasirral Qur'anal Karim, edisi Indonesia Tanya Jawab Dalam Memahami Isi Al-Qur'an, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Pustaka At-Tauhid, penerjemah Abu Abdul Aziz]
_________
Foote Note.
[1] Seperti kejadian terbunuhnya Habil dan Qabil, Iblis tidak mau sujud kepada Adam, munculnya nabi-nabi palsu, kemaksiatan dan bid'ah merajalela, sunnah-sunnah Rasul dianggap aneh di akhir zaman, dan lain-lain. Kejadian-kejadian ini jelas tidak diridhai oleh Allah. Tapi Allah berkehendak bahwa kejadian-kejadian tersebut harus terjadi di muka bumi ini (-pent-)

BAGAIMANA CARANYA KITA MEMAHAMI DUA AYAT YANG SEOLAH-OLAH BERTENTANGAN postheadericon


Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani



Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman di dalam Al-Qur'an surat Al-Imran : 85

"Artinya : Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima"
Sementara dalam surat Al-Maidah : 69 disebutkan.

"Artinya : sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shabi'in, dan orang-rang Nasrani apabila mereka beriman kepada Allah dan hari akhir serta beramal shalih, maka tidak ada ketakutan dan kesedihan yang akan menimpa mereka"

Bagaimana caranya kita memahami dua ayat yang seolah-olah bertentangan ini ?

Jawaban.
Tak ada pertentangan antara dua ayat tersebut. Ayat pertama Ali Imran : 85 berlaku bagi kaum yang telah sampai da'wah Islam kepada mereka, sedangkan ayat kedua Al-Ma'idah : 69 berlaku bagi kaum yang hidup pada zaman mereka masing-masing (dengan cara mengikuti syari'at dari nabi/rasul mereka masing-masing, -pent-).

Adapun tentang shabi'in (shabi'ah) yang dikenal selama ini sebagai penyembah bintang, sebetulnya mereka dulunya adalah orang-orang yang bertauhid (dan mengikuti syari'at sebagian para rasul, -pent), akan tetapi setelah lewat masa yang panjang, sedikit demi sedikit mereka terjatuh ke dalam kemusyrikan dan akhirnya mereka menyembah bintang. Hal ini sama saja dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang hari ini juga semuanya sudah terjatuh dalam kemusyrikan.

Nah... siapapun diantara mereka (shabi'ah, Yahudi , Nasrani) yang berpegang teguh dengan agamanya masing-masing dan mereka hidup sebelum datangnya Islam, maka mereka tidak akan ditimpa ketakutan dan kesedihan. Dan mereka adalah termasuk orang-orang yang beriman. Akan tetapi, setelah Allah Subhanahu wa Ta'ala mengutus Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan dakwah Islam telah sampai kepada mereka, maka Allah tidak akan menerima agama mereka sebelum mereka masuk Islam.

Saat ini... ada satu masalah yang sangat besar yang menimpa sebagian kaum muslimin, yaitu orang-orang yang mengira bahwa mereka telah memeluk agama Islam dan telah menjalankan syari'at Islam tetapi sebenarnya mereka telah keluar dari Islam dan telah jatuh dalam kekafiran karena aqidah dan keyakinan mereka telah sesat dan menyimpang, sehingga membatalkan ke-Islam-an mereka. Mereka itu adalah kelompok Islam 'Ahamdiyah Qodiyan' yang berkeyakinan bahwa ada nabi lagi setelah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Mereka ini sudah tidak termasuk ke dalam golongan orang-orang yang sudah disebutkan dalam surat Al-Maidah : 69 di atas, karena hujjah sudah tegak di hadapan mereka. Apabila mereka mengaku sebagai muslim, tentu mereka telah membaca/mendengar dari Al-Qur'an dan hadits tentang bagaimana prinsip-prinsip aqidah Islam.

Adapun orang-orang yang sama sekali belum pernah mendengar dakwah Islam, maka orang seperti ini tidak akan langsung divonis masuk neraka oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Orang yang meninggal dalam keadaan belum pernah mendengar dakwah Islam sama sekali akan mendapat perlakuan khusus dari Allah di akhirat dengan mengutus seorang rasul kepada mereka. orang-orang ini akan diuji oleh Allah lewat rasul tersebut, seperti Allah telah menguji manusia di dunia. Apabila orang-orang tersebut menyambut seruan rasul dan mentaatinya maka dia akan dimasukkan ke dalam surga. Jika tidak, maka dia akan masuk neraka. [Ash-Shahihah No. 2468]



[Disalin kitab Kaifa Yajibu 'Alaina Annufasirral Qur'anal Karim, edisi Indonesia Tanya Jawab Dalam Memahami Isi Al-Qur'an, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Pustaka At-Tauhid, penerjemah Abu Abdul Aziz]

APA HUKUMNYA MENCIUM MUSHAF AL-QUR'AN YANG SERING DILAKUKAN SEBAGIAN KAUM MUSLIMIN ? postheadericon

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Apa hukumnya mencium mushaf Al-Qur'an yang sering dilakukan oleh sebagian kaum muslimin ?

Jawaban.
Kami yakin perbuatan seperti ini masuk dalam keumuman hadits-hadits tentang bid'ah. Diantaranya hadits yang sangat terkenal.

"Artinya : Hati-hatilah kalian terhadap perkara-perkara (ibadah) yang diada-adakan, sebab semua ibadah yang diada-adakan (yang tidak ada contohnya dari Rasul) adalah bid'ah, dan semua bid'ah adalah sesat" [Shahih Targhib wa Tarhib 1/92/34]

Dalam hadits lain disebutkan.

"Artinya : Dan semua yang sesat tempatnya di neraka" [Shalat Tarawih hal. 75]

Banyak orang yang berpendapat bahwa mencium mushaf adalah merupakan perbuatan yang bertujuan untuk menghormati dan memuliakan Al-Qur'an. Betul ...!, kami sependapat bahwa itu sebagai penghormatan terhadap Al-Qur'an. Tapi yang menjadi masalah : Apakah penghormatan terhadap Al-Qur'an dengan cara seperti itu dibenarkan .?

Seandainya mencium mushaf itu baik dan benar, tentu sudah dilakukan oleh orang yang paling tahu tentang kebaikan dan kebenaran, yaitu Rasulullah ? dan para sahabat, sebagaimana kaidah yang dipegang oleh para ulama salaf.

"Artinya : Seandainya suatu perkara itu baik, niscaya mereka (para sahabat Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam) telah lebih dulu melakukannya"
Itulah patokan kami.

Pandangan berikutnya adalah, "Apakah hukum asal mencium mushaf itu boleh atau dilarang?" Ada sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim yang sangat pantas untuk kita renungkan. Dari hadits ini insya Allah kita bisa tahu betapa kaum muslimin hari ini sangat jauh berbeda dengan para pendahulu mereka (salafush shalih) dalam hal memahami agama dan dalam menyikapi perkara-perkara ibadah yang tidak dicontohkan oleh Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Hadits tersebut diriwayatkan oleh 'Abis bin Rabi'ah, dia berkata : "Aku melihat Umar bin Kahthtab Radhiyallahu ;anhu mencium Hajar Aswad dan berkata.

"Artinya : Sungguh aku tahu engkau adalah batu yang tidak bisa memberi mudharat dan tidak bisa memberi manfaat. Kalau bukan karena aku melihat Rasulullah mencium engkau, maka aku tidak akan menciummu" [Shahih Targhib wa Tarhib 1/94/41]

Disebutkan dalam hadits lain bahwa.

"Artinya : Hajar Aswad adalah batu dari surga" [Shahihul Jaami' No. 3174]

Yang jadi masalah ... kenapa Umar Radhiyallahu anhu mencium Hajar Aswad ? Apakah karena Hajar Aswad tersebut berasal dari tempat yang mulia yaitu surga ? Ternyata tidak, Umar mencium batu tersebut bukan karena kemuliaan batu tersebut dan bukan karena menghormatinya tetapi Umar mencium karena dia mengikuti sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam (Lihatlah .... betapa Umar Radhiyallahu 'anhu lebih mendahulukan dalil dengan mencontoh kepada Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam daripada mendahulukan akalnya. Dan demikian sifat dan sikap semua para sahabat, -pent-).

Lalu sekarang ... bolehkan kita mencium mushaf Al-Qur'an dengan alasan untuk menghormati dan memuliakan-Nya sementara tidak ada dalil bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat mencium mushaf ? Kalau cara beragama kita mengikuti para sahabat, tentu kita tidak akan mau mencium mushaf itu karena perbuatan tersebut tidak ada dalilnya (tidak ada contoh dari Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam). Tapi kalau cara beragama kita mengikuti selera dan akal kita serta hawa nafsu, maka kita akan berani melakukan apa saja yang penting masuk akal.

Contoh kedua adalah ketika Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu 'anhuma bersepakat untuk mengumpulkan Al-Qur'an dalam satu mushaf. Lalu mereka berdua menyerahkan tugas ini kepada Zaid bin Tsabit. Bagaimana komentar dan sikap Zaid ? Dia berkata, "Bagaimana kalian akan melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?" Begitulah para sahabat semuanya selalu melihat contoh dari Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam semua urusan agama mereka. Sayang sekali semangat seperti ini tidak dimiliki oleh sebagian besar kaum muslimin hari ini.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling berhak dan paling tahu bagaimana cara memuliakan Al-Qur'an. Tapi beliau tak pernah mencium Al-Qur'an. Sebagian orang jahil mengatakan, "Kenapa mencium mushaf tidak boleh dengan alasan tidak ada contoh dari Rasul? Kalau begitu kita tidak boleh naik mobil, naik pesawat, dan lain-lain, karena tidak ada contohnya dari Rasul ...?"

Ketahuilah bahwa bid'ah yang sesat (yang tidak ada contohnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) hanya ada dalam masalah agama. Adapun masalah dunia, hukum asalnya semuanya mubah (boleh), kecuali yang dilarang oleh Allah dan Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Maka seorang yang naik pesawat dalam rangka menunaikan ibadah haji ke Baitullah adalah boleh, walaupun naik pesawat untuk pergi haji itu belum pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang tidak boleh adalah naik pesawat untuk pergi haji ke Negeri Barat. Ini jelas bid'ah, karena haji itu masalah agama yang harus mencontoh Rasul Shallallahu 'alahi wa sallam di dalam pelaksanaannya, yaitu dilaksanakan di Makkah dan tidak boleh di tempat lain.

Maka perkara ibadah adalah semua perkara yang dilakukan dengan tujuan ber-taqarrub (mendekatkan diri ) kepada Allah dan kita tidak boleh ber-taqarrub kepada Allah kecuali dengan sesuatu yang telah disyariatkan oleh Allah.

Untuk memahami dan menguatkan hadits, "Setiap bid'ah adalah sesat", ada sebuah kaidah yang datang dari para ulama salaf.

"Artinya : Jika bid'ah sudah merajalela, maka sunnah pasti akan mati"

Dengan mata kepala saya sendiri saya melihat dan merasakan kebenaran kaidah tersebut, katika bid'ah-bid'ah sudah banyak dilakukan orang dalam berbagai macam keadaan.

Orang-orang yang berilmu dan mempunyai banyak keutamaan tidak pernah mencium mushaf ketika mereka mengambilnya untuk dibaca, padahal mereka adalah orang-orang yang selalu mengamalkan isi Al-Qur'an. Sementara orang-orang awam yang kerjanya mencium mushaf, hampir semua dari mereka adalah orang-orang yang perilakunya jauh dan menyimpang dari isi Al-Qur'an.

Demikianlah orang-orang yang melaksanakan sunnah, dia akan jauh dari bid'ah. Sebaliknya orang-orang yang melakukan bid'ah, dia pasti akan jauh dari sunnah. Maka tepat sekali kaidah di atas : "Jika bid'ah sudah merajalela, sunnah pasti akan mati".

Ada contoh lain lagi. Di beberapa tempat, banyak orang yang sengaja berdiri ketika mereka mendengar adzan.Padahal di antara mereka ini adalah orang-orang fasik yang selalu berbuat maksiat.

Ketika mereka ditanya : "Kenapa Anda berdiri ?" Jawab mereka : "Untuk mengagungkan Allah". Begitulah cara mereka mengagungkan Allah dengan cara yang salah, kemudian setelah itu mereka tidak pergi ke masjid untuk shalat berjama'ah tetapi malah kembali bermain kartu atau catur, dan mereka merasa telah mengagungkan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Dari mana ceritanya sampai mereka berbuat demikian? Jawabannya adalah dari sebuah hadits plasu, bahkan hadits yang tidak ada asal-usulnya, yaitu.

"Artinya : Jika kalian mendengar adzan, maka berdirilah" [Adh-Dhaifah No. 711]

Sebetulnya hadits tersebut ada asalnya, tetapi isinya telah diubah oleh sebagian rawi (periwayat) pembohong dan rawi-rawi yang lemah hapalannya. Kata "berdirilah" dalam hadits tersebut sebenarnya aslinya adalah "ucapkanlah".

Jadi yang sebenarnya hadits tersebut berbunya.

"Artinya : Jika kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah (seperti lafadz adzan tersebut)" [Shahih Muslim No. 184]

Demikialah, syetan menjadikan bid'ah itu indah dan baik di mata manusia. Dengan melakukan bid'ah-bid'ah tersebut, orang-orang merasa telah menjadi seorang mukmin yang mengagungkan syiar-syiar Allah, dengan cara mencium mushaf atau berdiri ketika mendengar adzan.

Akan tetapi kenyataannya mereka adalah orang-orang yang pengamalannya jauh dari Al-Qur'an. Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang meninggalkan shalat. Kalau toh di antara mereka ada yang shalat, mereka masih makan barang haram, makan hasil riba atau memberi nafkah (keluarganya) dari hasil riba, atau menjadi perantara riba, dan perbuatan lain yang berbau maksiat.

Oleh karena itu tidak boleh tidak, kita harus membatasi diri kita dalam ketaatan dan peribadatan kepada Allah hanya dengan sesuatu yang telah disyariatkan oleh Allah. Jangan kita tambah-tambah syariat Allah tersebut, walaupun satu huruf. Sebab Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.

"Artinya : Apapun yang Allah perintahkan kepada kalian, semuanya telah aku sampaikan. Dan apapun yang Allah larang, semuanya telah aku sampaikan" [Ash-Shahihah No. 1803]

Coba tanyakan kepada orang-orang yang suka mencium mushaf dan suka berdiri ketika mendengar adzan : "Apakah anda lakukan semua ini dalam rangka beribadah untuk ber-taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah)?" Kalau mereka bilang : "Ya" Maka katakan kepada mereka : Tunjukkan kepada kami dalil dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam!" Kalau mereka tidak bisa menunjukkan dalil, maka katakan bahwa perbuatan itu adalah bid'ah, dan semua bid'ah adalah sesat, dan semua sesat pasti di neraka.

Mungkin diantara kita ada yang mengatakan bahwa hal ini adalah masalah yang sangat ringan dan sepele. Pantaskah masalah sekecil ini dikatakan sesat dan pelakunya akan masuk neraka ?"

Kalimat yang berbau syubhat ini telah dibantah oleh Imam Syatibi : "Sekecil apapun bid'ah itu, dia tetap sesat. Jangan kita melihat bid'ah itu hanya wujud bid'ahnya saja (seperti mencium mushaf, berdiri ketika mendengar adzan, ushollii, adzan untuk mayit, dan seterusnya -pent-), tetapi mari kita lihat, mau dikemanakan perbuatan-perbuatan bid'ah yang menurut kita kecil dan sepele itu?

Ternyata perbuatan ini akan dimassukkan ke dalam sesuatu yang besar, agung, mulia dan sempurna yaitu ajaran Islam yang datangnya dari Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Seolah-olah ajaran Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam itu belum begitu baik dan belum begitu sempurna sehingga masih perlu diperbaiki dan disempurnakan dengan bid'ah-bid'ah tersebut. Dari sini sangat pantas kalau bid'ah itu dinilai sebagai perbuatan sesat.

[Disalin kitab Kaifa Yajibu 'Alaina Annufasirral Qur'anal Karim, edisi Indonesia Tanya Jawab Dalam Memahami Isi Al-Qur'an, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Pustaka At-Tauhid, penerjemah Abu Abdul Aziz]

BOLEHKAH MEMBAWA MUSHAF KE DALAM KAMAR MANDI

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Bolehkah seseorang membawa mushaf di sakunya ke dalam kamar mandi karena khawatir mushaf itu akan hilang atau kelupaan jika ditaruh di luar?

Jawaban
Seseorang yang menaruh mushaf dalam sakunya kemudian masuk ke kamar mandi, tidak berdosa, karena mushaf tersebut tidak dalam keadaan terbuka, tetapi tertutup dalam saku. Dan ini tidak ada bedanya dengan orang yang masuk ke kamar mandi dan dalam hatinya terdapat seluruh isi Al-Qur’an (hafidzh).

Secara makna hal ini tidak ada bedanya. Bedanya hanya terletak pada penghormatan terhadap Al-Qur’an tersebut. Jika seseorang masuk kamar mandi dengan membawa mushaf dalam sakunya, sedangkan ia tetap meghormati Al-Qur’an dengan cara menutupnya (maka hal ini tidaklah mengapa, -pent), adapun jika mushaf itu nampak, berarti ia tidak menghormati Al-Qur’an. Dan seperti inilah yang dilarang.

[Disalin dari kitab Majmu’ah Fatawa Al-Madinah Al-Munawarah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Syaikh Nashiruddin Al-Albani, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Penerjemah Taqdir Muhammad Arsyad, Penerbit media Hidayah]

APA YANG HARUS DILAKUKAN UNTUK DAPAT MENAFSIRKAN AL-QUR'AN ? postheadericon

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : "Apa yang harus dilakukan untuk dapat menafsirkan Al-Qur'an ?"


Jawaban.
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menurunkan Al-Qur'an ke dalam hati nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam agar beliau mengeluarkan manusia dari kekufuran dan kejahilan yang penuh dengan kegelapan manuju cahaya Islam.

Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Al-Qur'an surat Ibrahim : 1.

"Artinya : Alif, laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Rabb mereka, (yaitu) menuju jalan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji".

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga menjadikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai orang yang berhak mejelaskan, menerangkan, dan menafsirkan isi Al-Qur'an.

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam surat An-Nahl : 44

"Artinya : Keterangan-keterangan (mu'jizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur'an, agar kami menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan".

Sunnah berfungsi sebagai penafsir dan penjelas isi Al-Qur'an, dan sunnah ini juga merupakan wahyu karena yang diucapkan oleh Rasullullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah bukan hasil pemikiran Rasulullah, tetapi semuanya dari wahyu Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sebagaimana ditegaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Al-Qur'an surat An-Najm : 3-4.

"Artinya : Dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)".

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al-Qur'an dan sesuatu yang hampir sama dengan Al-Qur'an. Ketahuilah, akan ada seorang lelaki kaya raya yang duduk di atas tempat duduk yang mewah dan dia berkata, "Berpeganglah kalian kepada Al-Qur'an. Apapun yang dikatakan halal didalam Al-Qur'an, maka halalkanlah, sebaliknya apapun yang dikatakan haram dalam Al-Qur'an, maka haramkanlah. Sesungguhnya apapun yang diharamkan oleh Rasulullah, Allah juga mengharamkannya" [Takhrijul Misykat No. 163]

Untuk itu cara menafsirkan Al-Qur'an adalah:

Cara Pertama.
Adalah dengan sunnah. Sunnah ini berupa : ucapan-ucapan, perbuatan-perbuatan, dan diamnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Cara Kedua.
Adalah dengan penafsiran para sahabat. Dalam hal ini pelopor mereka adalah Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu. Ibnu Mas'ud termasuk sahabat yang menemani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sejak dari awal dan dia selalu memperhatikan dan bertanya tentang Al-Qur'an serta cara memahaminya dan juga cara menafsirkannya. Sedangkan mengenai Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud pernah berkata : "Dia adalah penerjemah Al-Qur'an". Oleh karena itu tafsir yang berasal dari seorang sahabat harus kita terima dengan lapang dada, dengan syarat tafsir tersebut tidak bertentangan dengan tafsiran sahabat yang lain.

Cara Ketiga.
Yaitu apabila suatu ayat tidak kita temukan tafsirnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat, maka kita cari tafsiran dari para tabi'in yang merupakan murid-murid para sahabat, terutama murid-murid Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas, seperti : Sa'ad bin Juba'ir, Thawus. Mujahid, dan lain-lain.

Sangat disayangkan, sampai hari ini banyak sekali ayat-ayat Al-Qur'an yang tidak ditafsirkan dengan ketiga cara di atas, tetapi hanya ditafsirkan dengan ra'yu (pendapat/akal) atau ditafsirkan berdasarkan madzhab yang tidak ada keterangannya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam secara langsung. Ini adalah masalah yang sangat mengkhawatirkan apabila ayat-ayat Al-Qur'an ditafsirkan hanya untuk memperkuat dan membela satu madzhab, yang hasil tafsirnya bertentangan dengan tafsiran para ulama ahli tafsir.

Untuk menunjukkan betapa bahayanya tafsir yang hanya berdasarkan madzhab, akan kami kemukakan satu contoh sebagai bahan renungan yaitu tafsir Al-Qur'an surat Al-Muzammil : 20.

"Artinya : Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an"

Berdasarkan ayat ini, sebagian penganut madzhab berpendapat bahwa yang wajib dibaca oleh seseorang yang sedang berdiri shalat adalah ayat-ayat Al-Qur'an mana saja. Boleh ayat-ayat yang sangat panjang atau boleh hanya tiga ayat pendek saja. Yang penting membaca Al-Qur'an. (tidak harus Al-Fatihah -pent-).

Betapa anehnya mereka berpendapat seperti ini, padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca pembuka Al-Kitab (surat Al-Fatihah)" [Shahihul Jaami' No. 7389]

Dan di hadits lain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang shalat tidak membaca surat Al-Fatihah maka shalatnya kurang, shalatnya kurang, shalatnya kurang, tidak sempurna" [Shifatu Shalatain Nabiy hal. 97]

Berdasarkan tafsir diatas, berarti mereka telah menolak dua hadits shahih tersebut, karena menurut mereka tidak boleh menafsirkan Al-Qur'an kecuali dengan hadits yang mutawatir. dengan kata lain mereka mengatakan, "Tidak boleh menafsirkan yang mutawatir kecuali dengan yang mutawatir pula". Akhirnya mereka menolak dua hadits tersebut karena sudah terlanjur mempercayai tafsiran mereka yang berdasarkan ra'yu dan madzhab.

Padahal semua ulama tafsir, baik ulama yang mutaqaddimin (terdahulu) atau ulama yang mutaakhirin (sekarang), semuanya sependapat bahwa maksud 'bacalah' dalam ayat di atas adalah 'shalatlah'. Jadi ayat tersebut maksudnya adalah : "Maka shalatlah qiyamul lail (shalat malam) dengan bilangan raka'at yang kalian sanggupi".

Tafsir ini akan lebih jelas apabila kita perhatikan seluruh ayat tersebut.

"Artinya : Sesungguhnya Rabbmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang besama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah ; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".

Ayat tersebut jelas tidak ada hubungannya dengan apa yang wajib dibaca di dalam shalat. Ayat tersebut mengandung maksud bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberi kemudahan kepada kaum muslimin untuk shalat malam dengan jumlah raka'at kurang dari yang dilakukan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu sebelas raka'at. Inilah maksud sebenarnya dari ayat tersebut.

Hal ini dapat diketahui oleh orang-orang yang mengetahui uslub (gaya/kaidah bahasa) dalam bahasa Arab. Dalam uslub bahasa Arab ada gaya bahasa yang sifatnya "menyebut sebagian" tetapi yang dimaksud adalah "keseluruhan"[1]

Sebagaimana kita tahu bahwa membaca Al-Qur'an adalah bagian dari shalat. Allah sering menyebut kata "bacaan/membaca" padahal yang dimaksud adalah shalat. Ini untuk menunjukkan bahwa membaca Al-Qur'an itu merupakan bagian penting dari shalat.

Contohnya adalah dalam surat Al-Isra' : 78

"Artinya : Dirikanlah shalat dari tergelincir matahari (tengah hari) sampai gelap malam (Dzuhur sampai Isya). Dan dirikanlah pula bacaan fajar"

Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebut 'qur'ana al-fajri'. Tapi yang dimaksud adalah shalat fajar (shalat shubuh). Demikianlah salah satu uslub dalam bahasa Arab.

Dengan tafsiran yang sudah disepakati oleh para ulama ini (baik ulama salaf maupun ulama khalaf), maka batallah pendapat sebagian penganut madzhab yang menolak dua hadits shahih di atas yang mewajibkan membaca Al-Fatihah dalam shalat. Dan batal juga pendapat mereka yang mengatakan bahwa hadits ahad tidak boleh dipakai untuk menafsirkan Al-Qur'an. Kedua pendapat tersebut tertolak karena dua hal.

Tafsiran ayat di atas (Al-Muzzammil : 20) datang dari para ulama tafsir yang semuanya faham dan menguasai kaidah bahasa Al-Qur'an.

Tidak mungkin perkataan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bertentangan dengan Al-Qur'an. Justru perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam itu menafsirkan dan mejelaskan isi Al-Qur'an.

Jadi sekali lagi, ayat di atas bukan merupakan ayat yang menerangkan apa yang wajib dibaca oleh seorang muslim di dalam shalatnya. Sama sekali tidak. baik shalat fardhu atau shalat sunat.

Adapun dua hadits di atas kedudukannya sangat jelas, yaitu menjelaskan bahwa tidak sah shalat kecuali dengan membaca Al-Fatihah. Sekarang hal ini sudah jelas bagi kita.

Oleh karena itu seharusnya hati kita merasa tentram dan yakin ketika kita menerima hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan dalam kitab-kitab sunnah/kitab-kitab hadits yang sanad-sanandnya shahih.

Jangan sekali-kali kita bimbang dan ragu untuk menerima hadits-hadits shahih karena omongan sebagian orang yang hidup pada hari ini, dimana mereka berkata : "Kami tidak menolak hadits-hadits ahad selama hadits-hadits tersebut hanya berisi tentang hukum-hukum dan bukan tentang aqidah. Adapun masalah aqidah tidak bisa hanya mengambil berdasarkan hadits-hadits ahad saja".

Demikian sangkaan mereka. padahal kita tahu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengutus Mu'adz bin Jabal untuk berdakwah, mengajak orang-orang ahli kitab untuk berpegang kepada aqidah tauhid [Shahih Bukhari No. 1458, Shahih Muslim No. 19], padahal Mu'adz ketika itu diutus hanya seorang diri (berarti yang disampaikan oleh Mu'adz adalah hadits ahad, padahal yang disampaikan adalah menyangkut masalah aqidah -pent-).


[Disalin kitab Kaifa Yajibu 'Alaina Annufasirral Qur'anal Karim, edisi Indonesia Tanya Jawab Dalam Memahami Isi Al-Qur'an, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Pustaka At-Tauhid, penerjemah Abu Abdul Aziz]
_________
Foote Note.
[1] Misalnya : Menyebut 'bacaan Al-Qur'an' tetapi yang dimaksud adalah shalat karena bacaan Al-Qur'an itu bagian dari shalat. Menyebut kata nafs (=jiwa, nyawa) tetapi yang dimaksud adalah manusia, Menyebut 'darah' atau 'memukul' padahal yang dimaksud adalah membunuh (-pent-)

HUKUM SESUATU YANG TIDAK TERDAPAT DALAM AL-QUR'AN postheadericon


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin



Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian orang melakukan pembenaran terhadap amalan dan perbuatannya yang jahat, seperti merokok atau yang semcamamnya dengan alas an bahwa hal tersebut tidak terdapat dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah di dalamnya, maka bagaimana Syaikh menasehati mereka ?

Jawaban
Sesungguhnya merupakan sesuatu hal yang wajib diketahui bahwa agama Islam disyari'atkan sejak diutusnya Nabi hingga datangnya hari kiamat. Seandainya setiap kejadian yang terjadi itu dinashkan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, maka tentulah Al-Qur'an akan menjadi berjilid-jilid tanpa batas, dan As-Sunnah pun akan menjadi seperti itu.

Akan tetapi syariat Islam -salah satu kekhususannya- adalah ia merupakan kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip umum. Dan masuklah ke dalam kaidah dan prinsip umum ini berbagai masalah (juz'iyat) yang tak dapat dihitung kecuali oleh Allah Azza wa Jalla. Maka (dalam masalah rokok ini) hendaklah kita merujuk kepada firman Allah Azza wa Jalla.

"Artinya : Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu". [An-Nisa : 29]

Kita merujuk kepada firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan". [An-Nisa : 5]

Rujuk pula sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Tidak ada kemudharatan dan tidak (boleh) menyebabkan mudharat (kepada orang lain)". [1]

Ini merupakan kaidah-kaidah umum, yang dapat kita terapkan pada masalah rokok dan yang semacamnya.

Maka rokok termasuk sebab yang mematikan, dan merujuklah kepada hasil-hasil penelitian yang memperhatikan masalah ini, berapa banyak yang meninggal akibat mengisap rokok setiap tahunnya ? Dengan demikian, berarti termasuk dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian". [An-Nisa : 29]

Mengisap rokok juga membuang-buang harta, karena seseorang tidak mendapatkan faidah sedikitpun darinya. Dan Allah telah menyebut harta sebagai qiyaam (pendukung) untuk manusia.

"Artinya : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan". [An-Nisa : 5]

Yang dengannya kalian dapat menegakkan kemaslahatan kalian, maslahat Ad-Din dan dunia, sementara mengisap rokok dan yang semcamnya sama sekali tidak mengandung maslahat secara agama demikian pula secara duniawi

Dan marilah kita merujuk kepada sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Tidak ada mudharat dan tidak (boleh menimpakan) kemudharatan kepada orang lain".

Dan ternyata kita menemukan rokok membahayakan/mendatangkan kemudharatan berdasrkan kesepakatan para dokter saat ini, oleh karena itu sebagian Negara-negara maju telah melarang pengiklanannya di depan umum -“walaupun (Negara-negara) itu adalah Negara kafir- karena mengetahui mudharatnya. Dengan demikian rokok termasuk dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Tidak ada kemudharatan dan tidak (boleh) mendatangkan kemudharatan"

Dan tidak perlu untuk menyebutkan nash (khusus) dalam masalah ini, karena boleh jadi akan terjadi lagi banyak hal yang serupa dengannya.

Dan boleh jadi pada abad-abad pertengahan telah terjadi banyak hal yang tidak kita ketahui, namun salah satu keitimewaan Dinul Islam serta nash-nash syar'i adalah ia berupa kaidah-kaidah umum, yang masuk kedalamnya berbagai masalah yang tak dapat dihitung kecuali oleh Allah hingga tiba hari kiamat.

[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerjemah Zainal Abidin Lc, Penerbit Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. Hadits Riwayat Ibnu Majah no 2340 dan 2341, Ahmad 1/313 (2867 menurut urutan Ahmad Syakir). Ahmad Syakir berkata : "Sanadnya lemah disebabkan kelemahan Jabir bin Al-Ju'fiy, namun maknanya shahih dan tsabit dengan sanad yang shahih (dalam riwayat) Ibnu Majah juga hadits Ubadah bin Ash-Shamit Radhiyallahu 'anhu

MENJAMA' [MENGKOMPROMIKAN] ANTARA DUA AYAT YANG BERLAWANAN ? postheadericon


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz



Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bagaimana kita menjamak (mengkompromikan) dua ayat ini :

"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni orang yang menyekutukanNya (syirik), tapi Allah akan mengampuni dosa lain selain syirik bagi siapa yang Dia kehendaki". [An-Nisaa : 48]

Dengan ayat.

"Artinya : Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang bertaubat, beriman, beramal shalih kemudian tetap di jalan yang benar". [Thaha : 82]

Apakah kedua ayat tersebut berlawanan ?

Jawaban
Kedua ayat tersebut sama sekali tidak berlawanan. Karena ayat pertama menerangkan tentang orang yang mati dalam keadaan musyrik dan belum bertaubat. Orang seperti ini tidak akan diampuni oleh Allah dan tempatnya adalah neraka sebagaimana firman Allah.

"Artinya : Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidaklah ada bagi orang-orang dzalim itu seorang penolongnya". [Al-Ma'idah : 72]

Dan firman Allah.

"Artinya : Seandainya mereka berbuat syirik niscaya hapuslah seluruh amalan yang telah mereka kerjakan". [Al-An'am : 88]

Dan ayat-ayat yang semakna dengan ayat tersebut jumlahnya cukup banyak.

Adapun ayat yang kedua diulang dalam surat Thaha : 82 ! Menerangkan tentang orang-orang yang bertaubat, sebagaimana firman Allah yang lain.

"Artinya : Katakanlah : Hai hamba-hamba-Ku yang melampui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah akan mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". [Az-Zumar : 53]

Para ulama sepakat bahwa ayat ini ditujukan kepada orang-orang yang bertaubat.

Sedangkan ayat.

"Artinya : Dan Allah akan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Dia kehendaki". [An-Nisaa : 48]

Ayat ini menerangkan tentang orang yang mati dalam keadaan maksiat tapi dia tidak musyrik. Orang seperti ini ketentuan akhirnya adalah ada di tangan Allah. Mau diampuni atau diazab, itu terserah kehendak Allah. Kalau toh akhirnya orang itu disiksa di neraka, maka dia tidak akan kekal di dalamnya, tidak seperti orang-orang kafir.

Hal ini; tidak seperti keyakinan orang-orang Khawarij dan Mu'tazilah serta orang-orang yang mengikuti langkah mereka. Mengatakan bahwa pelaku dosa besar akan kekal di neraka. Yang benar adalah orang-orang seperti ini akan dikeluarkan dari neraka setelah bersih dan hilang dosa-dosanya dan akhirnya dimasukan ke dalam surga. Hal ini berdasarkan hadits-hadits yang mutawatir dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang disepakati oleh para ulama salaf.

Mudah-mudahan Allah selalu menolong kita.

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Tsani, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Edisi Indonesia Fatawa Bin Baz II, Penerjemah Abu Abdillah Abdul Aziz, Terbitan Pustaka

KILAS KONTRADIKSI DALAM AL-QUR’AN postheadericon

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin



Kontradiksi dalam Al-Qur’an adalah jika ada dua ayat yang saling bertolak-belakang, yaitu petunjuk ayat yang satu menjadi penghalang bagi petunjuk ayat yang lain, seperti jika ayat yang satu menetapkan akan sesuatu hal sementara ayat yang lain meniadakannya.

Tidak akan mungkin terdapat dalam Al-Qur’an kontradiksi antara dua ayat yang petunjuknya adalah berita, karena hal itu mengharuskan salah satunya adalah dusta dan itu mustahil terjadi pada berita-berita Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : … Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan(nya) daripada Allah” [An-Nisa : 87]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : …Dan siapakah yang lebih benar perkataanya daripada Allah ?” [An-Nisa : 122]

Dan tidak mungkin juga terjadi kontradiksi dalam Al-Qur’an antara dua ayat yang petunjuknya adalah penetapan hukum, karena ayat yang paling akhir adalah nasikh bagi ayat yang datang sebelumnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya” [Al-Baqarah : 106]

Dengan adanya nasikh maka hukum bagi ayat pertama telah dihapuskan dan tidak menjadi kontradiktif bagi ayat yang lain.

Jika anda melihat kilas kontradiktif, maka berusahalah untuk menggabungkan kedua ayat, kalau anda tidak menemukan jawabannya, maka wajib atas anda untuk tidak berkomentar dan mengembalikan hal itu kepada para ulama.

Para ulama banyak sekali menyebutkan contoh-contoh tentang kilas kontradiksi dengan menjelaskan sisi penggabungannya. Di antara kitab yang paling lengkap tentang pembahasan ini adalah kitab Da’fu Iihaamil Idhthiraab ‘Ann Aayil Kitaab karya Asy-Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syanqithi Rahimahullah.

Diantara contoh-contohnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang Al-Qur’an.

“Artinya : Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa” [Al-Baqarah : 2]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia” [Al-Baqarah : 185]

Pada ayat pertama hidayah Al-Qur’an khusus bagi orang yang bertakwa, sedangkan pada ayat yang kedua hidayah Al-Qur’an umum bagi seluruh umat manusia. Al-Jam’u (penggabungan) keduanya adalah bahwa hidayah yang pertama adalah untuk taufiq dan pemanfaatan, sedangkan hidayah pada ayat yang kedua adalah untuk penjelasan dan pengarahan.

Sama halnya dengan kedua ayat ini, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendakiNya” [Al-Qashash : 56]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus” [Asy-Syuura : 52]

Hidayah pada ayat pertama adalah untuk taufiq, sedangkan hidayah pada ayat kedua untuk penjelasan.

Diantara contoh-contoh yang lain adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu)” [Ali Imran : 18]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Sesungguhnya ini adalah kisah yang benar, dan tak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah ; dan sesungguhnya Allah, Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” [Ali-Imran : 62]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Maka janganlah kamu menyeru (menyembah) tuhan yang lain disamping Allah, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang diazab” [Asy-Syu’ara : 213]

Firman Allah Subahanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan Kami tidaklah menganiaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri, karena itu tiadalah bermanfaat sedikitpun kepada mereka sembahan-sembahan yang mereka seru selain Allah, di waktu azab Tuhanmu datang. Dan sembahan-sembahan itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali kebinasaan belaka” [Huud : 101]

Dalam dua ayat pertama disebutkan tentang peniadaan tuhan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, sedangkan dalam dua ayat berikutnya disebutkan penetapan adanya tuhan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Cara menggabungkannya adalah bahwa ketuhanan yang khusus bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah ketuhanan yang benar, sedangkan ketuhanan yang ditetapkan bagi selain Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah ketuhanan yang bathil.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : (Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang bathil, dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar” [Al-Hajj : 62]

Diantara contoh-contohnya yang lain adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Katakanlah : Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji” [Al-A’raf : 28]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan jika Kami hendak membinasakah suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya” [Al-Isra : 16]

Pada ayat pertama dijelaskan, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memerintahkan untuk berbuat keji, sedangkan secara dzahir pada ayat kedua Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kefasikan.

Cara menggabungkan keduanya adalah bahwa perintah pada ayat pertama adalah perintah syar’i, dalam syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan memerintahkan perbuatan keji,

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” [An-Nahl : 90]

Sedangkan perintah pada ayat yang kedua adalah perintah dalam bentuk kauni, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan alam semesta sesuai dengan kehendakNya dan sesuai dengan hikmahNya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Sesungguhnya perintahNya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya ; “Jadilah!” maka terjadilah ia” [Yasin : 82]

Barangsiapa yang ingin mengetahui contoh-contoh yang lain, hendaknya merujuk kepada kitab Asy-Syaikh Asy-Syanqithi yang telah disebutkan diatas.

[Disalin dari kitab Ushuulun Fie At-Tafsir edisi Indonesia Belajar Mudah Ilmu Tafsir oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka As-Sunnah, Penerjemah Farid Qurusy]

PEMBERIAN SAKL (HARAKAT TANDA BACA) DAN TITIK DALAM AL-QUR’AN APAKAH TERMASUK BID’AH ? postheadericon

Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Pertanyaan.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Sebagian ahli bid’ah berkata : “Bagaimana kalian bisa mengatakan bahwa semua bid’ah itu sesat ? (Kalau semuanya sesat) lantas apa yang dapat kalian katakan dengan pemberian sakl/ (harakat tanda baca) dan titik-titik dalam Al-Qur’an yang semuanya itu terjadi setelah masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?” Bagaimana kita menjawab mereka ?

Jwaban
Umat Islam diperintahkan untuk menjaga Al-Qur’an, baik dalam penulisan maupun tilawah, dan membacanya sesuai dengan cara yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sungguh dahulu bahasa para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah bahasa Arab yang salimah (baik dan benar) karena sangat sedikit orang dari luar Arab di antara mereka. Perhatian mereka dengan tilawah (bacaan) seperti yang diturunkan sangat luar biasa. Yang demikian itu berlangsung terus sampai masa Al-Khulafa Ar-Rasyidin dan belum dikhawatirkan terjadi lahn (kesalahan) dalam membaa Al-Qur’an.

Pada masa itu tulisan masih asli tanpa titik dan harakat dan bukan suatu yang sulit bagi mereka untuk membacanya. Akan tetapi, ketika sampai pada kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan dan semakin banyak kaum muslimin dari luar Arab maka mulai dikhawatirkan terjadi lahn dalam membaca. Begitu terasa berat membaca dari mushaf tanpa titik dan sakl (harakat). Maka Abdul Malik bin Marwan memerintahkan untuk memberi titik pada Al-Qur’an dan mengharakatinya. Tampillah Hasan Basri dan Yahya bin Ya’mur rahimahumallahu yang termasuk orang-orang yang paling alim dan bertaqwa di antara tabi’in. Semua itu demi menjaga dan membentengi Al-Qur’an dari kecenderungan terjadinya perubahan, dan agar mudah dibaca, dipelajari, dan diajarkan sebagaimana yang telah tetap dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dengan demikian jelaslah bahwa semua titik dan sakl (harakat) Al-Qur’an –meskipun tidak ada pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam- termasuk dalam keumuman perintah untuk menjaga, belajar, dan mengajarkan Al-Qur’an sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ummatnya demi menyempurnakan penyampaian dan meratakan pensyariatan. Dan ini terus berlangsung sampai hari kiamat. Jadi, bukan termasuk bid’ah, karena bid’ah adalah apa-apa yang baru yang tidak ada dalil khusus maupun umum yang menunjukkan atasnya baik untuknya maupun untuk selainnya.

Dalam masalah ini sebagian ulama yang mengkaji tentang sunnah dan bi’dah mengistilahkan dengan maslahat mursalah bukan bid’ah, dan terkadang juga dinamakan bid’ah dari segi bahasa karena tidak ada contoh sebelumnya, tetapi bukan dari segi syari’at, karena ia masuk dalam keumuman dalil yang menunjukkan atas wajibnya menjaga Al-Qur’an dan menyempurnakan dalam hal membaca, mempelajari dan mengajarkannya. Seperti perkataan Umar Radhiyallahu ‘anhu ketika mengumpulkan manusia di belakang satu imam dalam shalat tarawih, “Ini adalah sebaik-baik bid’ah”. Yang jelas penambahan titik dan sakl (harakat) masih masuk di dalam keumuman nas-nas yang menunjukkan atas wajibnya menjaga Al-Qur’an sebagaimana ketika diturunkan.

Shalawat dan salam semoga tercurah atas Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, dan sahabat-shabatnya.

[Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da’imah Fatwa I/112-115 Pertanyaan ke 3 dari fatwa no 2263 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Disalin ulang dari Majalah Fatawa edisi 09/I/ 1424H – 2003M]

MAKNA DEKATNYA ALLAH postheadericon

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


[1]. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

“Artinya : Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” [Qaff : 16]

[2]. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

“Artinya : Dan Kami lebih dekat kepadanya dari kamu” [Al-Waqi’ah : 85]

Ahlul takwil melancarkan sybuhat berupa tuduhan kepada Ahlus Sunnah bahwa merekapun telah melakukan takwil terhadap dua ayat di atas, yaitu ketika menafsirkan kata-kata “lebih dekat” yang dimaknai “lebih dekatnya malaikat”.

Jawaban terhadap syubhat itu ialah : “Bahwa penafsiran kata-kata “ Kami lebih dekat” pada dua ayat diatas dengan “dekatnya malaikat” bukanlah takwil, bukan menyelewengkan perkataan dari makna dhahirnya. Dan hal ini akan jelas bagi orang yang merenungkannya.

Penjelasannya sebagai berikut.

[1]. Tentang ayat pertama : Sesungguhnya kata-kata “Kami lebih dekat” pada ayat itu terkait dengan sesuatu yang membuktikan bahwa maksudnya adalah “malaikat yang lebih dekat” karena ayat tersebut berlanjut.

“Artinya : Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang Malaikat mencatat amal perbuatannya. Seorang duduk disebelah kanan dan yang lain duduk disebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya Malaikat pengawas yang selalu hadir” [Qaf : 16-18]

Maka firman Allah : “Yaitu ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya”, terdapat dalil bahwa yang dimaksud “lebih dekat” adalah dekatnya dua orang Malaikat yang mencatat amal perbuatannya.

[2]. Tentang ayat kedua : Kata-kata “lebih dekat” pada ayat ini berkaitan dengan keadaan seseorang yang tengah menghadapi sakaratul maut. Ketika seorang sedang menghadapi sakaratul maut, maka yang datang untuk mencabut nyawanya adalah malaikat, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat (utusan) Kami, dan malaikat-malaikat itu tidak melalaikan kewajibannya” [Al-An’am : 61]

Kemudian pada ayat Al-Waqi’ah : 85, lengkapnya berbunyi.

“Artinya Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu. Tetapi kamu tidak melihat” [Al-Waqi’ah : 85]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “kamu tidak melihat” pada ayat itu menyatakan dalil sangat jelas bahwa yang tidak kamu (manusia-pent) lihat adalah para malaikat. Sebab ayat diatas menunjukkan bahwa pencabut nyawa berada sangat dekat dengan manusia, dalam arti ia berada di tempat manusia itu berada, namun manusia tidak dapat melihatnya.

Dengan demikian, yang dekat dan berada di tempat manusia (yang sedang sakaratul maut untuk dicabut nyawanya) tidak lain adalah malaikat. Sebab adalah mustahil jika Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri yang berada di situ. Maka jelaslah bahwa yang dimaksud “lebih dekat” adalah dekatnya malaikat.

Tinaggal sekarang permasalahannya, yaitu kalau yang dimaksud adalah dekatnya malaikat, mengapa kata-kata “dekat” kemudian disandarkan kepada Allah, yakni : “Kami lebih dekat kepadanya”. Adakah contoh ungkapan lain dalam Al-Qur’an yang menandaskan bahwa sesuatu disandarkan kepada Allah, tetapi maksudnya adalah malaikat?

Jawaban Pertanyaan Pertama.
Karena malaikat itu merupakan tentara dan utusan Allah. Dan dekatnya mereka kepada manusia hanyalah karena perintah Allah. Sehingga ketika mereka dekat dengan manusia, maka diakuinya kedekatan itu sebagai kedekatan Allah kepada manusia.

Jawaban Pertanyaan Kedua.
Memang ada contoh ungkapan lain dalam Al-Qur’an yang menandaskan bahwa sesuatu disandarkan kepada Allah tetapi maksudnya adalah malaikat. Misalnya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu” [Al-Qiyamah : 18]

Disini Allah mengatakan : “Bila Kami (Allah) telah selesai membacakannya”. Sedangkan yang dimaksud adalah : “Bila malaikat Jibril telah selesai membacakan Al-Qur’an kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Sekalipun diakuinya bacaan itu sebagai bacaan yang disandarkan kepada Allah dengan firmanNya : Apabila Kami (Allah) telah selesai membacakannya” . Mengapa ? Sebab ketika Jibril membacakan Al-Qur’an kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hanyalah semata-mata karena perintah Allah. Dengan demikian, boleh saja jika kemudian Allah mengklaim bahwa bacaan Jibril tersebut sebagai bacaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Begitu pula misal yang terdapat dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Maka tatkala rasa takut telah hilang dari Ibrahim dan berita gembira telah datang kepadanya, diapun bersoal-jawab dengan Kami tentang kaum Luth” [Hud : 74]

Kata-kata “bersoal jawab dengan Kami/Allah” maksudnya adalah bersoal jawab dengan para malaikat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diutus untuk menemui Ibrahim

Kesimpulan:
Dua ayat dalam surat Qaaf 16 dan surat Al-Waqi’ah : 85 di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan bahwa “Kami (Allah) lebih dekat”, maksudnya adalah “malaikat lebih dekat” karena dekatnya malaikat merupakan perintah Allah. Dan penafsiran ini bukan takwil terhadap ayat-ayat sifat dan bukan pula pengalihan makna dari makna dzahirnya, berdasarkan penjelasan yang sudah dikemukakan di muka.

Alhamdulillah.

BOLEHKAH MENAFSIRKAN AL-QUR’AN AL-KARIM DENGAN TEORI ILMIAH ? postheadericon



Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin





Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bolehkah menafsirkan Al-Qur’an Al-Karim dengan teori ilmiah modern ?

Jawaban
Menafsirkan Al-Qur’an dengan teori ilmiah mengandung bahaya. Karena, jika kita menafsirkan Al-Qur’an dengan teori tersebut kemudian datang teori lain yang menyelisihinya, maka konsekwensinya adalah Al-Qur’an menjadi tidak benar dalam pendangan musuh-musuh Islam. Adapun dalam pandangan kaum muslimin, mereka akan mengatakan bahwa kesalahan terletak pada orang yang menafsirkan Al-Qur’an dengan teori tadi, akan tetapi musuh-musuh Islam akan selalu menunggu kesempatan. Oleh karena itu, saya mengingatkan dengan amat sangat agar tidak tergesa-gesa dalam manafsirkan Al-Qur’an dengan teori ilmiah ini. Apabila Al-Qur’an terbukti dalam realita maka kita tidak perlu mengatakan bahwa Al-Qur’an telah menetapkan realita itu. Al-Qur’an turun untuk menerangkan ibadah, akhlak, dan sebagai bahan renungan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Inilah Kitab yang Kami turunkan kepadamu yang penuh berkah agar mereka merenungkan ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran” [Shaad : 29]

Dan bukan untuk perkara-perkara seperti ini yang diketahui melalui eksperimen dan diketahui oleh manusia dengan ilmu mereka. Terkadang menjadi bahaya besar yang memberatkan tentang diturunkannya Al-Qur’an. Saya berikan suatu contoh tentang masalah ini, umpamanya firman Allah Ta’ala.

“Artinya : Wahai kelompok jin dan manusia, apabila kalian mampu menembus penjuru langit dan bumi maka tembuslah, kalian tidak akan bisa menembusnya kecuali dengan sulthan” [Ar-Rahman : 33]

Ketika manusia berhasil mendarat di bulan, sebagian manusia menafsirkan ayat ini dan menempatkannya sebagai tafsiran bagi peristiwa ini. Dan mengatakan bahwa sesungguhnya yang dimaksud dengan sulthan dalam ayat ini adalah ilmu, karena mereka mampu menembus penjuru bumi dengan ilmu mereka. Ini adalah salah, tidak boleh menafsirkan Al-Qur’an dengan hal ini, karena jika engkau menafsirkan Al-Qur’an dengan satu makna maka itu berarti engkau bersaksi bahwa Allah menghendaki maskud ayat ini seperti apa yang engkau katakan. Ini adalah persaksian yang besar, engkau akan ditanya tentang hal ini. Dan barangsiapa yang menelaah ayat ini maka dia akan menemukan bahwa ini adalah tafsir yang bathil, karena ayat ini mempunyai konteks penjelasan tentang keadaan manusia dan urusan mereka. Bacalah surat Ar-Rahman maka akan engkau temukan bahwa ayat ini disebutkan setelah firman Allah.

“Artinya : Semua yang ada di atasnya (bumi) pasti binasa. Dan tetap kekal Wajah Rabb-mu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan. Maka nikmat Allah yang manakah yang kalian dustakan?” [Ar-Rahman : 26-28]

Maka kita tanyakan, “Apakah mereka (yang mendarat di bulan) menembus langit? “ Jawabanya : Tidak ! Padahal Allah berfirman.

“Artinya : Jika kalian mampu menembus penjuru langit dan bumi” [Ar-Rahman : 33]

Kedua : “Apakah dilepaskan kepada mereka nyala api dan cairan tembaga?” Tidak! Jika demikian maka ayat ini tidak benar jika ditafsirkan dengan penafsiran mereka dan kita katakan bahwa sesungguhnya sampainya mereka ke tempat yang sudah mereka capai termasuk ilmu-ilmi empiris yang mereka ketahui melalui percobaan. Adapun membelokkan Al-Qur’an untuk dicocokkan dengan hal seperti ini maka ini tidak benar dan tidak boleh.


[Disalin dari kitab Kitaabul Ilmi, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Menuntut Ilmu, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penyusun Fahd bin Nashir bin Ibrahim As-Sulaimani, Penerjemah Abu Haidar Al-Sundawy, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]

ISRAILIYYAT postheadericon

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Israiliyyat adalah : berita-berita yang dinukil dari Bani Israil, kebanyakan dari Yahudi atau dari Nasrani. Ini terbagi menjadi tiga macam

Pertama :
Israiliyyat yang diakui dan dibenarkan oleh Islam, maka hal itu benar.

Contohnya : Riwayat Bukhari dan selainnya dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu mengatakan : “Datang salah seorang Habr [1] kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan : “Wahai Muhammad, sesungguhnya kami mendapati (dalam Kitab kami) bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan langit-langit pada satu jari, bumi-bumi di satu jari, pohon-pohon di satu jari, air dan hasil bumi di satu jari, dan seluruh makhluk di satu jari, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Akulah Raja”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa hingga terlihat gigi gerahamnya karena membenarkan perkataan sang Habr, kemudian beliau membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggamanNya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kananNya. Maha Suci Tuhan dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan” [Az-Zumar : 67] [2]

Kedua
Israiliyyat yang diingkari dan didustakan oleh Islam, maka hal itu bathil.

Contohnya : Riwayat Bukhari dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu mengatakan : “Kaum Yahudi mengatakan : Jika seseorang menggauli isterinya dari belakang, maka anaknya akan terlahir bermata juling”, maka turunlah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki” [Al-Baqarah : 223] [3]

Ketiga
Israiliyyat yang tidak diakui oleh Islam dan tidak diingkari, maka di sini wajib diam, sesuai dengan apa yang diriwayatakan oleh Bukhari [4] dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu mengatakan : “Ahli Kitab membaca Taurat dalam bahasa Ibrani, mereka menafsirkannya dengan bahasa Arab untuk kaum muslimin, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Janganlah kalian membenarkan Ahli Kitab dan janganlah mendustakan mereka, akan tetapi katakanlah, ‘Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu”.

Akan tetapi membicarakan masalah hal ini hukumnya boleh selama tidak dikhawatirkan terjerumus pada keharaman, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat, dan ceritakanlah dari Bani Israil dan tidak mengapa, barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah dia mempersiapkan tempatnya kelak dari api neraka”, diriwayatkan oleh Bukhari. [5]

Kebanyakan yang diriwayatkan dari mereka tidak ada manafaatnya dalam agama, seperti warna anjing Ashabul Kahfi dan lain sebagainya.

Sedangkan menanyakan kepada Ahli Kitab tentang sesuatu permasalahan agama, maka hukumnya haram, sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Jabir Ibn Abdillah Radhiyalahu ‘anhuma mengatakan : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Janganlah kalian bertanya kepada Ahli Kitab tentang sesuatu, karena mereka tidak akan memberikan petunjuk kepada kalian, mereka telah sesat, maka (jika kalian melakukannya) sesungguhnya kalian membenarkan yang bathil atau mendustakan yang haq. Kalau seandainya Musa masih hidup di antara kalian, maka tidak akan halal baginya kecuali mengikuti ajaranku” [6]

Diriwayatkan oleh Bukhari [7] dari Abdullah Ibn Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya dia mengatakan : “Wahai kaum muslimin, bagaimana mungkin kalian bertanya kepada Ahli Kitab tentang sesuatu sedangkan Kitab kalian yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan kepada Nabi kalian Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berita terbaru yang murni tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala dan belum tercemar. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberitahukan kepada kalian bahwa Ahli Kitab telah mengganti Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala, merubahnya dan menuliskannya dengan tangan-tangan mereka, lalu mereka katakan : Ini dari sisi Allah ! agar mereka dapat memperjual belikannya dengan harga yang murah. Bukankah telah datang kepada kalian apa yang kalian ketahui larangan bertanya kepada mereka? Demi Allah, kami tidak pernah melihat seseorang dari mereka bertanya kepada kalian tentang apa yang diturunkan kepada kalian”.

SIKAP PARA ULAMA TERHADAP ISRAILIYYAT
Para ulama, terlebih lagi para ahli tafsir berbeda-beda sikapnya, dalam masalah ini terdapat empat macam.

[1]. Ada yang banyak membawakan riwayat Israiliyyat dengan disertai sanadnya, dia memandang, bahwa dengan menyebutkan sanad, maka dia dapat keluar dari lingkup larangannya, seperti Ibnu Jarir Ath-Thabari.

[2]. Ada yang banyak membawakan riwayat Israiliyyat tanpa disertai sanad, maka dia seperti penyulut api di tengah malam, misalnya : Al-Baghawi yang di katakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tentang tafsirnya : “Tafsirnya adalah ringkasan dari tafsir Ats-Tsa’labi, akan tetapi dia menjaganya dari hadits-hadits palsu dan pandangan-pandangan bid’ah”, beliau mengatakan tentang Ats-Tsalabi : “Dia adalah penyulut api di tengah malam, dia menukil apa yang dia dapati dalam kitab-kitab tafsir dari riwayat-riwayat shahih,dhaif atau palsu”.

[3]. Ada yang banyak menyebutkanya, namun sebagian besar yang disebutkan diberi komentar dha’if atau diingkari, seperti Ibnu Katsir.

[4]. Ada yang berlebih-lebihan dalam menolaknya sehingga tidak menyebutkan riwayat Israiliyyat sedikitpun sebagai penafsiran bagi Al-Qur’an, seperti Muhammad Rasyid Ridha.

[Disalin dari kitab Ushuulun Fie At-Tafsir edisi Indonesia Belajar Mudah Ilmu Tafsir oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka As-Sunnah, Penerjemah Farid Qurusy]
__________
Foote Note
[1]. Habr adalah pendeta kaum Yahudi (-pent)
[2]. Diriwayatkan oleh Bukhari : At-Tafsir, Bab, Qauluhu Ta’ala Wa Maa Qadarullaha Haqqa Qadrihi, hadits nomor 4811, Muslim, Kitab Shifaatul Muanaafiqin Wa Ahkaamuhum, Bab Shiaftul Qiyaamah Wal Jannah Wan Naar, hadits nomor 2786
[3]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab At-Tafsir, Bab, Qauluhu Ta’ala Nisaa’ukum Hartsul Lakum Fatuu Hartsakum Annaa Syi’tum, hadits nomor 4528, Muslim, Kitab An-Nikah, Bab, Jawaazu Jimaa’ihi Imra’atahu Fii Qubuliha Min Quddaamiha Au Min Duburiha Min Ghairi Ta’arrudhin Lid Dubur (Bolehnya seseorang menggauli isterinya pada kemaluannya dari depan dan dari belakang tanpa memasukkan pada lubang dubur) hadits nomor 1435
[4]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab At-Tafsir, Bab 11 : Qauluhu Ta’ala : Quuluu Aamanna Billahi Wa Maa Unzila Ilainaa, hadits nomor 4485
[5]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Ahaadiitsul Anbiyaa, Bab 50 Maa Dzukira Ann Bani Israiil, hadits nomor 3461
[6]. Diriwayatkan oleh Ahmad, jilid 3, hadits nomor 338 dan 387
[7]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Asy-Syahadaat, Bab : Laa Yus’alu Ahlusy Syirki Anisy Syahaadah Wa Ghairiha, hadits nomor 2685 dan 6929

AL-QUR’AN MUHKAM DAN MUTASYABIH postheadericon

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Bagian Terakhir dari Dua Tulisan 2/2


BENTUK-BENTUK AYAT MUTASYABIH DALAM AL-QUR’AN

Mutasyabih yang terdapat dalam Al-Qur’an ada dua macam.

Pertama:
Hakiki, yaitu apa yang tidak dapat diketahui dengan nalar manusia, seperti hakikat sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Walau kita mengetahui makna dari sifat-sifat tersebut, namun kita tidak pernah tahu hakikat dan bentuknya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka, sedang ilmu mereka tidak dapat meliputi ilmuNya” [Thahaa : 110]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata sedang Dia dapat melihat segala penglihatan itu dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui” [Al-An’am : 103]

Oleh karena itu ketika Imam Malik rahimahullah ditanya tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : (Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas Arsy” [Thahaa : 5]

Bagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala bersemayam ? Beliau menjawab : “Bersemayam menurut bahasa telah diketahui artinya, hakikatnya tidak diketahui, iman kepadanya hukumnya wajib dan mempertanyakannya adalah bid’ah”

Bentuk Mustasyabih yang ini tidak mungkin untuk dipertanyakan sebab tidak mungkin untuk bisa diketahui hakikatnya.

Kedua.
Relatif, yaitu ayat-ayat yang tersamar maknanya untuk sebagian orang tapi tidak bagi sebagian yang lain. Artinya dapat dipahami oleh orang-orang yang mendalam ilmunya saja.

Bentuk Mutasyabih yang ini boleh dipertanyakan tentang penjelasannya karena diketahui hakikatnya, karena tidak ada satu katapun dalam Al-Qur’an yang artinya tidak bisa diketahui oleh manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : (Al-Qur’an) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa” [Ali-Imran : 138]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : …Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri” [An-Nahl : 89]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaan itu. Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah penjelasannya” [Al-Qiyaamah : 18-19]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Hai manusia, sesungguhnya telah datang kapadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu, (Muhammad dengan mu’jizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamua cahaya yang terang benderang (Al-Qur’an)” [An-Nisaa : 174]

Contoh-contoh untuk bentuk ini sangat banyak sekali, diantaranya.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : (Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan-pasangan (pula), dijadikanNya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” [Asy-Syura : 11]

Ahli Ta’thil salah dalam memahaminya, mereka pahami, bahwa yang dimaksud adalah tidak ada sifat bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka beranggapan, bahwa adanya sifat bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharuskan keserupaan dengan makhluk, mereka menolak banyak ayat-ayat yang menjelaskan tentang sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka juga menolak, bahwa kesamaan makna tidak mengharuskan adanya keserupaan.

Contoh lain :
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman

“Artinya : Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya” [An-Nisaa : 93]

Golongan Wa’idiyah salah dalam memahaminya, mereka pahami bahwa seseorang yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka dia kekal di dalam neraka, dan hal ini dijadikan patokan bagi semua pelaku dosa besar, mereka menolak ayat-ayat yang menjelaskan bahwa dosa-dosa di bawah syririk berada di bawah kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Contoh yang lain.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi ? Bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh)? Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah” [Al-Hajj : 70]

Golongan Jabariyah salah dalam memahaminya, mereka memahami, bahwa seorang hamba melakukan amal perbuatan karena terpaksa, dia tidak memiliki keinginan dan kemampuan apapun, mereka menolak banyak ayat yang menjelaskan, bahwa seorang hamba juga memiliki keingainan dan kemampuan dan bahwa amal perbuatan seorang hamba terbagi menjadi dua : ikhtiyaari (berdasarkan keinginan) dan ghoiru ikhtiyaari (paksaan).

Sementara orang-orang yang mendalam ilmunya atau para ulama adalah orang-orang yang memiliki pemahaman yang benar, mereka tahu bagaimana mengkorelakasikan ayat-ayat Mutasyabihah ini sehingga maknanya sesuai dengan ayat-ayat yang lain, akhirnya Al-Qur’an seluruhnya menjadi Muhkam tidak ada yang tersamar sama sekali.

HIKMAH DARI PEMBAGIAN AL-QUR’AN MENJADI MUHKAM DAN MUTASYABIH

Kalau seandainya Al-Qur’an seluruhnya Muhkam, maka akan hilanglah hikmah dari ujian pembenaran dan amal perbuatan, karena maknanya sangat jelas dan tidak ada kesempatan untuk menyelewengkannya atau berpegang kepada ayat Mutasyabih untuk menebarkan fitnah dan merubahnya. Dan kalau seandainya Al-Qur’an seluruhnya adalah Mutasyabih, maka akan lenyaplah posisi Al-Qur’an sebagai penjelas dan petunjuk bagi manusia serta tidak mungkin untuk melakukan amal ibadah dengannya dan membangun aqidah yang benar diatasnya. Akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hikmahNya menjadikan sebagian ayat-ayat Al-Qur’an Muhkam agar bisa dijadikan rujukan ketika terdapat makna yang tersamar, dan sebagian lagi Mutasyabih sebagai ujian bagi para hamba agar terlihat jelas orang yang benar-benar beriman dari orang yang dihatinya terdapat penyakit, karena orang yang benar-benar beriman akan mengakui, bahwa Al-Qur’an seluruhnya berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan apa saja yang berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah benar, tidak mungkin ada kebathilan atau kontradiksi sedikitpun padanya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Yang tidak datang kepadanya (Al-Qur’an) kebathilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji” [Fushilat : 42]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ? Kalau kiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya” [An-Nisa : 82]

Sedangkan orang yang dalam hatinya terdapat penyakit, maka dia akan menjadikan ayat-ayat Mutasyabih sebagai sarana untuk merubah-rubah ayat-ayat Muhkam dan mengikuti hawa nafsu dalam menebarkan keragu-raguan pada berita-berita Al-Qur’an serta angkuh dan sombong dari hukum-hukum Al-Qur’an. Oleh karena itu anda selalu mendapati bahwa orang-orang yang salah jalan dalam masalah aqidah dan ibadah selalu mempergunakan ayat-ayat Mutasyabih sebagai dasar penyelewengan mereka.


[Disalin dari kitab Ushuulun Fie At-Tafsir edisi Indonesia Belajar Mudah Ilmu Tafsir oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka As-Sunnah, Penerjemah Farid Qurusy]