Google info dan internet online
Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan

16 Agu 2012

SUNNAH, JUGA MERUPAKAN WAHYU postheadericon

Oleh
Ustadz Abu Isma'il Muslim Al-Atsari


Sesungguhnya agama Islam telah sempurna, nyata, terang lagi jelas, tidak ada yang menyimpang darinya kecuali pasti binasa. Dan Islam, adalah agama yang berlandaskan wahyu Allah Ta’ala, bukan berlandaskan akal fikiran maupun perasaan manusia. Barang siapa mengikuti wahyu, maka sesungguhnya ia berada di atas jalan yang lurus. Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَاسْتَمْسِكْ بِالَّذِي أُوحِيَ إِلَيْكَ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

"Maka berpegang teguhlah kepada yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus". [az-Zukhruf/43:43].

Wahyu Allah merupakan kebenaran mutlak, tidak ada kedustaan dan kesalahan di dalamnya. Hal ini berbeda dengan akal dan fikiran manusia yang tidak ada jaminan kebenaran mutlak, bahkan fikiran seseorang itu sering berubah-ubah. Demikian juga fikiran manusia yang satu dengan lainnya, juga sering berbeda. Oleh karena itulah manusia itu sering berselisih.

Allah Azza wa Jalla berfirman tentang kebenaran mutlak pada wahyu-Nya:

لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ ۖ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ

"Kebatilan tidak datang kepadanya (Al-Qur`ân) baik dari depan maupun dari belakangnya. (Al-Qur`ân) diturunkan dari (Rabb) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji". [Fushshilat/41:42].

Dengan tegas Allah menyatakan, bahwa di dalam Kitab-Nya tidak terkandung kebatilan, baik saat diturunkan maupun sesudahnya. Kebatilan dalam arti kedustaan ataupun kesia-siaan.

MAKNA AS-SUNNAH[1]
As-Sunnah, secara bahasa artinya ialah jalan atau ajaran, yang baik maupun yang buruk. Adapun secara istilah, as-Sunnah memiliki beberapa makna sebagai berikut.

1. Makna Sunnah Menurut Istilah Ulama Ushûl Fiqh.
Al-Aamidi rahimahullah berkata: "Dalil-dalil syari'at yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , yang tidak dibaca, bukan merupakan mu'jizat, dan tidak termasuk mu'jizat [2]. Dan Sunnah ini mencakup perkataan-perkataan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, perbuatan-perbuatan, dan taqrîr-taqrîr (ketetapan-ketetapan) beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam".[3]

Istilah as-Sunnah di sini, contohnya perkataan, "sumber aqidah dan hukum Islam ialah Al-Kitab dan as-Sunnah", "kita wajib berpegang kepada Al-Kitab dan as-Sunnah", dan semacamnya.

2. Makna Sunnah Menurut Istilah Ulama Ahli Hadits.
Yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrîr (ketetapan)beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, sifat jasmani, atau sifat akhlak, perjalanan setelah bi'tsah (diangkat sebagai Nabi), dan terkadang masuk juga sebagian sebelum bi`tsah. Sehingga arti as-Sunnah di sini semakna dengan al-Hadits.

3. Makna Sunnah Menurut Istilah Ulama Ahli Fiqih.
Yaitu perkara yang pelakunya terpuji dan mendapatkan pahala, sedangkan orang yang meninggalkannya tidak tercela dan tidak mendapatkan dosa. Istilah Sunnah menurut ahli fiqih ini semakna dengan mustahab, mandûb, tathawwu’, nafilah, muragh-ghab fîhi, dan semacamnya.

Istilah as-Sunnah di sini, contohnya perkataan, "hukum shalat rawaatib adalah Sunnah, bukan wajib", "pendapat yang râjih (kuat), hukum shalat berjama'ah di masjid bagi laki-laki adalah wajib 'ain, bukan sunnah", dan semacamnya.

4. Makna Sunnah Menurut Istilah Ulama Aqidah Atau Ulama Salaf.
Yaitu bermakna jalan dan ajaran Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang diikuti oleh para sahabatnya. Sunnah di sini kebalikan dari bid’ah. Oleh karena itu, banyak ulama pada zaman dahulu menulis kitab-kitab aqidah, dan mereka menamakannya dengan as-Sunnah. Misalnya, "as-Sunnah" karya 'Abdullah bin Imam Ahmad, "as-Sunnah" karya al-Khallâl, dan lain-lain.

Adapun makna as-Sunnah yang dimaksudkan dalam tulisan ini, yaitu as-Sunnah menurut istilah ahli ushûl fiqh.

SUNNAH, JUGA MERUPAKAN WAHYU
Allah azza wa Jalla memerintahkan manusia agar mengikuti wahyu yang telah Dia turunkan kepada mereka melalui perantaraan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salalm. Allah Azza wa Jalla berfirman:

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ ۗ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ

"Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (dari padanya)". [al-A'râf/7:3].

Imam Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata: “Allah Ta’ala memerintahkan untuk mengikuti apa yang diturunkan dari-Nya secara khusus, dan Dia memberitahukan bahwa barangsiapa mengikuti selainnya, maka dia telah mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya”.[4]

Allah juga telah menjelaskan, apa yang Dia turunkan bukan hanya al-Kitab (Al-Qur`ân). Bahkan yang Allah turunkan ialah berupa al-Kitab (Al-Qur`ân) dan al-Hikmah (as-Sunnah). Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُمْ بِهِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

"Dan ingatlah nikmat Allah kepada kamu dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu, yaitu al-Kitab dan al-Hikmah (as-Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha mengetahui segala sesuatu". [al-Baqarah/2:231].

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan makna ayat ini: "Dan ingatlah nikmat Allah kepada kamu", yaitu Dia mengutus Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa petunjuk dan penjelasan-penjelasan, "dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu, yaitu al-Kitab dan al-Hikmah", yaitu As-Sunnah, "Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu", yaitu Allah memerintah kamu, melarang kamu, dan mengancam kamu dari melakukan perkara-perkara yang haram. [5]

Dalam ayat lain Allah berfirman:

وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ ۚ وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا

"Dan Allah telah menurunkan al-Kitab dan al-Hikmah kepadamu dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu". [an-Nisâ`/4:113].

Imam asy-Syâfi’i rahimahullah berkata: “Allah menyebutkan al-Kitab, yaitu Al-Qur`ân, dan menyebutkan al-Hikmah. Aku telah mendengar orang yang aku ridhai, yaitu seseorang yang ahli ilmu Al-Qur`ân berkata,'Al-Hikmah ialah Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam."[8]

Bukti nyata bahwa maksud dari al-Hikmah yang diturunkan Allah kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ialah as-Sunnah yaitu yang dibacakan di rumah-rumah istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam hanyalah Al-Qur`ân dan as-Sunnah. Sementara Allah Ta'âla berfirman:

وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَىٰ فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا

"Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumah kamu (para istri Nabi) dari ayat-ayat Allah dan Hikmah (Sunnah Nabi). Sesungguhnya Allah adalah Maha lembut lagi Maha mengetahui". [al-Ahzâb/33:34].

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan makna ayat ini: "Yaitu amalkanlah (wahai istri-istri Nabi) apa yang diturunkan Allah Tabaraka wa Ta'ala kepada Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam di rumah-rumah kalian, yang berupa Al-Kitab dan as-Sunnah".[7]

Oleh karena itu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberitakan bahwa beliau diberi al-Kitab dan yang semisalnya, yaitu as-Sunnah. Keduanya memiliki kedudukan yang sama, sama-sama wajib diikuti. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَلَا إِنِّي أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ أَلَا يُوشِكُ رَجُلٌ شَبْعَانُ عَلَى أَرِيكَتِهِ يَقُولُ عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْقُرْآنِ فَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَلَالٍ فَأَحِلُّوهُ وَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَرَامٍ فَحَرِّمُوهُ أَلَا لَا يَحِلُّ لَكُمْ لَحْمُ الْحِمَارِ الْأَهْلِيِّ وَلَا كُلُّ ذِي نَابٍ مِنْ السَّبُعِ وَلَا لُقَطَةُ مُعَاهِدٍ إِلَّا أَنْ يَسْتَغْنِيَ عَنْهَا صَاحِبُهَا وَمَنْ نَزَلَ بِقَوْمٍ فَعَلَيْهِمْ أَنْ يَقْرُوهُ فَإِنْ لَمْ يَقْرُوهُ فَلَهُ أَنْ يُعْقِبَهُمْ بِمِثْلِ قِرَاهُ

"Ingatlah, sesungguhnya aku diberi al-Kitab (Al-Qur`ân) dan (diberi) yang semisalnya (yaitu as-Sunnah) bersamanya. Ingatlah, hampir ada seorang laki-laki yang kenyang berada di atas tempat tidurnya yang dihiasi, dia akan berkata: 'Kamu wajib berpegang dengan Al-Qur`ân ini. Apa yang kamu dapati di dalamnya perkara yang halal, maka halalkanlah ia! Dan apa yang kamu dapati di dalamnya perkara yang haram, maka haramkanlah ia!'. Ingatlah, tidak halal bagi kamu daging keledai jinak, dan (tidak halal) seluruh yang bertaring dari binatang buas, dan (tidak halal) barang temuan milik orang kafir mu’ahid, kecuali jika pemiliknya tidak membutuhkannya. Barang siapa bertamu kepada suatu kaum, maka mereka wajib menjamunya. Jika mereka tidak menjamunya, maka dia berhak mengambil dari mereka dengan semisal jamuannya"[9].

Dalam riwayat lain dengan lafazh:

يُوشِكُ الرَّجُلُ مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيكَتِهِ يُحَدَّثُ بِحَدِيثٍ مِنْ حَدِيثِي فَيَقُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ كِتَابُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَلَالٍ اسْتَحْلَلْنَاهُ وَمَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَرَامٍ حَرَّمْنَاهُ أَلاَ وَإِنَّ مَا حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ

"Hampir ada seorang laki-laki yang bersandar di atas tempat tidurnya yang dihiasi, disampaikan kepadanya sebuah hadits dariku, lalu dia akan berkata: 'Di antara kami dan kamu ada kitab Allah Azza wa Jalla . Apa yang kita dapati di dalamnya perkara yang halal, maka kita menghalalkannya. Dan apa yang kita dapati di dalamnya perkara yang haram, maka kita mengharamkannya'. Ingatlah, sesungguhnya apa yang diharamkan oleh Rasulullah n seperti apa yang diharamkan oleh Allah". [HRIbnu Majah, no. 12, dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni].

Penulis kitab 'Aunul-Ma'bûd Syarh Sunan Abi Dâwud mengatakan: "(Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ) 'aku diberi al-Kitab', yaitu Al-Qur`ân, 'dan (diberi) yang semisalnya', yaitu wahyu batin yang tidak dibaca, atau penjelasan wahyu zhahir, dengan menjelaskan keumuman, mengkhususkan, menambah, mengurangi, atau hukum-hukum, nasihat-nasihat, atau perumpamaan-perumpamaan, yang menyerupai Al-Qur`ân dalam masalah kewajiban yang diamalkan, atau dalam hal kedudukannya".

Al-Baihaqi berkata: "Hadits ini memungkinkan dua makna. Pertama, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam diberi wahyu batin yang tidak dibaca, seperti diberi wahyu zhahir yang dibaca. Kedua, maknanya, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam diberi al-Kitab yang merupakan wahyu yang dibaca, dan diberi penjelasan semisalnya. Yaitu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam diizinkan menjelaskan yang ada di dalam al-Kitab, sehingga beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan keumuman, mengkhususkan, menambahkan, sehingga beliau mensyari'atkan sesuatu yang tidak disebutkan dalam al-Kitab. Maka jadilah hal itu, di dalam kewajiban berhukum dan keharusan mengamalkannya seperti wahyu yang zhahir yang dibaca".[10]

Dengan demikian, Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berasal dari Allah Ta'ala sebagaimanan Al-Qur`ân. Hassân bin 'Athiyah rahimahullah berkata:

كاَنَ جِبْرِيْلُ يَنْزِلُ عَلَى النَّبِيِّ بِالسُّنَّةِ كَمَا يَنْزِلُ عَلَيْهِ بِالْقُرْآنِ

"Dahulu, Malaikat Jibrîl turun kepada Nabi n dengan membawa as-Sunnah, sebagaimana ia turun membawa Al-Qur`ân".[11]

KEDUDUKAN AS-SUNNAH SAMA DENGAN AL-QUR`ÂN DALAM HUJJAH
Setelah mengetahui bahwasanya wahyu kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ada dua, selain Al-Qur`ân atau al-Kitab, yang merupakan wahyu zhahir yang dibaca, juga as-Sunnah yang merupakan wahyu batin yang dibaca, sehingga kedudukan keduanya ini satu derajat dalam hal hujjah dan sumber aqidah dan hukum, karena keduanya sama sebagai wahyu Allah Ta'ala.

Oleh karena itu, termasuk perkara yang pantas untuk diperingatkan, yakni pendapat sebagian ahli ushuul fiqih yang menyatakan bahwa kedudukan as-Sunnah berada di bawah Al-Qur`ân dalam pengambilan sumber hukum. Sehingga pendapat ini memunculkan prinsip yang tidak benar pada sebagian umat Islam; misalnya hadits yang shahîh, jika bertentangan dengan Al-Qur`ân maka hadits itu berarti hadits lemah dan ditolak. Kemudian mereka menggunakan akal fikirannya sendiri, atau bahkan kebodohannya untuk menghukumi sesuatu hadits bertentangan dengan ayat Al-Qur`ân. Dari sinilah, kemudian timbul berbagai penyimpangan.

Oleh karena itu, kami ingatkan bahwasanya as-Sunnah juga merupakan wahyu Allah, sehingga tidak akan bertentangan dengan Al-Qur`ân. Jika ada hadits yang telah memenuhi syarat shahîh, tetapi menurut akal, seolah-olah hadits itu bertentangan dengan Al-Qur`ân, maka hendaklah kita mendahulukan naql (wahyu) daripada akal. Demikian ini merupakan prinsip Ahlus-Sunnah wal- Jama'ah.

Imam Abul-Muzhaffar as-Sam'ani rahimahullah berkata: "Ketahuilah bahwasanya madzhab (jalan) Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah (menyetakan), akal tidaklah mewajibkan sesuatu kepada seorangpun, tidak menghilangkan sesuatu darinya, tidak ada peran bai akal dalam menghalalkan dan mengharamkan, menganggap baik dan menganggap buruk. Seandainya tidak ada penjelasan dari agama, maka tidak ada sesuatu pun yang wajib atas diri seseorang, dan mereka tidak terkena pahala atau siksa".

Imam Abul-Muzhaffar as-Sam'ani rahimahullah juga berkata: "Ahlus Sunnah mengatakan, prinsip dalam beragama adalah ittiba` (mengikuti dalil wahyu), sedangkan akal mengikutinya. Seandainya prinsip agama itu berlandaskan akal, maka sesungguhnya manusia tidak membutuhkan wahyu dan nabi-nabi. Demikian juga makna larangan dan perintah (dari Allah lewat perantaraan para nabi) menjadi sia-sia. Dan setiap orang akan berbicara sesuai yang ia kehendaki". [13]

Syaikh 'Abdul-Ghani 'Abdul-Khaliq rahimahullah berkata: "As-Sunnah dengan al-Kitab berada pada satu derajat. Dari kedua sumber ini diambillah sebagai 'ibrah (penilaian) dan hujjah (argumen) dalam menentuankan hukum-hukum syari'at. Untuk menjelaskan hal ini, kami katakan: 'Termasuk perkara yang telah diketahui, tidak ada perselisihan bahwa al-Kitab (Al-Qur`ân) memiliki keistimewaan dan kelebihan di atas As-Sunnah; dengan lafazhnya yang diturunkan dari sisi Allah, membacanya merupakan ibadah, merupakan mu'jizat (perkara luar biasa yang melemahkan) manusia dari membuat yang semisalnya. Sedangkan As-Sunnah, dilihat pada sisi ini, keutamaannya berada di bawah Al-Qur`ân.

Syaikh 'Abdul-Ghani 'Abdul-Khaliq rahimahullah berkata: "As-Sunnah dengan Al-Kitab berada pada satu derajat dari sisi keduanya digunakan sebagai 'ibrah (penilaian) dan hujjah (argumen) terhadap hukum-hukum syari'at. Untuk menjelaskan hal ini, kami katakan: Termasuk perkara yang telah diketahui, tidak ada perselisihan bahwa Al-Kitab (Al-Qur'an) memiliki keistimewaan dan kelebihan di atas As-Sunnah, dengan lafazhnya yang diturunkan dari sisi Allah, membacanya merupakan ibadah, merupakan mu'jizat (perkara luar biasa yang melemahkan) manusia dari membuat yang semisalnya. Sedangkan As-Sunnah di bawah Al-Qur'an di dalam keutamaan pada sisi-sisi ini.

Akan tetapi, hal itu tidak menyebabkan keduanya berbeda keutamaannya dalam masalah penggunaan sebagai hujjah. Yaitu menganggap kedudukan as-Sunnah di bawah Al-Qur`ân dalam penggunaan sebagai 'ibrah (penilaian) dan hujjah (argumen); sehingga seandainya terjadi pertentangan, maka As-Sunnah disia-siakan, dan hanya Al-Qur`ân yang diamalkan.

Sesungguhnya kedudukan Sunnah itu sederajat dengan al-Kitab (Al-Qur`ân) dalam pengambilannya sebagai hujjah. Dijadikannya al-Kitab sebagai hujjah, karena ia merupakan wahyu dari Allah…, dan dalam masalah ini, as-Sunnah sama dengan Al-Qur`ân, karena as-Sunnah juga merupakan wahyu seperti halnya Al-Qur`ân. Sehingga wajib menyatakan, dalam hal i'tibar, as-Sunnah tidak di berada belakang Al-Qur`ân"[14]

Oleh karena itu, Al-Qur`ân dan as-Sunnah merupakan dua perkara yang saling menyatu, tidak terpisah, dua yang saling mencocoki, tidak bertentangan.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

"Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya" [15].

KESIMPULAN
Dari uraian di atas, maka jelaslah bahwa as-Sunnah merupakan wahyu Allah kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana Al-Qur`ân. Oleh karena itu, keduanya memiliki kedudukan yang sama sebagai hujjah (argumen) dalam agama, dan wajib diikuti.
Al-hamdulillahi Rabbil ‘Alamin.

MARÂJI':
1. Al-Qur'ân Terjemah Departemen Agama.
2. At-Ta’zhim wal-Minnah fil-Intisharis-Sunnah, karya Syaikh Salim bin 'Id al-Hilali.
3. Dharûrat Ihtimâm bis-Sunnah Nabawiyyah, karya Syaikh 'Abdus-Salâm bin Barjas bin Nâshir Âlu 'Abdul-Karîm .
4. I’lamul-Muwaqqi’in, karya Imam Ibnul-Qayyim, Penerbit Darul-Hadits, Kairo, Tahun 1422H/2002H.
5. Manhaj Imam Syafi'i t fî Its-bâtil 'Aqîdah, karya Syaikh Dr. Muhammad bin 'Abdul-Wahhâb al-'Aqîl, Penerbit Adh-waus-Salaf.
6. Tadwîn as-Sunnah an-Nabawiyyah, karya Dr. Muhammad bin Mathar Az-Zahrâni, Penerbit Dârul- Khudhairi, Cetakan Kedua, Tahun 1419 H / 1998 M.
7. Tafsîr Al-Qur`ânil-'Azhîm, karya Imam Ibnu Katsîr.
8. Kitab-Kitab Hadits, dan lain-lain.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XI/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Dharûrat Ihtimâm bis-Sunnah Nabawiyyah, hlm. 29-34.
[2]. Yaitu bukan Al-Qur`ân, karena Al-Qur`ân dibaca pada waktu shalat dan merupakan mu'jizat, di mana Allah menantang orang yang meragukannya untuk membuat satu surat semisal Al-Qur'ân. Namun ini tidak berarti di dalam As-Sunnah tidak ada perkara luar biasa yang membuktikan kebenaran Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai utusan Allah, Pen.
[3]. Taqrîr, artinya pengakuan. Maksudnya perbuatan atau perkataan sahabat yang tidak diingkari oleh Nabi n .
[4]. I’lâmul-Muwaqqi’in, 2/46.
Tafsîr Al-Qur`ânul 'Azhîm, surat al-Baqarah/2 ayat 231.
[5]. Tafsîr Al-Qur`ânil 'Azhîm, surat al-Ahzaab/33 ayat 34.
[6]. Ar-Risâlah, hlm. 32-33.
[7]. Tafsîr Al-Qur`ânil 'Azhîm, surat al-Ahzaab/33 ayat 34.
[8]. Orang kafir yang ada perjanjian keamanan dengan kaum muslimin.
[9]. HR Abu Dawud, no. 4604. Tirmidzi, Ahmad, dan al-Hakim dari al-Miqdam bin Ma’di Karib. Dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni.
[10]. 'Aunul-Ma'bud Syarh Sunan Abi Dawud. Lihat penjelasan hadits no.4604.
[110] Riwayat ad-Dârimi, no. 549. Al-Khathîb dalam al-Kifâyah, hlm. 48, dan lain-lain. Dinukil dari Tadwîn as-Sunnah an-Nabawiyyah, hlm. 22-23.
[12]. Yang dimaksudkan ialah baik dan buruk, yang karenanya mendapatkan pahala atau siksa, Pen.
[13]. Al-Hujjah fî Bayânil-Mahajjah, Juz. 1, hlm. 315. Dinukil dari Manhaj Imam Syafi't t fî Its-bâtil- 'Aqîdah, Juz. 1, hlm. 57-58.
[14]. Sebuah pembahasan dalam kitab Hujjiyyatus-Sunnah, hlm. 485-494. Dinukil dari Dharuuraat Ihtimaam bis-Sunnah Nabawwiyah, hlm. 24.
[15]. Hadits Shahiih li ghairihi. HR Maalik, al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali dalam at-Ta’zhim wal-Minnah fil-Intisharis-Sunnah, hlm. 12-13.

DUAPULUH KESALAHAN DALAM BERAQIDAH postheadericon

Kondisi umat Islam sekarang ini sudah sedemikian memprihatinkan. Krisis multi dimensi dalam tatanan kehidupan beragama semakin terasa. Sosok muslim ideal yang sesuai dengan syariat telah ditinggalkan. Kesalahan-kesalahan dalam pengamalan sehari-hari mereka tampilkan, baik dalam bentuk lisan, amalan atau keyakinan. Dan lebih parah lagi mereka tidak sadar bahwa bila telah melakukan suatu kesalahan.

Oleh karena itu kami akan mengangkat kesalahan-kesalahan umat Islam dalam permasalahan aqidah yang telah menyebar dan begitu popoler di masyarakat. Semoga kita bisa mengambil manfaat darinya.

1. Kesalahan Memahami Kalimat Lailahailallah
Ini merupakan kesalahan esensial di tengah masyarakat muslimin dewasa ini. Mereka mencukupkan ( لا إله إلا الله) hanya di lisan saja tanpa menyadari, bahwa kalimat tauhid ini menuntut perkara-perkara lain. Diantara perkara-perkara yang dituntut adalah nafi dan itsbat.

Nafi maknanya ialah seseorang yang telah mengucapkan kalimat tauhid ini harus membuang semua bentuk peribadaatan kepada selain Allah

Makna itsbat adalah menetapkan semua bentuk-bentuk peribadatan hanya kepada Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. Maksudnya adalah pemurnian agama itu hanya untuk Allah dan kufur (mengingkari) terhadap sesembahan selainNya. Berdasarkan firman Allah,

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أَمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan),"Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thagut itu.” [An-Nahl 36]

Oleh karena itu dalam melafazkan kalimat tauhid ini harus ada konsekwensi yang mesti dipenuhi. Yaitu mengesakan Allah yang disertai ketaatan dan ketundukan untuk melaksanakan perintahNya dan mejauhi larangan-laranganNya. Bukan hanya sekedar beribadah kepada Allah k saja tanpa diiringi dengan pengingkaran terhadap thagut.

2. Istihzaa’ (Memperolok) Perkara-Perkara Agama
Sebagai misal meperolok-olokkan masalah jenggot, jilbab, menaikkan pakaian diatas mata kaki, Islam sudah tidak relevan dengan zaman kerena membatasi kebebasan waanita, hukum waris dan lain sebagainya.

Ketahuilah, jika olok-olokan itu ditujukan kepada syariat maka, sungguh dia telah menjadi kafir dan keluar dari ajaran agama Islam. Karena menghina syariat berarti menghina pembuat syariat, yaitu Allah. Begitu pula ia telah menghina Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam [2]. Berdasarkan dalil.

قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ . لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

Katakanlah,"Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?" Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. [At-Taubah: 65-66]

Dan seandainya olok-olokkan itu ditujukan kepada orangnya (pelaku syariat), maka dia termasuk orang yang fasiq dan sudah tergelincir di tempat yang sangat berbahaya.

3. Ungkapan Sebagian Orang, “Ini sudah kehendak takdir”, atau, “Jika zaman sudah berkehendak maka akan menjadi begini dan begini”.
Ini juga merupakan kesalahan yang harus segera ditinggalkan. Karena zaman dan takdir tidak memiliki kehendak. Kehendak dan takdir kepunyaan Allah. Perhatikanlah firman Allah.

وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا

Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya. [Al-Furqan: 2]

Termasuk sifat Allah adalah berbuat sesuai dengan kehendakNya. Tidak akan pernah ada satu kejadianpun kecuali dengan iradahNya. Tidak akan ada di alam ini satupun yang keluar dari ketentuan takdirNya, dan tidak akan muncul kecuali karena takdirNya pula. Apa yang ditakdirkan tidak akan pernah meleset. [3]

4. Perkataan yang masyhur dari kalangan ilmuwan atau pelajar yang mempelajari ilmu Biologi, Kimia atau yang lain, “Partikel ini tidak mungkin bisa hancur” atau “Tidak mungkin zat ini akan terbentuk” dan ucapan-ucapan lain yang senada.

Mereka tidak sadar, bahwa ucapan termasuk bathil. Perlu diingat, semua yang ada di alam ini asalnya tidak ada. Allahlah yang menciptakannya dan semua makhluk pasti akan mengalami kehancuran atau kematian. Kemudian Allah hidupkan pada saat yang lain sesuai dengan kehendak Allah.

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

Dialah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. [Al-Mulk : 2]

Jadi tidak ada satu makhlukpun yang hancur atau tercipta dengan sendirinya. Adapun makhluk yang bakal Allah kekalkan adalah Syurga dan Neraka disertai dengan kenikmatan atau adzab didalamnya, begitu juga dengan penghuninya. Sedangkan yang lain akan mengalami kehancuran. -tiap-tiap yang berjiwa pasti merasakan kematian

5. Mengeluh Dan Mencela Waktu.
Kesalahan seperti ini lebih banyak dilakukan oleh para penyair, seniman dan sastrawan melalui karya-karyanya. Kemudian diikuti oleh masyarakat umum sehingga menjadi suatu yang lumrah di kalangan masyarakat. Contohnya, “Zaman telah menguasaiku” atau “Zaman telah berkhianat” atau “Zaman telah gila” dan lain sebagainya. Untuk lebih jelas, perhatikanlah penjelasan berikut ini.
Jika yang dimaksud hanya untuk memberikan tentang sifat suatu ‘zaman’, maka hal itu diperbolehkan. Contoh, “Hari ini sangat panas” atau “sangat dingin” dengan syarat tanpa disertai celaan, berdasarkan firman Allah atas ucapan Luth Alaihissallam.

هَذَا يَوْمٌ عَصِيبٌ

Ini adalah hari yang amat sulit.. [Huud : 77]

Jika celaan terhadap waktu diiringi dengan keyakinan bahwa ‘waktu’ adalah penentu terhadap berbagai kejadian (musibah dan bencana), maka hal ini termasuk perbuatan syirik akbar (besar) karena berkeyakinan ada kekuatan atau kekuasaan selain Allah. Berdasarkan dalil.

وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِهِ مَايَمْلِكُونَ مِن قِطْمِيرٍ

Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. [Al-Faathir : 13]

Jika terjadi celaan terhadap waktu namun si pencela masih berkeyakinan bahwa Allahlah pelakunya dan penentunya, maka hal ini termasuk larangan. [4]. Dalilnya.

لاَ تَسُبُّوا الدَّهْرَ فَإِنَّ اللَّهَ“ هُوَ الدَّهْرُ

Janganlah kalian mencela waktu karena sesungguhnya Allah itu adalah penentu waktu.

Maksudnya, Dialah Allah yang mengatur dan mengusai waktu (masa), berdasarkan dalil.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِي ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Allah berfirman, “Aku disakiti oleh Anak Adam ia mencela waktu, Aku adalah pengatur waktu. Aku membolak-balikkan siang dan malam. [HR. Muslim 5862]

Oleh karena itu kita harus meyakini bahwa kekuasaan mutlak hanya berada di tangan Allah. Keyakinan yang sebenar-benarnya disertai dengan membenarkan secara lisan dan amalan [5]

6. Ketika seseorang memperingatkan orang lain dengan sunnah terutama yang menyangkut perkara yang zahir seperti, “Pakailah jilbab !” atau, “Peliharalah janggutmu” atau, “Naikkanlah pakaianmu diatas mata kaki”, maka dia akan menjawab, “Hal itu tidak penting karena taqwa itu tempatnya di hati.”

Ketahuilah, bahwa jawaban itu merupakan jawaban yang benar, namun dibalik jawaban itu terselubung niat yang bathil. Rasulullah juga pernah mengatakannya, akan tetapi kapankah beliau mengucapkannya ? Beliau mengucapkannya ketika memberikan nasehat kepada para shahabatnya agar mereka berpegang teguh dengan adab-adab Islam. Beliau berkata.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

Janganlah kalian saling mendengki, janganlah kalian saling membenci, janganlah kalian saling bersaing, jangan saling bermusuhan, janganlah membeli diatas pembelian orang lain. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, jangan ia mendhalimi saudaranya, jangan mentelantarkannya, jangan menghinanya. Taqwa tempatnya disini (Beliau mengisyaratkan ke dada tiga kali) Cukuplah keburukan bagi seseorang yang dia meremehkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim diharamkan kepada muslim yang lain darah, harta dan kehormatannya. [Shahih Muslim 2564]

Begitulah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan perkataan itu dalam perkara-perkara mu’amalah. Sedangkan pada diri orang yang dinasehati tersebut jelaslah tidak menginginkan untuk mengamalkan nasehat dan sunnah. Seandainya hal itu benar-benar ada pada hatinya. Maka secara otomatis anggota tubuhnya akan tunduk dan segera merealisasikan taqwa dalam bentuk amalan, sebagaimana yang dilakukan oleh para shahabat ketika di nasehati Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

7. Perkataan sebagian orang setelah terjadi satu kejadian yang tidak di sukai, “Seandainya tadi ini yang dikerjakan tentu terjadi begini dan begini”

Hal ini termasuk larangan karena berpaling dari takdir Allah Subhanahu wa Ta'ala berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجَزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا وَلَكِنْ قُلْ قَدَّرَ اللَّهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

Bersungguh-sungguhlah pada suatu yang bermanfaat bagimu, minta tolonglah kepada Allah dan janganlah merasa lemah ! Jika kamu tertimpa sesuatu, janganlah kamu mengatakan, “Seandainya saya mengerjakan begini maka akan terjadi begini” akan tetapi ucapkanlah, “Allah sudah mentakdirkan dan apa yang Dia dikehendaki Allah pasti akan terjadi”. Sesungguhnya ucapan, ‘Seandainya’ akan membuka peluang syaithan.” [HR. Muslim]

Akan tetapi kadang timbul pertanyaan, “Apakah semua ucapan ‘Seandainya’ itu dilarang secara mutlak dalam semua permasalahan atau tidak ?” Jawabnya adalah sebagai berikut:

a). Jika lafaz ‘seandainya’dimaksudkan sekedar pemberitahuan, maka hal diperbolehkan. Misalnya, “Seandainya engkau datang, aku pasti akan memuliakanmu !” atau “Seandainya aku tahu engkau ada pasti aku akan mengunjungimu !”

b). Jika dimaksudkan untuk pengharapan terhadap perkara yang di syari’atkan, maka hal itu dianjurkan bahkan disunnahkan. Contoh, “Seandainya aku memiliki kemampuan, maka aku akan berhaji” atau “Seandainya aku memiliki harta, maka aku akan bershadaqah” Hal ini berdasarkan kisah dua orang yang diceritakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam yang masyhur.

إِنَّمَا الدُّنْيَا ِلأَرْبَعِ نَفَرٍ فَذَكَرَ رَجُلَيْنِ : رَجُلاً أَتَاهُ اللهُ مَالاً فَهُوَ يُنْفِقُهُ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَ رَجُلاً لَمْ يُؤْتِهِ مَالاً لَكِنَّهُ يَقُوْلُ : لَوْ كَانَ لِي مِثْلُ مَالِ فُلاَنٍ لَفَعَلْتُ مِثْلَ مَا فََعَلَ قَالَ صلى الله عليه و سلم فَهُوَ فِي اْلأَجْرِ سَوَاءٌ
Dunia ini hanya milik empat golongan. Kemudian Beliau menyebutkan dua orang. Seseorang yang diberi harta oleh Allah k lalu ia menginfakkan hartanya di jalan Allah, dan seseorang yang tidak diberi harta tetapi dia berkata, “Seandainya aku memiliki harta seperti Fulan, sungguh aku pasti beramal sebagaimana dia beramal. [Shahih Jami’ 3024]

c). Sikap mengeluh terhadap sesuatu yang telah terjadi. Maka hal ini terlarang berdasarkan hadits diatas.

8. Do’a yang diucapkan sebagian orang kepada sebagian yang lain, “Semoga Allah memanjangkan umurmu” atau, “Semoga Allah mengekalkan hari-harimu”.

Hal ini tidak diperbolehkan karena tidak akan pernah ada seorangpun yang kekal. Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ . وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ

Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Wajah Rabbmu yang mempunyai Kebesaran dan Kemuliaan. [Ar-Rahman : 26-27]

Jika ingin mendo’akan orang lain, ucapkanlah, “Semoga Allah memanjangkan umurmu dalam ketaatan” karena hidup tidak akan berguna jika jauh daari ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

9. Salah memahami ‘Ibadah’.
Sebagian orang menyangka bahwa ibadah hanya berkisar pada shalat, puasa, zakat dan haji. Padahal ibadah itu mencakup seluruh cabang-cabang iman yang jumlahnya sekitar tujuhpuluh lebih.

الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ اْلإِيمَانِ

Iman itu ada 70 atau 60 cabang lebih. Yang paling afdhal adalah ucapan laa ilaaha illaallaah dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Malu termasuk cabang dari iman. [HR. Muslim]

Maka jelaslah, bahwa ibadah itu mencakup seluruh aspek kehidupan meliputi aspek mu’amalah, perekonomian, dan persenjataan (yang sesuai dengan syari’at)

10. Munculnya syubhat, “Terkadang kecanggihan teknologi bisa membantah nash (teks) dari Al-Qur’an maupun dari Hadits.”
Ketahuilah, wajib bagi seorang muslim berkeyakinan bahwa yang ada dalam Al-Qur’an ataupun Hadits yang shahih tidak mungkin bertentangan dengan teknologi yang benar. Ini merupakan kenyataan yang wajib bagi kita untuk mengimaninya dan membenarkan yang telah dijelaskan Allah dan RasulNya. Misalnya, muncul keragu-raguan sebagian orang terhadap firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

وَيَعْلَمُ مَافِي اْلأَرْحَامِ

Dan Dia mengetahui apa-apa yang ada di dalam rahim. [Luqman : 34]

Berdasarkan ayat diatas, apa-apa yang ada di dalam rahim hanyalah Allah yang mengetahuinya dan merupakan rahasiaNya. Namun kenyataannya (menurut mereka), para dokter juga bisa mengetahui apa yang di rahim dengan peralatan modern. Yaitu tentang jenis kelamin janin. Inilah salah satu contoh syubhat yang bisa menggoyahkan keimanan.

Maka sebagai jawabannya adalah sebagai berikut. Lafazh “maa” pada ayat tersebut termasuk lafaz yang bermakna umum. Artinya bisa mencakup semua yang berkaitan dengan janin dalam ciptaannya. Bentuk, warna, panjang, rizqi, amalan, keadaannya di dunia (sengsara atau bahagia), ajalnya dan lain sebagainya. Berdasarkan hadits Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu.

إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا نُطْفَةً ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَبْعَثُ اللَّهُ مَلَكًا فَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ وَيُقَالُ لَهُ اكْتُبْ عَمَلَهُ وَرِزْقَهُ وَأَجَلَهُ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ

Sesungguhnya salah seorang diantara kalian, dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi segumpal darah yang menggantung selama 40 hari, kemudian menjadi segumpal daging selama 40 har. Kemudian seorang Malaikat diutus kepada janin tersebut, lalu ia meniupkan ruh dan diperintahkan dengan empat perkara yaitu tentang rizkinya, ajalnya, amalannya dan celaka atau bahagia. [HR. Bukhari]

Pengetahuan terhadap janin masuk dalam takdir Allah Subhanahu wa Ta'ala dan dokter tidak akan bisa mengetahuinya kecuali setelah diciptakan, disempurnakan bentuknya, hampir keluar dari rahim ibunya. Bagaimana sebelum itu, maka mereka tidak akan bisa mengetahuinya, walaupun menggunakan alat yang canggih sekalipun. Oleh karena itu jelaslah bahwa nash itu tidak akan bertentangan dengan teknologi yang benar.

11. Masyhurnya beberapa nama yang selayaknya di ganti karena mengandung tazkiyah (penyucian) terhadap diri. Seperti: Iman, Fitnah, Abrar, Mallak dan lain sebagainya.

Rasulullah pernah merubah nama “Murroh” menjadi Zaenab atau Juwairiyah. [6]

12. Dugaan sebagian orang “Semua perkara itu sudah ditakdirkan, maka kita tidak perlu berdo’a kepada Allah.”
Ini juga termasuk kesalahan yang menyebar di tengah umat. Perlu diketahui bahwa do’a termasuk sebab, berdasarkan sabda Rasulullah.

لاَيَرُدُّ الْقَدَرَ إِلاَّ الدُّعَاءُ

Tidak ada yang bisa merubah takdir kecuali do’a. [Dihasankan oleh Al-Albani]

Maksudnya, bahwa do’a termasuk penyebab. Kadang-kadang Allah menghindarkan musibah seseorang disebabkan do’a. Atau Allah memberikan kebaikan anak dan rizki juga disebabkan do’a. Berdasarkan hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Tidaklah seorang hamba berdo’a, tidak meminta keburukan atau untuk memutuskan tali silaturrahim kecuali Allah akan memberikan satu diantara tiga hal. Yaitu dikabulkan doanya, atau Allah hindarkan dia dari keburukan atau Allah simpan doanya di sisi Allah untuk dia. Mereka berkata, “Kalau begitu kami akan memperbanyak do’a” Rasulullah menjawab, “Allah lebih memperbanyak (pengabulanNya).” [HR Tirmidzi]

Do’a merupakan ibadah dan kita diperintahkan untuk berdo’a. Do’a merupakan sebab dari takdir dan sesungguhnya do’a juga sudah ditakdirkan oleh Allah.

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Dan Rabbmu berfirman, “Berdo'alah kepada-Ku,niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina. [Ghaafir : 60]

13. Jawaban seseorang ketika dilarang dari penyimpangan, ia menjawab, “Karena kebanyakan orang melakukannya.” Jelas ini merupakan jawaban yang tidak berdasar (hujjah) dan jauh dari kebenaran. Sebagaimana kita saksikan bahwa kebanyakan orang pada zaman sekarang tidak memahami syari’ah Islam serta banyak menyimpang dari Islam. Hal ini dipertegas dengan firman Allah.

وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي اْلأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللهِ

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan-Nya [Al-An’am: 116]

Ditambah lagi dengan sedikitnya Ahlus Sunnah dibandingkan dengan banyaknya Ahlul bid’ah, belum lagi orang-orang kafir. Oleh karena itu, wajib bagi kita mengikuti yang sedikit tetapi berada di atas kebenaran.

14. Sebagian orang menggantungkan tulisan yang berlafadz Allah dan Muhammad secara sejajar di dinding-dinding rumah, papan-papan atau kitab-kitab dan lainnya.

Hal ini termasuk larangan. Karena memiliki makna menjadikan tandingan bagi Allah Azza wa Jalla. Lebih parah lagi, seandainya yang menyaksikannya dari kalangan orang-orang awam yang tidak mengetahui maknannya. Mereka menganggap bahwa, seolah ada kesejajaran kedudukan antara Allah dan Muhammad. Perhatikanlah firman Allah.

فَلاَ تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَندَادًا وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

Karena itu, janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui. [Al-Baqarah: 22]

Dan jika lafadz Muhammad dihilangkan, maka tinggalah lafadz Allah saja. Dan ini juga termasuk kesalahan. Karena lafadz Allah saja termasuk dari dzikir sufiyah yang lazimnya, dengan mengucap ‘Allah…Allah…Allah’.

Oleh karenanya, selayaknya kita meninggalkan hal yang semacam ini (menggantungkan lafadz semacam ini) . Hal ini belum pernah dicontohkan oleh Salaf As-Shalih gRadhiyallahu 'anhum.

15. Persaksian ucapan dengan ‘Syahid’ terhadap orang yang meninggal di jihad fisabilillah. Maka semacam ini termasuk kesalahan juga. Karena hanya Allahlah yang mengetahui keadaan hati orang tersebut.

اللهُ أَعْلَمَ بِمَنْ يُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ

Allah yang lebih mengetahui terhadap orang-orang yang jihad fi sabilillah. Kita tidak bisa mengetahui hakekat hati orang yang meninggal tersebut. Apakah benar-benar ikhlas niatnya ataukah tidak ? Sehingga masih berharap dunia. Atau apakah aqidahnya sudah lurus ataukah belum? Selayaknya kita hanya mengatakan sebagaimana yang dikatakan Rasulullah n secara umum,

مَنْ مَاتَ فِي سَبِيْلِ الله أَوْ قُتِلَ فَهُوَ شَهِيْدٌ

Barangsiapa yang meninggal atau terbunuh di jalan Allah maka dia adalah syahid.

Oleh karena itu kita dilarang menetapkan seseorang tertentu yang meninggal di jalan Allah dengan sebutan ‘syahid Fulan’, karena ta’yin itu membutuhkan dalil. Jadi lafadz من menunjukkan keumuman, bukan ta’yin (pengkhususan) terhadap seseorang tertentu. Sehingga selayaknya kita mendoakan dengan mengatakan, “Semoga dia termasuk syahid”, bukan dengan “syahid Fulan.”

16. Merasa ada keberuntungan atau kesialan berkaitan dengan mushaf (al-Qur’an).
Maksudnya, ketika membuka mushaf kemudian menjumpai ayat yang didalamnya ada kebaikan, maka optimis mendapatkannya. Dan sebaliknya, ketika membaca ayat yang didalamnya ada keburukan (adzab), maka merasa pesimis terhindar darinya. Oleh karena itu para ulama melarang hal semacam ini.

17. Penulisan ص atau SAW untuk mempersingkat صلى الله عليه وسلم
Kalangan ulama musthalah hadits, melarang hal ini. Karena termasuk menghilangkan pahala shalawat atas Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bagi seseorang. Dan seandainya saja seseorang menulis shalawat secara lengkap, maka penulisnya akan mendapat pahala. Begitu pula orang-orang yang membacanya.

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا

Barangsiapa bershalawat kepadaku n satu kali maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali karenanya. [Abu Daud]

Maka tidak selayaknya bagi seorang muslim meninggalkan pahala yang besar hanya karena untuk mempercepat dan mempersingkat tulisan.

18. Mengiringi doa dan masyi’ah (kehendak) seperti doa sebagian orang “mudah-mudahan Allah merahmatimu, Insya Allah!” atau “semoga Allah memberikan rizqi kepadamu, Insya Allah !”

Perhatikanlah dua contoh doa di atas sehingga nampak jelas. Maka doa tersebut termasuk larangan jika dalam masyi’ah tersebut, kita bersikap masa bodoh terhadap doa kita (dikabulkan atau tidak terserah Allah Azza wa Jalla) tanpa adanya harapan. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu'laiahi wa asallam,

لاَ يَقُولَنَّ أَحَدُكُمُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ اللَّهُمَّ ارْحَمْنِي إِنْ شِئْتَ

Janganlah salah seorang dari kalian berkata-kata,”Ya Allah ampunilah aku jika engkau berkehendak dan rahmatilah aku jika engkau berkehendak…” [Bukhari kitab Ad-Da’awat 6339, Muslim Kitab Dzikir dan Do’a no. 2679].

Akan tetapi diperbolehkan berdo’a disertai masyi’ah ( khat ) dengan syarat bertabaruk dan mengharapkan dengan sangat dikabulkan doanya.

19. Mencaci-Maki Syetan.
Hal ini juga termasuk larangan berdasarkan sabda Nabi n ,

لاَ تَسُبُّوْا الشَّيْطَانَ وَ تَعَوَّذُوْا بِاللهِ مِنْ شَرِّهِ

Janganlah kalian mencela syetan dan berlindunglah kepada Allah dari keburukkannya. [As-Shahihah no. 2422 dikeluarkan Ad-Dalimi dan selainnya]

Dan hadits yang lain.

عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ عَنْ رَجُلٍ قَالَ كُنْتُ رَدِيفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَثَرَتْ دَابَّةٌ فَقُلْتُ تَعِسَ الشَّيْطَانُ فَقَالَ لَا تَقُلْ تَعِسَ الشَّيْطَانُ فَإِنَّكَ إِذَا قُلْتَ ذَلِكَ تَعَاظَمَ حَتَّى يَكُونَ مِثْلَ الْبَيْتِ وَيَقُولُ بِقُوَّتِي وَلَكِنْ قُلْ بِسْمِ اللَّهِ فَإِنَّكَ إِذَا قُلْتَ ذَلِكَ تَصَاغَرَ حَتَّى يَكُونَ مِثْلَ الذُّبَابِ

Dari Abu Malik, dari seorang laki-lak, dia berkata, “Aku membonceng Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maka terantuklah tungganganya.” Maka aku katakana, “Celakalah setan.” Maka beliau n bersabda,“Janganlah engkau katakan ‘celaka setan’. Jika engkau mengatakan hal itu, setan akan merasa dirinya besar sampai sebesar rumah dan dia akan berkata ‘dengan kekuatanku !’akan tetapi katakanlah,’Bismillah’. Maka jika engkau katakan demikian, dia akan merasa kecil sekecil lalat.” [Dikeluarkan Abu Daud, dan selainnya. Lihat Al-Kalam At-Thayib 237] [7]

Dan perlu diketahui bahwa pencelaan/pencacimakian kita terhadap setan tidak berpengaruh sedikitpun terhadap keputusan Allah karena kita mencaci atau tidak, syetan sudah dilaknat oleh Allah Azza wa Jalla.

20. Merasa akan mendapat sial pada bulan safar, dengan berkeyakinan akan banyak terjadi “bala” sehingga menunda safar (berpergian), pernikahan dan lain-lainnya. Perhatikanlah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَلاَ هَامَةَ وَلاَ صَفَرَ

Tidak ada penyakit menular, tidak ada tathayur, tidak ada hammah tidak ada safar. [HR. Bukhari 5757, Muslim 2220]

Menurut sebagian ulama, yang dimaksud dengan shafara adalah bulan safar. Dan ini berdasarkan pendapat yang rajih. Oleh karena itu selayaknya bagi kita memperlakukan bulan ini seperti bulan-bulan yang lain, tanpa dihinggapi rasa khawatir dan dibayangi kesialan terhadap seseuatupun yang akan terjadi.

Demikianlah duapuluh kesalahan dalam beraqidah yang telah menyebar dan begitu populer di tengah umat. Pun masih banyak didapati kesalahan-kesalahan aqidah yang lain. Semoga Allah senantiasa membimbing kita, sehingga terhindar dari kesalahan-kesalahan tersebut. Amiin. Wallahu ‘alam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun VI/1423H/2002. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Disarikan dari kitab Akhta’un ‘Aqdiyah karya Syeikh Abdurrahman bin Shalih Al-Mahmud dan kitab Alfazh Wa Mafahim karya Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin disertai beberapa tambahan dari sumber lain oleh Abu Ziyad Ibnu Sofwan – Al-Furqan Gresik
[2]. Lih. At-Tauhid oleh Shalih Fauzan hal. 42
[3]. Syarh Lum’atul I’tiqad hal. 89 oleh Syaikh Shalih al-Utsaimin
[4]. Untuk lebih jelas, lihat Syarh Lum’atul I’tiqad hal. 22 atau Al-Manahi Al-Syar’iyah hal 74 oleh Syeikh Salim Al-Hilali
[5]. Tentang celaan tidak hanya terbatas pada waktu saja, karena kita juga dilarang mencela kendaraan, angin, ayam jantan dan penyakit panas. Lihat Hashaidul Alsun hal. 156-159 oleh Husein Al-Uwaisyah
[6]. Llihat Fathul Baari no. 6192, Muslim 2140
[7]. Ucapan “Celakalah engkau syaitan!” memberikan kesan, bahwa setan memiliki andil dalam suatu kejadian. Sehingga setan menjadi bangga dengan hal itu. red

LARANGAN IMAM MALIK TERHADAP ILMU KALAM DAN BERDEBAT DALAM AGAMA postheadericon

Oleh
Dr. Muhammad Abdurrahman Al-Khumais





[1]. Imam Ibn ‘Abdil Bar meriwayatkan dari Mush'ab bin Abdullah bin az-Zubairi, katanya, Imam Malik pernah berkata: "Saya tidak menyukai Ilmu Kalam dalam masalah agama, warga negeri ini juga tidak menyukainya, dan melarangnya, seperti membicarakan pendapat Jahm bin Shafwan, masalah qadar dan sebagainya. Mereka tidak menyukai Kalam kecuali di dalam terkandung amal. Adapun Kalam di dalam agama, bagi saya lebih baik diam saja. karena hal-hal di atas [1]

[2]. Imam Abu Nu'aim juga meriwayatkan dari Abdullah bin Nafi, katanya, saya mendengar Imam Malik berkata: "Seandainya ada orang melakukan dosa besar seluruhnya kecuali menjadi musyrik. kemudian dia melepaskan diri dari bid'ah-bid'ah Ilmu Kalam ini, dia akan masuk surga." [2]

[3]. Imam al-Harawi meriwayatkan dari Ishaq bin Isa, katanya, Imam Malik berkata, "Barangsiapa yang mencari agama lewat Ilmu Kalam ia akan menjadi kafir zindiq, siapa yang mencari harta lewat Kimia, ia akan bangkrut, dan siapa yang mencari bahasa-bahasa yang langka dalam Hadits (gharib al-Hadits) ia akan bohong."[3]

[4]. Imam al-Katib al-Baghdadi meriwayatkan dari Ishaq bin Isa, katanya, saya mende-ngar Imam Malik berkata: "Berdebat dalam agama itu aib (cacat)." Beliau juga berkata: "Setiap ada orang datang kepada kita, ia ingin berdebat. Apakah ia bermaksud agar kita ini menolak apa yang telah dibawa oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam?" [4]

[5]. Imam al-Harawi meriwayatkan dari Abdur Rahman bin Mahdi, katanya, saya masuk ke rumah Imam Malik, dan di situ ada seorang yang sedang ditanya oleh Imam Malik: "Barangkali kamu murid dari 'Amir bin 'Ubaid. Mudah-mudahan Allah melaknat ‘Amr bin ‘Ubaid karena dialah yang membuat bid’ah Ilmu Kalam. Seandainya kalam itu merupakan Ilmu, tentulah para Sahabat dan Tabi’in sudah membicarakannya, sebagaimana mereka juga berbicara masalah hukum (fiqih) dan syari’ah.”[5]

[6]. Imam al-Harawi meriwayatkan dari ‘Aisyah bin Abdul Aziz, katanya, saya mendengar Imam Malaik berkata: “Hindarilah bid’ah”. Kemudian ada orang yang bertanya, “Apakah bid’ah itu, wahai Abu Abdillah?”. Imam Malik menjawab: “Penganut bid’ah itu adalah orang-orang yang membicarakan masalah nama-nama Allah, sifat-sifat Allah, kalam Allah, ilmu Allah, dan qudrah Allah. Mereka tidak mau bersikap diam (tidak memperdebatkan) hal-hal yang justru para Sahabat dan Tabi’in tidak membicarakannya.” [6]

[7]. Imam Abu Nu’aim meriwayatkan dari Imam Syafi’i, katanya, Imam Malik bin Anas, apabila kedatangan orang yang dalam agama mengikuti seleranya saja, beliau berkata: “Tentang diri saya sendiri, saya sudah mendapatkan kejelasan tentang agama dari Tuhanku. Sementara anda memilih ragu-ragu. Pergilah saja kepada orang-orang yang masih ragu-ragu, dan debatlah dia.”[7]

[8]. Imam Ibn ‘Abdil Bar meriwayatkan dari Muhammad bin Ahmad al-Mishri al-Maliki, di mana ia berkata dalam bab al-Ijarat dalam kitab al-Khilaf, Imam Malik berkata: “Tidak boleh menyebarkan kitab-kitab yang ditulis oleh orang-orang yang dalam beragama hanya mengikuti selera, bid’ah dan klenik; dan kitab-kitab itu adalah kitab-kitab penganut kalam, seperti kelompok Mu’tazilah dan sebagainya.”[8]

Dan Itulah sekilas tentang sikap Imam Malik bin Anas dan pendapat-pendapat beliau tentang masalah Tauhid, Sahabat, Imam, Ilmu Kalam dan Lain-lain


[Disalin dari kitab I'tiqad Al-A'immah Al-Arba'ah edisi Indonesia Aqidah Imam Empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, Ahmad), Bab Aqidah Imam Malik bin Anas Hanifah, oleh Dr. Muhammad Abdurarahman Al-Khumais, Penerbit Kantor Atase Agama Kedutaan Besar Saudi Arabia Di Jakarta]
_________
Foote Note
[1].Jami' Bayan al-'Ilm wa Al-Fadhilah, hal. 415
[2]. Al-Hilyah, VI/325
[3]. Dzamm Al-Kalam, lembar 173-B
[4]. Syaraf ASh-hab Al-Hadits, hal. 5
[5]. Dzan Al-Kalam, lembar 173-B
[6]. Ibid, lembar 173
[7]. Al-Hilyah, VI/324
[8]. Jami' Bayan al-'Ilm wa Al-Fadhilah, hal. 416-417

Pendapat Imam Syafi’i Tentang Tauhid2 postheadericon

Halaman ke-2 dari 2


[9]. Imam Ibn ‘Abdil Bar meriwayatkan, katanya, di hadapan Imam Syafi’i ada orang yang menyebut-nyebut nama Ibrahim bin Isma’il bin Ulayah. Kemudian Imam Syafi’i berkata: “saya berbeda pendapat dengan dia dalam segala hal. Begitu pula dalam kalimat “la ilaha illallah”. Saya tidak berpendapat seperti pendapatnya. Saya mengatakan, bahwa Allah berfirman kepada Nabi Musa secara langsung tanpa penghalang. Sedangkan dia mengatakan, ketika Allah berfirman kepada Nabi Musa, Allah menciptakan ucapan-ucapan yang kemudian dapat didengar oleh Nabi Musa secara tidak langsung (ada penghalang).” [7]

10]. Imam al-Lalaka’i meriwayatkan dari ar-Rabi’ bin Sulaiman, katanya, Imam Syafi’imengatakan: “Barangsiapa mengatakan bahwa al-Qur’an itu makhluk, maka dia telah menjadi kafir.” [8]

[11]. Imam al-Baihaqi meriwayatkan dari Abu Muhammad az-Zubairi, katanya, ada seseorang yang bertanya kepada Imam Syafi’i “Benarkah al-Qur’an itu khaliq (pencipta)?”, Jawab beliau, “Tidak benar”. “Apakah al-Qur’an itu makhluk?”, tanyanya lagi. “Tidak”, jawab Imam Syafi’i. “Apakah al-Qur’an itu bukan makhluk?”, tanyanya lagi “Ya, begitu”, jawab Imam Syafi’i.

Orang tadi bertanya lagi: “mana buktinya bahwa al-Qur’an itu bukan makhluk?”. Imam Syafi’i kemudian mengangkat kepala, dan ia berkata: “Maukah kamu mengakui bahwa al-Qur’an itu Kalam Allah?” “Ya, mau”, kata orang tadi. Kemudian Imam Syafi’i berkata, “kamu telah di dahului oleh ayat:

“Artinya ; Dan jika di antara orang-orang musyrik itu meminta perlindungan kepada kamu, maka lindungilah ia, supaya ia sempat mendengar Kalam Allah.” [At-Taubah : 6]

“Artinya ; Dan Allah telah berbicara dengan Musa secara langsung.” [An-Nisa’ : 164]

Imam Syafi’i kemudian berkata lagi kepada orang tersebut: “Maukah kamu mengakui bahwa Allah itu ada dan demikian pula Kalam-Nya? Atau Allah itu ada, sedangkan Kalam-Nya belum ada?”. Orang tadi menjawab, “Allah ada, begitu pula Kalam-Nya.”

Mendengar jawaban itu Imam Syafi’i tersenyum,lalu berkata: “Wahai orang-orang Kufah, kamu akan membawakan sesuatu yang agung kepadaku, apabila kamu mengakui bahwa Allah itu ada sejak masa azali, begitu pula Kalam-Nya. Lalu dari mana kamu pernah punya pendapat bahwa Kalam itu Alah atau bukan Allah?”. Mendengar penegasan Imam Syafi’i itu, orang tadi terdiam kemudian keluar.[9]

[12]. Dalam kitab Juz al-I’tiqad yang disebut-sbut sebagaikaryaImam Syafi’i dari riwayat Abu Thalib al-‘Isyari, ada sebuah keterangan sebagai berikut:

“Imam Syafi’i pernah ditanya tentang sifat-sifat Allah, dan hal-hal yang perlu diimani, jawab beliau, “Allah taaraka wa ta’ala memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang disebutkan dalam al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang siapapun dari umatnya tidak boleh menympang dari ketentuan seperti itu setelah memperoleh keterangan (hujjah). Apabila ia menyimpang dari ketentuan setelah ia memperoleh hujjah tersebut, maka kafirlah dia. Namun apabila dia menyimpang dariketentuan sebelum ia memperoleh hujjah, maka hal itu tidak apa-apa baginya. Ia dimaafkan karena ketidaktahuannya itu. Sebab untuk mengetahui sifat-sifat Allah itu tidak mungkin oleh akal dan fikiran, tetapi hanya berdasarkan keterangan-keterangan dari Allah. Bahwa Allah itumendengar, Allh mempunyai dua tangan:

“Artinya ; Tetapi kedua tangan Allah itu terbuka.” [Al-Maidah : 64]

Dan Allah itu mempunyai tangan kanan :

“Artinya ; Dan langit itu dilipat tangan kanan Allah.” [Az-Zumar : 67]

Dan Allah juga mempunyai wajah:

”Artinya ; Segala sesuatu akan hancur kecuali wajah Allah.” [Al-Qshash : 88]

“Artinya : Dan tetap kekal wajah Tuhanmua yang mempunyai kebesarandan kemuliaan.” [Ar-Rahman : 27]

Allah juga mempunyai telapak kaki, ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Artinya ; Sehingga Allah meletakkan telapak kakinya di Jahannam.” [10]

Allah tertawa terhadap hamba-hamba-Nya yang mu’min, sesuai dengan sabda rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang terbunuh dalam jihad fi sabilillah, bahwa kelak akan bertemu dengan Allah, dan Allah tertawa kepadanya.” [11]

Allah turun setiap malam ke langit yang terdekat dengan bumi, berdasarkan hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam: tentang hal itu. Mata Allah tidak pecak sebelah, sesuai dengan hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa : “Dajjal itu picak sebelah matanya, sedangkan Allah tidak picak mata-Nya.” [12]

Orang-orang mukmin kelak akan melihat Allah pada hari kiamat dengan mata kepala mereka, seperti halnya mereka melihat bulan purnama. Allah juga punya jari-jemari berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Tidak ada satu buah hati kecuali ia berada di antara jari-jari Allah Ar-Rahman.” [13]

Pengertian sifat ini di mana Allah telah mensifati diri-Nya sendiri dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam: juga mensifati-Nya, tidak dapat diketahui hakikatnya oleh akal dan fikiran. Orang yang tidak mendengar keterangan tentang hal itu tidak dapat disebut kafir. Apabila ia telah mendengar sendiri secara langsung, maka ia wajib meyakininya seperti halnya kita harus menetapkan sifat-sifat itu tanpa mentasybihkan (menyerupakan) Allah dengan makhluk-Nya, sebagaimana juga Allah tidak menyerupakan makhluk apapun dengan diri-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Artinya : Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Allah, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” [Asy-Syura: 11] [14]

[Disalin dari kitab I'tiqad Al-A'immah Al-Arba'ah edisi Indonesia Aqidah Imam Empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, Ahmad), Bab Aqidah Imam Syafi'i, oleh Dr. Muhammad Abdurarahman Al-Khumais, Penerbit Kantor Atase Agama Kedutaan Besar Saudi Arabia Di Jakarta]
_________
Foote Note
[1]. Shahih Al-bukhari,Kitab Al-Aiman wa An-Nadzar II/530, Shahih Muslim III/266. Manaqib ASy-Syafi’i I/405
[2]. Ibn Abu Hatim, Adab ASy-Syafi’i, hal.193 Al-Hilyah IX/112-113 Al-Baihaqi As-Sunan Al-Kubra X/28
[3]. Siyar A’lam An-Nubala X/31
[4]. Siyar A’lam An-Nubala XX/341
[5]. Al-Intiqa, hal. 79
[6]. Syarh Ushul I’tiqad Ahl As-Sunnah II/506
[7]. Al-Intiqa, hal. 79. Al-Baihaqi, Manaqib Asy-Syafi’i, I/35
[8]. Syarh Ushul I’tiqad Ahl As-Sunnah wal Jama’ah I/252
[9]. Manaqib Asy-Syafi’i, I/407-408
[10]. Shahih Bukhari, Kitab At-Tafsir VII/594, Shahih Muslim Kitab Al-Jannah IV/2187
[11]. Shahih Bukhari Kitab Al-Jihad VI/39, Shahih Muslim, Kitab Al-Imarat III/1504
[12]. Shahih Bukhari, Kitab Al-Fitan XIII/91, Shahih Muslim, Kitab Al-Fitan IV/2248
[13]. Musnad Al-Imam Ahmad bin Hanbal IV/182. Sunan Ibn Majah I/72, Mustadrak Al-Hakim I/525. Al-Ajiri, Asy-Syari’ah hal. 317, Ibn Mandah, Ar-Rad
[14]. Aqidah Imam Syafi’I ini dinukil dari sebuah manuskrip yang tersimpan di Perpustakaan Pusat Universitas Leiden, Belanda.

PENDAPAT IMAM SYAFI'I TENTANG TAUHID 1 postheadericon

Oleh
Dr. Muhammad Abdurrahman Al-Khumais




[1]. Imam al-Baihaqi meriwayatkan dari ar-Rabi’ bin Sulaiman, katanya, Imam Syafi’i mengatakan : “Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut salah satu asma’ Allah, kemudian melanggar sumpahnya, maka ia wajib membayar kaffarat. Dan barangsiapa yng bersumpah dengan menyebut nama selain Allah, misalnya, “Demi Ka’bah”, “Demi ayahku” dan sebagainya, kemudian melanggar sumpah itu, maka ia tidak wajib membayar kaffarat.”

Begitu pula apabila ia bersumpah dengan mengatakan “demi umurku”, ia tidak wajib membayar kaffarat. Namun, bersumpah dengan meyebut selain Allah adalah haram, dan dilarang berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Allah melarang kamu untuk bersumpah dengan menyebut nenek moyang kamu. Siapa yang hendak bersumpah, maka bersumpahlah dengan menyebut asma Allah atau lebih baik diam saja”[1]

Imam Syafi’i beralasan bahwa asma’-asma’ Allah itu bukan makhluk, karenanya siapa yang bersumpah dengan menyebut asma’ Allah, kemudian ia melanggar sumpahnya, maka ia wajib membayar kaffarat.”[2]

[2]. Imam Ibn al-Qayyim menuturkan dalam kitabnya Ijtima’ al-Juyusy, sebuah riwayat dari Imam Syafi’i, bahwa beliau berkata: “Berbicara tentang Sunnah yang menjadi pegangan saya, shahib-shahib (murid-murid) saya, begitu pula para ahli hadits yang saya lihat dan saya ambil ilmu mereka, seperti Sufyan, Malik, dan lain-lain, adalah iqrar seraya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allakh, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, serta bersaksi bahwa Allah adalah di atas ‘Arsy di langit, dan dekat dengan makhluk-Nya, terserah kehendak Allah, dan Allah itu turun ke langit terdekat kapan saja Allah berkehendak.”

[3]. Imam adz-Dzahabi meriwayatkan dari al-Muzani, katanya: “Apabila ada orang yang mengeluarkan unek-unek yang berkaitan dengan masalah tauhid yang ada dalam hati saya, maka itu adalah Imam Syafi’i.”

Saya pernah dengar di masjid Cairo dengan beliau, ketika saya mendebat di depan beliau, dalam hati saya terdapat unek-unek yang berkaitan dengan masalah tauhid. Kata hatiku, saya tahu bahwa seseorang tidak akan mengetahui ilmu yang ada pada diri Anda, maka apa yang sebenarnya yang ada pada diri Anda?

Tiba-tiba beliau marah, lalu bertanya: “Tahukah kamu, di mana kamu sekarang?” Saya menjawab, “Ya”. Beliau berkata, “Ini adalah tempat di mana Allah menenggelamkan Fir’aun. Apakah kamu tahu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyuruh bertanya masalah yang ada dalam hatimu?”. “Tidak”, jawab saya. “Apakah para sahabat pernah membicarakan masalah itu?”, Tanya beliau lagi. “Tidak pernah”, jawab saya. “Berapakah jumlah bintang di langit?”, Tanya beliau lagi. “Tidak tahu”, jawab saya. “Apakah kamu tahujenis bintang-bintang itu, kapan terbitnya, kapan terbenamnya, dari bahan apa bintang itu diciptakan?”, Tanya beliau. “Tidak tahu”, jawab saya. “Itu masalah makhluk yang kamu lihat dengan mata kepalamu, ternyata kamu tidak tahu. Mana mungkin kamu mau membicarakan tentang ilmu Pencipta makhluk itu”, kata beliau mngakhiri.

Kemudian beliau menanyakan kepada saya tentang masalah wudhu’, ternyata jawaban saya salah. Beliau lalu mengembangkanmasalah itu menjadi empat masalah, ternyata jawaban saya juga tidak ada yang benar. Akhirnya beliau berkata: “masalah yang kamu perlukan tiap hari lima kali saja tidak kamu pelajari. Tetapikamu justru berupaya untuk mengetahui ilmu Allah ketika hal itu berbisik dalam hatimu. Kembali saja kepada firman Allah:

“Artinya : Dan Tuhan kamu adalah Tuhan yang Naha satu. Tidak ada Tuhan (yang Haq) selain Dia, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang,bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu dia hidupkan bumi sesudah mati (gersang) dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan dan pengisaran angina dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi, sesungguhnya (terdapat) tanda-tanda (kekuasaan Allah)bagi orang-orang yang berakal.” [Al-Baqarah : 163-164]

“Karenanya”, lanjut Imam Syafi’i, “Jadikanlah makhluk itu sebagai bukti atas kekuasaan Allah, dan janganlah kamumemaks-maksa diri untuk mengetahui hal-hal yang tidak dapat dicapaioleh akalmu.”[3]

[4]. Imam Ibn Abdil Bar meriwayatkan dari Yunus bin Abdul A’la, katanya: “Apabila kamu mendengar ada orang berkata bahwa nama itu berlaianan dngan apa yang diberi nama, sesuatu itu, maka saksikanlah bahwa orang itu adalah kafir zindiq.”

[5]. Dalam kitabnya ar-Risalah, Imam Syafi’i berkata: “Segala puji bagi Allah yang memiliki sifat-sifat sebagaimana Dia mensifati diri-Nya, dan di atas yang disifati oleh makhluk-Nya.”

[6]. Imam adz-Dzahabi dalam kitabnya Siyar A’lam an-Nubala’ menuturkan dari Imam Syafi’i, kata beliau: “Kita menerapkan sifat-sifat Allah ini sebagaimana disebutkan di dalam al-Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kita meniadakan tasybih (menyamakan Allah dengan makhluk_nya), sebagaimana Allah juga meniadakan tasybih itu dalam firman-Nya:

“Artinya : Tidak ada satupun yang serupa dengan Dia.” [Asy-Syura : 11] [4]

[7]. Imam ibn ‘Abdil Bar meriwayatkan dari ar-Rabi’ bin Sulaiman, katanya, saya mendengar Imam Syafi’i berkata tentang firman Allah:

“Artinya ; Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu (Hari Kiamat) benar-benar terhalang dari (melihat) Tuhan merek.” [Al-Muthaffifin : 15]

Ayat ini memberitahu kita bahwa pada Hari Kiamat nanti ada orang-orang yang tidak terhalang, mereka dapat melihat Allah dengan jelas.” [5]

[8]. Imam al-Lalaka’i menuturkan dari ar-Rabi’ bin Sulaiman, katanya: “saya dating ke rumah Imam Syafi’i, ketika itu ada sebuah pertanyaan kepada beliau: “Apakah pendapat anda tentang firman Allah dalam surat al-Muthaffifin ayat 15, yang artinya, “Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu (Hari Kiamat) benar-benar erhalanga dari (melihat) Tuhannya?.”

Imam Syafi’i menjawab, “Apabila orang-orang itu tidak dapat melihat Allah karena dimurkai Allah, maka ini merupakan dalil bahwa orang-orang yang diridhai Allah akan dapat melihat-Nya.”

Ar-Rabi’ lalu bertanya: “Wahai Abu Abdillah, apakah anda berpendapat seperti itu?. “Ya, saya berpendapat seperti itu, dan itu saya yakini kepada Allah”, begitu jawab Imam Syafi’i.[6]

HAKIKAT YANG TERLUPAKAN DARI IMAM ASY-SYAFI’I postheadericon

Oleh
Syaikh Dr Muhammad bin Musa Al-Nashr




Imam Asy-Syafi’i adalah seorang ulama besar dan salah satu dari empat imam besar, yang ilmunya telah tersebar di penjuru dunia, serta jutaan kaum muslimin di negara-negara Islam, seperti Iraq, Hijaz, Negeri Syam, Mesir, Yaman dan Indonesia bermadzhab dengan madzhabnya.

Faktor yang menyebabkan saya memilih pembahasan ini, karena mayoritas kaum muslimin di negeri ini atau di negara ini berada di atas madzhab Asy-Syafi’i dalam masalah furu’, dan hanya sedikit dari mereka yang berada di atas madzhab Asy-Syafi’i dalam masalah ushul. Ironisnya ini menjadi fenomena.

Kita mendapati sejumlah orang mengaku bermadzhab Imam Malik dalam masalah furu’, namun tidak memahami dari madzhab beliau kecuali tidak bersedekap dalam shalat. Mereka menyelisihi aqidah Imam Malik yang Sunni dan Salafi.

Juga kita mendapati selain mereka mengaku berada di atas madzhab Imam Asy-Syafi’i dalam masalah furu’, dan tidak memahami dari madzhabnya kecuali masalah menyentuh wanita membatalkan wudhu. Dan, seandainya isterinya menyentuh walaupun tidak sengaja, maka ia sangat marah sembari berteriak : “Sungguh kamu telah membatalkan wudhu’ ku, wahai perempuan !”. Apabila ditanya, tentang siapakah Imam Asy-Syafi’i tersebut, siapa namanya dan nama bapaknya, niscaya sebagian mereka tidak dapat memberikan jawaban kepadamu, dan ia tidak mengenal tokoh tersebut ; dalam masalah aqidah, ia menyelisihi aqidah Imam Asy-Syafi’i, dan dalam masalah furu’ ia tidak mengerti dari madzhab beliau kecuali sangat sedikit.

Demikian juga, jika engkau mendatangi banyak dari pengikut madzhab Hanabilah kecuali yang tinggal di menetyap di Jazirah Arab dan sekitarnya dari orang yang terpengaruh oleh dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, seorang mujaddid (pembaharu) abad ke -12 Hijriyah. Kita mendapati, kebanyakan dari pengikut madzhab Ahmad di negeri Syam dan yang lainnya, mereka tidak mengetahui Aqidah Ahmad bin Hambal, sehingga engkau mendapati mereka dalam aqidahnya berada di atas madzhab Asy’ariyah atau Mufawwidhah. Padahal Imam Ahmad bin Hambal adalah seorang Salafi dan imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Beliau menetapkan nama dan sifat bagi Allah tanpa takyif, tamtsil dn tasybih.

Demikian juga pengikut madzhab Hanafiyah yang tinggal di wilayah India, negara-negara a’jam, Turki, Asia Timur, dan negara-negara Kaukasus serta lainnya. Kita mendapati mereka berada di atas madzhab Imam Abu Hanifah dalam masalah furu’, namun mereka tidak berada di atas madzhab Imam Abu Hanifah dalam masalah ushul. Mereka tidak beragama dengan aqidah imam besar ini dalam permasalahan tauhid, nama dan sifat Allah.

Empat Imam besar ini (aimmat al-arba’ah) tidak berbeda dalam masalah aqidah, tauhid dan ushul kecuali sedikit yang Abu Hanifah tergelincir padanya. Yaitu dalam masalah iman, tetapi kemudian beliau rujuk dan kembali kepada ajaran yang difahami para imam lainnya, seperti Asy-Syafi’i, Malik dan Ahmad bin Hanbal

[Diangkat dari ceramah Syaikh Muhammad bin Musa Al-Nashr, dalam pengantar pelajaran Aqidah Imam Syafi’i, yang disampaikan dalam “Daurah Syar’iyah Lil Masa’il Al-Aqdiyah wal Manhajiyah”, pada hari Kamis 7 Februari 2008M yang diadakan oleh Ma’had Aaliy Ali bin Abi Thalib bekerja sama dengan Markaz Al-Albani, Yordania]

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XII/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]


KESAMAAN AQIDAH IMAM EMPAT


Oleh
Syaikh Dr. Muhammad Abdurrahman Al-Khumais


Aqidah imam empat, Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad. Adalah yang dituturkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, sesuai dengan apa yang menjadi pegangan para sahabat dan tabi’in. Tidak ada perbedaan di antara mereka dalam masalah ushuluddin. Mereka justru sepakat untuk beriman kepada sifat-sifat Allah, bahwa Al-Qur’an itu dalam Kalam Allah, bukan makhluk dan bahwa iman itu memerlukan pembenaran dalam hati dan lisan.

Mereka juga mengingkari para ahli kalam, seperti kelompok Jahmiyyah dan lain-lain yang terpengaruh dengan filsafat Yunani dan aliran-aliran kalam. Syaikhul Islam Imam Ibnu Taimiyyah menuturkan, “… Namun rahmat Allah kepada hamba-Nya menghendaki, bahwa para imam yang menjadi panutan umat, seperti imam madzhab empat dan lain-lain, mereka mengingkari para ahli kalam seperti kelompok Jahmiyyah dalam masalah Al-Qur’an, dan tentang beriman kepada sifat-sifat Allah.

Mereka sepakat seperti keyakinan para ulama Salaf, di mana antara lain, bahwa Allah itu dapat dilihat di akhirat, Al-Qur’an adalah kalam Allah bukan makhluk, dan bahwa iman itu memerlukan pembenaran dalam hati dan lisan.[1]

Imam Ibnu Taimiyyah juga menyatakan, para imam yang masyhur itu juga menetapkan tentang adanya sifat-sifat Allah. Mereka mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah bukan makhluk. Dan bahwa Allah itu dapat dilihat di akhirat. Inilah madzhab para Sahabat dan Tabi’in, baik yang termasuk Ahlul Bait dan yang lain. Dan ini juga madzhab para imam yang banyak penganutnya, seperti Imam Malik bin Anas, Imam Ats-Tsauri, Imam Al-Laits bin Sa’ad, Imam Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, dan Ahmad.[2]

Imam Ibnu Taimiyyah pernah ditanya tentang aqidah Imam Syafi’i. Jawab beliau, “Aqidah Imam Syafi’i dan aqidah para ulama Salaf seperti Imam Malik, Imam Ats-Tsauri, Imam Al-Auza’i, Imam Ibnu Al-Mubarak, Imam Ahmad bin Hambal, dan Imam Ishaq bin Rahawaih adalah seperti aqidah para imam panutan umat yang lain, seperti Imam Al-Fudhal bin ‘Iyadh, Imam Abu Sulaiman Ad-Darani, Sahl bin Abdullah At-Tusturi, dan lain-lain. Mereka tidak berbeda pendapat dalam Ushuluddin (masalah aqidah). Begitu pula Imam Abu Hanifah, aqidah tetap beliau dalam masalah tauhid, qadar dan sebagainya adalah sama dengan aqidah para imam tersebut di atas. Dan aqidah para imam itu adalah sama dengan aqidah para sahabat dan tabi’in, yaitu sesuai dengan apa yang dituturkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah. [3]

Aqidah inilah yang dipilih oleh Al-Allamah Shidiq Hasan Khan, dimana beliau berkata : “ Madzhab kami adalaha mazhab ulama Salaf, yaitu menetapkan adanya sifat-sifat Allah tanpa menyerupakan-Nya dengan sifat makhluk dan menjadikan Allah dari sifat-sifat kekurangan, tanpa ta’thil (meniadakannya makna dari ayat-ayat yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah). Mazdhab tersebut adalah madzhab imam-imam dalam Islam, seperti Imam Malik bin Anas, Imam Syafi’i, Imam Ats-Tsauri, Imam Ibnu Al Mubarak, Imam Ahmad dan, lain-lain. Mereka tidak berbeda pendapat mengenai ushuludin. Begitu pula Imam Abu Hanifah, beliau sama aqidahnya dengan para imam diatas, yaitu aqidah yang sesuai dengan apa yang dituturkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah.”[4]

[Disalin dari kitab I'tiqad Al-A'immah Al-Arba'ah edisi Indonesia Aqidah Imam Empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, Ahmad) oleh Dr. Muhammad Abdurarahman Al-Khumais, Penerbit Kantor Atase Agama Kedutaan Besar Saudi Arabia Di Jakarta]
__________
Footnotes
[1]. Kitab Al-Iman, hal. 350-351, Dar ath-Thiba’ah al-Muhammadiyyah, Ta’liq Muhammad
[2]. Manhaj As-Sunah, II/106
[3]. Majmu’al-Fatawa, V/256
[4]. Qathf Ats-tsamar, hal. 47-48

MAKNA SYAHADAT postheadericon

Oleh
Syaikh DR. Muhammad bin Musa Alu Nashr


Pembicaraan saya kepada Anda semua, seputar rukun pertama dari rukun-rukun Islam, rukun yang terbesar dari rukun-rukun Islam yang lima. Iman seseorang tidak akan tegak, kecuali dengannya. Barangsiapa yang tidak mewujudkannya, maka dia bukanlah seorang muslim. Dan barangsiapa yang membatalkannya, maka sesungguhnya Allah mengharamkan surga baginya, tempat kembalinya adalah neraka, dan orang-orang zhalim tidak memiliki para penolong.

Rukun Islam pertama itu adalah syahadat Laa ilaaa illa Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Ini adalah kalimat thayyibah (yang baik), yang lebih berat dalam timbangan daripada seluruh langit dan bumi. Ini adalah kalimat pembuka (kunci) Islam. Kita mengajarkannya kepada anak-anak kita, pertama kali yang dia katakan, dan lafazh-lafazhnya mengetuk pendengaran-pendengaran mereka pada waktu pertama kali dia turun dari perut ibunya. Kita juga mengajarkannya kepada orang-orang yang akan mati di antara kita pada waktu sakaratul maut. Kita terus berjalan di atasnya, kita mengamalkannya disertai konsekuensi-konsekuensinya, agar kita selamat pada hari Kiamat.

Kita semua menghafalnya, baik orang Arab maupun non Arab, orang kulit putih maupun orang kulit hitam, orang buta huruf maupun orang ‘alim. Kita semua hafal kalimat ini. Akan tetapi, apakah kita mengetahui maknanya? Apakah kita memahami konsekuensinya? Apakah kita mengenal yang dimaksud dengan Laa ilaah illa Allah, dan apakah yang dimaksud dengan perkataan Laa ilaaha illa Allah Muhamadar Rasulullah?

Bagian pertama dari syahadat itu berkaitan dengan Allah, dengan rububiyahNya (kekuasaanNya), uluhiyahNya (hakNya untuk diibadahi), dan asma’ dan sifatNya, dengan tauhid yang murni yang dibawa oleh para nabi Allah semua, semenjak Nuh q sampai Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Bagian yang kedua, berkaitan dengan Muhammad utusan Allah, pembawa rahmat dan orang yang diberi petunjuk (oleh Allah). Allah mengutusnya sebagai rahmat bagi seluruh makhluk. Allah meninggikan namanya di kalangan orang-orang dahulu dan kemudian. Tidaklah Allah disebut, kecuali Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga disebut bersamaNya. Kita menyebut nama Rasulullah jika kita menyebut Allah, yaitu pada shalat, adzan, ucapan takbir dan tahlil, khutbah-khutbah, dan sebelum kajian-kajian dan pada tasyahhud yang kita lakukan dalam shalat kita. Dan kita bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan membaca shalawat dan salam untuk beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam . Beliau adalah pemberi syafa’at bagi kita dengan idzin Allah pada waktu kita menghadapNya.

Di dalam bagian pertama dari syahadat, yaitu kalimat Laa ilaaha illa Allah, mengandung makna: mengikhlaskan agama dan mengikhlaskan tauhid bagi Allah. Sedangkan (syahadat) Muhammad utusan Allah, mengandung makna mengikhlaskan mutaba’ah (keteladanan) dan memurnikannya bagi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam . Agama ini tegak di atas dua landasan tersebut ini. Oleh karena itulah, para ulama dan para imam kita mengatakan: “Agama tegak di atas dua dasar. Dasar yang pertama, bahwa tidak ada yang diibadahi kecuali Allah. Dan dasar kedua, Allah diibadahi dengan cara yang Dia syari’atkan”.

Tidak ada yang diibadahi kecuali Allah adalah makna Laa ilaaha illa Allah. Maka Laa ilaaha illa Allah maknanya adalah, tidak ada yang berhak diibadahi yang ada di alam ini, kecuali Allah. Jadi, ada unsur nafi (peniadaan) dan itsbat (penetapan).

Nafi terhadap seluruh sesembahan yang batil, dan itsbat bahwa ilaah yang haq dan ma’bud (sesembahan) dengan haq, adalah Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. Harus ada nafi dan itsbat, harus ada bara’ (sikap berlepas diri) dan wala’ (kecintaan dan pembelaan). Bara’ dari seluruh sesembahan selain Allah, dan itsbat ubudiyah (penghambaan diri) bagi Allah.

Maka, seandainya kita beribadah kepada Allah dengan nafi saja, yaitu Laa ilaaha, maka kita belum beribadah, karena telah menafikan dan mengingkari bahwa dalam alam ini ada ilaah. Dan seandainya kita beribadah kepada Allah dengan itsbat saja, yaitu illa Allah, maka itu hal tersebut tidak meniadakan keberadaan sekutu. Maka harus ada nafi dan itsbat, harus ada bara’ dan wala’. Sebagaimana firman Allah :

وَمَآأَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلاَّنُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لآ إِلَهَ إِلآ أَنَا فَاعْبُدُونِ

Dan Kami tidak mengutus seorang rasul sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada ilah (yang hak) melainkan Aku, maka beribadahlah kepadaKu". [al Anbiya`: 25]

Firman Allah “maka beribadahlah kepadaKu”, maknanya beribadah kepada Allah dan menjauhi thaghut.

Sesungguhnya Allah telah mengutus para rasul sebelum Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tugas mereka semua mengatakan satu perkataan yang sama : “Wahai kaumku beribadahlah kepada Allah, kamu tidak punya ilaah kecuali Dia”. Mereka semua mengatakan: “Wahai kaumku, beribadahlah kepada Allah, dan jauhilah thaghut”. Thaghut adalah seluruh yang diibadahi selain Allah.

Inilah tauhid yang dibawa oleh para Rasul, hak Allah yang menjadi kewajiban hamba, sebuah kewajiban paling besar yang telah Allah wajibkan, dan perintah terbesar yang Allah perintahkan. Dengan alasan ini, Allah mengutus Rasul, menurunkan kitab, dan pedang-pedang dihunus di kalangan para mujahid untuk meninggikan kalimat Allah. Setiap orang yang menginginkan masuk Islam, wajib mengucapkan Laa ilaaha illa Allah. Kalimat ini maknanya, tidak ada yang berhak diibadahi dengan sebenarnya di bumi dan dilangit, kecuali satu ilaah , yaitu Allah. Oleh karena itulah, tatkala Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam meminta kepada orang-orang musyrik untuk mengatakannya, hal itu berat bagi mereka, sebab mereka mengetahui maknanya. Juga karena di antara konsekuensinya adalah berlepas diri dari tuhan-tuhan mereka, dan dari berhala-berhala mereka yang mereka sembah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Oleh karena itu, mereka mengatakan:

أَجَعَلَ اْلأَلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَىْءٌ عُجَابٌ

Mengapa ia menjadikan ilah-ilah itu Ilah Yang Satu saja. Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan. [Shad : 5].

Kalimat Laa ilaaha illa Allah memuat tiga jenis tauhid yang dibawa oleh para rasul. Tauhid rububiyah, yaitu mentauhidkan Allah dalam perbuatan-perbuatanNya. Seperti menciptakan, menghidupkan, mematikan, menurunkan hujan, menurunkan rizqi, dan selain itu. Dan memuat tauhid uluhiyah atau ibadah, yaitu mentauhidkan Allah dengan perbuatan-perbuatan hamba. Seperti shalat, puasa, haji, zakat, menyembelih binatang, nadzar, istighatsah, isti’anah, inabah, thawaf di Ka’bah, bersumpah dengan nama Allah, dan jenis-jenis ibadah lainnya. Barangsiapa mempersembahkan satu jenis ibadah ini kepada selain Allah, maka dia telah terjerumus ke dalam syirik uluhiyah, atau syirik ubudiyah. Dan tauhid yang ketiga, tauhid asma’ was sifat, yaitu menetapkan hal-hal yang telah ditetapkan oleh Allah untuk diriNya, dan meniadakan apa yang telah ditiadakan oleh Allah dari diriNya.

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَىْءُُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Tidaklah ada sesuatupun yang serupa denganNya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [asy Syura : 11].

Firman Allah “tidaklah ada sesuatu pun yang serupa denganNya”, adalah bantahan terhadap (yaitu) golongan musyabbihah; yaitu orang-orang yang menyerupakan Allah dengan makhlukNya. Sementara firmanNya “Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat” adalah bantahan terhadap golongan mu’aththilah; (yaitu) orang-orang yang menolak sifat Allah. Allah Yang Maha Agung memiliki asmaul husna (nama-nama yang indah) dan sifatul ‘ulya (sifat-sifat yang tinggi atau sempurna).

Demikian juga kalimat Laa ilaaha illa Allah, memuat sikap berlepas diri dari hal yang bertentangan dengannya, yang berupa kesyirikan; syirik rububiyah, syirik uluhiyah, atau syirik sifat.

Barangsiapa menafsirkan Laa ilaaha illa Allah dengan arti tidak ada Rabb (Pencipta, Penguasa) kecuali Allah, maka dia tidak mentauhidkan Allah, dan tidak mengenal tauhid. Sebab, tauhid rububiyah telah tertanam di dalam fithrah (manusia), dan hanya diingkari oleh sedikit manusia. Yaitu orang-orang Majusi dan orang-orang Dahriyah (orang-orang yang menisbatkan segalanya kepada dahr atau masa). Sedangkan mayoritas manusia mengakui jenis tauhid ini. Adapun tauhid yang menjadi ajang permusuhan antara para nabi dengan para pengikut mereka adalah tauhid uluhiyah, atau tauhid ibadah.

Para ulama mendefinisikan ibadah dengan: satu istilah yang meliputi seluruh yang dicintai dan diridhai oleh Allah, yang berupa perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan, yang lahir maupun yang batin.

Maka, barangsiapa membatalkan tauhid ini, Laa ilaaha illa Allah, maka dia bertemu dengan Allah dalam keadaan musyrik, surga haram baginya, dia kekal dan dikekalkan di dalam neraka. Kita mohon perlindungan kepada Allah dari siksa neraka. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:

وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِّنَ الْخَاسِرِينَ

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu:"Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. [az Zumar : 65].

Dan berdasarkan firmanNya:

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُم مَّاكَانُوا يَعْمَلُونَ

Seandainya mereka (para Nabi) mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. [al An’am : 88].

Dan berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:

مَنْ لَقِيَ اللَّهَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

Barangsiapa bertemu Allah, sedangkan dia menyekutukan Allah, maka Allah haramkan surga baginya. [1]

Setiap orang yang mengatakan Laa ilaaha illa Allah, dia berkewajiban mengucapkan dan bersaksi bahwa Muhammad Rasulullah. Karena tauhid dan syahadat tidaklah sempurna, kecuali dengan pengakuan terhadap risalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, ittiba’ (mengikuti) beliau, dan (pengakuan) bahwa beliau adalah penutup seluruh Nabi dan Rasul, tidak ada nabi setelah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Juga dengan pengakuan bahwa syariat beliau adalah syari’at yang diridhai oleh Allah sampai hari pembalasan, sebuah syari’at yang menghapus seluruh syariat para nabi yang telah lalu. Juga meyakini sabda beliau : [2]

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

Demi Dia (Allah) Yang jiwa Muhammad di tanganNya. Tidaklah seorang pun dari umat ini, baik seorang Yahudi atau Nashrani, mendengar tentang aku, kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman kepada risalah yang aku diutus dengannya, kecuali dia termasuk penghuni neraka. [HR Muslim, no. 153; Ahmad; dari sahabat Abu Hurairah, Pent]

Kalau demikian, maka apakah hak Rasulullah n atas umatnya? Apakah hak beliau atas umat Islam di belahan bumi bagian timur dan barat? Sungguh, hak beliau sangat besar. Karena setiap satu orang Islam yang ada, itu merupakan salah satu dari kebaikan-kebaikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm adalah penyebab kaum muslimin mendapatkan petunjuk, dan beliau menjadi faktor penyebab keselamatan mereka. Karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang membawa agama ini kepada kita, dan beliau adalah orang yang dicintai oleh Rabbul ‘alamin, beliau adalah utusan Rabbul ‘alamin.

Seandainya bukan melalui beliau, kita tidak mendapatkan petunjuk, kita tidak berpuasa, dan tidak shalat.

Oleh karena itulah, hak beliau atas kita adalah besar. Dan kewajiban kita kepada beliau kuat. Kita harus mencintai beliau secara lahir dan batin. Kita menghormatinya, mengagungkannya, memuliakannya. Kita berlaku sopan terhadap beliau, pada waktu hidup dan setelah mati. Kita mencintai orang yang mencintai Allah dan RasulNya. Kita memusuhi orang yang memusuhi Allah dan RasulNya. Dan barangsiapa meremehkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka kita memusuhi orang itu, dan berlepas diri darinya, dan memusuhinya, walaupun dia adalah orang yang paling dekat (dengan kita). Karena ini merupakan tuntutan tauhid, tuntutan iman, tuntutan wala’ wal bara` (pembelaan dan permusuhan karena Allah, Pent). Allah Ta’ala berfirman :

لاَّتَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخَرِ يُوَآدُّونَ مَنْ حَآدَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا ءَابَآءَهُمْ أَوْ أَبْنَآءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُوْلاَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ اْلإِيمَانَ وَأَيَّدَهُم بِرُوحٍ مِّنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُوْلاَئِكَ حِزْبُ اللهِ أَلآَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka denga pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkanNya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwasanya golongan Allah itulah golongan yang beruntung. [al Mujadilah : 22] [3]
.
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَءَآؤُا مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَآءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ

Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. [al Mumtahanah : 4].

Nabi Ibrahim Alaihissallam memusuhi bapaknya –karena Allah- tatkala bapaknya terus-menerus di atas kemusyrikan. Nabi Nuh Alaihissallam memusuhi anaknya –karena Allah- dan berlepas diri darinya, ketika dia terus-menerus di atas kekafiran. Nabi Muhammad n memusuhi pamannya, Abu Lahab, tatkala dia berkeras kepala di atas kemusyrikan. Kemudian Allah menurunkan al Qur`an tentang Abu Lahab yang terus dibaca sampai hari Pembalasan. Demikian juga para sahabat memusuhi kerabat-kerabat mereka –karena Allah- . Abu Ubaidah membunuh bapaknya –karena Allah- karena dia memusuhi Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan ‘Asiyah, seorang wanita mukminah istri Fir’aun berlepas diri dari Fir’aun, dia mengatakan:

رَبِّ ابْنِ لِي عِندَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِن فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

Ya, Rabb-ku. Bangunlah untukku sebuah rumah di sisiMu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zhalim. [at Tahrim : 11].

Demikianlah, kita mesti mencintai orang yang mencintai Allah dan RasulNya, dan membenci orang yang membenci Allah dan RasulNya. Kita memusuhi orang yang dimusuhi oleh Allah dan RasulNya. Inilah Islam, dan ujian iman. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أَوْثَقُ عُرَى الإِيْمَانِ اَلْحُبُّ فِيْ اللهِ وَ الْبُغْضُ فِيْ اللهِ

Ikatan iman yang paling kuat adalah mencintai karena Allah dan membenci karena Allah.[4]

Oleh sebab itu, kita mencintai para sahabat, karena mereka adalah orang-orang yang dicintai oleh Allah, dan orang-orang yang dicintai oleh Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam. Selain itu, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. wafat dalam keadaan ridha terhadap mereka dan Allah yang berada di atas ‘ArsyNya meridhai mereka. Kita mencintai mereka dan kita membenci orang yang melaknat mereka dan membenci mereka. Kita mendekatkan diri kepada Allah dengan mencintai wali-waliNya yang shalih. Kita mendekatkan diri kepada Allah dengan mencintai orang-orang yang bertauhid. Kita mendekatkan diri kepada Allah dengan membenci orang-orang musyrik, dan ahli-ahli bid’ah, ahli kesesatan, dan pengikut hawa-nafsu, dan membenci firqah-firqah yang membuat-buat perkara baru dalam agama Islam yang Allah tidak menurunkan keterangan dan hujjah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kita membenci firqah-firqah yang sesat, seperti Rafidhah, Mu’tazilah, Khawarij, Murji’ah, Jahmiyah, dan seluruh firqah sesat. Kita membenci mereka, karena mereka menyimpang dari jalan yang lurus dan tidak mengikuti Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam. sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah. Sesungguhnya Allah telah menguji orang-orang yang mengaku mencintai Allah. Allah menguji mereka melalui ittiba’ kepada Rasulullah. Dia menguji mereka dengan mencintai Rasulullah. Telah datang beberapa orang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian mereka berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami mencintai Rabb kami,” maka Allah menurunkan ayat ini, tentang mereka:

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورُُ رَّحِيمُُ

Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Ali Imran : 31].[5]

Jika anda benar-benar mencintai Allah, maka wajib mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.Karena jika anda menyimpang dari jalannya, berarti dusta dalam kecintaan anda kepada Allah. Jika anda menyimpang dari jalannya, maka anda bukanlah orang-orang yang dicintai oleh Allah. Anda menjadi bagian dari musuh-musuh Allah, jika menyimpang dari jalan Allah dan RasulNya. Jika anda menginginkan kecintaan Allah, maka kecintaan Allah akan ada, dengan mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. secara lahir dan batin. Anda mengagungkannya, mencintainya, beradab terhadap beliau, tidak memperolok-olok sunnahnya, tidak memperolok-olok pribadi beliau, dan tidak melakukan perkara yang menyelisihi syariatnya, niscaya Allah akan mencintai dan mangampuni dosa-dosa anda.

Mencintai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. adalah wajib, dan mengikuti beliau hukumnya wajib, menghormatinya wajib, memuliakannya wajib, mengagungkan sunnahnya wajib. Barangsiapa meremehkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, pada waktu hidup atau setelah wafat melalui ungkapan, atau dengan isyarat, atau dengan cerita, maka dia telah kafir kepada Allah dan amalannya terhapuskan. Dan dia berhak mendapatkan hukuman yang menghentikannya (dari perbuatan itu), darahnya pun menjadi halal.

Oleh karena itulah para ulama kita, ulama Ahli Sunnah wal Jama’ah menetapkan, bahwa barangsiapa memperolok-olok Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam atau melecehkannya, atau merendahkannya, maka dia kafir, dia boleh dibunuh. Dan para ulama berselisih, apakah dia punya kesempatan bertaubat dan dimintai untuk bertaubat atau tidak.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menetapkan dalam Sharimul Maslul ‘ala Syatimir Rasul, bahwa orang itu tidak berhak bertaubat setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena hak beliau tetap berlaku. Adapun hak Allah, seandainya seseorang mencela Rabb atau agama, kemudian bertaubat, maka ini antara dia dengan Allah. Adapun berhubungan dengan orang yang mencela Rasul, maka dia, walaupun bertaubat, tidaklah gugur hak Rasul. Sebab dia telah melontarkan gangguan kepada beliau. Menyakiti Rasul sudah ada sejak dahulu, bahkan menyakiti para nabi juga terjadi sebelum Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah berfirman:

وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلُُ مِّن قَبْلِكَ فَصَبَرُوا عَلَى مَاكُذِّبُوا وَأُوذُوا

Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka. [al An’am : 34]

Allah memberitakan istihza’ (olokan) kaum Nuh terhadap beliau:

وَيَصْنَعُ الْفُلْكَ وَكُلَّمَا مَرَّ عَلَيْهِ مَلأٌ مِّن قَوْمِهِ سَخِرُوا مِنْهُ قَالَ إِن تَسْخَرُوا مِنَّا فَإِنَّا نَسْخَرُ مِنكُمْ كَمَا تَسْخَرُونَ

Dan mulailah Nuh membuat bahtera. Dan setiap kali pemimpin kaumnya berjalan meliwati Nuh, mereka mengejeknya. Nuh berkata : "Jika kamu mengejek kami, maka sesungguhnya kami (pun) mengejekmu sebagaimana kamu sekalian mengejek (kami)”. [Huud : 38].

Allah memberitakan tentang mujrimin (orang-orang yang banyak berbuat dosa) yang mengedipkan mata dan mencela kaum mukminin.

إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ ءَامَنُوا يَضْحَكُونَ . وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang berdosa adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. Apabila orang-orang beriman berlalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. [al Muthaffifin : 29, 30]

Celaan ini terjadi. Orang Islam di masa sekarang menjadi komunitas asing di antara manusia. Jika engkau berpegang teguh dengan Sunnah, terkadang orang yang paling dekat denganmu memperolok-olokmu. Engkau mungkin mendapatkan cemoohan dari keluargamu, kerabatmu, dan saudara-saudaramu. Akan tetapi, ada perbedaan antara yang diperolok-olok dan dicemooh itu seorang manusia biasa, dengan yang diperolok-oloknya itu adalah Allah, kitab Allah, agama Allah dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ini merupakan bentuk kekafiran. Dalil hal ini adalah firman Allah (di dalam surat at Taubah). Yaitu ketika ada sekelompok orang-orang munafik membicarakan tentang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan tentang para sahabat beliau, maka Allah menurunkan tentang mereka al Qur`an, lalu mereka datang meminta ma’af (beralasan): “Sesungguhnya kami hanyalah berbincang dan bersendau gurau, maka Allah membantah mereka dengan firmanNya:

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ {65}
لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya, kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. [at Taubah : 65-66].

Karenanya, hendaklah berhati-hati. Jangan sampai engkau memperolok-olok agama, al Qur`an, Allah dan Rasulullah. Karena semua tindakan ini merupakan kekafiran.

Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih dari hadits Anas:
Dahulu ada di antara kami seorang laki-laki dari Bani Najjar yang menyusul Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu duduk kepadanya, untuk menghafal surat al Baqarah dan Ali Imran, dan dia menulis untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian dia bergabung dengan orang-orang Romawi, -yaitu menjadi kafir- dan mulai membuat-buat kebohongan atas Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dia mengatakan: “Muhammad tidak mengetahui apa-apa dari al Qur`an, sesungguhnya akulah yang menuliskan untuknya”. Namun tidaklah dia hidup, kecuali sehari atau dua hari saja, dia mati, Allah membunuhnya.

Orang-orang Romawi menghendaki untuk menguburnya, di dalam bumi. Mereka menggali lubang kubur baginya. Kemudian bumi memuntahkannya dari dalam tanah. Mereka mengatakan: “Mungkin kawan-kawan Muhammad mengeluarkannya”. Mereka menggali lubang kubur lagi baginya dengan dalam. Namun bumi memuntahkannya lagi. Mereka lalu mengatakan: “Mungkin kawan-kawan Muhammad mengeluarkannya”. Mereka membuat lubang kubur yang ketiga baginya dengan sangat dalam. Namun bumi memuntahkannya lagi. Maka mereka mengetahui bahwa perkara ini bukanlah dari para sahabat Nabi Radhiyallahu 'anhum. Mereka meninggalkannya terlantar.[6]

Karena dia mencela Rasulullah, menuduh beliau berdusta, menuduh Rasul membuat-buat al Qur`an ini, dan bahwa tidak ada sesuatu pada Muhammad kecuali yang dia tulis untuknya. Maka lihatlah, apa yang Allah lakukan terhadapnya? Allah membunuhnya, kemudian Dia menjadikannya sebagai ayat (tanda kekuasaan Allah) dan ‘ibrah (pelajaran), sebagaimana Dia menjadikan Fir’aun sebagai ayat dan ‘ibrah.

فَالْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ ءَايَة ً

(Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu. - [Yunus ayat 92]- akan tetapi, mereka tidak mengambil pelajaran dan nasihat.

Inilah akibat buruk orang yang mencela Rasulullah, membuat-buat kedustaan dan memperolok-olok beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kisah tentang ini banyak, bahkan sangat banyak. Ketika Abdullah bin Ubay bin Salul berkata:

لَأَخْرَجَنَّ اْلأَعَزُّ مِنْهَا اْلأَذَلَّ َ
(Sesungguhnya orang yang kuat [mulia] akan mengusir orang-orang yang lemah [hina] dari kota Madinah).[7]

Yang dia maksudkan dengan “orang yang kuat (mulia)” adalah dirinya sendiri, dan “orang yang lemah (hina)” adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. maksudnya dia akan mengusir beliau dari Madinah.

Maka datanglah Abdullah (seorang sahabat yang beriman, anak Abdullah bin Ubay Si Munafik) kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: “Wahai, Rasulullah. Telah sampai berita kepadaku, bahwa engkau hendak membunuh Abdullah bin Ubay (yakni bapaknya sendiri, seorang munafik). Sesungguhnya orang-orang Anshar telah mengetahui, bahwa aku adalah orang yang paling berbakti di antara mereka kepada kedua orang tuanya. Jika engkau benar-benar harus membunuhnya, maka perintahkan aku untuk membunuhnya. Karena aku khawatir, jika orang lain yang membunuhnya, aku tidak akan membiarkan pembunuh itu berjalan (bebas), sehingga aku akan membunuh seorang muslim dengan sebab membunuh orang kafir.

Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”justru kita akan bersahabat dengannya dengan sebaik-baiknya.”

Tatkala bapaknya, bapak Abdullah, telah datang untuk masuk kota Madinah, dia (Abdullah si anak) menghadangnya di jalan, dia mengatakan: “Berhentilah di tempatmu! Hari ini aku benar-benar akan mengetahui, siapakah yang paling mulia, dan siapakah yang paling hina?”.

Bapaknya berkata,”Celaka engkau, kenapa kau?”
Anaknya mengatakan: “Engkau mengatakan begini dan begini? Hari ini aku benar-benar akan mengetahui, siapakah yang paling mulia, dan siapakah yang paling hina. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah paling mulia, dan engkau yang paling hina”. Dia menghalanginya masuk, sehingga bapaknya itu mengutus seseorang untuk mengadu kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka Rasulullah bersabda: “Biarkan dia,” Abdullah berkata,”Adapun setelah datang perintah Rasulullah, maka ya,” diapun mengizinkannya masuk setelah ada izin Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Kemudian tidaklah Abdullah, Si Munafik itu, hidup beberapa hari sampai akhirnya sakit perut lalu mati. Demikianlah sunatullah (ketetapan Allah) terhadap orang yang mencela Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Ketika salah seorang penguasa Mongol menghendaki untuk masuk Kristen, dia mengumpulkan banyak sekali manusia. Seorang uskup Nashrani datang untuk mengkristenkan penguasa itu. Uskup itu mulai mencela Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Di tempat itu ada seekor anjing yang diikat, anjing itu mulai menggonggong, dan memutuskan talinya, dan menyerang orang Nashrani tersebut. Maka orang-orang pun melindunginya dan mengeluarkan anjing itu, dan kembali mengikatnya.

Mereka mengatakan : “Anjing itu menyalak kepadamu, karena engkau mencela Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam“.

Dia mengatakan: “Tidak, itu hanyalah seekor anjing seperti anjing-anjing yang lain. Ia menyalak kepadaku dan kepada orang selainku”.

Kemudian mereka mengikat anjing itu lagi dan mengencangkan ikatannya. Kemudian Nashrani itu mengulangi mencela Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Anjing itu menyalak lagi dan memutuskan talinya. Kemudian menuju ke arah orang Nashrani tadi dan menggigitnya pada bagian lehernya, sampai anjing itu membunuhnya. Maka masuk Islamlah -sebagaimana dikatakan oleh al Hafizh Ibnu Hajar al Asqalani- empat puluh ribu orang Nashrani setelah peristiwa ini. Tatkala mereka melihat apa yang Allah lakukan terhadap orang Nashrani yang mencela Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Orang-orang kafir sekarang ini yang mencela Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka ingin melecehkan dan merendahkan umat Islam. Karena mereka melihat – sangat disayangkan - umat Islam saling berpecah-belah dan terbelakang. Mereka melihat banyak negara-negara Islam saling berperang. Setiap negara mengikuti negara-negara lain dan berusaha menjadikan mereka ridha melebihi usaha mereka dalam menggapai ridha Allah.

Sebabnya, umat Islam tidak memiliki keteguhan, kehendak, dan mereka itu orang-orang yang lemah. Walaupun umat Islam memiliki potensi yang sangat besar, harta benda, minyak bumi, dan lainnya, tetapi mereka tidak menggunakannya untuk memerangi musuh-musuh mereka.

Lantaran itu, orang-orang kafir itu berani menulis, menggambar karikatur Nabi, dan koran-koran Eropa menerbitkan pelecehan terhadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Akan tetapi, ketika mereka melihat reaksi masyarakat dan umat ini –segala puji bagi Allah- masih tetap merasa memiliki Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan cinta kepada Rasulullah, memuliakan Rasulullah, dan tatkala mereka telah melihat dilakukannya pemutusan hubungan bilateral, yang menimbulkan akibat-akibat (yang buruk) pada mereka, menyaksikan antusiasme manusia untuk mengingkari, saat mereka melihat bangsa-bangsa tidak meridhainya, dan melakukan pemutusan hubungan terhadap negaranya, dan berhasil mendatangkan pengaruh, mereka takut dan gelisah. Sebab mereka adalah bangsa yang menyembah dolar (uang), menyembah harta. Mereka pun mulai minta ma’af.

Sebenarnya, mereka ingin menguji hati umat ini, apakah umat ini memiliki kelezatan ruh keimanan, semangat untuk agamanya, atau apakah umat ini telah mati, tidak hidup, dengan demikian mereka akan berpindah menuju fase setelahnya.

Dan –segala puji hanya bagi Allah- kemenangan adalah bagi pemimpin orang-orang Muhajirin dan Anshar, bagi Nabi yang terpilih, beliau seorang yang mulia di seluruh alam. Adanya pemutusan hubungan, menampakkan (kemarahan), dan protes, ini semua menunjukkan bahwa umat ini tetap memiliki kebaikan dan mencintai agamanya.

Sesungguhnya agama merupakan garis merah, iman merupakan garis merah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah garis merah, tidak boleh dilangkahi dan dan tidak boleh dilanggar.

إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ اْلأَبْتَرُ

Sesungguhnya orang-orang yang membeci kamu, dialah yang terputus. [al Kautsar : 3]

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah meninggikan kedudukan Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam di seluruh alam. Dan Allah dari atas ‘ArsyNya menjamin (pembalasan) terhadap orang-orang yang memperolok-olok, sebagaimana firmanNya :

إِنَّا كَفَيْنَاكَ الْمُسْتَهْزِءِينَ

Sesungguhnya Kami memelihara kamu dari (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olokan (kamu). [al Hijr : 95].

Dan firmanNya:

فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Maka Allah akan memelihara kamu (wahai Rasul) dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [al Baqarah : 137].

Maka jika ada orang yang mencela Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan perkataan atau dengan perbuatan, atau dengan isyarat, maka Allah yaang akan menanganinya. Allah akan menyiksanya di dunia, sebelum di siksa di akhirat. Karena Allah telah menjanjikan siksaan pedih terhadap orang-orang yang memperolok-olok, dengan laknat, dijauhkan dari rahmatNya. Allah yang menjamin (siksaan) terhadap mereka, dan Dia telah melakukan pada setiap waktu.

Oleh sebab itu, kita berharap kepada Allah untuk membalas terhadap orang-orang yang memperolok-olok beliau, orang-orang Denmark, orang-orang Perancis, orang-orang Norwegia, dan dan lain-lain. Kita berharap agar Allah membalas mereka semua untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan kita mohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar Dia mengembalikan umat Islam dengan sebaik-baiknya kepada agama mereka. Dan ini merupakan reaksi terbesar terhadap mereka, yaitu kita berpegang teguh kepada agama kita, kita berpegang teguh kepada Sunnah Nabi kita Shallallahu 'alaihi wa sallam, orang yang dipilih oleh Allah. Kita menghidupkan sirah (perjalanan) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam rumah-rumah kita, dan di antara anak-anak kita. Kita ajarkan sirah kepada anak-anak kita. Kita keluarkan harta kita untuk menyebarkan Islam, dan untuk menerjemahkan sirah Nabi kepada bahasa-bahasa yang lain di seluruh dunia ini. Agar kita mengenalkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan akhlak beliau kepada manusia, dan kita memperkenalkan kepada orang-orang yang bodoh itu, siapakah orang yang mereka cela dan perolok-olok itu.

Tidaklah mengherankan, jika kita dapati sebagian orang-orang yang insyaf dari orang-orang Barat yang mengagungkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sehingga salah seorang dari mereka menyusun sebuah buku 100 Tokoh di Dalam Sejarah, dia menjadikan tokoh yang pertama kali adalah Nabi Muhammad, Rasul agama Islam Shallallahu 'alaihi wa sallam. [8]

Karenanya, termasuk kesalahan, apabila kita menzhalimi orang-orang lain yang tidak bersalah, membakar gereja-gereja, mengebom dan merobohkan kantor-kantor kedutaan, ini merupakan kesalahan.

Konsistensi kita terhadap Islam, pengagungan kita terhadap Sunnah, ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tahkiim (berhukum) terhadap syari’at Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan reaksi paling penting. Juga kita mempergunakan anugerah yang Allah berikan kepada kita yang berupa kekuatan dan kemampuan serta harta, dalam memutuskan hubungan dengan mereka merupakan reaksi penting terhadap mereka.

Kita mohon kepada Allah agar menampakkan kekuatanNya kepada musuh-musuh kita, dan agar Dia menolong Islam dan umat Islam, menghinakan musuh-musuh agama, menerima syafa’at Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk kita, penghulu orang-orang dahulu dan kemudian, dan shalawat dan salam atas Nabi kita Muhammad dan keluarga beliau.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun X/1427H/2006M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[*] Ceramah Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr, di masjid kampus ITS (Institut Tehnologi Sepuluh November) Surabaya, Kamis, 16 Februari 2006 M. Diterjemahkan oleh Abu Isma’il Muslim Atsari
[1]. Yang kami dapati dengan lafazh :
مَنْ لَقِيَ اللَّهَ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَقِيَهُ يُشْرِكُ بِهِ دَخَلَ النَّارَ
Barangsiapa bertemu Allah, dia tidak menyekutukan sesuatupun dengan Allah, dia pasti akan masuk surga. Dan barangsiapa bertemu denganNya, dia menyekutukan Allah, dia pasti akan masuk neraka. (HR Muslim, no. 93; Ahmad, dari sahabat Jabir. (Pent).
[2]. Lafazh hadits yang disampaikan Syaikh secara makna, maka yang kami muat disini lafazh hadits yang tertulis di dalam kitab. (Pent).
[3]. Syaikh membaca ayat ini dengan tidak lengkap, tetapi kami memuatnya secara lengkap. (Pent).
[4]. HR Thabarani, dan lain-lain. Dishahihkan oleh Syaikh al Albani di dalam Shahihah, no. 1728; Shahih al Jami’, no. 2539 (Pent).
[5]. Syaikh membaca ayat ini dengan tidak lengkap, tetapi kami memuatnya secara lengkap. (Pent).
[6]. Syaikh meriwayatkannya dengan makna, inilah lafazh hadits tersebut:
كَانَ مِنَّا رَجُلٌ مِنْ بَنِي النَّجَّارِ قَدْ قَرَأَ الْبَقَرَةَ وَآلَ عِمْرَانَ وَكَانَ يَكْتُبُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَانْطَلَقَ هَارِبًا حَتَّى لَحِقَ بِأَهْلِ الْكِتَابِ قَالَ فَرَفَعُوهُ قَالُوا هَذَا قَدْ كَانَ يَكْتُبُ لِمُحَمَّدٍ فَأُعْجِبُوا بِهِ فَمَا لَبِثَ أَنْ قَصَمَ اللَّهُ
عُنُقَهُ فِيهِمْ فَحَفَرُوا لَهُ فَوَارَوْهُ فَأَصْبَحَتْ الْأَرْضُ قَدْ نَبَذَتْهُ عَلَى وَجْهِهَا ثُمَّ عَادُوا فَحَفَرُوا لَهُ فَوَارَوْهُ فَأَصْبَحَتْ الْأَرْضُ قَدْ نَبَذَتْهُ عَلَى وَجْهِهَا ثُمَّ عَادُوا فَحَفَرُوا لَهُ فَوَارَوْهُ فَأَصْبَحَتْ الْأَرْضُ قَدْ نَبَذَتْهُ عَلَى وَجْهِهَا فَتَرَكُوهُ مَنْبُوذًا
Dahulu ada di antara kami seorang laki-laki dari Bani Najjar telah menghafal surat al Baqarah dan Ali Imran, dan dia menulis untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian dia kabur dan bergabung dengan Ahli Kitab. Maka mereka mengagungkannya. Mereka mengatakan: “Orang ini dahulu menulis untuk Muhammad”. Mereka dibuat kagum dengannya. Namun tidaklah dia hidup lama sampai Allah menghancurkan lehernya di tengah-tengah mereka. Maka mereka menggali lubang kubur baginya, lalu menimbunnya. Tetapi pada waktu pagi, bumi telah memuntahkannya di atas permukaan tanah.
Kemudian mereka mengulangi. Mereka menggali lubang kubur baginya, lalu menimbunnya. Tetapi pada waktu pagi, bumi telah memuntahkannya di atas permukaan tanah.
Kemudian mereka mengulangi. Mereka menggali lubang kubur baginya, lalu menimbunnya. Tetapi pada waktu pagi, bumi telah memuntahkannya di atas permukaan tanah. Maka mereka meninggalkannya terlantar. [HR Muslim, no. 2781; Ahmad]. (Pent).
[7]. Perkataan orang munafik ini Allah abadikan di dalam al Qur`an, surat al Munafiqun ayat 8. (Pent).
[8]. Penyusun buku tersebut adalah Michael H. Hart dari Amerika. (Pent).