Google info dan internet online
Tampilkan postingan dengan label Al-Wala' Dan Al-Bara'. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Al-Wala' Dan Al-Bara'. Tampilkan semua postingan

16 Agu 2012

AL-WALA & AL-BARA -BENTUK LOYALITAS TERHADAP ORANG KAFIR- postheadericon


Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan



Adapun dari bentuk-bentuk loyalitas terhadap orang kafir yaitu :

Pertama
Menyerupai mereka dalam berpakaian, ucapan dan lainnya ; karena yang demikian itu menunjukkan cinta orang yang menyerupai terhadap yang diserupai. Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka".

Maka diharamkan menyerupai orang-orang kafir dalam hal-hal yang menjadi ciri khas mereka dalam bidang ; adat istiadat, ibadah, dan sifat-sifat serta tingkah laku mereka, seperti : mencukur jenggot, memanjangkan kumis, berbahasa dengan bahasa mereka, kecuali jika diperlukan, berpakaian, makan, minum dan lainnya.

Kedua
Bermukim (tinggal) di negara mereka dan tidak pindah (hijrah) dari negara tersebut ke negara kaum muslimin untuk menyelamatkan Ad-Dien, sebab berhijrah untuk tujuan tersebut merupakan kewajiban bagi seorang muslim, dan berdiamnya seorang muslim di negara kafir menunjukkan loyalitasnya terhadap orang kafir. Maka dari itu Allah Ta'ala mengharamkan bermukimnya orang muslim diantara orang-orang kafir apabila ia mampu untuk berhijrah.

Allah Ta'ala berfirman :

"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya :'Dalam keadaan bagaimana kamu ini ?' Mereka menjawab : 'Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekkah)'. Para malaikat berkata :'Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu ?' Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas, baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun". [An-Nisa' : 97-99].

Allah Ta'ala tidak menerima alasan setiap muslim yang bermukim di negara orang kafir kecuali mereka lemah, yang tidak mampu untuk berhijrah, juga orang-orang yang bermukimnya ada kemaslahatan Ad-Dien, misalnya berdakwah kepada Allah dan menyebarkan Islam, di negara mereka.

Ketiga
Bepergian ke negara mereka dengan tujuan wisata dan rekreasi.

Bepergian ke negara orang kafir diharamkan kecuali dalam keadaan darurat, seperti berobat, berdagang, dan belajar ilmu-ilmu tertentu yang bermanfaat, yang tidak mungkin didapatkannya kecuali dengan pergi ke negeri mereka. Hal itu dibolehkan sebatas keperluan, dan jika keperluannya telah selesai, maka wajib kembali lagi ke negara kaum muslimin. Diperbolehkannya seseorang untuk bepergian ke negara orang kafir disyaratkan juga untuk senantiasa memperlihatkan identitas diennya, serta bangga dengan ke-Islamannya. Ia harus menjauhi tempat-tempat maksiat dan berhati-hati dari segala bentuk tipu daya para musuh-musuhnya juga diperbolehkan atau bahkan wajib bepergian ke negara mereka jika bertujuan untuk berdakwah kepada Allah dan menyebarkan Islam.

Keempat
Bentuk yang lain adalah membantu dan menolong mereka untuk mengalahkan kaum muslimin, memuji-muji dan membela mereka, hal ini merupakan bagian dari rusaknya aqidah ke-Islaman, juga penyebab dari kemurtadan. Kita berlindung kepada Allah dari yang demikian.

Kelima
Dan dari bentuk yang lain juga adalah, meminta bantuan kepada mereka, percaya dan memberikan jabatan-jabatan yang didalamnya terdapat rahasia-rahasia kaum muslimin, dan menjadikan mereka sebagai orang kepercayaan serta teman bertukar fikiran.

Allah berfirman :

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang diluar kalanganmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan dalam hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata : 'Kami beriman'; dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah dan bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka) : 'Matilah kamu karena kemarahanmu itu'. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana mereka bergembira karenanya". [Ali Imran : 118-120].

Ayat-ayat mulia tersebut di atas menjelaskan isi hati orang-orang kafir serta kebencian yang mereka sembunyikan terhadap kaum muslimin, dan apa yang mereka rencanakan untuk melawan kaum muslimin dengan tipu muslihat serta penghianatan. Juga mereka senantiasa menimpakan madharat terhadap kaum muslimin dengan senantiasa menggunakan segala cara (sarana) untuk menyakiti orang-orang yang beriman. Dan sungguh mereka selalu memanfaatkan kepercayaan kaum muslimin terhadap mereka, lalu mereka berencana untuk menimpakan bahaya terhadap kaum muslimin.

Imam Ahmad Rahimahullah telah meriwayatkan sebuah atsar dari sahabat Abu Musa Al-'Asyary Radhiyallahu anhu beliau berkata : Aku pernah berkata kepada Umar bin Khatthab Radhiyallahu anhu : Aku mempunyai seorang sekretaris seorang Nasrani, Umar bin Khatthan Radhiyallahu anhu berkata : Apa-apaan kamu ini, celakalah engkau ! Tidaklah engkau pernah mendengar firman Allah Ta'ala : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu) ; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain". [Al-Maidah : 51] Apakah tidak mengambil orang muslim saja ? Lalu Abu Musa berkata : "Kukatakan 'Wahai Amirul Mukminin bagiku tulisannya dan baginya agamanya ! Serentak Umar bin Khatthab berkata : 'Aku tidak akan menghormati mereka, sebab Allah Ta'ala telah menjadikan mereka hina, dan aku tidak akan memuliakan mereka sebab Allah telah menjadikan mereka rendah ; dan aku tidak akan mendekati mereka sebab Allah Ta'ala telah menjauhkan mereka (menjadikan mereka sangat Jauh)".

Dan Imam Ahmad juga Imam Muslim meriwayatkan :

"Artinya : Bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menuju Badar, lalu seorang laki-laki musyrikin mengikuti beliau, kemudian bertemulah di suatu tempat (bernama Hirrah), seraya berkata : "Sesungguhnya aku ingin ikut dan terluka bersamamu", bersabdalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Berimankah kamu kepada Allah dan rasul-Nya ? Laki-laki itu berkata : "Tidak" kemudian Nabi Shallallahu alihi wa sallam bersabda : "Pulanglah kamu, sekali-kali aku tidak minta tolong kepada orang musyrik".

Dan dari nash-nash tersebut di atas jelaslah bagi kita haramnya memberikan pekerjaan-perkerjaan kaum muslimin kepada orang kafir, yang dengan sarana itu memungkinkan orang kafir untuk menyelidiki keadaan dan rahasia-rahasia kaum muslimin serta mengadakan tipu daya yang membahayakan mereka.

Diantara contoh yang gamblang yang terjadi akhir-akhir ini yaitu dengan didatangkannya orang-orang kafir ke negara kaum muslimin (Negeri dua tanah haram yang suci) lalu mereka dijadikan pekerja-pekerja, supir-supir, pembantu-pembantu, dan baby sitter-baby sitter di rumah mereka sehingga mereka berbaur dalam satu rumah tangga kaum muslimin yang tinggal di negera tersebut.

Keenam
Menggunakan kalender mereka khususnya kalender yang mencatat hari-hari suci dan hari-hari besar mereka, seperti kalender masehi yang menyebutkan peringatan Hari Kelahiran Al-Masih Alaihissalam, yang hari raya itu adalah bid'ah yang mereka ada-adakan, dan bukanlah dari dien (ajaran) Al-Masih Alaihissalam. Maka dengan memakai kalender tersebut merupakan keikutsertaan dalam menghidupkan syi'ar dan hari besar mereka. Untuk menghindari masalah ini maka para sahabat Radhiyallahu anhum berkeinginan untuk menentukan kalender bagi kaum muslimin pada masa Umar bin Khatthab Radhiyallahu anhu ; mereka berpaling dari kalender orang kafir dengan membuat kalender yang permulaannya dihitung dari hari hijrah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, hal tersebut untuk menunjukkan wajibnya menyelisihi orang-orang kafir dalam masalah ini dan masalah-masalah lain yang merupakan kekhususan mereka, hanya Allah lah tempat mohon pertolongan.

Ketujuh
Keikutsertaan kaum muslimin di hari-hari besar orang-orang kafir ; membantu mereka dalam menyelenggarakan dan penyelenggaraannya, memberikan ucapan selamat pada hari itu atau mendatangi undangan pada hari diselenggarakannnya ucpacara pada hari itu. Firman Allah Ta'ala yang berbunyi : "Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu", telah ditafsirkan bahwa dari sifat hamba-hamba adalah sesungguhnya mereka tidak mendatangi hari-hari besar orang kafir.

Kedelapan
Memuji dan terpesona atas kemajuan mereka serta kagum atas tingkah laku dan kepandaian mereka tanpa melihat kepada aqidah-aqidah yang bathil dan nama mereka yang rusak.

Allah Ta'ala berfirman :

"Artinya : Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan di dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia Rabbmu adalah lebih baik dan lebih kekal". [Thaha : 131]

Ayat tersebut tidak dapat diartikan bahwa kaum muslimin dilarang untuk mengetahui rahasia sukses mereka dengan jalan belajar dibidang-bidang perindustrian (senjata dan lain-lain), dasar-dasar ekonomi yang tidak dilarang oleh syari'ah serta strategi-strategi kemiliteran, bahkan semua itu merupakan persoalan yang dituntut oleh Islam.

Allah berfirman.

"Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi". [Al-Anfal : 60]

Pada dasarnya hal-hal yang bermanfaat diatas dan juga rahasia-rahasia alam ini pada dasarnya diciptakan Allah Ta'ala unuk kaum muslimin.

Allah berfirman

"Artinya : Katakanlah :'Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik ?'. Katakanlah : 'Semuanya itu (disediakan) bagi orng-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui". [Al-A'raf : 32]

Dan Allah berfirman.

"Artinya : Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya". [Al-Jatsiah : 13].
Allah berfirman.

"Artinya : Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu". [Al-Baqarah : 29].

Maka merupakan suatu kewajiban bagi kaum muslimin untuk bersaing dalam menggali manfaat-manfaat dan potensi ini dan tidak perlu meinta-minta kepada orang kafir untuk mendapatkannya, mereka wajib memiliki pabrik-pabrik dan teknologi-teknologi canggih.

Kesembilan
Memberi nama dengan nama-nama mereka (orang kafir) ; mereka (sebagian kaum muslimin) memberi nama anak laki-laki dan anak perempuannya dengan nama-nama asing dan meninggalkan nama-nama bapak-bapak, ibu-ibu, kakek-kakek, nenek-nenek, serta nama yang dikenal di masyarakat mereka.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.

"Artinya : Sebaik-baik nama adalah Abdullah dan Abdur Rahman".
Dan akibat perubahan nama-nama tersebut, telah didapatkan suatu generasi yang mempunyai nama-nama aneh, hal tersebut menyebabkan terpisahnya generasi ini dengan generasi-generasi sebelumnya serta terputusnya hubungan baik antar keluarga yang sudah dikenal dengan nama-nama khusus mereka.

Kesepuluh
Memintakan ampun dan memintakan rahmat bagi mereka, yang hal itu telah diharamkan oleh Allah Ta'ala dalam firman-Nya.

"Artinya : Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam". [At-Taubah : 113].

[Disalin dari buku Al-Wala' & Al-Bara' Tentang Siapa yang Harus Dicintai dan Harus Dimusuhi oleh Orang Islam, oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, hal 13-20, terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Endang Saefuddin]

AL-WALA' DAN WAL-BARA' -LOYALITAS DAN PELEPASAN DIRI- postheadericon

Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan


Setiap muslim yang meyakini kebenaran Aqidah Islamiyah mempunyai kewajiban untuk selalu menolong dan berloyalitas terhadap saudara-saudaranya se-Aqidah Islamiyah serta memusuhi musuh-musuh mereka ; mencintai ahli tauhid serta ikhlas kepada mereka dan membenci orang-orang musyrik serta memusuhi mereka.

Yang demikian itu, adalah merupakan dien Nabi Ibrahim Alaihissalam beserta orang-orang yang bersama beliau yang kita semua diperintahkan untuk mengambil contoh yang baik dari mereka, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia, ketika mereka berkata kepada kum mereka : "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya, sampai kamu beriman kepada Allah Ta'ala saja". [Al-Mumtahanah : 4]

Persoalan ini juga merupakan dien Nabi besar Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah Ta'ala berfirman :

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu) ; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim". [Al-Maidah : 51].

Ayat ini menerangkan tentang haramnya berloyalitas khusus kepada ahli kitab (Yahudi dan Nashrani). Adapun ayat yang menerangkan haramnya berloyalitas kepada umumnya orang-orang kafir. Allah berfirman :

"Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu sekalian mengambil musuh-Ku dan musuh-mu sekalian menjadi teman-teman setia". [Al-Mumtahanah : 1]

Bahkan, sungguh Allah Ta'ala haramkan kepada orang-orang yang beriman untuk berloyalitas terhadap orang-orang kafir, walau mereka adalah kerabat yang paling dekat. Allah Ta'ala berfirman :

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu, pemimpin-pemimpinmu, jika mereka mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa diantara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim". [At-Taubah : 23].

Dan Allah Ta'ala berfirman :

"Artinya : Kamu tidak akan mendapati satu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya sekalipun orang-orang itu bapak-bapak atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka". [Al-Mujadalah : 22].

Betapa banyak orang-orang Islam yang tidak faham terhadap dasar-dasar agama yang agung ini sampai-sampai saya pernah mendengar sebagian orang Islam yang berkecimpung dalam bidang keilmuan dan dakwah pernah berkata dalam siaran radio bahasa Arab tentang orang-orang Nasrani dengan kata-kata : "Sesungguhnya mereka adalah saudara kita". Sungguh suatu kata-kata yang sangat berbahaya.

Sebagaimana Allah Ta'ala telah mengharamkan berloyalitas terhadap orang-orang kafir, karena mereka adalah musuh-musuh Aqidah Islamiyah ini, maka Allah Ta'ala telah mewajibkan untuk berloyalitas terhadap orang-orang yang beriman serta mencintai mereka. Allah berfirman :

"Artinya : Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barang siapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut agama Allah itulah yang pasti menang". [Al-Maidah : 55-56].

Dan Allah Ta'ala berfirman :

"Artinya : Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka". [Al-Fath : 29]

Dan Allah Ta'ala berfirman :

"Artinya : Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara". [Al-Hujurat : 10].

Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah bersaudara, baik dalam dien maupun dalam aqidah, meskipun berbeda nasab dan masa hidupnya serta berjauhan tempat tinggal mereka satu sama lain.

Allah berfirman :

"Artinya : Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdo'a : Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan jangan Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang". [Al-Hasyr : 10].

Mereka senantiasa saling mencintai, walaupun tempat-tempat tinggal mereka berjauhan dan zaman mereka berbeda, orang-orang yang terakhir mengambil contoh yang baik dari orang-orang sebelumnya, sebagian mereka mendo'akan dan memintakan ampun untuk sebagian yang lain.


[Disalin dari buku Al-Wala' Al-Bara' Tentang Siapa Yang Harus Dicintai dan Harus Dimusuhi oelh orang Islam, oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Fasal : Loyalitas dan Pelepada Diri, hal 7-13, terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Endang Saefuddin]

AL-WALA & AL-BARA -KRITERIA PEMAGIAN WALA' & BARA' postheadericon

Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan




Manusia dalam loyalitas dan perlepasan diri terbagi dalam tiga kelompok.

Pertama
Orang yang dicintai dengan kecintaan yang murni dan tidak dicampuri dengan permusuhan ; mereka itulah orang-orang beriman yang ikhlas ; yang terdiri dari para nabi, shiddiqin (orang-orang yang selalu membenarkan), para syuhada' (orang-orang yang mati dalam peperangan/mati syahid), dan orang-orang yang shalih, yang berada di barisan paling depan di antara mereka adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka kecintaan kepada beliau haruslah lebih besar dibanding dengan kecintaan kepada diri sendiri, anak, orang tua dan seluruh manusia, kemudian (kecintaan setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) kepada isteri-isteri beliau Ummahatul Mukminin, Ahli Bait-nya (keluarganya) yang baik, Sahabat-sahabat beliau yang mulia, khususnya para Khulafaur Rasyidin, sepuluh orang Sahabat (yang dijanjikan bagi mereka jannah), kaum Muhajirin, kaum Anshar, Ahli Badar, Ahlu Baitur Ridwan (yang ikut Bai'at Ridwan), kemudian seluruh sahabat, para Tabi'in, dan yang hidup pada masa yang diutamakan oleh Allah dan para Salaf yang shalih serta imamnya seperti empat orang imam madzhab, (Abu Hanifah, Malik, Syafi'i dan Ahmad Rahimahullah).

Firman Allah Ta'ala.

"Artinya : Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdo'a : "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang". [Al-Hasyr : 10]

Tidak akan ada orang yang di dalam hatinya terdapat keimanan membenci para sahabat dan salaf yang shalih dari umat ini, hanya orang-orang yang menyeleweng, orang-orang yang munafik dan musuh-musuh Islam-lah yang membenci mereka seperti kaum Rafidhah dan kaum Khawarij. Kepada Allah-lah kita mohon ampunan.

Kedua
Orang yang dibenci dan dimusuhi secara totalitas tanpa adanya kecintaan dan perwala'an. Mereka itu adalah orang yang betul-betul ingkar dari kalangan orang-orang kafir, orang-orang musyrik, orang-orang munafik, dan orang-orang murtad, serta orang-orang yang tidak mengakui adanya Allah Ta'ala. Dengan berbagai macam bentuk kelompoknya.

Firman Allah.

"Artinya : Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka". [Al-Mujadilah : 22].

Dan Allah berfirman tentang pencelaan kepada Bani Israil.

"Artinya : Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka ; dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik". [Al-Maidah : 80-81]

Ketiga
Adalah orang yang dicintai dari satu segi dan dibenci dari segi lain sehingga terpadu padanya kecintaan dan permusuhan. Mereka itu adalah orang-orang mukmin yang durhaka : mereka dicintai karena adanya keimanan dan dibenci karena adanya kedurhakaan yang tidak menjadikan mereka kafir dan musyrik.

Kecintaan terhadap mereka mengharuskan untuk menasehati dan mengingkari mereka ; maka tidak diperbolehkan seseorang diam atas kemaksiatan yang mereka lakukan, tetapi harus diingkari, diperintah untuk berbuat kebaikan, dilarang untuk melakukan kemungkaran serta dilaksanakan had-had (hukuman berat) dan ta'zir-ta'zir (hukuman ringan/peringatan) terhadapnya sampai mereka berhenti dari kemaksiatan dan bertobat dari dosa-dosa. Akan tetapi mereka tidak boleh secara mutlak dibenci dan dijauhi ; sebagaimana perkataan kaum Khawarij terhadap orang yang melakukan dosa besar yang tidak menjadikan pelakunya menjadi musyrik. Namun, juga tidak dicintai dan diwala'i secara mutlak ; sebagaimana perkataan kaum Murji'ah. Tetapi kita bersikap adil dalam menilai mereka sebagaimana yang kami sebutkan tadi. Dan itu adalah (merupakan) Madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah.

Cinta karena Allah dan benci karena Allah merupakan tali keimanan yang paling kuat, dan seseorang itu bersama orang yang ia cintai pada hari kiyamat ; sebagaimana disebutkan di dalam hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Sungguh keadaan telah banyak berubah. Pada umumnya kecintaan dan kebencian seseorang kepada yang lain semata-mata didasari nilai-nilai keduniaan.

Seseorang yang mempunyai nilai-nilai keduniaan maka ia dicintai walaupun ia adalah musuh Allah dan Rasul-Nya ; sebaliknya seseorang yang tidak memiliki nilai-nilai keduniaan ia dibenci meskipun ia kekasih Allah dan Rasul-Nya, sebab nilai-nilai yang paling rendah, sempit dan hina.

Abdullah bin Abbas berkata : "Barangsiapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, ber-wala' karena Allah, ber-baro' karena Allah, maka dengan itulah ia akan memperoleh perwalian dari Allah. Sungguh nilai-nilai persaudaraan saat ini pada umum-nya ditegakkan di atas nilai-nilai dunia dan kebendaan yang sungguh tidak akan mendatangkan manfaat sama sekali bagi siapapun".

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Sesungguhnya Allah telah berfirman : 'Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, sungguh Aku umumkan perang terhadapnya". [Hadits Riwayat Al-Bukhari]

Manusia yang paling keras peperangannya terhadap Allah adalah orang-orang yang memusuhi, mencela, meremehkan para shahabat Rasulullah. Sungguh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda : " Ya Allah (jagalah) shahabat-shahabatku, jangan kalian jadikan mereka sebagai musuh, maka barangsiapa yang menyakiti mereka berarti menyakiti aku dan barangsiapa yang menyakiti aku berarti ia telah menyakiti Allah dan barangsiapa yang menyakiti Allah, dikhawatirkan akan disiksa". [Hadits Riwayat At-Tirmidzi dan yang lain].

Memusuhi dan menghina shahabat telah dijadikan dien dan aqidah oleh sebagian kelompok-kelompok sesat. Kita berlindung kepada Allah dari kemurkaan-Nya, dan adzab-Nya yang pedih dan kita memohon kepada-Nya ampunan dan kesejahteraan-Nya.

Amin...


[Disalin dari buku Al-Wala' dan Al-Bara' Tentang Siapa yang Harus Dicintai dan Harus Dimusuhi oleh Orang Islam, oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, hal 40-46, terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Endang Saefuddin.]

AL-WALA & AL-BARA -BENTUK LOYALITAS KEPADA ORANG BERIMAN- postheadericon

Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan



Adapun bentuk-bentuk perwala'an (loyalitas) terhadap orang-orang yang beriman telah dijelaskan di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, yaitu :

Pertama.
Berhijrah ke negara kaum muslimin, dan meninggalkan negara orang-orang kafir, hijrah artinya pindah dari negara orang-orang kafir ke negara kaum muslimin untuk menyelamatkan Ad-Dien.

Dan hijrah dalam artian serta untuk tujuan ini hukumnya wajib sampai terbitnya matahari dari arah barat ketika Hari Kiamat.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berlepas diri dari setiap muslim yang bermukim di antara orang-orang musyrikin, maka haram bagi seorang muslim bermukim di negara-negara kafir, kecuali jika tidak mampu berhijrah dari tempat itu, atau dalam bermukimnya itu terdapat maslahat Ad-Dien, misalnya berdakwah kepada Allah dan menyebarkan Islam.

Allah Ta'ala berfirman :

"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya : 'Dalam keadaan bagaimana kamu ini'. Mereka menjawab :'Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)'.Para malaikat berkata : 'Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah dibumi itu'. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk- buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah), mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun". [An-Nisa : 97-99].

Kedua
Membantu dan menolong kaum muslimin dalam urusan dien dan duniawi baik dengan jiwa, harta, juga dengan lisan (perkataan/ucapan). Allah Ta'ala berfirman :

"Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain". [At-Taubah : 71].

Dan Allah Ta'ala berfirman :

"Artinya : (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka". [Al-Anfal : 72].

Ketiga
Merasa sakit atas penderitaan mereka, serta berbahagia dengan kebahagian mereka.

Telah bersabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Perumpamaan kaum muslimin dalam cinta kasih, dan lemah lembut serta saling menyayangi antara mereka seperti satu jasad (tubuh) apabila satu anggotanya merasa sakit, maka seluruh jasadnya ikut merasa sakit".

Dan beliau bersabda :

"Artinya : Seorang mukmin dan mukmin lainnya adalah bagaikan suatu bangunan yang sebagiannya menutup bagian lainnya (seraya/sambil merapatkan antara jari-jari beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam)".

Keempat.
Memberi nasehat serta mencintai kebaikan mereka serta tidak menghina dan tidak menipu mereka. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Artinya : Tidaklah seorang di antara kamu beriman sehingga ia mencintai saudaranya melebihi cintanya terhadap dirinya sendiri".

Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain ; tidak meremehkannya, dan tidak menghinanya serta tidak menyerahkannya (kepada musuh), betapa buruknya jika seorang menghina (meremehkan) saudaranya yang muslim ; segala yang ada pada seorang muslim adalah haram pada muslim lainnya baik darahnya, hartanya, dan harga dirinya".

Dan besabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Janganlah kalian saling membenci, saling bermusuhan, saling memata-matai dan janganlah sebagian kamu menjual (berakad) terhadap (akad) lainnya, jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara".

Kelima
Menghormati dan memuliakan mereka serta tidak mengurangi kehormatan mereka.

Allah Ta'ala berfirman :

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang zalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ?. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang". [Al-Hujurat : 11-12].

Keenam
Senantiasa menyertai mereka baik dalam keadaan sulit maupun lapang. Berbeda dengan orang-orang munafik yang hanya menyertai orang-orang yang beriman dalam keadaan mudah dan senang saja dan meninggalkan mereka dalam keadaan susah.

Allah Ta'ala berfirman :

"Artinya : (Yaitu) orang-orang yang menunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mukmin). Maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Allah mereka berkata :'Bukankah kami (turut berperang) beserta kamu?'. Dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka berkata :'Bukankah kami turut memenangkan kamu, dan membela kamu dari orang-orang yang beriman". [An-Nisa : 141].

Ketujuh
Menziarahi/mengunjungi mereka dan senang bertemu dengan mereka serta senantiasa berkumpul bersama mereka. Disebutkan dalam hadits Qudsy:

"Artinya : Kewajiban cintaku bagi orang-orang yang saling berkunjung kepada-Ku".

Di dalam hadits lain disebutkan :

"Artinya : Bahwa seorang laki-laki hendak mengunjungi saudaranya karena Allah Ta'ala, lalu diutuslah oleh Allah Ta'ala seorang malaikat untuk mengikuti perjalanannya seraya bertanya :'Hendak kemanakah engkau ?'. Laki-laki itu menjawab :'Aku akan mengunjungi saudaraku karena Allah Ta'ala'. kemudian malaikat itu bertanya lagi :'Apakah kunjunganmu disebabkan suatu nikmat yang engkau harapkan dari padanya ?' Laki-laki itu menjawab:' Tidak, tapi semata-mata dikarenakan aku mencintainya karena Allah Ta'ala.'Malaikat berkata :'Sesungguhnya aku adalah utusan Allah yang diutus kepadamu untuk menyampaikan kepadamu bahwa Allah Ta'ala mencintaimu sebagaimana kamu mencintai saudaramu karena-Nya".

Kedelapan
Menghormati hak-hak mereka dengan tidak menjual (berakad) atas akad mereka, tidak menawar terhadap tawaran mereka, tidak melamar terhadap lamaran mereka dan tidak menghalangi apa yang telah mereka dapatkan dari hal-hal yang mubah.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Janganlah seseorang menjual (berakad) atas akad saudaramu. Dan janganlah melamar atas lamaran saudaranya".

Dan dalam riwayat lain disebutkan :

"Artinya : Dan janganlah menawar atas tawaran saudaranya".

Kesembilan
Bersikap lemah lembut terhadap orang lemah di antara mereka, sebagaimana Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Bukanlah dari golongan kami siapa saja yang tidak menghormati yang lebih besar dan menyayangi yang lebih kecil".

Dan bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Kalian mendapatkan pertolongan dan mendapatkan rizki tidak lain karena orang-orang lemah diantara kalian".

Dan Allah Ta'ala berfirman :

"Artinya : Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya ; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini". [Al-Kahfi : 28].

Kesepuluh
Mendo'akan mereka dan memintakan ampun bagi mereka. Allah berfirman :
"Artinya : Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang Mu'min, laki-laki dan perempuan". [Muhammad : 19].

Catatan :
Adapun firman Allah Ta'ala :

"Artinya : Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil". [Al-Mumtahanah : 8].

Maksudnya adalah bahwa siapa saja dari orang-orang kafir yang berhenti (tidak) menyakiti kaum muslimin dengan tidak memerangi dan mengeluarkan mereka dari negeri-negeri mereka, maka seyogyanya kaum muslimin membalas dengan berbuat baik dan adil terhadapnya dalam bermua'malah (bergaul) pada urusan-urusan duniawi tanpa mencintainya dengan hati mereka. Karena Allah Ta'ala berfirman : "berbuat baik dan berlaku adillah kepada mereka (orang-orang kafir)". dan tidak berfirman : "Tolong dan cintailah mereka".

Dan seperti (sebagaimana) ini juga, firman Allah Ta'ala dalam masalah kedua orang tua :

"Artinya : Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku". [Luqman : 15].

Telah datang ibu Asma' kepada Asma' (binti Abu Bakar Ash-Shiddiq) meminta kepadanya agar tetap menjalin hubungan (silaturahmi) dengannya padahal ibunya itu masih dalam keadaan kafir, lalu Asma' Radhiyallahu anha meminta izin kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya (Asma') : " Sambunglah tali silaturahmi dengan ibumu".

Menjalin tali hubungan (silaturahmi) dan kemaslahatan dunia (balasan dunia) adalah satu urusan adapun kecintaan adalah satu sisi yang berbeda karena di dalam menjalin tali silaturahmi dan bagusnya pergaulan akan mendorong kepada orang kafir untuk masuk Islam ; jadi keduanya (tali silaturahmi dan bagusnya pergaulan) merupakan sarana dakwah ; berbeda dengan kecintaan dan berloyalitas, yang keduanya menunjukkan tanda setuju terhadap keadaan orang kafir dan ridha terhadapnya, yang menyebabkan seseorang tidak dapat mengajak orang kafir untuk masuk Islam.

Begitu juga diharamkannya berloyalitas (berwala') kepada orang kafir itu bukan berarti haram pula untuk bermuamalah dengan mereka dalam urusan bisnis yang dihalalkan seperti mengekspor barang-barang dan hasil-hasil yang bermanfaat juga tidak dilarang bagi setiap muslim untuk mengambil manfaat dari pengalaman pengalaman serta penemuan-penemuan mereka ; sebagaimana Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyewa Ibnu Uraiqith Al-Laitsy sebagai penunjuk jalan padahal dia kafir. Juga beliau pernah berhutang dari sebagian orang-orang Yahudi. Pada waktu kaum muslimin masih mengimpor barang-barang dan hasil-hasil dari orang kafir, namun demikian ini merupakan bentuk jual beli dengan mereka. Mereka tetap tidak ada keutamaannya bagi kita, dan hal ini tidak ada sangkut pautnya dengan kecintaan dan perwala'an (perloyalitas) terhadap mereka, karena Allah Ta'ala telah mewajibkan untuk mencintai dan berwala' kepada orang- orang yang beriman serta membenci dan memusuhi orang-orang kafir.

Allah berfirman :

"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. Akan tetapi jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar". [Al-Anfal : 72]

Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata : "Makna dari ayat tadi ialah : "Jika kamu tidak mengesampingkan orang-orang musyrik lalu berwala' kepada orang-orang beriman, jika itu tidak kalian lakukan pasti akan terjadi fitnah terhadap manusia yaitu bersatunya segala urusan dan campurnya orang-orang yang beriman dengan orang-orang kafir akhirnya akan terjadi di antara manusia kerusakan yang terus tersebar dan tidak ada henti-hentinya".

Saya katakan : Hal inilah yang telah terjadi pada zaman (ini) hanya Allah-lah tempat meminta pertolongan.

[Disalin dari buku Al-Wala' & Al-Bara' Tentang Siapa Yang Harus Dicintai dan Harus Dimusuhi oleh Seorang Islam, oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, hal 26-33, terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Endang Sefuddin]

HUKUM WALA’ DAN BARA’ TERHADAP SIAPA DILAKUKAN, BOLEH LOYAL TERHADAP ORANG KAFIR? postheadericon

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz




Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Kami mohon perkenan Syaikh yang mulia untuk menjelaskan tentang wala’ dan bara’, terhadap siapa dilakukan, dan apakah boleh loyal terhadap orang-orang kafir ?

Jawaban.
Wala’ dan bara’ artinya mencintai kaum mukminin dan loyal terhadap mereka serta membenci kaum kuffar, memusuhi mereka dan berlepas diri dari mereka dan agama mereka. Itulah maksud wala’ dan bara’ sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia ; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiranmu) dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja”. [Al-Mumtahanah : 4]

Maksud membenci dan memusuhi mereka bukan berarti menganiaya mereka atau menyakiti mereka jika mereka tidak memerangi, tapi maksudnya adalah membenci dan memusuhi mereka di dalam hati dan tidak menjadikan mereka sebagai teman. Namun demikian tidak menyakiti mereka, tidak membahayakan dan menganiaya mereka. Jika mereka mengucapkan salam, hendaklah salam mereka dijawab, lalu mereka dinasehati dan diarahkan kepada kebaikan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zhalim diantara mereka” [Al-Ankabut : 46]

Ahli kitab adalah kaum Yahudi dan Nashrani, juga kaum kuffar lainnya yang tidak memerangi, atau yang dalam gencatan senjata atau yang tunduk aturan tapi tidak memeluk Islam. Namun demikian, siapa pun di antara mereka yang berbuat aniaya, maka dihukum sesuai dengan tindakannya. Atau jika tidak, maka yang disyari’atkan bagi seorang mukmin, adalah membantah mereka dengan cara yang lebih baik, baik terhadap kaum muslimin maupun kaum kuffar sambil membenci mereka (kaum kuffar) karena Allah, hal ini berdasarkan ayat yang mulia tadi dan ayat.

“Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik” [An-Nahl : 125]

Dari itu, tidak boleh menyakiti atau menganiaya mereka, namun tetap membenci dan memusuhi mereka. Dan disyari’atkan pula untuk menyeru mereka ke jalan Allah, mengajari dan membimbing mereka kepada kebenaran, mudah-mudahan dengan begitu Allah menunjukkan mereka ke jalan yang benar. Dan tidak ada larangan untuk bersedekah dan berbuat baik kepada mereka, berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla.

“Artinya : Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” [Al-Mumtahanah : 8]

Dan berdasarkan hadits yang disebutkan dalam Ash-Shahihain, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau menyuruh Asma binti Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu untuk menyambung tali silaturahmi dengan ibunya yang kafir pada saat gencatan senjata antara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan penduduk Makkah dalam perjanjian Hudaibiyah. [Hadits Asma : Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Jizyah 3183, Muslim dalam Az-Zakah 1003]

[Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Juz 5, hal.246-247, Syaikh Ibnu Baz]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 366-368 Darul Haq]

HUKUM WALA’ DAN BARA’ postheadericon

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Bagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2]



Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kami mohon penjelasan tentang wala’ dan bara’ !

Jawaban.
Wala’ dan bara’ terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah, seseorang berlepas diri terhadap segala yang Allah berlepas diri darinya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia ; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiranmu) dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya”. [Al-Mumtahanah : 4]

Dalam ayat lain disebutkan,

“Artinya : Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan RasulNya kepada manusia yang pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikin” [At-Taubah : 3]

Dari itu, setiap mukmin wajib berlepas diri dari setiap orang yang musyrik atau kafir. Demikian ini yang berhubungan dengan orang per orang.

Lain dari itu, hendaknya seorang muslim berlepas diri dari setiap perbuatan yang tidak diridhai Allah dan RasulNya, walaupun itu bukan kekufuran, seperti ; kefasikan dan kemaksiatan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus” [Al-Hujurat : 7]

Jika seorang mukmin memiliki keimanan, tapi ada juga kemaksiatannya, maka kita loyal terhadapnya karena keimanannya dan membencinya karena kemaksiatanya. Yang seperti ini berlaku pada kehidupan kita, misalnya anda minum obat yang rasanya tidak enak dan anda tidak suka meminumnya, namun demikian anda menerimanya karena bisa mengobati penyakit.

Ada sebagian orang yang membenci mukmin yang berbuat maksiat melebihi kebenciannya terhadap orang kafir. Ini sungguh aneh, dan bertolak belakang dengan yang sebenarnya. Orang kafir adalah musuh Allah, RasulNya dan semua kaum mukminin, maka kita wajib membencinya dari dalam lubuk hati kita. Allah telah berfirman.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuhKu dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang” [Al-Mumtahanah : 1]

Dalam ayat lainnya disebutkan.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu) ; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim. Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata, ‘Kami takut akan mendapat bencana’. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada RasulNya), atau sesuatu keputusan dari sisiNya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka” [Al-Maidah : 51-52]

Orang-orang kafir itu tidak akan senang kepada kita kecuali kita mengikuti agama mereka dan menjual agama kita. Ini sudah ditegaskan Allah dengan firmanNya.

“Artinya : Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka” [Al-Baqarah : 120]

Dalam ayat lainnya disebutkan,

“Artinya : Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman” [Al-Baqarah : 109]

Kekafiran yang dimaksud adalah semua jenis kekafiran, yaitu pembantahan, pengingkaran, pendustaan, syirik, pembantahan dan sebagainya.

Adapun yang berupa perbuatan, hendaknya kita berlepas diri dari setiap perbuatan yang haram. Kita tidak boleh bersikap lembut terhadap perbuatan-perbuatan haram dan tidak boleh menerimanya. Terhadap seorang mukmin yang berbuat maksiat, kita berlepas diri dari perbuatan maksiatnya, tapi kita loyal terhadapnya dan mencintainya karena adanya keimanan pada dirinya.

[Majmu Durus Fatawa Al-Haram Al-Makki, Juz 3, hal.357-358]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 368 -371 Darul Haq]

SYARAT TINGGAL DI NEGRI KAFIR postheadericon

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


[Pembahasan 'Syarat Tinggal Di Negri Kafir' merupakan salah satu bagian dari syarah atau penjelasan 'Kitab Tiga Landasan Utama' yang di tulis oleh Syaikhul Islam Al-Mujaddid Muhammad At-Tamimi.]
___________________________________

Allah berfirman.

"Artinya : Hai hamba-hambaKu yang beriman, sesungguhnya bumiKu luas, maka sembahlah Aku saja". [Al-Ankabut : 56]

Imam Al-Baghawi Rahimahullah berkata : "Ayat ini turun kepada orang-orang Islam yang tinggal di Makkah dan tidak ikut berhijrah. Allah menyeru mereka dengan sebutan 'beriman'" [I]

Dalil atas wajibnya hijrah dari As-Sunnah adalah sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam [1] : " Hijrah tidak terhenti sebelum terputusnya taubat dan taubat tidak terputus hingga matahari terbit dari barat" [II]
___________________________________

[I]. Tampaknya pengarang menukil dari ucapan Imam Al-Baghawi Rahimahullah secara makna saja, hal ini jika beliau menukil dari kitab Tafsir Al-Baghawi, karena ternyata di dalam tafsir Al-Baghawi tidak ditemui kalimat seperti yang disebutkan oleh syaikh.

[II]. Ini sebagai tanda akhir tidak diterimanya amal shaleh, sesuai firman Allah yang artinya : "Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Tuhanmu tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia belum mengusahakan kebaikan dalam masa imannya" [Al-An'aam : 158]

Yang dimaksud dengan sebagian tanda-tanda Tuhanmu adalah terbitnya matahari dari barat.

Untuk melengkapi penjelasan ini perlu saya sebutkan hukum bepergian ke negara kafir. Saya katakan, bepergian ke negeri kafir tidak diperbolehkan kecuali telah memenuhi tiga syarat :

Pertama : Hendaknya Seseorang Memiliki Cukup Ilmu Yang Bisa Memelihara Dirinya Dari Syubhat.

Kedua : Hendaknya Memiliki Agama Yang Kuat Untuk Menjaga Agar Tidak Terjatuh Dalam Syahwat.

Ketiga : Hendaknya Ia Benar-Benar Berkepentingan Untuk Bepergian.

Bagi yang belum bisa menyempurnakan syarat-syarat di atas tidak diperbolehkan pergi ke negeri kafir, karena hal itu akan menjatuhkan dirinya ke dalam fitnah yang besar dan menyia-nyiakan harta saja. Sebab orang yang mengadakan bepergian biasanya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Jika ada suatu keperluan seperti berobat, mempelajari ilmu yang tidak ditemukan di negeri asal, maka hal itu diperbolehkan dengan catatan memenuhi syarat yang saya sebutkan di atas. Adapun masalah rekreasi ke negeri kafir, bukanlah suatu kebutuhan, karena ia bisa saja pergi ke negeri Islam yang menjaga syari'at Islam. Negeri kita ini, alhamdulillah ada beberapa tempat yang cocok dan bagus untuk dibuat rekreasi ketika masa liburan.

Adapun masalah menetap atau tinggal di negeri kafir sangatlah membahayakan agama, akhlaq dan moral seseorang. Kita telah menyaksikan banyak orang yang tinggal di negeri kafir terpengaruh dan menjadi rusak, mereka kembali dalam keadaan tidak seperti dulu sebelum berangkat ke negeri kafir. Ada yang kembali menjadi orang fasik atau murtad, bahkan mungkin mengingkari seluruh agama, sehingga banyak dari mereka pulang ke negerinya menjadi penentang dan pengejek agama Islam, melecehkan para pemeluk agama Islam, baik yang terdahulu mupun yang ada sekarang, na'udzu billah. Oleh karena itu wajib bagi yang mau pergi ke negeri kafir menjaga dan memperhatikan syarat-syarat yang telah saya sebutkan di atas agar tidak terjatuh ke dalam kehancuran.

Bagi Yang Ingin Menetap Di Negeri Tersebut (Kafir), Ada Dua Syarat Utama :

Pertama : Merasa Aman Dengan Agamanya.

Maksudnya, hendaknya ia memiliki ilmu, iman dan kemauan kuat yang membuatnya tetap teguh dengan agamanya, takut menyimpang dan waspada dari kesesatan. Ia harus menyimpan rasa permusuhan dan kebencian terhadap orang-orang kafir serta tidak sekali-kali setia dan mencintai mereka, karena setia dan mengikat cinta dengan mereka bertentangan dengan iman. Firman Allah.

"Artinya : Kamu tidak mendapati kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan rasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, atau keluarga mereka" [Al-Mujadilah : 22]

Firman Allah.

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu), sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin maka sesungguhnya orang itu, termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim, maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasharani) seraya berkata :'Kami takut akan mendapat bencana. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada rasulNya) atau suatu keputusan dari sisiNya, maka karena itu mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka" [Al-Maidah : 51-52]

Dalam sebuah hadits shahih Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Sesungguhnya barangsiapa yang mencintai suatu kaum, maka ia tergolong dari mereka, seseorang selalu bersama dengan orang yang ia cintai" [2].

Mencintai musuh Allah adalah bahaya yang paling besar pada diri muslim, karena mencintai mereka berarti mengharuskan seorang muslim untuk setuju mengikuti mereka atau paling tidak mendiamkan kemungkaran yang ada pada mereka. Oleh karena itu Nabi besabda : "Barangsiapa mencintai suatu kaum, maka ia tergolong dari mereka". [3]

Kedua : Ia Mampu Menegakkan Dan Menghidupkan Syi'ar Agama Di Tempat Tinggalnya Tanpa Ada Penghalang.

Ia bebas melakukan shalat fardhu, shalat Jum'at dan shalat berjama'ah jika ada yang diajak shalat berjama'ah dan Jum'at, menunaikan zakat, puasa, haji dan syi'ar Islam lainnya. Jika ia tidak mampu melakukan hal di atas, maka tidak diperbolehkan tinggal di negeri kafir. Karena dalam keadaan seperti ini wajib baginya hijrah dari tempat seperti itu.

Pengarang kitab Al-Mughni (8/457) menyatakan tentang macam-macam manusia yang diwajibkan hijrah. Diantaranya orang yang mampu melakukannya sementara di tempat tinggalnya ia tidak mampu menampakkan agamanya dan tidak bisa menunaikan kewajiban agamanya, maka dalam keadaan seperti ini wajib baginya melakukan hijrah berdasarkan firman Allah.

"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri (kepada mereka) malaikat bertanya : 'Dalam keadaan bagaimana kamu ini.?' Mereka menjawab :'Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah)'. Para malaikat berkata : "Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?' Orang-orang itu tempatnya di Neraka Jahannam dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali". [An-Nisaa : 97]

Ancaman yang sangat berat dalam ayat ini menunjukkan bahwa hijrah hukumnya wajib, karena melaksanakan kewajiban adalah wajib bagi orang yang mampu melaksanakannya, sedangkan hijrah merupakan salah satu hal yang penting dan pelengkap dari kewajiban agama tersebut. Maka jika suatu kewajiban tidak bisa sempurna kecuali dengan adanya suatu yang lain, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya.

[Disalin dari Syarhu Tsalatsatil Ushul, edisi Indonesia Penjelasan Kitab Tiga Landasan Utama, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Darul Haq hal. 221-226, penerjemah Zainal Abidin Syamsudin, Ainul Haris Arifin]
_________

[1]. Diriwayatkan oleh Abu Daud, Kitabul Jihad, bab 'Apakah Hijrah Telah Terputus", Ahmad, 1/192, Ad-Darimi, Kitabus Siar, bab "Hijrah Belum Terputus", Al-Haitsami dalam kitab "Majma'uz Zawa'id" 5/250, dia berkata : "Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasa'i sebagai hadits Mu''awiyah, dan Ahmad dan Ath-Thabrani. Meriwayatkan pula dalam kitab "Al-Awsath" dan "Ash-Shagir" riwayat dari selain Ibnu As-Sa'di. Rijal hadits Ahmad kuat".
[2]. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Kitabul Adab, bab "Tanda Kecintaan Kepada Allah Ta'ala", dan Muslim, Kitabush Shilah, bab "Seseorang itu Bersama Orang yang Dicintainya
[3]. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Kitabul Adab, bab "Tanda Kecintaan Kepada Allah Ta'ala", dan Muslim, Kitabush Shilah, bab "Seseorang Itu Bersama Orang yang Dicintainya"

BEPERGIAN KE NEGARA-NEGARA NON ISLAM postheadericon

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz



Pertanyaan:
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Banyak orang yang bepergian ke luar negeri non Islam yang tidak mempedulikan perbuatan-perbuatan maksiat, terutama mereka yang bepergian untuk merayakan bulan madu. Saya mohon perkenan Syaikh yang mulia untuk berkenan memberikan nasehat kepada anak-anak dan saudara-saudara kaum muslimin serta para penguasa untuk memperhatikan masalah ini.

Jawaban:
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya serta mereka yang meniti petunjuknya. Amma ba'du,

Tidak diragukan lagi bahwa bepergian ke negeri kafir mengandung bahaya besar, tidak hanya untuk saat pernikahan, atau yang disebut dengan istilah bulan madu, tapi juga untuk saat-saat lainnya. Seharusnya seorang mukmin bertakwa kepada Allah dan mewaspadai faktor-faktor yang bisa menimbulkan marabahaya. Bepergian ke negara-negara musyrikin, juga ke negara-negara yang menganut faham kebebasan mutlak dan yang tidak ada pengingkaran terhadap perilaku kemungkaran, mengandung bahaya-besar yang mengancam agama dan moralnya, termasuk juga terhadap agama isterinya jika turut serta bersamanya. Maka seharusnya semua pemuda kita dan semua saudara kita, tidak bepergian ke sana dan memalingkan angan-angan dari itu serta tetap tinggal di negeri mereka saat masa pernikahan dan lainnya. Mudah-mudahan dengan begitu Allah Subhanahu wa Ta'ala melindungi mereka dari keburukan bisikan-bisikan setan. Bepergian ke negara-negara yang banyak kekufuran, kesesatan, kebebasan dan merajalelanya kerusakan, seperti; perzinaan, minum khamr dan berbagai macam kekufuran dan kesesatan lainnya, mengandung bahaya yang besar baik terhadap laki-laki maupun perempuan. Berapa banyak orang shalih yang bepergian ke sana lalu kembali menjadi orang yang rusak. Berapa banyak orang muslim yang kembali telah menjadi seorang kafir. Bahayanya bepergian yang demikian ini sungguh sangat besar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

“Artinya : Aku berlepas diri daridari setiap muslim yang tinggal ditengah-tengah kaum musyrikin”1

Dalam hadits lain beliau bersabda,

“Artinya : Allah tidak akan menerima amal dari seorang musyrik yang berbuat syirik setelah sebelumnya memeluk Islam sehingga ia memisahkan diri dari kaum musyrikin dan kembali kepada kaum muslimin.”2

Maksud ‘sehingga ia memisahkan diri dari kaum musyrikin’ adalah, bahwa ia seharusnya waspada untuk tidak bepergian ke negara-negara mereka, tidak hanya saat bulan madu saja, tapi juga disaat-saat lainnya. Para ahli ilmu telah menyatakan hal ini dengan jelas dan memperingatkannya. Sungguh, kecuali orang yang mempunyai ilmu yang mantap yang boleh pergi kesana untuk menyerukan da’wah kejalan Allah dan mengeluarkan manusia dari kegelapan kejalan yang terang benderang, menjelaskan kebaikan-kebaikan Islam kepada mereka, mengajari kaum muslimin tentang hukum-hukum agama mereka yang disertai kebaikan. Orang yang seperti itu, mudah-mudahan mendapat balasan pahala dan kebaikan yang besar. Biasanya, bagi orang yang seperti itu tidak membahayakannya karena ia telah memiliki ilmu, ketakwaan dan hujjah yang mantap. Tapi jika ia mengkhawatirkan terjadinya bencana terhadap agamanya, maka ia tidak boleh bepergian kenegara kaum musyrikin, hal ini untuk menjaga agamanya dan untuk menyelamatkan diri dari sebab-sebab yang bisa menimbulkan bencana dan kemurtadan.

Adapun bepergian karena dorongan kecendrungan hawa nafsu, tentu mengandung bahaya besar dan akibat yang mengerikan serta bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang sebagiannya telah kami tuturkan tadi. Semoga Allah memberikan keselamatan kepada kita. Begitu pula bepergian ke negara musyrik untuk tujuan wisata, berniaga, mengunjungi seseorang atau lainnya, semua itu tidak boleh, karena mengandung bahaya besar dan bertentangan dengan sunnah Rasul Subhanahu wa Ta’ala yang melarangnya. Maka nasehat saya untuk setiap muslim, hendaklah tidak bepergian ke negara-negara kafir dan negara yang menganut faham kebebasan mutlak serta membiarkan kerusakan dan tidak dipedulikannya kemungkaran, hendaknya tetap tinggal di negerinya sendiri yang banyak mengandung keselamatan dan sedikit kemungkarannya, karena yang demikian ini lebih baik dan lebih selamat baginya serta lebih menjaga agamanya. Hanya Allah-lah yang kuasa memberi petunjuk ke jalan yang benar.

[Fatawa Syaikh Ibnu Baz, juz 3, hal. 1066]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Disusun oleh Khalid Al-Juraisy,Penerjemah Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq]
__________
Foote Note
[1]. HR. Abu Dawud dalam Al-Jihad(2645), At-Tirmidzi dalam As-Sair(1604), An-Nasa’i dalam Al-Qasamah (8/36)
[2]. HR. An-Nasa’I dalam Az-Zakah (5/83), Ibnu Majjah dalam Al-Hudud(2536), Ahmad(5/504)

UCAPAN SELAMAT NATAL postheadericon

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin



Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Tentang hukum mengucapkan selamat natal kepada orang kafir. Dan bagaimana kita menjawab orang yang mengucapkan natal kepada kita? Apakah boleh mendatangi tempat-tempat yang menyelenggarakan perayaan ini? Apakah seseorang berdosa jika melakukan salah satu hal tadi tanpa disengaja? Baik itu sekedar basa-basi atau karena malu atau karena terpaksa atau karena hal lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal ini?

Jawaban
"Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat natal atau ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka hukumnya haram, hukum ini telah disepakati. Sebagaimana kutipan dari Ibnul Qayyim dalam bukunya Ahkam Ahl Adz-Dzimmah, yang mana beliau menyebutkan, Adapun ucapan selamat terhadap simbol-simbol kekufuran secara khusus, disepakati hukumnya haram. misalnya, mengucapkan selamat atas hari raya atau puasa mereka dengan mengatakan, 'Hari yang diberkahi bagimu' atau 'Selamat merayakan hari raya ini' dan sebagainya. Yang demikian ini, kendati si pengucapnya terlepas dari kekufuran, tapi perbuatan ini termasuk yang diharamkan, yaitu setara dengan ucapan selamat atas sujudnya terhadap salib, bahkan dosanya lebih besar di sisi Allah dan kemurkaan Allah lebih besar daripada ucapan selamat terhadap peminum khamr, pembunuh, pezina atau lainnya, karena banyak orang yang tidak mantap agamanya terjerumus dalam hal ini dan tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Barangsiapa mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena kemaksiatan, bid'ah atau kekufuran, berarti ia telah mengundang kemurkaan dan kemarahan Allah.' Demikian ungkapan beliau.

Haramnya mengucapkan selamat kepada kaum kuffar sehubungan dengan hari raya agama mereka, sebagaimana dipaparkan oleh Ibnul Qayyim, karena dalam hal ini terkandung pengakuan terhadap simbol-simbol kekufuran dan rela terhadap hal itu pada mereka walaupun tidak rela hal itu pada dirinya sendiri. Kendati demikian, seorang muslim diharamkan untuk rela terhadap simbol-simbol kekufuran atau mengucapkan selamat terhadap simbol-simbol tersebut atau lainnya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak meridhainya, sebagaimana firmanNya.

"Artinya : Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hambaNya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu." [Az-Zumar: 7]

Dalam ayat lain disebutkan,
“Artinya : Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu " [Al-Ma'idah : 3]
.
Maka, mengucapkan selamat kepada mereka hukumnya haram, baik itu ikut serta dalam pelaksanaannya maupun tidak.

Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka kepada kita, hendaknya kita tidak menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, bahkan hari raya itu tidak diridhai Allah Swt, baik itu merupakan bid'ah atau memang ditetapkan dalam agama mereka. Namun sesungguhnya itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam, yaitu ketika Allah mengutus Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk semua makhluk, Allah telah berfirman,

"Artinya : Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi. " [Ali Imran : 85)]

Haram hukumnya seorang muslim membalas ucapan selamat dari mereka, karena ini lebih besar dari mengucapkan selamat kepada mereka, karena berarti ikut serta dalam perayaan mereka.

Juga diharamkan bagi kaum muslimin untuk menyamai kaum kuffar dengan mengadakan pesta-pesta dalam perayaan tersebut atau saling bertukar hadiah, membagikan gula-gula, piring berisi makanan, meliburkan kerja dan sebagainya, hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam bukunya Iqtidha' ash-Shirath al-Mustaqim Mukhalafah Ashab al-Jahim menyebutkan, "Menyerupai mereka dalam sebagian hari raya mereka menyebabkan kesenangan pada hati mereka, padahal yang sebenarnya mereka dalam kebatilan, bahkan bisa jadi memberi makan pada mereka dalam kesempatan itu dan menaklukan kaum lemah." Demikian ucapan beliau.

Barangsiapa melakukan di antara hal-hal tadi, maka ia berdosa, baik ia melakukannya sekedar basa-basi atau karena mencintai, karena malu atau sebab lainnya, karena ini merupakan penyepelean terhadap agama Allah dan bisa menyebabkan kuatnya jiwa kaum kuffar dan berbangganya mereka dengan agama mereka.

Hanya kepada Allah-lah kita memohon agar memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka, menganugerahi mereka keteguhan dan memenangkan mereka terhadap para musuh. Sesungguhnya Allah Maha kuat lagi Maha Perkasa.

[Al-Majmu' Ats-Tsamin, Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 3]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Disusun oleh Khalid Al-Juraisy,Penerjemah Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq]

MALU MENGENAKAN BUSANA MUSLIM DI NEGARA KAFIR postheadericon

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada sebagian orang yang ketika bertandang ke luar negeri merasa tertekan dan malu bila mengenakan busana yang menunjukkan keislamannya. Apa saran Syaikh?

Jawaban:
Memang benar apa yang dikatakan oleh penanya, dan ini sungguh ironis. Kendati kita memang orang-orang yang tinggi derajatnya, namun kita dapati adanya kelemahan kepribadian, dan realitanya kita merasakan bahwa kita hanyalah pengekor dan pengikut mereka. Ada sebagian orang di antara kita, ketika melihat sesuatu yang bermanfaat tidak mengaitkannya kepada dirinya dan tidak pula kepada kaum muslimin lainnya, akan tetapi mengatakan, 'ini merupakan peradaban barat atau timur, dan ia tidak merasa bangga dengan kepribadiannya di hadapan arus kerusakan mereka, padahal ketika mereka datang ke negera kita dengan pakaian mereka yang memalukan, terbuka dan vulgar, bahkan para wanita mereka ketika berada di negara-negara kaum muslimin berpakaian dengan setengah pahanya terbuka, lehernya terbuka, betisnya terbuka dan berjalan berlenggak-lenggok dengan kedua kakinya, seolah-olah menghentakkan bumi dari bawah dan tidak peduli bahwa dirinya adalah seorang wanita. Lalu, bagaimana dengan kaum laki-laki muslim? Kenapa mesti malu berjalan dengan mengenakan busana muslim yang tertutup di negara mereka? Bukankah ini bukti nyata yang menunjukkan lemahnya kepribadian?

Jawabnya, tentu saja. Jika kita memperlakukan mereka dengan cara serupa berarti kita telah memperlakukan mereka dengan adil. Saat mereka datang ke negara kita dengan pakaian mereka tanpa mempedulikan perasaan kita, kenapa kita tidak bisa datang bertandang ke negara mereka dengan mengenakan busana khas kita dan tidak mempedulikan perasaan mereka.
Ada seseorang yang saya percaya bercerita kepada saya, kini ia telah menghuni kuburan, ia mengatakan, bahwa ketika ia berkunjung ke suatu ibu kota negara barat dengan mengenakan busana Islami khas negaranya, ia mengatakan, 'saya dapati mereka lebih banyak menghormati, bahkan mereka bersegera membukakan pintu mobil saat aku hendak naik.'

Lihat, bagaimana seseorang merasa bangga karena telah dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta'ala, tapi jika kita merendahkan diri di hadapan mereka, tentunya ini bukan sikap seorang muslim. Jika anda melihat ulang sejarah dan perilaku para mujahidin muslimin terhadap musuh-musuh mereka dalam peperangan, tentu akan anda dapatkan, betapa bangganya mereka, kaum muslimin, terhadap para musuhnya. Kemudian, seharusnya seorang muslim memelihara kehormatannya, yaitu dengan tidak menganggap cara hidup mereka yang memalukan itu sebagai peradaban, tapi yang benar adalah kehinaan, bukannya peradaban karena yang demikian itu mengarah kepada kerusakan moral dan kekejian bahkan kekufuran kepada Allah Subhnahu wa Ta'ala. Demi Allah, tidak benar kita menyebutnya sebagai peradaban, bagaimana jadinya. Peradaban yang sesungguhnya adalah kemajuan yang bermanfaat, yaitu dengan berpegang teguh dengan agama Islam dan moralnya. Kenapa kita memberi mereka harga yang murah? Agar kita katakan bahwa kalian adalah penyandang peradaban dan kita adalah penyandang keterbelakangan, padahal seharusnya kita maju dengan keislaman kita, baik secara aqidah, perbuatan, maupun manhaj, agar peradaban kita masuk kepada mereka.

Bukankah "kejujuran" termasuk peradaban? Jawabannya, benar. Itu terdapat dalam Islam, dan Islam telah menganjurkannya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar. " [At-Taubah: 119].

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Sesungguhnya kejujuran itu menunjukkan kepada kebaikan dan kebaikan itu menunjukkan ke surga, dan sungguh seseorang se-nantiasa berlaku jujur hingga dicatat sebagai seorang yang jujur. Dan sesungguhnya dusta itu menjukkan kepada kejahatan dan kejahatan itu menunjukkan ke neraka, dan sungguh seseorang senantiasa berdusta sehingga dicatat sebagai pendusta."[1]

Namun sayangnya, banyak kaum muslimin yang telah kehilangan kejujuran, sehingga kita belum mencerminkan Islam dengan porsi yang besar dalam segi ini.

Jujur dan terus terang dalam pergaulan telah diajarkan oleh Islam, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Dua orang yang saling berjual beli tetap memiliki hak pilih selama mereka belum berpisah, jika keduanya jujur dan saling berterus terang, maka akan diberkahi bagi mereka pada jual beli mereka, namun jika kedua saling berdusta dan saling menutupi, maka akan dicabut keberhakan dari jual beli mereka."[2]

Apakah kejujuran dan keterusterangan ini telah terealisasi pada setiap muslim? Jawabnya, tidak, bahkan itu telah sirna dari sebagian kaum muslimin, karena ada sebagian kaum muslimin yang tidak jujur dan enggan berterus terang, bahkan ada yang mengatakan, 'barang ini harganya seratus real', padahal sebenarnya hanya lima puluh real. Bukankah ini merupakan kedustaan dan penipuan?! Padahal Islam telah melarang ini, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang menipu kami, ia bukan dari golongan kami. "[3]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berlepas diri dari yang demikian, namun demikian, sebagian kaum muslimin melakukan penipuan -na'udzu billah-. Dan bila kita amati sekitar kita-kaum muslimin-, akan kita dapati kondisi yang memalukan, anda akan dapati bahwa ajaran-ajaran Islam yang telah memerintahkan untuk berlaku jujur, terus terang, lembut dan halus, telah sirna dari sebagian kita, bahkan kondisi yang kebalikannya yang banyak terdapat pada sebagian kita. Karena itu bisa kita katakan, bahwa sebagian kaum muslimin telah lari dari Islam dengan perilaku yang bertolak belakang dengan Islam.

[Fatwa Al-'Aqidah, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 787-789.]


[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab (6094), Muslim dalam Al-Birr wash Shllah (2607).
[2]. HR. Al-Bukhari dalam Al-Buyu (2079), Muslim dalam Al-Buyu (1532).
[3]. HR. Muslim dalam Al-Iman (101).

JANGAN MENDATANGKAN PEKERJA NON MUSLIM postheadericon

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin




Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Apakah Islamnya pembantu rumah tangga merupakan syarat ?"

Jawaban.
Islamnya pembantu rumah tangga bukan syarat, tapi tidak selayaknya seorang Muslim mendatangkan pembantu atau pekerja non Muslim.

Anda semua sudah tahu, bahwa pada zaman sekarang, bahkan sejak beberapa waktu, serangan moralitas tengah dilancarkan oleh musuh-musuh kaum Muslimin di zaman ini, di mana kaum Muslimin mulai kembali kepada Allah, baik tua maupun muda, sehingga semakin gencar serangan terhadap kaum Muslimin yang dilancarkan oleh kaum nashrani, yahudi dan para penyembah berhala. Mungkin anda telah mendengar berita yang lebih banyak daripada yang saya dengar, anda tentu akan tercengang, betapa telah bertambahnya serangan kaum kuffar yang dilancarkan terhadap kaum Muslimin saat ini, mengapa ?

Karena mereka menginginkan agar tidak ada benteng bagi kaum Muslimin. Salah seorang tokoh mereka telah terang-terangan mengatakan, "Sesungguhnya kita, walaupun telah mengatasi komunisme, tapi kita belum selesai mengatasi kaum fundamentalisme". Siapa yang mereka maksud dengan kaum fundamentalis ? Yaitu orang-orang yang berpegang teguh dengan agamanya, mereka itulah kaum fundamentalis.

Tapi mereka tidak mau mengungkapkannya dengan kata Islam, karena kata Islam menakutkan mereka, baik yang kecil maupun yang besar. Mereka mengatakan, "Kaum fundamentalis ialah yang kembali kepada pokok". Kata pokok mengandung makna yang luas, bahkan mencakup pokok kekufuran. Orang yang fanatik disebut juga fundamentalis terhadap aliran dan sektenya. Mereka lebih memilih kata fundamentalis daripada kata Islam agar tidak menakutkan mereka.

Tapi dengan kekuatan Allah, kemenangan tetap di pihak Islam, baik dalam waktu dekat maupun jauh. Sesungguhnya apabila Allah memudahkan untuk umat ini adanya pemimpin reformis dan para pemuda yang tangguh yang menyeru kepada kebenaran yang berupa perkataan, keyakinan dan perbuatan, maka Allah menjamin kemenangan mereka, sebagaimana firmanNya.

"Artinya : Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman pada kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saki (hari kiamat)". [Al-Mukmin/Ghafir : 51]

Yang jelas, saya mengajak anda sekalian untuk tidak mendatangkan non Muslim kecuali dalam keadaan terpaksa, jika non Muslim itu memiliki spesifikasi yang tidak dimiliki kaum Muslimin dan kita terdesak kebutuhan sehingga mendatangkan mereka. Tapi jika mereka datang tanpa diperlukan, maka selamanya kita boleh mendatangkan non Muslim dan mengesampingkan kaum Muslimin.

[Al-Liqa' Asy-Syahri, juz 6, halaman 27]

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Sya'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]

MENYAMBUT DAN IKUT MERAYAKAN HARI RAYA ATAU PESTA ORANG-ORANG KAFIR SERTA BERBELA SUNGKAWA DALAM HARI DUKA MEREKA. postheadericon


Oleh
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan




Hukum Ikut Merayakan Pesta, Walimah (Pesta Pernikahan,-peny), Hari Bahagia Atau Hari Duka Mereka Dengan Hal-Hal Yang Mubah Serta Berta'ziyah Pada Musibah Mereka.

Tidak boleh memberi ucapan selamat (tahniah) atau ucapan belangsungkawa ta'ziyah) kepada mereka, karena hal itu berarti memberikan wala' dan mahabbah kepada mereka. Juga dikarenakan hal tersebut mengandung arti pengagungan (penghormatan) terhadap mereka. Maka hal itu diharamkan berdasarkan larangan-larangan ini. Sebagaimana haram mengucapkan salam terlebih dahulu atau membuka jalan bagi mereka.

Ibnul Qayyim berkata, "Hendaklah berhati-hati jangan sampai terjerumus sebagaimana orang-orang bodoh, ke dalam ucapan-ucapan yang menunjukkan ridha mereka terhadap agamanya. Seperti ucapan mereka, "Semoga Allah membahagiakan kamu dengan agamamu", atau "memberkatimu dalam agamamu", atau berkata, "Semoga Allah memuliakannmu". Kecuali jika berkata, " Semoga Allah memuliakanmu dengan Islam", atau yang senada dengan itu. Itu semua tahniah dengan perkara-perkara umum.

Tetapi jika tahni'ah itu dengan syi'ar-syi'ar kufur yang khusus milik mereka seperti hari raya dan puasa mereka, dengan mengatakan, "Selamat hari raya Natal" umpanya atau "Berbahagialah dengan hari raya ini" atau yang senada dengan itu, maka jika yang mengucapakannya selamat dari kekufuran, dia tidak lepas dari maksiat dan keharaman. Sebab itu sama halnya dengan memberikan ucapan selamat terhadap sujud mereka kepada salib ; bahkan di sisi Allah hal itu lebih dimurkai daripada memberikan selamat atas perbuatan meminum khamr, membunuh orang atau berzina atau sebangsanya.

Banyak sekali orang yang terjerumus dalam hal ini tanpa menyadari keburukannya. Maka barangsiapa memberikan ucapan selamat kepada seseorang melakukan bid'ah, maksiat atau kekufuran maka dia telah menantang murka Allah. Para ulama wira'i (sangat menjauhi yang makruh, apalagi yang haram), mereka senantiasa menghindari tahni'ah kepada para pemimpin zhalim atau kepada orang-orang dungu yang diangkat sebagai hakim, qadhi, dosen, atau mufti ; demi untuk menghindari murka Allah dan laknat-Nya.[1]

Dari uraian tersebut jelaslah, memberi tahniah kepada orang-orang kafir atas hal-hal yang diperbolehkan (mubah) adalah dilarang jika mengandung makna yang menunjukkan rela kepada agama mereka. Adapun memberikan tahni'ah atas hari-hari raya mereka atau syi'ar-syi'ar mereka adalah haram hukumnya dan sangat dikhawatirkan pelakunya jatuh pada kekufuran.


[Disalin dari kitab At-Tauhid Lish-Shaffil Awwal Al-Aliy, Edisi Indonesia, Kitab Tauhid 1, Penulis Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Penerbit Darul Haq]
________
Foot Note
[1]. Ahkam Ahli Dzimmah, tahqiq Dr Subhi Shalih, 1/205-206

TIDAK PERLU KEPEMIMPINAN ORANG KAFIR postheadericon

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin


Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Apa hukum majikan yang memilih orang kafir untuk memimpin para pekerjanya yang Muslim, sementara di antara kaum Muslimin ada yang memiliki kemampuan manajemen yang mumpuni?

Jawaban
Tidak boleh mengangkat kedudukan orang kafir dan tidak boleh menjadikan pemimpin para pekerja Muslim selama masih ada di antara kaum Muslimin yang mampu memimpin, walaupun orang kafir lebih peka dan lebih menguasai pekerjaan atau teknis, tapi seorang Muslim tentu lebih utama daripadanya, bahkan diharamkan mengangkat orang kafir untuk memimpin orang-orang Islam, Allah Ta'ala berfirman.

"Artinya : Demi Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman". [An-Nisa : 141]

Tidak diragukan lagi bahwa ketika orang kafir menjadi pemimpin, ia akan mengutamakan dirinya dan menekan kaum Mukminin serta berambisi untuk meremehkan dan menghinakan mereka, merendahkan jabatan mereka dan mengangkat kedudukan orang-orang kafir lainnya, mendekatkan kedudukan orang kafir itu pada dirinya dan memberikan posisi penting kepada mereka. Ketika ada orang kafir yang memeluk Islam, maka ia akan ditekan, diturunkan jabatannya dan dijauhkan, atau berambisi untuk menghalanginya memeluk Islam. Ini alasan tidak pelunya menyerahkan kepemimpinan kepada orang kafir, jika memang di antara kaum Muslimin ada yang lebih baik daripadanya.

Bahkan memilih para pekerja kuffar dan mengutamakan mereka terhadap kaum Muslimin merupakan cacat terhadap keadilannya dan merupakan kekurangannya dalam beragama. Karena itu, hendaknya kaum Muslimin saling menghormati saudara-saudaranya sesama Muslim dan mendekatkan kedudukan mereka serta memperingatkan mereka dari tipu daya musuh ; yakni kaum kuffar, dan menjauhkan mereka karena sudah jelas adanya kebencian dan permusuhan mereka terhadap Islam dan para pemeluknya.

[Syaikh Ibnu Jibrin, Ad-Durr Ats-Tsamin Fi Fatawa Al-Kufala’ Wal Amilin, hal.49]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]

TINGGAL DI NEGARA KAFIR postheadericon

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum tinggal di negara kafir?

Jawaban.
Tinggal di negara kafir merupakan bahaya besar terhadap agama, akhlak, moral dan adab seorang muslim. Kita -juga selain kita- telah menyaksikan banyaknya penyimpangan dari orang-orang yang tinggal di sana, mereka kembali dengan kondisi yang tidak seperti saat mereka berangkat. Mereka kembali dalam keadaan fasik, bahkan ada yang murtad, keluar dari agamanya dan menjadi kufur terhadap Islam dan agama-agama lainnya, na'udzu billah, sampai-sampai mereka menentang secara mutlak dan mengolok-olok agama dan para pemeluknya, baik yang lebih dulu darinya maupun yang kemudian. Karena itu, hendaknya, bahkan seharusnya, mewaspadai hal itu dan menerapkan syarat-syarat yang dapat menjaga hawa nafsu dari perusak-perusak tersebut. Maka, tinggal di negara kafir harus memenuhi dua syarat utama:

Syarat Pertama:
Tetap memelihara diri pada agamanya, yaitu dengan memiliki ilmu, keimanan dan kekuatan tekad yang mengokohkannya tetap pada agamanya serta waspada terhadap penyimpangan dan penyelisihan, dan hendaknya pula terlindungi dari permusuhan dan kebencian kaum kuffar serta menjauhkan diri dari loyal dan mencintai mereka, karena hal ini akan meng-gugurkan keimanannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

"Artinya : Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka." [Al-Mujadilah: 22]

Dalam ayat lainnya disebutkan,

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim. Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-oang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata, ' Kami takut akan mendapat bencana. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka." [Al-Ma'idah: 51-52].

Dalam sebuah hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan, bahwa barangsiapa mencintai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka,

"Artinya : Seseorang itu bersama orang yang dicintainya. "[1]

Mencintai musuh-musuh Allah termasuk bahaya terbesar terhadap seorang muslim, karena mencintai mereka melahirkan sikap menyamai dan mengikuti mereka, atau minimal tidak mau mengingkari mereka, karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, yang maksudnya bahwa barangsiapa mencintai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.

Syarat Kedua:
Tetap menunjukkan agamanya, yaitu menampakkan simbol-simbol Islam tanpa ada halangan, sehingga tidak terhalangi untuk melaksanakan shalat, shalat Jum'at dan mengikuti berbagai perkumpulan jika ada jama 'ah lain bersamanya yang mengikuti shalat Jum'at. Tidak terhalangi untuk menunaikan zakat, puasa, haji dan syi'ar-syi'ar lainnya. Jika tidak memungkinkan melaksanakan itu, maka tidak boleh tetap tinggal di sana, bahkan saat itu ia wajib hijrah (pergi dari sana).

Dalam kitab Al-Mughni (hal 457 juz 7, dalam bahasan tentang golongan manusia sehubungan dengan hijrah) disebutkan:

Pertama; wajib atasnya, yaitu yang mampu melaksanakannya dan tidak memungkinkan baginya menampakkan agamanya dan tidak memungkinkan melaksanakan kewajiban-kewajiban agamanya bila tetap tinggal di antara kaum kuffar. Untuk orang yang seperti ini wajib atasnya hijrah, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya, ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini.' Mereka menjawab, 'Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)'. Para malaikat berkata, 'Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali'." [An-Nisa: 97]
.
Ini adalah ancaman keras yang menunjukkan wajib. Lagi pula, karena melaksanakan kewajiban agama hukumnya wajib atas yang mampu, sehingga hijrah termasuk sarana dan pelengkap kewajiban. Apa pun yang menyebabkan tidak sempurnanya suatu kewajiban kecuali dengannya, maka hal itu wajib pula.

Setelah terpenuhi kedua syarat utama ini, tinggal di negara kafir terbagi menjadi dua bagian:

Pertama: Tinggal di sana untuk menyeru manusia kepada Islam dan mengajak mereka untuk menyukainya. Yang demikian ini termasuk jihad, hukumnya fardhu kifayah bagi yang mampu dengan syarat bisa melaksanakan dakwah dan tidak ada yang menghalanginya, karena menyeru kepada Islam termasuk kewajiban agama dan merupakan jalannya para rasul. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah memerintahkan untuk menyampaikan apa yang berasal dari beliau di setiap masa dan tempat, beliau bersabda,

"Artinya : Sampaikanlah apa yang berasal dariku walaupun hanya satu ayat."[2]

Kedua: Tinggal di sana untuk mempelajari kondisi kaum kuffar, mengenai kerusakan aqidah mereka, kebatilan cara beribadah mereka, penyimpangan moral dan kekacauan perilaku mereka, hal ini dimaksudkan agar nantinya bisa memperingatkan manusia dari tipu daya mereka dan menjelaskan kepada orang-orang yang mengagumi mereka tentang hakikat kondisi mereka. Yang ini juga termasuk jihad, karena mengandung unsur peringatan terhadap kekufuran dan para pelakunya serta mencakup anjuran untuk menyukai Islam.


[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Disusun oleh Khalid Al-Juraisy,Penerjemah Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq]
__________
Foote Note
[1]. HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab (6168), Muslim dalam Al-Birr (2640) dari hadits Ibnu Mas'ud. Al-Bukhari (6170), Muslim (2641) dari hadits Abu Musa. Juga yang semakna dengan ini diriwayatkan olen Al-Bukhari (6171), Muslim (2639) dari hadits Anas.
[2]. HR. Al-Bukhari dalam Ahadits Al-Anbiya (3461).

MELURUSKAN PEMAHAMAN AL-WALA' DAN AL-BARA' [SEBUAH KOREKSI LOYALITAS SEORANG MUSLIM] postheadericon


Oleh
Syaikh Shâlih Fauzân bin Abdillâh Al Fauzân:


Allah Azza wa Jalla mewajibkan kita agar memiliki al-wala` kepada kaum Muslimin, dan al-bara` terhadap orang-orang kafir.

Allah berfirman :
"Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya (wali yang ditaati), maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang".[al-Mâidah/5:55-56]

"Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah dia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka" [Ali 'Imrân/3:28]

"Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Nabi Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka:"Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja". [al-Mumtahanah/60:4].

"Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: "Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah Rabb) yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku". Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu". [az-Zukhrûf/43:26-28].

"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang, yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah". [al-Mujâdilah/58:22].

Al-wala` (loyalitas) dan al-bara` (berlepas diri) ini telah ditetapkan dalam Al-Qur’ân, as-Sunnah dan Ijma’. Masalah ini sudah disyariatkan sebelum ada perintah berjihad, yaitu saat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berada di Mekkah. Al-wala` dan al-bara` tetap wajib, baik dalam kondisi aman maupun perang. Ia bukan sesuatu yang baru.

Kami menyampaikan permasalahan ini supaya diingat terus dan untuk menjelaskan kerancuan dalam memahaminya. Karena sebagian orang yang melampaui batas, yang berjalan di atas pemikiran Khawarij memahami ‘adâwah (permusuhan), barâ’ah (berlepas diri), dan kebencian kepada orang-orang kafir memiliki konsekwensi, (yaitu) haramnya bergaul dengan orang-orang kafir.

Mereka tidak mengetahui bahwa yang dimaksud adalah berlepas diri dari agama mereka. Dalam artian tidak mencintai mereka. Maksudnya bukan tidak boleh bergaul dengan mereka dalam masalah yang dibolehkan Islam, ataupun menzhalimi mereka dengan menghancurkan rumah-rumah mereka, membunuh mereka yang berada dalam jaminan keamanan, membunuh anak-anak, kaum wanita atau juga memusnahkan harta benda mereka. Lalu ini disebut jihad.

Sedangkan sebagian lainnya mengira, kebencian dan berlepas diri dari orang-orang kafir merupakan teror dan kezhaliman kepada mereka. Sebagaimana hal ini terungkap dalam berbagai dialog maupun tulisan di sebagian media massa. Kemudian anggapan keliru ini dimanfaat oleh orang-orang kafir dan orang munafik. Mereka mengatakan, agama Islam itu agama teror dan buas?!

Kami (Syaikh Shalih Fauzan) mengatakan kepada kelompok pertama dan kedua, bahwa Islam merupakan agama rahmat bagi pemeluknya, dan agama yang mengajarkan keadilan dan pemenuhan janji kepada para musuhnya.

Allah Azza wa Jalla berfirman:
"Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorong kamu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya" [al-Mâidah/5:2].

"Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah" [al-Mâidah/5:8].

Jadi dinul-Islam ini, meskipun memerintahkan agar memusuhi orang-orang kafir karena agama mereka, supaya ajaran mereka tidak ada yang menelusup ke tengah kaum Muslimin, dan ini untuk menutup celah, namun Islam mengharamkan berbuat zhalim terhadap mereka tanpa alasan yang haq. Islam menghormati hak-hak orang-orang kafir mu’ahad (yang sedang dalam perjanjian damai), dzimmi (orang-orang kafir yang tinggal di tengah komunitas muslim dengan membayar pajak), musta’man (orang kafir yang mendapatkan suaka). Islam mengharamkan darah dan harta benda mereka. Islam juga memberikan hak-hak dan kewajiban yang sama kepada mereka, sebagaimana hak dan kewajiban kaum Muslimin.

Allah Azza wa Jalla berfirman :
"Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya".[an-Nahl/16:91].

"dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggunganjawabnya". [al-Isrâ’/17:34].

"kecuali orang-orang musyirikin yang kamu mengadakan perjanjian (dengan mereka), dan mereka tidak mengurangi sesuatupun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa".[at-Taubah/9:4].

'Abdullah bin Rawahah Radhiyallahu 'anhu menceritakan, ketika ia diutus oleh Nabi Shallallahu 'alaihi w sallam ke penduduk Khaibar untuk menaksir atau menghitung dengan perkiraan hasil buah-buahan agar menjadi pijakan pemungutan pajak dari Yahudi, lalu ada orang Yahudi yang hendak menyuap agar ia ('Abdullah bin Rawahah Radhiyallahu 'anhu ) meringankan mereka.

Menerima perlakuan ini, beliau berkata: "Wahai kawan-kawan (dari kaum yang dirubah menjadi, Red.) kera! Kalian adalah orang yang paling aku benci di dunia ini, namun kebencianku tidak membuaku berlaku zhalim terhadap kalian.”

Orang-orang Yahudi (itupun) menimpalinya: "Dengan inilah, langit dan bumi menjadi tegak.”

Begitu juga tidak ada larangan melakukan akad jual beli atau sewa-menyewa dengan orang-orang kafir. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membeli makanan untuk keluarga beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dari seorang Yahudi. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga menggadaikan baju besinya kepada seorang Yahudi. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memakan makanan mereka, dan menghadiri undangan mereka. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengadakan perjanjian damai dengan orang-orang kafir, seperti perjanjian Hudaibiyah dengan orang-orang musyrik, perjanjian damai dengan orang Yahudi di Madinah, perjanjian dengan kaum Nashara di Najran. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar berlaku baik kepada tetangga dan para tawanan. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

"Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan".[al-Insân/76:8].

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memenuhi perjanjian bersama mereka, dan Allah Azza wa Jalla memerintahkan kepada seorang anak untuk berbuat baik kepada orang tuanya yang kafir. Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya: "Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku",[Luqman/31:15].

Bahkan dalam keadaan hendak memerangi mereka pun, sebelum menyerang, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar mendakwahi mereka, melarang membunuh orang tua, para pendeta, anak-anak dan kaum wanita, dan juga melarang melakukan perusakan. Adakah perlakuan kepada musuh yang lebih baik dan lebih indah dari perbuatan ini?

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kita membunuh kaum kuffar yang sedang terikat perjanjian. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ

"(barang siapa yang membunuh orang kafir yang sedang dalam perjanjian, maka tidak akan mencium aroma surga)", padahal kaum kuffar ini sangat membenci kita, sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman :

"Jika mereka menangkap kamu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan menyakiti (mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir".[al-Mumtahanah/60:2].

"Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyirikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian".[at-Taubah/9:8]

"Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata:"Kami beriman"; dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka):"Matilah kamu karena kemarahanmu itu". Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya" [Ali Imrân/3 : 119-120].

"Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik".[al-Mâidah/5:82].

"Orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Rabb-mu" [al-Baqarah/2:105].

Pemberitaan Allah Azza wa Jalla ini terlihat nyata dalam perlakuan mereka saat ini terhadap kaum Muslimin, yaitu berupa pembunuhan, pengusiran, penyiksaan, penghancuran terhadap negara mereka dengan tanpa perasaan dan kasih sama sekali.[3]

Meski demikian, ketika kaum Muslimin berada pada posisi di atas, mereka tidak akan membalas dengan perlakuan serupa, sebagai realisasi dari ajaran agama mereka yang lurus. Lantas, bagaimana mungkin dikatakan "Islam itu agama teror dan biadab?" Dan dakwah perbaikan dalam Islam, seperti dakwah Syaikhul-Islam Ibnu taimiyyah dan Syaikh Muhammad bin Abdul-Wahhab, dan dakwah perbaikan lainnya adalah dakwah teroris?

Perkataan ini tidak lain hanyalah memutarbalikkan fakta dan membuat kerancuan di tengah umat. (Karena) sebenarnya teror dan biadab merupakan perlakuan orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, saat mereka berkuasa.

Al-wala` dan al-bara` dalam Islam tidak berarti teror dan berbuat zhalim terhadap pemeluk agama samawi. Namun hanya berarti memerangi musuh-musuh Allah Azza wa Jalla, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla, yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang" [Mumtahanah/60 ayat 1]- supaya ada garis pembeda antara muslim dan kafir, sehingga seorang muslim terjaga keislaman dan aqidahnya, serta merasa bangga dengan agamanya. Allah berfirman :

"Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman" [Ali 'Imrân/3:139].

"Tiada sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni surga" [Al-Hasyr/59 : 20].

"Katakanlah: "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertaqwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan". [al-Mâidah/5 : 100].

"Patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir) Mengapa kamu (berbuat demikian); bagaimanakah kamu mengambil keputusan" [al-Qalam/68 : 35-36].

"Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) Kami menganggap orang-orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat?" [Shâd/38 : 28]

Jadi seseorang harus bangga dengan keislamannya. Kepribadiaanya tidak boleh bercampur aduk dengan yang tidak muslim. Dia harus mengatakan:

"Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku" [al-Kâfirûn/109 : 6]

Jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan, dan aku berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan (Qs Yûnus/10 : 41),

Oleh karena itu, seorang muslim dilarang menyerupai non muslim. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

"(barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari kaum itu)", karena menyerupai mereka secara fisik menunjukkan adanya kecintaan hati kepada mereka.

Jadi al-wala` wal-bara` bukan bermakna teror dan berlaku zhalim. Seorang muslim mendakwahi manusia dengan amal perbuatan sebelum berdakwah dengan lisan. Dakwah dengan lisan dengan cara hikmah, peringatan yang baik, dan debat dengan cara yang terbaik. Sebagaimana Allah Azza wa Jalla memerintahkan hal itu kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, juga kepada Nabi Musa dan Harun Alaihissalam ketika mereka diutus kepada Fir’aun. Allah berfirman, yang artinya: Maka berbicalah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut. [Thâha/20 : 44]

Seorang muslim, meskipun membenci orang-orang kafir karena agama mereka, namun ia tetap menghiasi diri dengan akhlak luhur, pergaulan yang bagus, adil terhadap kaum Muslimin ataupun non muslim, baik dengan perkataan maupun tindakan.

Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya: "Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil" [al-An’âm/6 : 152]
.
"Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu". [an-Nahl/16 : 126]
.
Demikianlah, kita memohon kepada Allah agar Dia menunjukkan kepada kita kebenaran itu sebagai sebuah kebenaran dan memberikan kekuatan untuk mengikutinya, serta menunjukkan kepada kita kebathilan itu sebagai sebuah kebathilan dan memberikan kekuatan untuk menjauhinya.

وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ

[Diterjemahkan dari kitab Al-Bayan Li Akhthai Ba'dhil Kuttab, cetakan Darubnil-Jauzi (2/160-164]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun IX/1426H/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Al-Wala berarti kecintaan, kesetiakawanan, loyalitas, pembelaan dan makna senada lainnya, red
[2]. Al-Bara.artinya berlepas diri, melakukan permusuhan dan memberikan kebencian, red
[3]. Semoga Allah Azza wa Jalla segera memberikan balasan yang stimpal terhadap mereka, -red