Google info dan internet online
Tampilkan postingan dengan label Amalan Sunnah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Amalan Sunnah. Tampilkan semua postingan

16 Agu 2012

PANDANGAN IMAM AL-BAIHAQI TENTANG BERHUJJAH DENGAN AS-SUNNAH DAN BANTAHAN TERHADAP MEREKA YANG BERHUJJAH DENGAN AL-QUR'AN SAJA postheadericon

Oleh
Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi


Berkata Al-Baihaqi setelah membahas masalah ini : Seandainya tidak ada ketetapan berhujjah dengan As-Sunnah, tentulah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam khutbahnya, setelah mengajarkan perkara agama kepada mereka yang menyaksikannya, tidak akan mengatakan.

"Artinya : Ketahuilah hendaknya yang hadir di antara kalian untuk menyampaikan kepada yang tidak hadir, berapa banyak orang yang menerima berita lebih paham dari pada orang yang mendengar".

Kemudian Al-Baihaqi menyebutkan hadits yang berbunyi.

"Artinya : Semoga Allah membahagiakan seseorang yang mendengarkan sebuah hadits dari kami, kemudian ia menyampaikannya (kepada yang lain) sebagaimana yang ia dengar, dan berapa banyak orang-orang yang menerima kabar lebih paham dari pada orang yang mendengar".

Hadits ini adalah hadits mutawatir sebagaimana yang akan saya terangkan, insya Allah.

Berkata Imam Syafi'i : "Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan ummatnya untuk memperhatikan sabdanya, menghafalkan dan menyampaikannya, hal ini menunjukkan bahwa beliau tidak akan memerintahkan untuk menyampaikan sabdanya kecuali bahwa sabda beliau itu sendiri berkedudukan sebagai hujjah bagi yang telah sampai kepadanya sabda beliau itu, karena itu, apa yang dinyatakan dari beliau halal maka boleh dilakukan, dan yang haram harus ditinggalkan, yang berupa hukuman (sanksi) maka harus di tegakkan, yang berhubungan dengan harta antara diambil atau diberi, dan yang berupa nasehat adalah untuk kebaikan untuk duniawi dan ukhrawi".

Kemudian Al-Baihaqi menyebutkan hadits dari Abu Rafi', ia berkata : Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Sungguh akan aku dapatkan seseorang diantara kalian yang tengah bersandar di atas dipannya kemudian datang kepadanya suatu perkara dariku yang aku perintahkan kepadanya atau aku larang baginya, lalu ia berkata : "Saya tidak tahu, apa yang kami temukan di dalam Kitabullah maka kami mengikutinya". [Hadits Riwayat Abu Daud dan Al-Hakim]

Dan dari hadits Al-Miqdam bin Ma'di Karib, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengharamkan beberapa hal pada hari (peperangan) Khaibar, antara lain : (memakan) daging keledai dan lain-lainnya, kemudian beliau bersabda.

"Artinya : Hampir seorang laki-laki duduk di atas dipannya tatkala disampaikan ucapanku (haditsku), lalu ia berkata : 'Antara aku dan kalian terdapat Kitabullah, apa yang kami dapati didalamnya (Al-Qur'an) halal maka kami akan menghalalkannya dan apa yang kami dapati didalamnya haram maka kami akan mengharamkannya'. Ketahuilah bahwa apa yang diharamkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah sama dengan apa yang diharamkan Allah".

Al-Baihaqi mengatakan : " Ini adalah berita dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang apa yang akan terjadi pada masa setelah beliau berupa penolakan ahli bid'ah (mubtadi') terhadap haditsnya. Ternyata keautentikan berita ini terbukti setelah beliau tiada".

Kemudian Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanadnya dari Syubaib bin Abi Fadalah Al-Makki bahwa Imran bin Hushain Radhiyallahu 'anhu menyebutkan tentang syafaat, lalu seorang laki-laki di antara kaumnya berkata kepadanya : "Wahai Abu Najid, sesungguhnya engkau menyebutkan kepada kami beberapa hadits yang mana hadits-hadits itu tidak memiliki dasar di dalam Al-Qur'an". Maka Imran marah dan ia berkata kepada orang itu :

"Apakah engkau telah membaca Al-Qur'an ?". Laki-laki itu menjawab : "Ya", Imran berkata : "Apakah di dalam Al-Qur'an engkau dapatkan (dasar) bahwa shalat Isya adalah empat raka'at, apakah engkau mendapatkan di dalamnya bahwa shalat Maghrib tiga raka'at, shalat Shubuh dua raka'at, shalat Zhuhur empat raka'at dan shalat Ashar empat raka'at ?" Laki-laki itu menjawab : "Tidak", Imran berkata : "Lalu dari siapa engkau mengambil (dalil) itu, bukankah kalian mengambilnya dari kami dan kami mengambilnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?.! Apakah kamu dapatkan di dalamnya (Al-Qur'an) bahwa (zakat) setiap empat puluh ekor domba adalah satu domba, dan (zakat) setiap sekian onta adalah sekian ekor, dan (zakat) sekian dirham adalah sekian ?" Laki-laki itu menjawab : "Tidak", Imran berkata lagi : "Lalu dari siapa engkau mengambil dalil itu, bukankah kalian mengambilnya dari kami dan kami mengambilnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?!. Imran berkata lagi : " Di dalam Al-Qur'an engkau mendapatkan ayat yang berbunyi.

"Artinya : Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah) ". [Al-Hajj : 29].

Apakah di dalamnya engkau mendapatkan keterangan bahwa hendaknya kalian melakukan thawaf tujuh kali lalu melaksanakan shalat dua raka'at di belakang maqam Ibrahim ?! Apakah di dalamnya (Al-Qur'an) engkau menemukan keterangan tentang tidak bolehnya jalab, junub dan nikah syighar dalam Islam ?! Tidaklah engkau mendengar bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman di dalam kitab-Nya.

"Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah" [Al-Hasyr : 7]

Imran berkata lagi : "Sesungguhnya kami telah mengambil dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak hal yang kalian tidak mengetahui tentang semua itu".

Kemudian Al-Baihaqi berkata : "Hadits yang menyatakan bahwa suatu hadits harus dicocokkan terhadap Al-Qur'an adalah bathil dan tidak benar bahkan batal dengan sendirinya karena di dalam Al-Qur'an tidak ada dalil yang menunjukkan suatu hadits harus dihadapkan pada Al-Qur'an".

Sampai disini pembahasan Imam Al-Baihaqi dalam kitabnya yang berjudul Al-Madkhal Ash-Shagir, suatu kitab yang mengantar pada pembahasan tentang bukti-bukti kenabian. Ia juga telah menyebutkan masalah ini dalam kitab yang berjudul Al-Madkhal Al-Kabir, yaitu suatu kitab yang mengantar pada pembahasan tentang Sunnah-Sunnah Rasul, dalam kitab kedua ini Imam Al-Baihaqi menyebutkan hal ini lebih gamblang dari pada kitab yang pertama, di antaranya menyebutkan tentang bab mengenal Sunnah-Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan kewajiban mengikuti Sunnah-Sunnah itu dengan menyebutkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah". [Ali-Imran : 164].

Berkata Imam Syafi'i : "Aku mendengar dari para Ahli Ilmu Al-Qur'an bahwa maksud dari kata Al-Hikmah dalam ayat ini adalah Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.


[Disalin dari buku Miftahul Jannah fii Al-Ihtijaj bi As-Sunnah edisi Indonesia KUNCI SURGA Menjadikan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Sebagai Hujjah, oleh Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi, hal. 11-17 terbitan Darul Haq, Penerjemah Amir Hamzah Fachruddin]

IMAM SYAFI'I BERPENDAPAT BAHWA SUNNAH MEMILIKI TIGA SISI postheadericon

Oleh
Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi


Kemudian Al-Baihaqi berkata : "Berkata Imam Syafi'i Rahimahullah :'Bahwa Sunnah Rasulullah terdiri dari tiga sisi".

[1] Apa yang diturunkan Allah di dalam nash Al-Kitab maka Rasulullah menetapkan suatu Sunnah yang sama dengan nash yang ada dalam Kitabullah itu.

[2] Apa yang diturunkan Allah di dalam Al-Kitab berupa sesuatu yang bersifat umum, lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan maksud yang diinginkan dari sesuatu yang bersifat umum dalam Kitabullah itu dan menjelaskan rinciannya serta menjelaskan bagaimana caranya hamba Allah melakukan yang dimaksud

[3] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan suatu hukum yang mana hukum yang ditetapkan beliau itu tidak ada nashnya dalam Kitabullah.

Ada perbedaan pendapat di kalangan kaum muslimin tentang sisi ketiga ini, di antara mereka ada yang berpendapat : Bahwa hal tersebut telah Allah tetapkan bagi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai bagian dari apa yang wajib ditaati, yang mana hukum yang ditetapkan beliau itu adalah bagian dari ilmu Allah yang diberikan kepada utusan-Nya itu dari sisi Allah, karena Allah telah meridhainya untuk menerangkan sesuatu yang tidak ada nashnya dalam Al-Kitab. Pendapat lain mengatakan bahwa beliau tidak menetapkan suatu Sunnah kecuali ketetapan sunnah itu memiliki dasar dalam Kitabullah sebagaimana beliau menetapkan Sunnah tentang bilangan dan cara shalat yang berdasarkan pada adanya kewajiban shalat dalam Al-Qur'an yang bersifat umum, begitu juga dengan apa yang beliau tetapkan dalam Sunnah tentang urusan jual beli serta ketetapan-ketetapan syari'at lainnya, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman.

"Artinya : Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu". [An-Nisa : 29]

Dan Allah berfirman.

"Artinya : Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba". [Al-Baqarah : 275]

Maka setiap sesuatu yang dihalalkan dan diharamkan tak lain adalah dari Allah, yang diterangkan dalam Sunnah Rasul sebagaimana kewajiban shalat dari Allah yang diterangkan dalam sunnah Rasul. Dan juga ada yang berpendapat ; bahwa Sunnah yang ditetapkan Rasulullah itu adalah sesuatu yang telah Allah bisikkan di dalam jiwa utusan-Nya itu.

Sampai disinilah pembahasan Imam Syafi'i tentang sisi-sisi Sunnah.



[Disalin dari buku Miftahul Jannah fii Al-Ihtijaj bi As-Sunnah, edisi Indonesia KUNCI SURGA Menjadikan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Sebagai Hujjah oleh Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi hal. 28-30, Penerjemah Amir Hamzah Fazhruddin]

PENJELASAN KETAATAN KEPADA ALLAH ADALAH DENGAN MENTAATI RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM postheadericon

Oleh
Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi





Di dalam pembahasan tentang perintah Allah untuk taat kepada Rasul-Nya, Al-Baihaqi berkata : " Bahwa keterangan tentang ketaatan kepada Allah adalah dengan mentaati utusan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menetapi janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar". [Al-Fath : 10]

Dan firman-Nya.

"Artinya : Barangsiapa yang menta'ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah". [An-Nisaa : 80]

Imam Syafi'i berkata : " Dalam ayat ini Allah mengajarkan kepada mereka bahwa membai'at Rasulullah berarti sama dengan membai'at Allah dan taat kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah taat kepada Allah, maka Allah berfirman.

"Artinya : Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya". [An-Nisa : 65].

Imam Syafi'i mengatakan : "Ayat ini diturunkan pada seorang laki-laki yang bersengketa dengan Az-Zubair tentang hak penyiraman tanah kebun, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan bahwa penyiraman itu adalah milik Az-Zubair, dan ketetapan itu adalah Sunnah dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mana dalam Al-Qur'an tidak ada suatu hukum yang menetapkan tentang perkara ini.

Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Az-Zubair : Bahwa seorang laki-laki dari golongan Anshar bersengketa dengan Az-Zubair tentang tanah datar yang penuh bebatuan dan tempat mengalirnya air, yang mana air dari tempat itu digunakan untuk menyirami pohon kurma, laki-laki dari golongan Anshar itu berkata :"Biarkan air itu mengalir", lalu Zubair tidak memenuhi permintaan itu, maka kedua orang ini menyerahkan perkara itu kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Siramilah wahai Zubair kemudian alirkanlah air itu kepada tetangga".

Lalu laki-laki Anshar itu berkata : "Wahai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam apakah keputusan itu didasari karena Az-Zubair adalah saudara sepupumu", maka berubahlah roman wajah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda.

"Artinya : Wahai Zubair siramlah kemudian bendunglah air itu hingga kembali kepada dinding-dinding (pembatas)".

Kemudian Az-Zubair berkata : "Demi Allah sesungguhnya aku menduga bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan hal itu". Yakni ayat.

"Artinya : Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan". [An-Nisa : 65]

Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Barangsiapa yang taat kepadaku berarti ia telah taat kepada Allah dan barangsiapa yang durhaka terhadapku maka ia telah durhaka terhadap Allah".

Dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Jabir bin Abdullah, ia berkata : "Datang malaikat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau tidur, sebagian malaikat berkata bahwa beliau tidur dan sebagian lain berkata bahwa yang tidur adalah matanya namun hatinya jaga. Malaikat ini berkata : "Sesungguhnya sahabat kalian ini memiliki perumpamaan maka berilah perumpamaan baginya". Maka di antara malaikat ada yang berkata : "Sesungguhnya beliau tidur", sebagian lain berkata : "Sesungguhnya mata beliau tidur namun hatinya jaga", maka malaikat itu berkata : "Perumpamaannya adalah bagaikan seorang laki-laki yang membangun sebuah rumah, di dalam rumah itu ia menyediakan meja yang di atasnya terdapat hidangan, lalu ia mengutus orang untuk mengundang. Adapun yang memenuhi undangan itu maka ia masuk ke dalam rumah itu dan memakan hidangan itu, sedangkan yang tidak memenuhi undangan tersebut, maka tidak masuk ke dalam rumah itu dan tidak memakan hidangan tersebut". Para malaikat itu berkata : "Ta'wilkanlah itu padanya sehingga dipahaminya". Maka di antara mereka ada yang berkata : "Sesungguhnya beliau sedang tidur", sebagian lainnya berkata : "Sesungguhnya matanya tertidur sedangkan hatinya jaga", maka berkata malaikat itu : "Rumah itu adalah Surga, sedang orang yang mengundang itu adalah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Barangsiapa yang mentaati Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam berarti ia taat kepada Allah, dan barangsiapa yang durhaka terhadap Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam berarti ia telah durhaka terhadap Allah. Muhammad adalah (sosok) yang dapat membedakan manusia".

Dan telah diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : 'Setiap umatku akan masuk Surga kecuali yang tidak mau.?'. Para sahabat bertanya : 'Wahai Rasulullah siapakah yang tidak mau ?'. Beliau bersabda : 'Barangsiapa yang taat kepadaku maka ia masuk Surga dan barangsiapa yang tidak taat padaku maka dialah yang tidak mau (masuk Surga)".

Berkata Imam Syafi'i : Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih". [An-Nur : 63]

Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dari Sufyan tentang firman Allah : "Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah rasul takut akan ditimpa cobaan". Ia (Sufyan) berkata : Maksudnya adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menutup hati mereka untuk menerima segala sesuatu yang diberikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada mereka dan meninggalkan segala sesuatu yang dilarang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap mereka, maka Allah berfirman.

"Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah". [Al-Hasyr : 7].

Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu, bahwa ia berkata : "Allah Subhanahu wa Ta'ala melaknat wanita yang mentato tubuhnya, wanita yang meminta di tato tubuhnya, wanita yang mencabut bulu (alis dan bulu mata) dan wanita yang membuat cela diantara giginya untuk memperindah (dirinya) dengan merubah bentuk ciptaan Allah", kemudian ucapan Ibnu Mas'ud ini sampai kepada seorang wanita yang dikenal dengan panggilan Ummu Yaq'ub, maka Ummu Yaq'ub datang kepada Ibnu Mas'ud dan berkata : "Sesungguhnya telah sampai berita kepadaku bahwa engkau mengucapkan begin dan begitu", maka Ibnu Mas'ud berkata : "Apa tidak boleh saya melaknat orang yang dilaknat Rasulullah, dan hal itu telah disebutkan dalam Kitabullah", lalu Ummu Yaq'ub berkata : "Sesungguhnya saya telah membaca seluruh Al-Qur'an dan saya tidak mendapatkan tentang hal itu", Ibnu Mas'ud berkata : "Jika engkau telah membaca Al-Qur'an maka engkau telah mendapatkan tentang itu, apakah engkau membaca firman Allah.

"Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkan". [Al-Hasyr : 7]

Wanita itu menjawab : "Ya", Ibnu Mas'ud berkata : "Sesungguhnya Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam telah melarang hal itu".

Berkata Imam Syafi'i : "Al-Qur'an juga telah menerangkan bahwa sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberi petunjuk pada jalan yang lurus, Allah berfirman.

"Artinya : Tetapi kami menjadikan Al-Qur'an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus (Yaitu) jalan Allah". [Asy-Syura : 52-53]

Berkata Imam Syafi'i : "Kewajiban bagi manusia yang hidup di zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan bagi manusia yang hidup setelah beliau adalah kewajiban yang sama, yaitu diwajibkan bagi tiap-tiap manusia untuk taat kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Kemudian Al-Baihaqi mengeluarkan suatu riwayat dengan sanadnya dari Maimun bin Marhan tentang firman Allah.

"Artinya : Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (As-Sunnah)". [An-Nisa' : 59]

Maksud "mengembalikan kepada Allah" dalam ayat ini adalah mengembalikan kepada kitab-Nya yaitu Al-Qur'an, sedangkan mengembalikan kepada Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam, jika beliau telah wafat "adalah kembali kepada Sunnah beliau". Selanjutnya Al-Baihaqi menyebutkan suatu hadits riwayat Abu Daud dari Abu Rafi'i, ia berkata : Bersabda Rasulullah Shallallahu 'laihi wa sallam.

"Artinya : Sungguh aku akan dapatkan seseorang di antara kalian yang tengah bersandar di atas dipannya kemudian datang kepadanya suatu perkara dariku yang aku perintahkan kepadanya atau aku larang baginya, lalu ia berkata: "Saya tidak tahu, apa yang kami temukan di dalam Kitabullah maka kami mengikutinya".

Imam Syafi'i berkata : "Dalam hadits ini terkandung berita dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau memberitahukan kepada umatnya bahwa mereka diharuskan mengikuti Sunnah Rasulullah walaupun tidak ada nashnya di dalam Al-Qur'an".

Kemudian Al-Baihaqi menyebutkan suatu hadits yang diriwayatkan pula oleh Abu Daud dari Al-'Irbadh bin Syariyah, ia berkata : "Kami singgah bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di Khaibar dan bersama beliau ada para sahabat beliau, di antara penduduk Khaibar terdapat seorang laki-laki yang datang menemui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, laki-laki itu berkata : "Wahai Muhammad, apakah kalian akan menyembelih keledai-keledai kami, apakah kalian akan memakan buah-buahan kami, dan apakah kalian akan memukuli wanita-wanita kami .?, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam marah dan beliau bersabda.

"Artinya : Wahai Ibnu Auf (seorang sahabat) naikilah kudamu, kemudian serukan panggilan agar mereka berkumpul untuk melaksanakan shalat".

Maka para sahabat berkumpul dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengimami mereka shalat, kemudian beliau berdiri dan bersabda.

"Artinya : Apakah seorang di antara kalian yang bersandar pada dipannya menduga, bahwa Allah tidak mengharamkan sesuatu kecuali yang ada di dalam Al-Qur'an ini, ketahuilah bahwa sesungguhnya aku -demi Allah- telah memerintahkan, aku telah menasehati, dan aku telah melarang beberapa hal, sesungguhnya semua itu adalah sama dengan Al-Qur'an atau lebih, dan sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak membolehkan bagi kalian untuk masuk ke dalam rumah-rumah para ahlul kitab kecuali dengan izin, tidak boleh memukul para wanita mereka, tidak boleh memakan buah-buahan mereka, kecuali jika mereka memberi pada kalian dari apa yang ada pada mereka".



[Disalin dari buku Miftahul Jannah fii-Ihtijaj bi As-Sunnah, edisi Indonesia KUNCI SURGA Menjadikan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Sebagai Hujjah oleh Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi, hal. 36-46 Terbitan Darul Haq, penerjemah Amir Hamzah Fachruddin]

KETETAPAN RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM postheadericon

Oleh
Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi


Kemudian Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanadnya dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu, bahwa ia berbicara di atas mimbar : "Wahai manusia sekalian, sesungguhnya pendapat itu, bila datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka itu adalah benar, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memperlihatkan (pendapat itu) kepada beliau, adapun yang berasal dari kita hanyalah dugaan dan dibuat-buat".

Dan ia meriwayatkan dengan sanadnya dari Asy-Sya'bi : "Bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan suatu ketetapan, kemudian diturunkan suatu nash Al-Qur'an tidak seperti apa yang beliau tetapkan, maka beliau menerima (ketetapan) hukum Al-Qur'an untuk yang akan datang dan beliau tidak mencabut ketetapan beliau yang pertama itu".

Orang-orang yang berpendapat bahwa beliau tidak menetapkan sesuatu kecuali dengan perintah Allah, baik melalui wahyu yang diturunkan kepadanya lalu dibacakan kepada manusia, atau dengan risalah tertentu yang berasal dari Allah untuk menetapkan demikian dengan sabdanya Shallallahu 'alaihi wa sallam, beralasan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam kisah orang yang berzina.

"Artinya : Sungguh aku akan menetapkan (hukuman) untuk kalian berdua dengan Kitabullah".

Kemudian beliau menghukum dengan jild (hukum cambuk) dan taghrib (pengasingan), padahal pengasingan tidak disebutkan di dalam Al-Qur'an. Mereka juga beralasan dengan apa yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Ya'la bin Umayyah, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berada di Jir'anah lalu datang kepada beliau seorang laki-laki mengenakan jubah yang diberi minyak wangi, ia telah berihram untuk umrah, lalu laki-laki itu berkata : "Wahai Rasulullah bagaimanakah pendapatmu tentang seorang laki-laki yang berihram untuk umrah dengan mengenakan jubah yang diberi minyak wangi ?" Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memandang kepada laki-laki itu beberapa saat, kemudian beliau diam, lalu datang wahyu kepada beliau, Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan ayat.

"Artinya : Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah". [Al-Baqarah : 196].

Setelah menerima wahyu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Mana orang yang tadi bertanya kepadaku tentang umrah ? Adapaun minyak wangi yang ada padamu maka cucilah minyak wangi itu sebanyak tiga kali, sedangkan jubah (yang engkau pakai) maka lepaskanlah, kemudian lakukanlah di dalam umrahmu itu sebagaimana yang engkau lakukan dalam haji".

Kemudian Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanadnya dari Thawus bahwa ia memiliki suatu kitab yang berisi wahyu-wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang denda (bagi pembunuh) dan perkara-perkara yang telah ditetapkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang shadaqah dan denda yang mana perkara itu telah diuturunkan dengan wahyu.

Ia meriwayatkan pula dengan sanadnya dari Hassan bin 'Athiyah, ia berkata : "Bahwa malaikat Jibril 'Alaihis sallam turun kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan As-Sunnah sebagaimana malaikat itu turun kepada beliau dengan Al-Qur'an, Jibril mengajarkan kepada beliau tentang Al-Qur'an". [Hadits Riwayat Ad-Darimi].

Ia meriwayatkan pula dengan sanadnya melalui jalurAl-Qasim bin Mukhimarah dari Thalhah bin Fudhailah, ia berkata : "Dikatakan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di suatu tahun paceklik (kekeringan) : "Wahai Rasulullah tetapkanlah harga bagi kami", beliau menjawab.

"Artinya : Allah tidaklah bertanya kepadaku tentang aturan yang aku terapkan kepada kalian (sementara Allah) tidak memerintahkan hal itu kepadaku, tetapi mintalah kalian kepada Allah dari karunia-Nya".

Dan ia meriwayatkan dengan sanadnya dari Al-Muthalib bin Hanthab, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Aku tidak meninggalkan sesuatu dari apa yang telah Allah perintahkan kepada kalian kecuali aku telah memerintahkan hal itu pada kalian, dan aku tidak meinggalkan sesuatu dari apa yang Allah larangkan terhadap kalian kecuali aku telah melarangkan hal itu terhadap kalian, dan sesungguhnya Al-Ruhul Amin (Malaikat Jibril) telah meniupkan pada diriku bahwa sesungguhnya suatu jiwa tidak akan mati hingga dipenuhi rezekinya, maka bertakwalah kalian kepada Allah dan (bersikap) baiklah kalian dalam meminta".

Berkata Imam Syafi'i : "Semua sunnah Rasul yang diriwayatkan dengan berbeda-beda oleh para ahli ilmu itu tidak terlepas dari makna dan tujuan (yang tiga) tadi. Pada prinsipnya segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh As-Sunnah maka Allah telah mengharuskan kepada kita untuk mengikutinya, dan Allah telah menetapkan bahwa mengikuti sunnah Rasul merupakan ketaatan kepada Allah sementara menentang terhadap sunnah Rasul merupakan perbuatan maksiat terhadap Allah yang tak satu manusia pun yang dikecualikan dan tidak ada satu jalan pun untuk menghindar dari mengikuti sunnah-sunnah Nabi-Nya.



[Disalin dari buku Miftahul Jannah fii Al-Ihtijaj bi As-Sunnah, edisi Indonesia KUNCI SURGA Menjadikan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Sebagai Hujjah, oleh Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi, hal. 31-35 terbitan Darul haq, Penerjemah Amir Hamzah Fachruddin]

PENJELASAN BAHWA AS-SUNNAH MERUPAKAN KETERANGAN AL-QUR'AN postheadericon

Oleh
Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi





Sebagian mereka mengatakan, bahwa As-Sunnah merupakan keterangan Al-Qur'an, Ibnu Barjah telah menyusun sebuah kitab yang menguatkan kedudukan As-Sunnah terhadap Al-Qur'an : Diriwayatkan oleh Asy-Safi'i dan Al-Baihaqi melalui jalur Thawus bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bersabda.

"Artinya : Sesungguhnya aku tidak menghalalkan sesuatu kecuali yang telah dihalalkan Allah di dalam Kitab-Nya, dan aku tidak mengharamkan sesuatu kecuali yang telah diharamkan Allah di dalam Kitab-Nya".

Berkata Asy-Syafi'i : "Hadits ini munqathi', dan begitulah yang dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (menghalalkan sesuatu dan mengharamkan sesuatu), dengan demikian, terkadang beliau telah memerintahkan lalu diwajibkan kepada beliau untuk mengikuti apa yang diwahyukan kepadanya, dan kami bersaksi bahwa beliau telah mengikuti wahyu itu. Adapun tentang ketetapan beliau yang tidak ada wahyunya, maka sesungguhnya Allah telah mewajibkan (kita) dalam wahyu untuk mengikuti Sunnah beliau. Barangsiapa yang menerima Sunnah Rasulullah maka sesungguhnya dia menerima perintah Allah yang ditetapkan dalam firman-Nya.

"Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah". [Al-Hasyr : 7]

Sedangkan Al-Baihaqi dalam mengomentari hadits di atas, ia berkata : "Kalimat 'di dalam Kitab-Nya' pada hadits di atas, jika ungkapan ini benar maka yang dimaksud adalah pada sesuatu yang diwahyukan kepada beliau, adapaun yang diwahyukan kepada beliau itu ada dua macam, salah satunya adalah wahyu yang dibacakan, dan lainnya adalah wahyu yang tidak dibacakan. "Ibnu Mas'ud telah berhujjah dengan ayat tersebut, yang juga dijadikan hujjah oleh Imam Syafi'i, sebagaimana Imam Syafi'i berhujjah bahwa barangsiapa yang menerima dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ia telah menerima berdasarkan Kitabullah, karena hukum mengikuti beliau adalah hukum yang disebutkan dalam Kitabullah. Kemudian Imam Syafi'i menyebutkan hadits terdahulu tentang dilaknatnya wanita yang mentato tubuhnya.


[Disalin dari buku Mifthul Jannah fii Al--Ihtijaj bi As-Sunnah, edisi Indonesia KUNCI SURGA Menjadikan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Sebagai Hujjah oleh Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi, terbitan Darul Haq hal. 60 61, penerjemah Amir Hamzah Fachruddin]

PENJELASAN BAHWA AL-QUR'AN LEBIH MEMBUTUHKAN AS-SUNNAH DARIPADA AS-SUNNAH MEMBUTUHKAN AL-QUR'AN postheadericon

Oleh
Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi





Diriwayatkan dari Makhul, ia berkata : "Al-Qur'an lebih membutuhkan As-Sunnah daripada As-Sunnah membutuhkan Al-Qur'an", diriwayatkan oleh Said bin Mansur.

Diriwayatkan dari Yahya bin Abu Katsir, ia berkata : 'As-Sunnah memutuskan (menetapkan) Al-Qur'an dan tidaklah Al-Qur'an memutuskan (menetapkan) As-Sunnah", diriwayatkan oleh Ad-Darimi dan Said bin Manshur.

Al-Baihaqi berkata : "Maksud dari ungkapan di atas, bahwa kedudukan As-Sunnah terhadap Al-Qur'an adalah sebagai yang menerangkan sesuatu yang datang dari Allah, sebagaimana firman Allah.

"Artinya : Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka". [An-Nahl : 44]

Bukan berarti bahwa sesuatu dari As-Sunnah bertentangan dengan Al-Qur'an.

Saya (penulis) mengatakan : "Kesimpulan bahwa maksud Al-Qur'an membutuhkan As-Sunnah adalah bahwa As-Sunnah menerangkan Al-Qur'an, As-Sunnah merinci segala ungkapan yang bersifat umum dalam Al-Qur'an, karena ungkapan dalam Al-Qur'an adalah ringkas dan padat hingga dibutuhkan seseorang yang mengetahui hal-hal yang tersembunyi dalam Al-Qur'an untuk diketahui dan yang mengetahui hal itu tidak lain hanyalah manusia yang diturunkan kepadanya Al-Qur'an yaitu Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Inilah yang dimaksud dari ungkapan bahwa As-Sunnah memutuskan (menetapkan) Al-Qur'an, dan Al-Qur'an diturunkan bukan untuk menerangkan As-Sunnah dan bukan untuk memutuskan (menetapkan) As-Sunnah, karena As-Sunnah sudah jelas dengan sendirinya, karena As-Sunnah belum sampai pada derajat Al-Qur'an dalam hal keringkasan dan dalam hal keajaibannya, karena As-Sunnah merupakan penjelasan Al-Qur'an, dan sesuatu yang menerangkan haris lebih jelas, lebih terang dan lebih mudah daripada yang diterangkan. Wallahu a'lam.

Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dari Hisyam bin Yahya Al-Makhzumy, bahwa seorang laki-laki dari Tsaqif datang kepada Umar bin Khaththab, ia bertanya kepadanya tentang seorang wanita haidh yang mengunjungi Ka'bah, apakah wanita itu boleh pergi sebelum bersuci ?, maka Umar berkata : "Tidak" lalu laki-laki dari Tsaqif itu berkata kepada Umar : "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberi fatwa kepadaku dalam hal wanita seperti ini dengan fatwa yang tidak seperti apa yang telah engkau fatwakan", maka Umar memukul laki-laki itu dan berkata : "Mengapa engaku meminta fatwa dariku pada sesuatu yang telah difatwakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam".

Diriwayatkan dari Ibnu Khuzaimah, ia berkata : "Tidak boleh seorang berpendapat dengan pendapatnya jika terdapat kabar yang shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal tersebut".

Diriwayatkan dari Yahya bin Adam, ia berkata :"Tidaklah dibutuhkan pendapat manusia pada suatu masalah jika terdapat sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang masalah itu, dan hendaklah dikatakan bahwa itu adalah Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar, agar diketahui bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam wafat dengan ketetapan seperti demikian".

Diriwayatkan dari Mujahid, ia berkata : "Pendapat setiap orang boleh diambil dan juga boleh ditinggalkan kecuali pendapat (ucapan) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam".


[Disalin dari buku Mifthul Jannah fii Al-Ihtijaj bi As-Sunnah, edisi Indonesia KUNCI SURGA Menjadikan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam Sebagai Hujjah, oleh Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi terbitan Darul Haq, hal 94-96, penerjemah Amir Hamzah Fachruddin]

ORANG YANG BERFATWA HARUS MENGETAHUI ATSAR postheadericon




Oleh
Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi


Diriwayatkan dari Ibnu Al-Mubarak, bahwa ditanyakan kepadanya : "Kapankah seseorang boleh berfatwa ?". Maka ia mejawab : "Jika seseorang itu mengetahui tentang Atsar [1] dan cerdas dalam mengungkapkan pendapat".

Diriwayatkan dari Jundub bin Abdullah, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Barangsiapa yang berpendapat tentang Al-Qur'an dengan akal fikirannya dan ternyata benar maka dia telah salah".
Diriwayatkan dari Ibrahim At-Taimi, ia berkata : Umar bin Khaththab mengirim utusan untuk menemui Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu. Umar mengatakan : "Bagaimana umat ini bisa berselisih paham sedangkan Kitab mereka adalah satu, Nabi mereka satu dan Kiblat mereka juga satu". Maka Ibnu Abbas berkata : "Wahai Amirul Mu'minin, sesungguhnya telah diturunkan kepada kita Al-Qur'an, kita membacanya dan telah mengetahui tentang apa yang diturunkan itu, dan sesungguhnya akan datang setelah kita kaum-kaum yang juga membaca Al-Qur'an akan tetapi mereka tidak tahu tentang apa yang diturunkan dalam Al-Qur'an itu, maka dengan demikian tiap-tiap kaum itu mempunyai pemahaman tersendiri, jika setiap kaum memiliki pendapat, maka mereka beselisih, jika mereka berselisih maka mereka akan saling membunuh". Diriwayatkan oleh Ibnu Said bin Manshur dalam Sunan-nya.

Saya (penulis) menyatakan : "Maka dari sini dapat diketahui tentang diwajibkannya bagi setiap orang yang ingin memahami Al-Qur'an untuk mengetahui sebab-sebab turunnya Al-Qur'an, adapun sebab-sebab turunnya Al-Qur'an itu hanya bisa diketahui melalui hadits-hasits". Wallahu a'lam.


[Disalin dari buku Miftahul Jannah fii Al-Ihtijaj bi As-Sunnah edisi Indoenesia KUNCI SURGA Menjadikan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Sebagai Hujjah oleh Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi, terbitan Darul Haq hal. 100-101 penerjemah Amir Hamzah Fachruddin]
_________
Foote Note.
[1] Atsar adalah perkataan atau pendapat para sahabat sebagaimana hadits adalah perkataan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

PENGERTIAN SUNNAH postheadericon


Oleh
Syaikh Dr Said bin Ali bin Wahf Al-Qahthani



Sunnah itu memiliki penganut. Dan para penganutnya memiliki aqidah atau keyakinan dan selalu bersatu di atas kebenaran. Maka sudah sepantasnya penulis memaparkan di sini pengertian dari ketiga kata tersebut : Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah.

Pengertian Aqidah Secara Bahasa Dan Menurut Istilah
Aqidah secara bahasa diambil dari kata 'aqad yakni ikatan dan buhulan yang kuat. Bisa juga berarti teguh, permanent, saling mengikat dan rapat. Bila dikatakan tali itu di-'aqad-kan, artinya diikat. Bisa juga digunakann dalam ikatan jual beli atau perjanjian. Meng-'aqad sarung, berarti mengikatnya dengan kuat. Kata aqad adalah lawan dari hall (melepas/mengurai)[1].

Pengertian aqidah menurut istilah adalah : Bahwa aqidah itu digunakan dalam arti iman yang teguh, kokoh dan kuat yang tidak akan terasuki oleh keragu-raguan. Yakni keyakinan yang menyebabkan seseorang itu diberi jaminan keamanan, hati dan nuraninya terikatt pada keyakinan itu, lalu dijadikan sebagai madzhab dan agamanya. Apabila iman yang teguh, kokoh, kuat dan pasti itu benar, maka aqidah seseorang juga menjadi benar, seperti aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Kalau keimanan itu batil, maka aqidah pemiliknya juga batil, seperti aqidah yang dimiliki oleh kelompok-kelompok sesat. [2]

Pengertian Ahlus Sunnah
Sunnah secara bahasa artinya adalah jalan atau riwayat hidup, baik ataupun buruk. [3] Sementara sunnah menurut istilah para ulama aqidah Islam adalah petunjuk yang dijalani oleh Rasulullah dan para sahabat beliau ; dalam ilmu, amalan, keyakinan, ucapan dan perbuatan. Itulah ajaran sunnah yang wajib diikuti dan dipuji pelakunya, serta harus dicela orang yang meninggalkannya. Oleh sebab itu dikatakan ; si Fulan temasuk Ahlus Sunnah. Artinya, ia orang yang mengikuti jalan yang lurus dan terpuji.[4]

Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menyatakan : "Sunnah adalah jalan yang dilalui, termasuk diantaranya adalah berpegang teguh pada sesuatu yang dijalankan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Al-Khulafa Ar-Rasyidun, berupa keyakinan, amalan dan ucapan. Itulah bentuk sunnah yang sempurna". [Jami'ul Ulumiwal Hikam I : 120]

Syaikhul Islam Ibnu Timiyah rahimahullah menyatakan : "Sunnah adalah sesuatu yang ditegakkan di atas dalil syari'at, yakni ketaatan kepada Allah dan RasulNya, baik itu perbuatan beliau, atau perbuatan yang dilakukan di masa hidup beliau, atau belum pernah beliau lakukan dan tidak pula pernah dilakukan di masa hidup beliau karena pada masa itu tidak ada hal yang mengharuskan itu dilakukan pada masa hidup beliau, atau karena ada hal yang menghalanginya".[Majmu' Al-Fatawa oleh Ibnu Taimiyah XXI : 317]

Dengan demikian perngertian itu, berarti adalah mengikuti jejak Rasulullah secara lahir dan batin, dan mengikuti jalan hidup orang-orang terdahulu dari generasi awal umat ini dari kalangan Al-Muhajirin dan Al-Anshar. [Refernsi sebelumnya III : 157]

Pengertian Jama'ah
Jama'ah secara bahasa diambil dari kata dasar jama'a (mengumpulkan). Dari akar kata itulah muncul kata-kata semacam ijma' (kesepakatan) dan ijtima' (pertemuan), lawan kata dari tafarruq (perpisahan).

Ibnu Faris menyatakan : "Huruf Jim, Mim dan 'Ain berasal dari satu kata dasar yang menunjukkan pengumpulan sesuatu. Saya menjamak sesuatu artinya mengumpulkannya sedemikian rupa".[5]

Sementara Jama'ah menurut istilah ulama aqidah Islam yang tidak lain adalah generasi As-Salaf dari umat Islam dari kalangan sahabat, tabi'in dan yang mengikuti jejak mereka hingga hari Kiamat, yang mereka bersatu dalam kebenaran yang jelas dari Kitabullah dan Sunnah Rasul. [6]

Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu menyebutkan : "Jama'ah adalah sesuatu yang bersesuaian dengan kebenaran meski hanya engkau seorang diri"

Nu'aim bin Hammad menyatakan : "Yakni apabila jama'ah kaum muslimin sudah rusak, hendaknya engkau berpegang pada sesuatu yang dilaksanakan oleh jama'ah itu sebelum ia rusak, meski hanya engkau seorang diri. Karena pada saat itu, engkaulah jama'ah itu sendiri". [7]

[Disalin dari kitab Nurus Sunnah wa Zhulumatul Bid'ah Fi Dhauil Kitabi was Sunnah, Edisi Indonesia Mengupas Sunnah, Membedah Bid'ah, Penulis Dr Said bin Ali bin Wahf Al-Qahthani, Penerbit Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. Lihat Lisanul Arab oleh Ibnu Mandzur, bab huruf daal, pasal huruf 'ain III:296. Lihat juga Qamus Al-Muhith oleh fairuz Abadi, bab huruf daal pasal huruf 'ain, hal.383. Lihat juga Mu'jamul Maqayis Fil Lughah oelh Ibnu Faris kitab Al-Ain hal.679.
[2]. Lihat Mabahits Fi Aqidah Ahlus Sunnah, oleh Doktor Nashir Al-Aql, hal.9-10
[3]. Lihat Lisanul Arab oleh Ibnu Manzhur bab ; Nuun, pasal huruf sien XIII : 225.
[4]. Lihat Mabahits Fi Aqidah Ahlus Sunnah, oleh Doktor Nashir Al-Aql, hal. 15
[5]. Mu'jamul Maqayis Fil Lughah oleh Ibnu Faris, kitab huruf Jiim hal. 224
[6]. Lihat Syarh Al-Aqidah Ath-Thahawiyah oleh Ibnu Abil Izzi hal. 68 dan Syarah Al-Aqidah Al-Wasithiyah tulisan Khalil Hirras hal, 61
[7]. Oleh Imam Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan I : 70, lalu dinisbatkan kepada Al-Baihaqi.

SETELAH ADA HADITS SHAHIH, TIDAK BOLEH MENGATAKAN MENGAPA ? postheadericon

Oleh
Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi


Diriwayatkan dari Utsman bin Umar, ia berkata : "Datang seorang laki-laki kepada Imam Malik untuk bertanya kepadanya tentang suatu masalah, maka Imam Malik berkata kepada laki-laki itu : 'Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda bagini dan begitu', lalu laki-laki itu berkata : 'Bagaimana pendapatmu ?'. Maka Imam Malik menjawab dengan firman Allah.
"Artinya : Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih". [An-Nuur : 63]
Diriwayatkan dari Ibnu Wahb, ia berkata : Imam Malik mengatakan : "Suatu fatwa yang telah difatwakan kepada manusia maka tak satupun manusia boleh mengatakan : "Mengapa engkau berfatwa seperti ini", melainkan cukup bagi mereka saat itu untuk mengetahui riwayat dan mereka rela dengan riwayat (hadits) itu".

Diriwayatkan dari Ishaq bin Isa, ia berkata : Aku mendengar Malik bin Anas mencela perdebatan dalam perkara agama, ia mengatakan : "Setiap kali datang kepada kami seseorang yang lebih pandai berdebat dari pada orang lain, maka kami membantah dengan apa yang dibawa malaikat Jibril 'Alaihis Salam kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam".

Diriwayatkan dari Ibnu Al-Mubarak, ia berkata : "Hendaknya yang engkau jadikan sandaran adalah atsar, dan ambillah dari fikiran apa yang dapat menafsirkan hadits itu untukmu"..

Diriwayatkan dari Yahya bin Dharis, ia berkata : Aku menyaksikan Sufyan ketika datang kepadanya seorang laki-laki, lalu laki-laki itu berkata : "Apa tuntutanmu kepada Abu Hanifah ?" Sufyan berkata : "Memangnya ada apa dengan dia, sesungguhnya aku telah mendengarnya berkata : "Aku berpegang kepada Kitabullah, jika tidak aku temui, maka aku akan berpegang pada Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jika tidak ada aku temui dalam Kitabullah dan tidak pula dalam Sunnah Rasul, maka aku berpegang pada pendapat para sahabat beliau, aku akan mengambil pendapat di antara mereka yang aku kehendaki dan aku akan meninggalkan pendapat diantara mereka yang aku hendaki. Sedangkan jika perkara itu berakhir pada Ibrahim, Asy-Sya'bi, Ibnu Sirin, Al-Hasan, Atha, Ibnu Al-Musayyab dan beberapa orang lainnya yang berijtihad maka saya akan berijtihad pula sebagaimana mereka berijtihad".

Diriwayatkan dari Ar-Rabi', ia berkata : Pada suatu hari Imam Syafi'i meriwayatkan suatu hadits, maka berkatalah seorang laki-laki kepadanya : "Apakah engkau berpegang pada ini wahai Abu Abdullah?", maka berkata Imam Syafi'i : "Jika diriwayatkan kepadaku suatu hadits yang shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian aku tidak berpegang kepadanya, maka aku bersaksi kepada kalian bahwa akalku telah hilang".

Diriwayatkan dari Ar-Rabi', ia berkata : Aku mendengar Imam Syafi'i berkata : "Jika kalian dapatkan dalam kitabku (tulisanku) sesuatu yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maka berpeganglah kalian kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan tinggalkanlah apa yang telah aku ucapkan".

Diriwayatkan dari Mujtahid, tentang firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul-(Nya)". [An-Nisaa : 59].
Ia berkata : "Kepada Allah artinya adalah kepada Kitabullah, sedangkan kepada Rasul artinya adalah kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam".

Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan Ad-Darimi, dari Abu Dzar, ia berkata : "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepada kita agar kita tidak dikalahkan dalam memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah perbuatan mungkar dan agar kita mengajarkan As-Sunnah kepada mausia".

Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : "Pelajarilah As-Sunnah, ilmu fara'idh dan ilmu membaca sebagaimana kalian mempelajari Al-Qur'an".

Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, bahwa ia berkata : "Wahai menusia sekalian hendaklah kalian mempelajari ilmu itu sebelum ilmu itu diangkat, karena dianggkatnya ilmu adalah dengan dimatikannya para ahli ilmu (para ulama). Jauhilah oleh kalian perbuatan baru (bid'ah), dan hendaklah kalian berpegang pada yang lama (As-Sunnah), karena sesungguhnya pada akhir kehidupan umat ini akan ada golongan-golongan manusia yang mana mereka menduga bahwa mereka menyeru kepada Kitabullah tetapi sebenarnya mereka telah meninggalkan Kitabullah di belakang punggung mereka". [Hadist Riwayat Darimi]

[Disalin dari buku Miftahul Jannah fii Al-Ihtijaj bi As-Sunnah, edisi Indonesia KUNCI SURGA Menjadikan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Sebagai Hujjah oleh Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi terbitan Darul Haq, hal. 108-111 penerjemah Amir Hamzah Fachruddin]

NAMA-NAMA DAN SIFAT AHLUS SUNNAH postheadericon

Oleh
Syaikh Dr Said bin Ali bin Wahf Al-Qahthani



[1]. Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Mereka adalah orang-orang yang mengikuti gaya hidup Rasulullah dan para sahabat beliau. Mereka adalah orang-orang yang berpegang teguh pada sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah para sahabat beliau sendiri, para tabi’in, para imam yang mengikuti petunjuk dan mengikuti kehidupan mereka serta menjauhi perbuatan bid’ah di mana pun dan kapan pun juga. Mereka akan tetap ada dan selalu mendapatkan pertolongan dari Allah hingga hari Kiamat.[1]

Mereka disebut sebagai Ahlus Sunnah karena mereka mengorientasikan diri mereka kepada sunah dan karena mereka bersatu untuk mengamalkan sunnah itu secara lahir dan batin, dalam ucapan, perbuatan dan keyakinan [2]

Dari Auf bin Malik Radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Yahudi dahulu terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan ; satu golongan masuk Surga, tujuh puluh golongan masuk Neraka. Nasrani terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan ; satu golongan masuk Surga, tujuh puluh satu yang tersisa masuk Neraka. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tanganNya : umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan ; satu golongan masuk Surga dan tujuh puluh dua lainnya masuk Neraka. “ Ada sahabat yang bertanya : “Wahai Rasulullah ! Siapa mereka yang masuk Surga itu ?” Beliau menjawab : “Mereka adalah Al-Jama’ah” [3]

Dalam riwayat lain oleh At-Tirmidzi dari Abdullah bin Amru diriwayatkan bahwa para sahabat bertanya : ‘Siapakah mereka wahai Rasulullah ?” Beliau menjawab.

“Artinya : Orang yang mengikuti jalan hidupku dan para sahabatku” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Sunnan-nya, dalam kitab Al-Iman, bab : Riwayat Tentang Terpecahnya Umat V : 26, nomor 2641.

[2]. Al-Firqatun Najiyah [Golongan Yang Selamat]
Yakni yang selamat dari Neraka. Karena Nabi mengecualikan golongan itu ketika menyebutkan seluruh golongan yang ada dengan sabda beliau : “Seluruhnya masuk Neraka, kecuali satu golongan” yakni yang tidak ikut masuk Neraka. [4]

[3] Ath-Thaifah Al-Manshurah [Golongan Yang Mendapat Pertolongan]
Dari Mua’wiyah Radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan bahwa ia menyatakan ; Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya Dikalangan umatku akan tetap ada segolongan kecil yang terus berpegang pada ajaran Allah ; mereka tidak akan dapat dicelakakan oleh orang yang berusaha menyakiti mereka dan berusaha menyelisihi mereka, sehingga datang keputusan Allah sementara mereka masih tetap bertahan pada kebenaran itu di hadapan manusia” [5]

Dari Al-Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan yang senada dengan itu [6]. Demikian juga dari Tsauban juga diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Di kalangan umatku akan tetap ada segolongan kecil yang terus berpegang pada ajaran Allah ; mereka tidak akan dapat dicelakakan oleh orang yang berusaha menyakiti mereka, sehingga datang keputusan Allah sementara mereka masih tetap bertahan seperti itu. [7]

Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu juga diriwayatkan yang senada dengan itu. [8]

[4]. Orang-Orang Yang Berpegang Teguh Pada Kitabullah Dan Sunnah Rasul Serta Jalan Hidup Generasi Islam Awal Terdahulu Dari Kalangan Al-Muhajrin Dan Al-Anshar.
Oleh sebab itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut mereka dalam hadits : “Orang yang mengikuti jalan hidupku dan para sahabatku” [9], yakni bahwa mereka adalah orang-orang yang mengikuti kehidupanku (nabi) dan para sahabatku”

[5]. Mereka Adalah Tauladan Yang Baik Yang Menunjukkan Kepada Kebenaran Serta Mengamalkannya.
Ayyub As-Sikhtiyani rahimahullah menyatakan : “Sesungguhnya di antara kebahagian bagi seorang hadats [10] dan orang non Arab adalah ketika Allah memberi taufik kepada mereka berdua untuk bertemu dengan ulama Ahlus Sunnah” [11]

Fudhail bin Iyadh Radhiyallahu ‘anhu menyatakan : “Sesungguhnya Allah memiliki para hamba yang karena hamba-hamba itu Allah menghidupkan negeri-negeri. Mereka adalah Ahlus Sunnah dan orang yang mengetahui apa yang masuk ke dalam perutnya, halal atau haram. Mereka termasuk tentara Allah” [Rujukan sebelumnya I : 72 nomor 51]

[6]. Ahlus Sunnah Adalah Orang-Orang Pilihan Yang Melarang Bid’ah dan Menjauhi Para Pelakunya.
Ada orang yang bertanya kepada Abu Bakar bin Iyasy tentang siapakah sunni atau Ahlus Sunnah itu ? Beliau menjawab : “Yakni orang yang apabila mendengar tentang bid’ah-bid’ah para pengekor hawa nafsu, ia tidak cenderung kepada satupun di antaranya”[12]

Ibnu Taimiyah rahimahullah sendiri menyebutkan : “Ahlus Sunnah adalah umat pilihan dan umat pertengahan yang berada di atas jalan yang lurus, jalan kebenaran dan jalan yang pertengahan” [Lihat Fatawa Ibnu Taimiyah III : 368-369]

[7]. Ahlus Sunnah Adalah Orang-orang Asing, Ketika Orang Banyak Sudah Penuh Kerusakan.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Islam dimulai dalam keadaan asing, dan akan kembali menjadi asing sebagaimana ia mulai, maka beruntunglah orang-orang asing itu” [13]

Dalam riwayat Imam Ahmad rahimahullah disebutkan dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau pernah ditanya : “Siapakah orang-orang asing itu?” Beliau mejawab : “Mereka adalah orang-orang yang menyempal [14] dari suku mereka” [Lihat Musnad Imam Ahmad I : 398]

Sementara dalam riwayat Imam Ahmad rahimahullah lainnya disebutkan dari Abdullah bin Amru bin Ash bahwasanya diriwayatkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya : ‘Siapakah orang-orang asing itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab.

“Artinya : Mereka adalah orang-orang shalih yang hidup dilingkungan orang-orang fasik, yang para pembangkangnya lebih banyak dari yang taat kepada mereka” [Lihat Musnad Imam Ahmad II: 177,222]

Dalam jalur riwayat lain disebutkan.

“Artinya : Mereka adalah orang-orang yang menghidupkan kembali sunnah-sunnah yang telah dirusak oleh orang banyak” [Lihat Musnad Imam Ahmad IV : 173]

Sehingga Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang asing ditengah sekumpulan kalangan ahli bid’ah, pengerkor hawa nafsu dan golongan-golongan sesat.

[8]. Ahlus Sunnah Adalah Orang-Orang Yang Membawa Cahaya Ilmu
Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang membawa ilmu dan mencegah penyelewengan orang-orang yang melampaui batas, perpecahan ahli kebatilan dan penakwilan orang-orang yang jahil. Oleh sebab itu, Ibnu Sirin rahimahullah menyatakan : “Para sahabat dahulu tidak pernah mempertanyakan isnad. Ketika terjadi fitnah, mereka mulai berkata : “Sebutkan para perawimu, sehingga dapat diketahui mana yang berasal dari Ahlus Sunnah untuk diambil haditsnya dan bila dari kalangan ahli bid’ah untuk tidak diambil haditsnya” [15]

[9]. Ahlus Sunnah Adalah Mereka Yang Membuat Sedih Orang Banyak Bila Berpisah Dengan Mereka.
Ayub As-Sikhtiyani rahimahullah mengungkapkan : “Ketika aku diberitahu tentang kematian salah seorang di antara Ahlus Sunnah, seolah-olah aku kehilangan salah satu dari anggota tubuhku” [Syarah I’tiqaad Ahlus Sunnah wal Jama’ah oleh Al-Laikai I : 66 dengan no. 29]

Beliau juga pernah berkata : “Orang-orang yang mengangankan kematian Ahlus Sunnah berarti mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut mereka. Sementara Allah akan tetap menghidupkan cahayaNya meskipun orang-orang kafir itu tidak menyukinya” [Syarah I’tiqaad Ahlus Sunnah wal Jama’ah oleh Al-Laikai I : 66 dengan no. 35]

[Disalin dari kitab Nurus Sunnah wa Zhulumatul Bid;ah Fi Dhauil Kitabi was Sunnah, Edisi Indonesia Mengupas Sunnah, Membedah Bid’ah, Penulis Dr Said bin Ali bin Wahf Al-Qahthani, Penerbit Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. Lihat Mabahits Fi Aqidah Ahlis Sunnah wal Jama’ah oleh Doktor Nashir bin Abdul Karim Al-Aql hal. 13-14
[2] Lihat Fathu Rabil Bariyah ringkasan dari Al-Hamawiyah oleh Al-Alamah Muhammad bin Utsaimin hal.10, serta Syarah Al-Aqidah Al-Wasithiyah oleh Al-Alamah Shalih bin Fauzan Al-Fauzan. Hal.10
[3] Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dengan lafazhnya dalam kitab Al-Fitan, bab : terpecahnya umat II : 321, dengan nomor 3992. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab As-Sunnah, bab Syarah Sunnah IV : 197, dengan no 4596. Diriwayatkan juga oleh Abu Ashim dalam kitab As-Sunnah I : 32 dengan nomor 63, dishahihkan oleh Al-Albani dalam shahih Sunan Abi Dawud II : 364
[4] Lihat Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah tulisan Shalih bin Fauzan Ali Fauzan, hal. 11
[5] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Al-Manaqib, bab : Muhammad bin Al-Mutsanna telah menceritakan sebuah hadits kepada kami IV : 225 dengan nomor 2641. Diriwayatkan oleh Muslim dengan lafazhnya dalam kitab bab sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Di kalangan umatku akan tetap ada sekelompok kecil yang berpegang teguh pada kebenaran ; mereka tidak akan dapat dicelakai oleh orang yang berusaha mengusik mereka” II : 1524, dengan nomor 1037.
[6] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Al-Manaqib, bab : Muhammad bin Al-Mutsanna telah menceritakan sebuah hadits kepada kami IV : 225 dengan nomor 2640. Diriwayatkan oleh Muslim dengan lafazhnya dalam kitab bab sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Di kalangan umatku akan tetap ada sekelompok kecil yang berpegang teguh pada kebenaran ; mereka tidak akan dapat dicelakai oleh orang yang berusaha mengusik mereka..” 1523, dengan nomor 1921.
[7] Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Imarah, bab sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ; Di kalangan umatku akan tetap ada sekelompok kecil yang berpegang teguh pada kebenaran ; mereka tidak akan dapat dicelakai oleh orang yang berusaha mengusik mereka..” 1523, dengan nomor 1920.
[8] Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab dan bab yang sama dengan sebelumnya II : 1523, nomor 1923.
[9] Telah ditakhrij pada foot note no.5
[10]. Hadats artinya pemuda. Lihat An-Nihayah Fi Gharibil Hadits wa Atsar, bab : huruf haa dan daal, materi hadats I : 351
[11]. Syarah Ushul I’tiqaad Ahlus Sunnah wal Jama’ah oleh Al-Lalikai I : 166, dengan nomor 30.
[12]. Syarah Ushul I’tiqaad Ahlus Sunnah wal Jama’ah oleh Al-Lalikai I : 72, dengan nomor 53.
[13]. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Al-Iman, bab : Penjelasan bahwa Islam itu Dimulai Dalam Keadaan Asing dan Akan Kembali Menjadi Asing I : 130 dengan no. 145.
[14]. Yakni orang asing yang menyempal dari keluarga dan sanak kerabatnya, artinya menjauh dan menghilang dari mereka. Artinya, beruntunglah kaum Al-Anshar dan Al-Muhajirin yang meninggalkan tanah air mereka karena Allah. Lihat An-Nihayah oleh Ibnu Atsir V: 41
[15]. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Al-Mukaddimah, bab : Sanad Dalam Meriwayatkan Ajaran Agama I : 15

SUNNAH ADALAH KENIKMATAN postheadericon

Oleh
Syaikh Dr Said bin Ali bin Wahf Al-Qahthani



Kenikmatan itu ada dua : Kenikmatan yang umum dan Kenikmatan yang terikat.

1. Kenikmatan Yang Umum.
Yaitu kenikmatan yang berhubungan dengan kebahagiaan abadi. Itu adalah kenikmatan Islam dan kenikmatan Sunnah. Karena kebahagiaan dunia dan akhirat dibangun diatas tiga pondasi : Islam, Sunnah dan A'fiyah (keselamatan) di dunia dan di akhirat. Sementara kenikmatan Islam dan Sunnah adalah kenikmatan yang diperintahkan Allah kepada kita agar memohonnya di dalam shalat, agar Allah memberikan kita petunjuk kepada jalan pengikutnya, dan jalan orang yang telah diberikan keistimewaan dengan kenikmatan itu, serta jalan orang-orang yang telah dijadikannya sebagai penghuni Ar-Rafiq Al-A'la.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan RasulNya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu ; Nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya". [An-Nisa : 69]

Keempat golongan manusia itu adalah pemilik dari kenikmatan umum tersebut. Para pemilik kenikmatan itulah yang Allah maksudkan dengan firmanNya.

"Artinya : Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu".[Al-Maidah : 3]

Kesempurnaan pertama itu adalah pada sisi agama Islam, dan kesempurnaan kedua itu pada sisi kenikmatannya. Umar bin Abdul Aziz rahimahullah pernah mengungkapkan : "Sesungguhnya iman itu memiliki batas-batas, kewajiban-kewajiban, sunnah-sunnah dan syariat-syari'at. Barangsiapa yang menyempurnakan semuanya, berarti telah menyempurnakan iman". [1]

Agama Allah adalah syari'at yang mengandung perintah dan larangan serta hal-hal yang disukai oleh Allah. Maksudnya, bahwa kenikmatan umum yang khusus diterima oleh kaum mukminin. Itulah kenikmatan Islam dan Sunnah. Dan kenikmatan itu pulalah yang menyebabkan seorang mukmin mendapatkan kegembiraan sejati. Kegembiraan dengan kenikmatan itu adalah yang disukai dan diridhai oleh Allah.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Katakanlah : 'Dengan karunia Allah dan rahmatNya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmatNya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan". [Yunus : 58]

Pendapat para ulama As-Salaf tentang pengertian rahmat dan keutamaan Allah seputar : Islam dan Sunnah, dan sebatas hidupnya hati dengan kegembiraan karena keduanya. Semakin keduanya itu tertanam di dalam hati, semakin memberikan kegembiraan. Sampai-sampai hati akan menari karena saking gembiranya ketika ruh itu bersentuhan dengan sunnah, meskipun orang banyak dalam kesedihan mendalam. Ia akan tetap dipenuhi rasa tentram, meskipun manusia dalam ketakutan yang amat sangat.[2]

2. Kenikmatan Yang Terikat.
Yakni kenikmatan kesehatan, kekayaan, kesehatan tubuh , kehormatan yang luas, banyaknya anak, istri yang cantik dan sejenisnya. Itu adalah kenikmatan yang dimiliki secara bersama oleh orang-orang yang shalih maupun orang fasik, orang mukmin maupun orang kafir. Apabila ada yang menyatakan : "Allah berhak memberikan kepada orang kafir kenikmatan khusus tadi dalam bentuk yang demikian", maka itu benar adanya. Namun kenikmatan khusus bagi orang kafir dan orang fasik itu bersifat menghanyutkan. Kembalinya adalah kepada siksa dan kecelakaan, bagi orang yang tidak mendapatkan kenikmatan umum di atas. [Lihat rujukan sebelumnya II : 36]

[Disalin dari kitab Nurus Sunnah wa Zhulumatul Bid'ah Fi Dhauil Kitabi was Sunnah, Edisi Indonesia Mengupas Sunnah, Membedah Bid'ah, Penulis Dr Said bin Ali bin Wahf Al-Qahthani, Penerbit Darul Haq]
_________
Foote Note.
[1]. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari secara mu'allaq dalam kitab Al-Iman, bab : Sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam : Islam dibangun di atas lima perkara I : 9
[2]. Dicuplik dari ucapan Ibnul Qayyim dalam buku beliau : Ijtima Al-Juyusy Al-Islamiyah Alal Mu'aththilah Al-Jahmiyah.

KEDUDUKAN SUNNAH postheadericon

Oleh
Syaikh Dr Said bin Ali bin Wahf Al-Qahthani



Sunnah adalah benteng Allah yang kuat, yang bila dimasuki seseorang, orang itu akan aman. Sunnah merupakan pintu Allah terbesar, yang barangsiapa memasukinya akan termasuk di antara mereka yang meyambung silaturrahmi denganNya. Ia akan tetap menegakkan pemilikinya meskipun sebelumnya terduduk karena amal perbuatan mereka. Cahayanya akan berjalan di hadapan mereka, ketika cahaya ahli bid'ah dan kemunafikannya sudah sirna. Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang diputihkan wajahnya, ketika wajah ahli bid'ah dihitam-legamkan.

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram". [Ali Imran : 106]

Ibnu Abbas mengungkapkan : "Ahlus Sunnah dan para pemersatu umat adalah orang-orang yang diputihkan wajahnya, ketika wajah ahli bid'ah dan para pemecah belah umat dihitam legamkan". [1]

As-Sunnah adalah kehidupan dan cahaya yang merupakan kebahagian seorang hamba, petunjuk sekaligus kemenangan baginya. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap dulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya. Demikianlah Kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa telah mereka kerjakan". [Al-An'am : 122]

Semoga Allah memberikan taufikNya. [2]

[Disalin dari kitab Nurus Sunnah wa Zhulumatul Bid;ah Fi Dhauil Kitabi was Sunnah, Edisi Indonesia Mengupas Sunnah, Membedah Bid'ah, Penulis Dr Said bin Ali bin Wahf Al-Qahthani, Penerbit Darul Haq]
_________
Foote Note.
[1]. Ibnul Qayyim menyebutkan dalam Ijtima Al-Jusyusy Al-Islamiyah II : 39, dan Ibnu Katsir dalam Tafsirnya I : 369. Lihat juga Jami'ul Bayan An-Takwilil Qur'aan oleh Ibnu Jarir VII :93
[2]. Lihat Ijtima Al-Jusyusy Al-Islamiyah II : 38

Pernyataan Para Imam (Abu Hanifah) Untuk Mengikuti Sunnah Dan Meninggalkan Yang Menyalahi Sunnah postheadericon

PERNYATAAN PARA IMAM UNTUK MENGIKUTI SUNNAH DAN MENINGGALKAN YANG MENYALAHI SUNNAH


Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani



Kiranya ada gunanya di sini saya paparkan sebagian atau seluruhnya ucapan-ucapan yang saya ketahui dari mereka. Semoga kutipan ini dapat menjadi pelajaran dan peringatan bagi mereka yang taklid kepada para imam atau kepada yang lainnya dengan cara membabi buta,[1] dan berpegang pada madzhab dan pendapat mereka seolah-olah hal itu seperti sebuah firman yang turun dari langit. Allah berfirman.

"Artinya : Ikutilah oleh kalian apa yang telah diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian dan janganlah kalian mengikuti pemimpin-pemimpin selain Dia. Sungguh sedikit sekali kamu ingat kepadanya". (Al-A'raf : 3)
Berikut ini saya paparkan pernyataan para Imam Madzhab.

[1.] ABU HANIFAH RAHIMAHULLAH
Imam madzhab yang pertama adalah Abu Hanifah Nu'man bin Tsabit. Para muridnya telah meriwayatkan berbagai macam perkataan dan pernyataan beliau yang seluruhnya mengandung satu tujuan, yaitu kewajiban berpegang pada Hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan meninggalkan sikap membeo pendapat-pendapat para imam bila bertentangan dengan Hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ucapan beliau.

[a] "Artinya : Jika suatu Hadits shahih, itulah madzhabku". [2]

[b] "Artinya : Tidak halal bagi seseorang mengikuti perkataan kami bila ia tidak tahu dari mana kami mengambil sumbernya" [3]

Pada riwayat lain dikatakan bahwa beliau mengatakan : "Orang yang tidak mengetahui dalilku, haram baginya menggunakan pendapatku untuk memberikan fatwa". Pada riwayat lain ditambahkan : "Kami hanyalah seorang manusia. Hari ini kami berpendapat demikian tetapi besok kami mencabutnya". Pada riwayat lain lagi dikatakan : "Wahai Ya'qub (Abu Yusuf), celakalah kamu ! Janganlah kamu tulis semua yang kamu dengar dariku. Hari ini saya berpendapat demikian, tapi hari esok saya meninggalkannya. Besok saya berpendapat demikian, tapi hari berikutnya saya meninggalkannya".[4]

[c] "Artinya : Kalau saya mengemukakan suatu pendapat yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, tinggalkanlah pendapatku itu". [5]

[Disalin dari Muqadimah buku Shifatu Shalaati An-Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa sallama min At-Takbiiri ilaa At-Tasliimi Ka-annaka Taraahaa, edisi Indonesia Shifat Shalat Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam penulis Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Media Hidayah-Yogyakarta, hal. 52 - 56, penerjemah Muhammad Thalib]
_________
Foote Note
[1]. Sikap taqlid inilah yang disindir oleh Imam Thahawi ketika beliau menyatakan : "Tidak akan taqlid kecuali orang yang lemah pikirannya atau bodoh". Ucapan ini dinukil oleh Ibnu Abidin dalam kitab Rasmu Al-Mufti (I/32), dari kitab Majmu'atul Rasail-nya.

[2] Ibnu Abidin dalam kitab Al-Hasyiyah (I/63) dan Kitab Rasmul Mufti (I/4) dari kumpulan-kumpulan tulisan Ibnu Abidin. Juga oleh Syaikh Shalih Al-Filani dalam Kitab Iqazhu Al-Humam hal. 62 dan lain-lain, Ibnu Abidin menukil dari Syarah Al-Hidayah, karya Ibnu Syhahnah Al-Kabir, seorang guru Ibnul Humam, yang berbunyi.

"Bila suatu Hadits shahih sedangkan isinya bertentangan dengan madzhab kita, yang diamalkan adalah Hadits". Hal ini merupakan madzhab beliau dan tidak boleh seorang muqallid menyalahi Hadits shahih dengan alasan dia sebagai pengikut Hanafi, sebab secara sah disebutkan dari Imam Abu Hanifah bahwa beliau berpesan : "Jika suatu Hadits itu shahih, itulah madzhabku". Begitu juga Imam Ibnu Abdul Barr meriwayatkan dari Abu Hanifah dan para imam lain pesan semacam itu.

Komentar saya : Hal ini menunjukkan kesempurnaan ilmu dan ketaqwaan mereka. Mereka mengisyaratkan bahwa mereka tidaklah menguasai semua Hadits. Hal ini dengan tegas dinyatakan oleh Imam Syafi'i seperti akan tersebut di belakang nanti. terkadang di antara para imam itu pendapatnya menyalahi Hadits karena hal itu belum sampai kepada mereka. Oleh karena itu, mereka menyuruh kita untuk berpegang pada Hadits dan menjadikannya sebagai madzhab mereka.

[3] Ibnu 'Abdul Barr dalam kitab Al-Intiqa fi Fadhail Ats-Tsalasah Al-Aimmah Al-Fuqaha hal. 145, Ibnul Qayyim, I'lamul Muwaqqi'in (II/309), Ibnu 'Abidin dalam Hasyiyah Al-Bahri Ar-Raiq (VI/293), dan Rasmu Al-Mufti hal. 29 dan 32, Sya'rani dalam Al-Mizan (I/55) dengan riwayat kedua, sedang riwayat ketiga diriwayatkan Abbas Ad-Darawi dalam At-Tarikh, karya Ibnu Ma'in (VI/77/1) dengan sanad shahih dari Zufar. Semakna dengan itu diriwayatkan dari beberapa orang sahabatnya, yaitu Zufar, Abu Yusuf, dan Afiyah bin Yazid, seperti termaktub dalam Al-Iqazh hl. 52. Ibnu Qayyim menegaskan shahihnya riwayat ini dari Abu Yusuf (II/344) dan memberi keterangan tambahan dalam Ta'liqnya terhadap kitab Al-Iqazh hal. 65, dikutip dari Ibnu 'Abdul Barr, Ibnul Qayyim dan lain-lain.

Komentar saya : Jika ucapan semacam ini yang mereka katakan terhadap orang-orang yang tidak mengetahui dalil mereka, bagaimana lagi ucapan mereka terhadap orang-orang yang tahu bahwa dalil (Hadits) berlawanan dengan pendapat mereka, lalu mereka mengeluarkan fatwa yang berlawanan dengan Hadits.?. Harap Anda perhatikan pernyataan ini, sebab pernyataan tersebut sudahlah cukup untuk menghentikan sikap taqlid buta. Oleh karena itulah, sebagian ulama yang bertaqlid menolak untuk menisbatkan pesan tersebut kepada Abu Hanifah, sebab Abu Hanifah melarang seseorang mengikuti omongannya bila dia tahu dalilnya.

[4] Komentar saya : Karena imam ini sering kali mendasarkan pedapatnya pada qiyas, karena ia melihat qiyas itu lebih kuat ; atau telah sampai kepadanya Hadits Nabi, lalu ia ambil Hadits ini, lalu dia meninggalkan pendapatnya yang terdahulu. Sya'rani, dalam kitab Al-Mizan (I/62), berkata yang ringkasnya.

"Keyakinan kami dan keyakinan semua orang yang arif tentang Imam Abu Hanifah ialah jika beliau masih hidup sampai masa pembukuan Hadits dan sesudah ahli Hadits menjelajah semua negeri dan pokok wilayah Islam untuk mencarinya, niscaya beliau akan berpegang pada Hadits-Hadits dan meninggalkan setiap qiyas yang dahulu digunakannya, sehingga qiyas hanya sedikit dipakai pada madzhab beliau sebagaimana pada madzhab-madzhab lainnya. Akan tetapi, karena pada masanya dalil-dalil hadits ada pada para pengikutnya yang terpencar-pencar di berbagai kota, kampung, dan pojok-pojok negeri Islam, penggunaan qiyas pada madzhab Hanafi lebih banyak dibanding dengan madzhab lainnya, karena keadaan terpaksa, sebab tidak ada nash tentang masalah-masalah yang beliau tetapkan berdasarkan qiyas. Hal ini berlainan dengan madzhab-madzhab lain. Para ahli hadits pada saat itu telah menjelajah berbagai penjuru wilayah Islam untuk mencari Hadits dan mengumpulkannya dari berbagai kota dan kampung sehingga Hadits-hadits tentang hukum bisa terkumpul semuanya. Inilah yang menjadi sebab banyaknya pemakaian qiyas dalam madzhab beliau, sedangkan pada madzhab-madzhab yang lain sedikit.

Sebagian besar dari pendpat-pendapat Hanafi ini dinukil oleh Abu Al-Hasanat dalam kitab An-Nafi' Al-Kabir hal. 135 dan beliau memberi komentar dengan keterangan yang dapat mejelaskan dan menguatkan pendapatnya. Silakan baca kitab tersebut.

Komentar saya : Menjadi suatu udzur dari Abu Hanifah bila pendapatnya ternyata bertentangan dengan Hadits-hadits shahih dan udzur dia ini pasti termaafkan. Allah tidak memaksa seseorang di luar kemampuannya. Jadi, beliau tidak boleh dicerca dalam hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang yang bodoh. Orang justru wajib hormat kepada beliau, sebab dia adalah salah seorang di antara imam kaum muslimin yang telah memelihara agama ini dan menyampaikan kepada kita berbagai bagian dari agama. Beliau mendapat pahala atas segala usahanya, yang benar atau yang keliru. Di samping itu, tidak seseorang yang menghormati beliau boleh terus meneru berpegang pada pendapat-pendapat beliau yang bertentangan dengan Hadits-hadits shahih, sebab cara semacam itu bukanlah madzhabnya, sebagaimana telah Anda lihat sendiri pernyataan-pernyataanya dalam hal ini. Mereka para imam yang saling berbeda pendapat itu, ibarat lembah-lembah dan kebenaran bisa ada pada lembah yang satu atau mungkin pada lembah lainnya. Oleh karena itu, wahai Tuhan kami ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan keimanan ; janganlah Engkau jadikan hati kami dengki kepada orang-orang yang beriman. Wahai Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

[5] Al-Filani dalam kitab Al-Iqazh hal. 50, menisbatkannya kepada Imam Muhammad juga, kemudian ujarnya.

"Hal semacam ini dan lain-lainnya yang serupa bukanlah menjadi sifat mujtahid, sebab dia tidak mendasarkan hal itu pada pendapat mereka, bahkan hal semacam ini merupakan sifat muqallid".

Komentar saya : Berdasarkan hal diatas, Sya'rani dalam Kitab Al-Mizan (I/26) berkata : "Jika saya berkata, apa yang harus saya lakukan terhadap Hadits-hadits shahih setelah kematian imamku, dimana beliau dahulu tidak mengambil Hadits tersebut".

Jawabnya : Anda seharusnya mengamalkan Hadits tersebut, sebab sekiranya imam Anda mengetahui Hadits-hadits itu dan menurutnya shahih, barangkali beliau akan menyuruh Anda juga berbuat begitu sebab para imam itu semuanya terikat pada Syari'at. Barangsiapa yang mengikuti hal itu, kedua tangannya akan meraih kebajikan. Akan tetapi, barangsiapa yang mengatakan :"Saya tidak mau mengamalkan suatu Hadits kecuali kalau hal itu diamalkan oleh imam saya", akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan kebaikan, seperti yang banyak dilakukan oleh orang-orang yang taqlid kepada imam madzhab. Yang lebih utama untuk mereka adalah mengamalkan setiap Hadits yang shahih yang ada sepeninggal imam mereka, demi melaksanakan pesan para imam tersebut. Menurut keyakinan kami, sekiranya mereka itu masih hidup dan mendapatkan Hadits-hadits yang shahih sepeninggal mereka ini, niscaya mereka akan mengambilnya dan melaksanakan isinya serta meninggalkan semua qiyas yang dahulu pernah mereka lakukan atau setiap pendapat yang dahulu pernah mereka kemukakan.

PERNYATAAN PARA IMAM UNTUK MENGIKUTI SUNNAH DAN MENINGGALKAN YANG MENYALAHI SUNNAH postheadericon

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani



[2]. MALIK BIN ANAS
Imam Malik bin Anas menyatakan :

[a] "Saya hanyalah seorang manusia, terkadang salah, terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku. Bila sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, ambillah ; dan bila tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, tinggalkanlah". [1]

[b] "Siapa pun perkataannya bisa ditolak dan bisa diterima, kecuali hanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri". [2]

[c] Ibnu Wahhan berkata : "Saya pernah mendengar Malik menjawab pertanyaan orang tentang menyela-nyela jari-jari kaki dalam wudhu, jawabnya : 'Hal itu bukan urusan manusia'. Ibnu Wahhab berkata : 'Lalu saya tinggalkan beliau sampai orang-orang yang mengelilinginya tinggal sedikit, kemudian saya berkata kepadanya : 'Kita mempunyai Hadits mengenai hal tersebut'. Dia bertanya : 'Bagaimana Hadits itu ?. Saya menjawab : 'Laits bin Sa'ad, Ibnu Lahi'ah, Amr bin Harits, meriwayatkan kepada kami dari Yazid bin 'Amr Al-Mu'afiri, dari Abi 'Abdurrahman Al-Habali, dari Mustaurid bin Syaddad Al-Qurasyiyyi, ujarnya : 'Saya melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menggosokkan jari manisnya pada celah-celah jari-jari kakinya'. Malik menyahut :' Hadits ini hasan, saya tidak mendengar ini sama sekali, kecuali kali ini. 'Kemudian di lain waktu saya mendengar dia ditanya orang tentang hal yang sama, lalu beliau menyuruh orang itu untuk menyela-nyela jari-jari kakinya".[3]


[Disalin dari Muqaddimah Shifatu Shalaati An-Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa sallama min Takbiiri ilaa At-Tasliimi Ka-annaka Taraahaa, edisi Indonesia Sifat Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Media Hidayah - Yogyakarta, hal. 55-57 penerjemah Muhammad Thalib]
_________
Foote Note
[1]. Ibnu 'Abdul Barr dan dari dia juga Ibnu Hazm dalam kitabnya Ushul Al-Ahkam (VI/149), begitu pula Al-Fulani hal. 72.

[2]. Dikalangan ulama mutaakhir hal ini populer dinisbatkan kepada Imam Malik dan dinyatakan shahihnya oleh Ibnu Abdul Hadi dalam kitabnya Irsyad As-Salik (1/227). Diriwayatkan juga oleh Ibnu Abdul Barr dalam kitab Al-Jami' (II/291), Ibnu Hazm dalam kitab Ushul Al-Ahkam (VI/145, 179), dari ucapan Hakam bin Utaibah dam Mujahid. Taqiyuddin Subuki menyebutkannya dalam kitab Al-Fatawa (I/148) dari ucapan Ibnu Abbas. Karena ia merasa takjub atas kebaikan pernyataan itu, ia berkata : "Ucapan ini diambil oleh Mujahid dari Ibnu Abbas, kemudian Malik mengambil ucapan kedua orang itu, lalu orang-orang mengenalnya sebagai ucapan beliau sendiri".

Komentar saya : Kemudian Imam Ahmad pun mengambil ucapan tersebut. Abu Dawud dalam kitab Masaail Imam Ahmad hal. 276 mengatakan : "Saya mendengar Ahmad berkata : Setiap orang pendapatnya ada yang diterima dan ditolak, kecuali Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

[3] Muqaddimah kitab Al-Jarh Wa At-Ta'dil, karya Ibnu Abi Hatim, hal. 31-32 dan diriwayatkan secara lengkap oleh Baihaqi dalam Sunnan-nya (I/81)

PERNYATAAN PARA IMAM UNTUK MENGIKUTI SUNNAH DAN MENINGGALKAN YANG MENYALAHI SUNNAH postheadericon

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani



[4]. AHMAD BIN HANBAL
Ahmad bin Hanbal merupakan seorang imam yang paling banyak menghimpun Hadits dan berpegang teguh padanya, sehingga beliau benci menjamah kitab-kitab yang memuat masalah furu' dan ra'yu [1].

Beliau menyatakan sebagai berikut :

[a] "Janganlah engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik, Sayfi'i, Auza'i dan Tsauri, tetapi ambillah dari sumber mereka mengambil [2]. Pada riwayat lain disebutkan : "Janganlah kamu taqlid kepada siapapun mereka dalam urusan agamamu. Apa yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, itulah hendaknya yang kamu ambil. Adapun tentang tabi'in, setiap orang boleh memilihnya (menolak atau menerima)" Kali lain dia berkata : "Yang dinamakan ittiba' yaitu mengikuti apa yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, sedangkan yang datang dari para tabi'in boleh dipilih". [3]

[b] " Pendapat Auza'i, Malik dan Abu Hanifah adalah ra'yu (pikiran). Bagi saya semua ra'yu sama saja, tetapi yang menjadi hujjah agama adalah yang ada pada atsar (Hadits)" [4]

[c] "Barangsiapa yang menolak Hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berada di jurang kehancuran" [5]

Demikianlah pernyataan para imam dalam menyuruh orang untuk berpegang teguh pada Hadits dan melarang mengikuti mereka tanpa sikap kritis. Pernyataan mereka itu sudah jelas tidak bisa dibantah dan diputarbalikkan lagi. Mereka mewajibkan berpegang pada semua hadits yang shahih sekalipun bertentangan dengan sebagian pendapat mereka tersebut dan sikap semacam itu tidak dikatakan menyalahi madzhab mereka dan keluar dari metode mereka, bahkan sikap itulah yang disebut mengikuti mereka dan berpegang pada tali yang kuat yang tidak akan putus. Akan tetapi, tidaklah demikian halnya bila seseorang meninggalkan Hadits-hadits yang shahih karena dipandang menyalahi pendapat mereka. Bahkan orang yang berbuat demikian telah durhaka kepada mereka dan menyalahi pendapat-pendapat mereka yang telah dikemukakan di atas. Allah berfirman.

"Artinya : Demi Tuhanmu, mereka itu tidak dikatakan beriman sehingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim dalam menyelesaikan sengketa diantara mereka, kemudian mereka tidak berkeberatan terhadap keputusanmu dan menerimanya dengan sepenuh ketulusan hati". [An-Nisa' : 65]

Allah juga berfirman.

"Artinya : Orang-orang yang menyalahi perintahnya hendaklah takut fitnah akan menerima mereka atau azab yang pedih akan menimpa mereka". [An-Nur : 63]

Imam Hafizh Ibnu Rajab berkata :

"Kewajiban orang yang telah menerima dan mengetahui perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah menyampaikan kepada ummat, menasihati mereka, dan menyuruh mereka untuk mengikutinya sekalipun bertentangan dengan pendapat mayoritas ummat. Perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih berhak untuk dimuliakan dan diikuti dibandingkan dengan pendapat tokoh mana pun yang menyalahi perintahnya, yang terkadang pendapat mereka itu salah. Oleh karena itulah, para sahabat dan para tabi'in selalu menolak pendapat yang menyalahi Hadits yang shahih dengan penolakan yang keras [6] yang mereka lakukan bukan karena benci, tetapi karena rasa hormat. Akan tetapi, rasa hormat mereka kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam jauh lebih tinggi daripada yang lain dan kedudukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam jauh diatas mahluk lainnya. Bila perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ternyata berlawanan dengan perintah yang lain, perintah beliau lebih utama didahulukan dan diikuti, tanpa sikap merendahkan orang yang berbeda dengan perintah beliau, sekalipun orang itu mendapatkan ampunan dari Allah. [7] Bahkan orang yang mendapat ampunan dari Allah, yang pendapatnya menyalahi perintah Rasuluallah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak merasa benci bila seseorang meninggalkan pendapatnya, ketika ia mendapati bahwa ketentuan Rasulullah berlawanan dengan pendapatnya. [8]

Komentar saya : Bagaimana mereka (para imam) membenci sikap semacam itu, padahal mereka sendiri menyuruh para pengikutnya untuk berbuat begitu, seperti yang telah disebut keterangannya di atas. Mereka mewajibkan para pengikutnya untuk meninggalkan pendapat-pendapat mereka, bila bertentangan dengan Hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Bahkan Imam Syafi'i menyuruh para muridnya untuk mengatasnamakan dirinya terhadap setiap Hadits yang shahih, sekalipun beliau tidak meriwayatkannya, atau bahkan pendapatnya bertentangan dengan Hadits itu. Oleh karena itu, Ibnu Daqiq Al-'Id mengumpulkan berbagai Hadits yang dikategorikan bertentangan dengan pendapat dari salah satu atau seluruh imam yang empat, dalam sebuah buku besar. Beliau mengatakan pada pendahulunya :

"Mengatasnamakan para imam mujtahid tentang berbagai masalah yang bertentangan dengan Hadits shahih adalah haram". Para ahli fiqih yang taqlid kepada mereka wajib mengetahui bahwa tidak boleh mengatasnamakan masalah itu kepada mereka. sehingga berdusta atas nama mereka. [9]



[Disalin dari Muqaddimah Shifatu Shalati An-Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa sallama min At-takbiri ilaa At-Tasliimi Ka-annaka Taraahaa, edisi Indonesia Sifat Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Media Hidayah hal. 60-63, penerjemah Muhammad Thalib]
_________
Foote Note
1] Ibnu Jauzi dalam Al-Manaqib hal. 192
[2] Al-Filani hal. 113 dan Ibnul Qayyim dalam Al-I'lam (II/302)
[3] Abu Dawud dalam Masa'il Imam Ahmad hal. 276-277
[4] Ibnu Badul Barr dalam Al-Jami' (II/149)
[5] Ibnul Jauzi hal. 142
[6] Komentar saya : "Bahkan bapak-bapak dan ulama-ulama mereka juga begitu, sebagaimana diriwayatkan oleh Thahawi dala Syarah Ma'anil Atsar (I/372). Abu Ya'la dalam Musnad-nya (III/1317) dengan sanad jayyid dan rawi-rawinya orang kepercayaan, dari Salim bin Abdullah bin Umar, ujarnya :

"Saya pernah duduk bersama Ibnu 'Umar di dalam masjid. Tiba-tiba salah seorang laki-laki dari penduduk Syam datang kepadanya, lalu menanyakan masalah umrah dalam haji tamattu". Ibnu Umar menjawab :"Baik". Orang itu bertanya lagi : "Benarkan bapakmu dahulu melarang melakukan hal ini?" Jawabnya "Celakalah engkau. Sekiranya bapakku dulu pernah melarang, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melakukannya dan menyuruh berbuat seperti itu. Apakah engkau akan mengambil ucapan bapakku ataukah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?" Orang itu berkata : "Mengambil perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam". Ibnu Umar berkata : "Pergilah dari aku" (Hadits Riwayat Ahmad, Hadits No. 5700). Semakna dengan riwayat ini disebutkan oleh Tirmidzi pada Syarah Tahfah (II/82) dan disahkan olehnya. Diriwayatkan pula oleh Ibnu 'Asakir (VII/51/1) dari Ibnu Abu Dzi'ib. Ia berkata : "Sa'ad bin Ibrahim bin Abdurrahman bin 'Auf pernah menjatuhkan hukuman kepada seseorang berdasarkan pendapat Rabi'ah bin Abi Abdurrahman, lalu saya sampaikan kepadanya riwayat dari Rasulullah yang berlainan dengan hukum yang telah ditetapkannya. Sa'ad berkata kepada Rabi'ah : 'Orang ini adalah Ibnu Abi Dzi'ib, seorang yang saya pandang dapat dipercaya. Dia meriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam riwayat yang berlainan dengan ketetapan yang aku putuskan. 'Rabi'ah berkata kepadanya : 'Anda telah berijtihad dan keputusan Anda ada lebih dulu'. Sa'ad berkata :'Duhai, apakah ketetapan Saad terus berlaku dan ketetapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak diberlakukan ? Mestinya aku menolak ketetapan Sa'ad bin Ummi Sa'ad dan aku jalankan ketetapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam'. Lalu Sa'ad meminta surat keputusannya, kemudian merobeknya dan membuat ketetapan baru ini kepada orang yang dikenai putusan".

[7] Komentar saya : "Bahkan orang seperti itu mendapat pahala sebagaimana sabda Rasulullah Shallalalhu 'alaihi wa sallam : "Apabila seorang hakim berijtihad dalam menetapkan suatu hukum dan ijtihadnya benar, ia mendapat dua pahala ; jika ia berijtihad dalam menetapkan hukum dan ijtihadnya salah, ia mendapat satu pahala". (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim dan lain-lain).

[8] Beliau nukil dalam Kitab Ta'liq 'ala Iqazhul Humam hal. 93

[9] Al-Filani hal. 99

SEDIKIT DAN SESUAI SUNNAH LEBIH BAIK DARIPADA BANYAK TETAPI BID'AH postheadericon

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al Halabi Al Atsary





Kata mutiara tersebut tidak hanya terucap dari seorang shahabat, dan diantara yang mengucapkannya ialah Abu Darda’ dan Abdullah bin Mas’ud –Radhiallahu anhuma- seperti yang disebutkan dalam Syarh Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah (nomor114 dan 115), Assunnah karya Ibnu Nashr (hal 27-28), Al Ibanah (I/320) karya Ibnu Baththah,dan lain-lain.

Juga terdapat riwayat dari Ubay bin Ka’ab Radhiallahu anhu seperti disebutkan dalam Al Hujjah fi Bayan Al Mahajjah (I/111) dengan redaksi:

“Sesungguhnya sederhana dalam jalan hidup dan sunnah Nabi Shalallahu alaihi wa sallam adalah lebih baik daripada banyak tetapi menyalahi jalan hidup dan sunnah Nabi Shalallahu alaihi wa sallam. Maka lihatlah amal kamu, baik banyak maupun sedikit, agar yang demikian itu sesuai dengan jalan hidup dan sunnah nabi Shalallahu alaihi wa sallam” [1]

Itulah kata mutiara yang memberikan metode yang agung bagi seorang Muslim yang ingin mengikuti kebenaran dalam amal dan ucapannya agar sesuai dengan aturan syari’at. Kata mutiara tersebut disadur dari beberapa hadits shahih, diantaranya:

[1]. Sabda Nabi Shalallahu alaihi wa sallam,

“Artinya : Hindarilah olehmu melampaui batas dalam agama”. [Hadits Riwayat Nasa’i :V/268, Ibnu Majah:3029, dan Ahmad : I/215&347, dengan sanad hasan]

[2]. Sabda Nabi Shalallahu alaihi wa sallam,

“Artinya : Amal yang paling dicintai Allah adalah amal yang berkesinambungan, meskipun sedikit.” [Hadits Riwayat Bukhary : I/109 dan Muslim no.782 dari Aiysah]

[3]. Sabda Nabi Shalallahu alaihi wa sallam :

“Artinya : Sesungguhnya setiap amal terdapat masa giat, dan disana ada masa jeda. Maka siapa yang jedanya kepada bid’ah sesungguhnya dia sesat, dan siapa yang jedanya kepada sunnah maka dia terbimbing.” [2]

Dan hadits-hadits lain.

Sunnguh para shahabat -Radhiallahu anhum- dan tabi’in Rahimahumllahu ta’ala, benar-benar mengaplikasikan kaidah tersebut dengan sangat cermat. Mereka sangat antusias untuk mengikuti sunnah walau hanya dengan sedikit amal.Tidak hanya itu,tetapi mereka juga sangat jauh dari bid’ah, meskipun ada orang yang menyangka bahwa bid’ah itu terdapat tambahan kebaikan.

Abu Ahwash [3] berkata kepada dirinya sendiri ,”Wahai Sallam,tidurlah kamu menurut sunnah.Itu lebih baik daripada kamu bangun malam untuk melakukan bid’ah.” [4]

Dan Ibrahim An-Nalkha’i berkata, ”Seandainya para shahabat Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam mengusap kuku, niscaya aku tidak membasuhnya karena mencari keutamaan dalam mengikuti mereka.” [5]

Betapa indahnya firman Allah dalam menetapkan kaidah tersebut :

“Artinya : Supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya.” [ Al Mulk : 2]

Allah tidak mengatakan,” Yang banyak amalnya” sebagaimana dijelaskan Ibnu Katsier dalam tafsirnya (IV/619).

Dan barangsiapa merasa sempit pada jalan Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam dan jalan orang-orang mukmin terdahulu maka Allah tidak memberi kelapangan kepadanya.[6]

Diantara yang penting untuk diingatkan disini adalah cara menyimpulkan dalil yang salah oleh sebagian orang yang ditegur ketika melakukan bid’ah, seperti shalat yang tidak ada contohnya dalam Sunnah. Mereka menggunakan dalil, "Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang shalat kepada seorang hamba?" [Al-Alaq : 9-10]

Sungguh demikian ini cara menyimpulkan dalil yang batil dan pendapat yang salah tentang ayat Al Qur’an!!

Imam Abu Syamah dalam Al Baits (hal 114) berkata setelah menyebutkan beberapa hadits dan atsar yang melarang shalat yang tidak sesuai dengan Sunnah Nabi Shalallahu alaihi wa sallam, ” Apakah boleh bagi seorang Muslim bila mendengar beberapa hadits dan atsar ini, dia mengatakan, bahwa Nabi Shalallahu alaihi wa sallam melarang shalat dan bahwa Umar dan Ibnu Abbas, dikategorikan sebagai orang yang telah disebutkan dalam firmanNya:

“Artinya : Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang, seorang hamba ketika dia mengerjakan salat” [Al-Alaq : 9-10] [7]

Demikian pula, setiap orang yang melarang sesuatu yang dilarang syari’at Islam tidak boleh dikatakan seperti ini. Sebab orang yang menggunakan dalil tersebut dengan menganggap baik setiap amalnya yang tidak sesuai dengan sunnah adalah orang bodoh yang merubah kitab Allah dan mengganti firmanNya. Sesungguhnya Allah telah mencabut kelezatan pemahaman akan maksud wahyu darinya tersebut".

Dan dalam halaman 214, beliau (yakni Imam Abu Syamah) berkata: "Maka sungguh nyata dan jelas –dengan pertolongan Allah- kebenaran orang yang mengingkari hal-hal yang bid’ah, meskipun bid’ahnya berupa shalat dan memakmurkan masjid. Dan janganlah dia memperdulikan kebencian orang bodoh yang mengatakan :

“Tidak mungkin Islam memerintahkan membatalkan shalat dan menghancurkan masjid?”

Sebab perumpamaan dia seperti orang yang mengatakan:

“Bagaimana diperintahkan menghancurkan masjdi?”

Padahal telah maklum bahwa Nabi Shalallahu alaihi wa sallam pernah menghancurkan masjid Dhirar!!! Atau seperti orang yang mengatakan :

"Bagaimana mungkin Islam melarang membaca Al Qur’an dalam ruku dan sujud?”

Padahal terdapat hadits shahih bahwa Ali Radhiallahu anhu berkata:”

“Artinya : Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam melarang aku membaca Al Qur’an dalam ruku dan sujud.” [Hadits Riwayat Muslim]

Jadi mengikuti Sunnah lebih utama daripada mempertahankan bid’ah, meskipun berupa shalat. Sebab mengikuti sunnah lebih banyak faidahnya dan lebih besar pahalanya, meskipun kita menganggap bahwa dalam bentuk shalat tersebut terdapat pahala.”

Dan Allah-lah yang memberi taufik kepada kebenaran.


[Disalin dari kitab Al Ilmu Ushul Bida’ Dirasah Taklimiyyah Muhimmah Fi Ilmi Ushul Fiqh, Penulis Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, edisi Indonesia Membedah Akar Bid’ah, Penerjemah Asmuji Solihan Zamakhsyari, Penerbit Pustaka Al-Kautsar hal, 26-28]
_________
Foote Note
[1] Juga diriwayatkan oleh Al Laalikai no.11,Ibnul Mubarak dalam AzZuhd :II/21, dan Abu Nu’aim dalam Al Hilyah :I/252
[2] Hadits shahih dengan berbagai jalan, lihat Al Itmam no.23521 dan Attiba’ AsSunnah no.8]
[3] Namanya adalah Sallam bin Sulaim, Lihat Siyar An-Nubala VII/281 oleh Adz-Dzahabi.
[4] Al Ibanah no.251
[5] Hadits Riwayat Ad Darimi:I/72 dan Ibnu Baththah :254
[6] Naqd Al Qaumiyyah Al Arabiyyah : 48, Syaikh Abdul Aziz bin Baz
[7] Lihat Musaajalah Ilmiyyah:30-31 Al Izz bin Abdis Salam

KEDUDUKAN ORANG YANG MENGAMALKAN SUNNAH DAN PELAKU BID’AH postheadericon

Oleh
Syaikh Dr Said bin Ali bin Wahf Al-Qahthani




Kedudukan Orang Yang Mengamalkan Sunnah
Orang yang mengamalkan sunnah hatinya akan hidup, jiawanya akan bersinar. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan kehidupan dan cahaya dalam kitabNya dalam banyak kesempatan dan menjadikannya sebagai sifat orang beriman. Karena hati yang hidup dan bercahaya itu adalah yang mengerti tentang Allah, selalu tunduk kepadaNya dan memahamiNya, pasrah dalam bertauhid kepadaNya, serta selalu mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diutusNya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri selalu memohon kepada Allah untuk menciptakan cahaya baginya dalam hatinya, dalam pendengarannnya, dalam penglihatannya, dalam lisannya, dari atas, dari bawah, dari kanan, dari kiri, dari belakang dan dari depan. Beliau memohon agar diri beliau dijadikan cahaya, dan diciptakan pula cahaya pada kulit dalam dan kulit luar beliau, pada darah beliau, pada tulang beliau dan pada darah beliau. Beliau memohon cahaya untu diri beliau, untuk tubuh beliau, untuk panca indera beliau lahir maupun batin, dan untuk enam arah yang mengungkungi beliau.

Seorang mukmin pada dirinya terdapat cahaya dan dapat mengeluarkan cahaya, ucapannya cahaya dan amal perbuatannya adalah cahaya. Cahaya itu dengan kadarnya, akan tampak pada diri pemiliknya di hari Kiamat nanti. Cahaya itu akan berjalan di hadapannya dan dari arah kanannya. Ada orang yang cahayanya seperti matahari, yang lain seperti bintang, ada pula yang cahayanya seperti pokok kurma yang tinggi, yang lain seperi orang yang berdiri, ada pula yang lebih rendah daripada itu. Bahkan ada yang diberikan cahaya pada ujung jempol kakinya saja, terkadang bersinar dan terkadang padam. Demikian juga halnya dengan cahaya iman dan ittibanya kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dunia ini. Cahaya tiu sendiri akan tampak oleh pandangan mata dan secara kongkrit pada hari itu. [1]

Ciri-Ciri Ahlus Sunnah
Ciri-ciri Ahlus Sunnah itu banyak, semua tanda itu dapat diketahui oleh orang yang berakal. Dianatar tanda tersebut adalah.

[1] Berpegang teguh pada Kitabullah dan Sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta menjaganya dengan erat.

[2] Mengambil hukum dari Kitabullah dan Sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perkara fundamental dan persoalan praktis.

[3] Kecintaan mereka terhadap sesama hlus Sunnah dan orang-orang yang berpegang teguh pada sunnah, serta kebencian mereka tehadap ahli bid’ah.

[4] Tidak merasa gundah gulana karena sedikitnya orang yang mengikuti jalan Sunnah. Karena kebenaran adalah barang hilang bagi seorang mukmin sehingga harus diambil meskipun orang banyak menyelisihinya.

[5] Kejujuran dalam ucapan dan perbuatan dengan menerapkan secara benar petunjuk Kitabullah dan Sunnah Rasul.

[6] Meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akhlaknya adalah Al-Qur’an itu sendiri. [2]

Kedudukan Pelaku Bid’ah
Ahli bid’ah itu hatinya mati dan gelap. Allah telah menjadikan kematian dan kegelapan sebagai sifat bagi orang yang keluar dari keimanan. Hati yang mati dan gelap itu tidak akan dapat memikirkan Allah, tidak akan dapat tunduk pada ajaran Rasulullah.

Oleh sebab itu, Allah menggambarkan bentuk orang semacam itu sebagai orang mati, bukan orang yang masih hidup, dan bahwa mereka berada dalam kegelapan mendalam sehingga mereka tak mampu keluar dari kegelapan itu. Itulah sebabnya kenapa kegelapan itu menguasai diri mereka sepanjang hidup mereka. Hati mereka menjadi gelap, melihat kebenaran itu seperti kebatilan dan melihat kebatilan seperti kebenaran. Amal perbuatan mereka juga gelap, ucapan mereka juga gelap, kondisi mereka seluruhnya juga gelap, bahkan kuburan mereka juga penuh dengan kegelapan. Ketika cahaya diabgi-bagikan pada hari Kiamat nanti sebelum di titian (jisr) untuk menyebranginya, mereka tetap saja dalam kegelapan. Tempat kembali mereka juga Neraka yang gelap. Kegelapan itu adalah tempat di mana Allah menciptakan makhlukNya pertama kali.

Barangsiapa yang Allah kehendaki kebahagian baginya, maka Allah akan keluarkan dari kegelapan itu menuju cahaya. Sementara orang yang Allah kehendaki baginya kecelakaan, maka Allah akan tinggalkannya dalam kegelapan tersebut. [3]

[Disalin dari kitab Nurus Sunnah wa Zhulumatul Bid;ah Fi Dhauil Kitabi was Sunnah, edisi Indonesia Mengupas Sunnah, Membedah Bid’ah, hal. 13-18 Darul Haq]
__________
Foote Note.
[1]. Ijtima’ Aljuyusy Al-Islamiyah oleh Ibnul Qayyim II : 38-41, dengan sedikit perubahan.
[2]. Lihat Aqidah As-Salaf dan Ashabul Hadits oleh Al-Imam Abu Utsman Ismail bin Abdurrahman Ash-Shabuni hal. 147. Dan juga Tanbih Ulil Abshar Ilaa Kamaliddien wa Maa Fii Bida’i Minal Akhthaar oleh Doktor Shalih bin Saad As-Suahimi hal.264
[3]. Ijtima’ Aljuyusy Al-Islamiyah oleh Ibnul Qayyim II : 39-40 dengan sedikit perubahan

KETERASINGAN SUNNAH DAN AHLU SUNNAH DI TENGAH MARAKNYA BID'AH DAN AHLI BID'AH postheadericon

Oleh
Ustadz Abu Ihsan al Atsari



Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma berkata: "Semua bid'ah sesat walaupun seluruh manusia menganggapnya baik."[1]

Ucapan Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma ini menjadi peringatan bagi siapa saja, bahwa kwantitas atau jumlah bukan ukuran kebenaran. Salah satu kaidah yang telah disepakati oleh ulama menyatakan: "Popularitas sebuah perbuatan dan penyebarannya, sama sekali tidak menunjukkan kebolehannya, sebagaimana halnya keterasingan sebuah perbuatan, bukan dalil bahwa perbuatan itu dilarang".

Ibnu Muflih mengatakan di dalam kitab Al Adabusy Syar'iyyah (I/263): "Perlu diketahui, banyak perbuatan yang dilakukan oleh mayoritas manusia justru bertentangan dengan syariat. Lalu perbuatan itu menjadi populer di tengah-tengah mereka. Lalu banyak pula manusia yang mengikuti perbuatan mereka tersebut. Satu hal yang sudah jelas bagi seorang yang berilmu ialah menolak hal tersebut, baik diungkapkan lewat perkataan maupun perbuatan. Janganlah ia mundur karena merasa asing dan karena sedikitnya pendukung".

Imam an Nawawi rahimahullah berkata: "Janganlah seorang insan terpedaya dengan banyaknya orang-orang yang melakukan perbuatan yang dilarang melakukannya, yaitu orang-orang yang tidak mengindahkan adab-adab Islam. Ikutilah perkataan al Fadhl bin Iyadh, ia berkata: ˜Janganlah merasa asing dengan jalan hidayah karena sedikitnya orang yang melaluinya. Dan jangan pula terpedaya dengan banyaknya orang-orang yang sesat binasa."[2]

Abul Wafaa' Ibnu 'Uqail berkata di dalam kitab al Funun: "Siapa saja yang membangun aqidahnya di atas dalil, maka tidak perlu ia berkamuflase untuk menenggang orang lain. Allah berfirman:

أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ

"Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)" [Ali Imran : 144]

Dalam hal ini Abu Bakar ash Shiddiq Radhiyallahu a'nhu termasuk orang yang tetap teguh menghadapi simpang siur pendapat manusia. Tekanan-tekanan dari kanan dan kiri yang kerap kali membuat manusia tergelincir tidaklah membuat beliau Radhiyallahu 'anhu labil atau maju mundur..."

Demikianlah seharusnya seorang mukmin yang memegang teguh Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di tengah maraknya bid'ah dan ahli bid'ah. Dia harus memiliki pendirian yang kuat dan tidak terpengaruh dengan tekanan-tekanan di kanan kirinya, yang terkadang membuatnya goyah dan mundur ke belakang. Banyak saudara kita dari kalangan ahlu sunnah menjadi lemah pendiriannya karena merasa terasing di tengah masyarakatnya yang rata-rata sebagai pelaku bid'ah. Dia sering dianggap asing dan aneh. Lalu penyakit futurpun mulai menyerang hatinya, sehingga mulailah sikapnya melemah, sedikit demi sedikit dan lambat laun ia mengikuti bid'ah-bid'ah tersebut. Ambillah pelajaran dari keteguhan sikap Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu dalam menjalankan pesan-pesan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Perlu ia camkan baik-baik, bahwa ia sendirilah yang akan mempertanggung jawabkan amal perbuatannya, bukan orang lain. Jadi, janganlah ia terpengaruh dengan ucapan-ucapan jahil di kanan kirinya. Terutama bagi orang awam yang sering menjadikan jumlah sebagai ukuran. Seperti perkataan mereka, bagaimana dihukumi sesat atau bid'ah, sementara kaum muslimin sejak dahulu sampai sekarang terus melakukannya? Atau perkataan mereka, mungkinkah perbuatan itu disebut bid'ah, padahal banyak orang yang membolehkan dan bahkan mengerjakannya?

Banyak sekali ayat yang menjelaskan, jumlah yang banyak sering kali memperdaya manusia. Diantaranya adalah firman Allah:

َإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah". [Al An'am : 116].

قُلْ لا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيثِ فَاتَّقُوا اللَّهَ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Katakanlah: "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan". [Al Maidah : 100].

Allah Azza wa Jalla telah menegaskan, bahwa manusia yang menentang itu memang lebih banyak jumlahnya:

وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ

"Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman, walaupun kamu sangat menginginkannya". [Yusuf:103].

Sebaliknya, merupakan sunnatullah bahwa para pengikut kebenaran dan yang tetap teguh di atas perintah Allah itu jumlahnya sedikit. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمَا آمَنَ مَعَهُ إِلَّا قَلِيلٌ

"Dan tidaklah beriman bersama dengan Nuh itu kecuali sedikit saja".[Huud : 40].

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

إِلاَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَقَلِيلٌ مَّاهُمْ

"Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih; dan amat sedikitlah mereka ini". [Shad : 24].

Allah juga telah menyebutkan salah satu karakteristik pengikut setia ajaran para nabi itu lebih sedikit jumlahnya dibandingkan dengan orang-orang yang menentang.

إِنَّ هَؤُلآءِ لَشِرْذِمَةٌ قَلِيلُونَ

"(Fir'aun berkata): "Sesungguhnya mereka (Bani Israil) benar-benar golongan kecil (sedikit jumlahnya)". [Asy Syu'araa : 54].

Dan Allah berfirman:

وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

"Dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang berterima kasih" [Saba' : 13].

Masih banyak lagi ayat-ayat yang semakna dengan ini.

Al Allamah Ibnu Qayyim al Jauziyah berkata di dalam kitab Ighatsatul Lahfaan min Mashaayidis Syaithaan, hlm. 132-135: "Orang yang mempunyai bashirah dan kejujuran, tidaklah merasa asing karena sedikitnya pendukung dan karena kehilangan dukungan. Apabila hatinya merasa telah menyertai generasi awal yang telah Allah beri nikmat atas mereka dari kalangan nabi, para shiddiqin, para syuhada' dan orang-orang shalih, sungguh mereka adalah sebaik-baik penyerta. Keterasingan seorang hamba dalam perjalanannya menuju Allah merupakan bukti ketulusan niatnya".

Ishaq bin Rahuyah pernah ditanya tentang sebuah masalah, lalu iapun menjawabnya. Kemudian dikatakan kepadanya: "Sesungguhnya saudaramu, Imam Ahmad bin Hambal juga berpendapat seperti itu". Maka beliau berkata: "Aku kira tidak ada orang lain yang sependapat denganku dalam masalah ini".

Setelah nyata kebenaran itu bagimu, maka janganlah merasa asing karena tidak ada orang yang menyertaimu. Karena apabila kebenaran itu bersinar, maka cahayanya akan tampak dan tidak butuh lagi penguat untuk menguatkannya. Hati dapat menilai kebenaran sebagaimana mata dapat melihat matahari. Apabila seseorang telah melihat matahari, maka tidak perlu lagi bukti lain untuk menguatkan pengelihatannya itu.

Sungguh baik apa yang dikatakan oleh Abu Muhammad Abdurrahman bin Ismail Abu Syaamah dalam bukunya al Hawaadits wal Bida': "Perintah untuk melazimi jama'ah, maksudnya ialah melazimi kebenaran dan mengikutinya walaupun yang mengikutinya sedikit dan yang menyelisihinya banyak jumlahnya. Karena kebenaran itu ialah yang dipegang oleh jama'ah pertama dari zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabat beliau. Jadi, janganlah engkau melihat banyaknya pelaku bid'ah sesudah mereka".

Amru bin Maimun al Audi berkata: "Aku menyertai Mu'adz di Yaman, dan aku tidak meninggalkannya hingga aku memakamkan jenazahnya di Syam. Kemudian sesudah itu aku menyertai orang yang paling faqih, Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu. Aku mendengar beliau mengatakan, hendaklah kalian memegang teguh jama'ah. Karena tangan Allah di atas jama'ah. Kemudian suatu hari aku mendengar beliau berkata, nanti kalian akan diperintah oleh para penguasa yang mengakhirkan shalat dari waktunya. Shalatlah kalian tepat pada waktunya, itulah shalat fardhu bagi kalian, lalu shalatlah bersama mereka, dan itu menjadi shalat sunnat bagi kalian," maka aku berkata: "Wahai sahabat Rasulullah, aku belum paham apa yang engkau sampaikan itu".

"Apa itu?" selidik beliau.

Aku berkata, Engkau suruh aku mengikuti jama'ah dan menganjurkanku kepadanya. Kemudian engkau katakana, Shalatlah sendiri di awal waktu, dan itu menjadi shalat wajib bagi kalian. Lalu shalatlah bersama jama'ah, dan itu menjadi shalat sunnat."

Maka Ibnu Mas'ud berkata: "Wahai Amru bin Maimun! Tadinya aku kira engkau adalah orang yang paling paham di kampung ini. Tahukah engkau, apa itu jama'ah?"

Aku menjawab: "Tidak!"

Beliau berkata: "Sesungguhnya mayoritas manusia itulah yang menyelisihi jama'ah. Sesungguhnya jama'ah itu adalah yang sesuai dengan kebenaran, walaupun engkau seorang diri" [3].

Nu'aim bin Hammad berkata: "Yakni apabila jama'ah manusia sudah rusak, maka hendaklah engkau mengikuti jama'ah awal sebelum rusak, walaupun engkau seorang diri. Karena engkaulah jama'ah di kala itu".

Cobalah simak perkataan Imam al Auzaa'i berikut ini: "Hendaklah engkau mengikuti jejak Salaf, walaupun manusia menolakmu. Dan tinggalkanlah pendapat manusia, walaupun mereka menghiasinya dengan kata-kata manis".

Demikianlah kondisinya, seperti yang digambarkan oleh al Hasan al Bashri: "Sesungguhnya Ahlu Sunnah adalah yang minoritas jumlahnya pada masa lalu dan pada masa yang akan datang".

Seperti itulah kondisi yang dialami oleh al Imam asy Syatibi dalam menghadapi orang-orang pada zamannya. Beliau menuturkan : "Aku dihadapkan kepada dua pilihan. Aku tetap mengikuti sunnah tetapi menyelisihi adat kebiasan manusia. Maka aku pasti mengalami apa yang dialami oleh siapa saja yang menyelisihi adat kebiasaan. Apalagi mereka menganggap adat yang mereka lakukan itu adalah sunnah. Jelas, hal itu merupakan beban yang berat, namun di dalamnya tersedia pahala yang besar. Atau aku mengikuti adat kebiasaan mereka tetapi menyelisihi sunnah dan Salafush Shalih. Maka akupun dimasukkan ke dalam golongan orang-orang sesat, wal iyadzu billah. Hanya saja, aku dipandang telah mengikuti adat, dipandang sejalan dan bukan orang yang menyelisihi. Maka aku lihat, bahwa hancur karena mengikuti sunnah adalah jalan keselamatan. Sesungguhnya manusia itu tidak ada gunanya bagiku nanti di hadapan Allah".

Itulah makna dari sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

إِنَّ الْإِسْلَامَ بَدَأَ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

"Sesungguhnya Islam itu awalnya asing, kemudian akan kembali menjadi asing seperti awalnya, maka beruntunglah orang-orang yang dianggap asing".

Coba simak wasiat Sufyan ats Tsauri rahimahullah berikut ini: "Tempuhlah jalan kebenaran dan janganlah merasa asing karena sedikitnya orang-orang yang melaluinya sehingga membuatmu ragu-ragu".

Bukankah ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan tentang perpecahan umat ini menjadi tujuh puluh tiga golongan yang selamat darinya cuma satu golongan saja? Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً

"Umat Yahudi terpecah belah menjadi tujuh puluh satu golongan. Umat Nasrani terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan umat ini akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan".[4]

Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan satu golongan yang selamat itu:

كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً وَهِيَ الْجَمَاعَةُ

"Semuanya masuk neraka kecuali satu golongan, yaitu al Jama'ah" [5]

Adapun tentang tafsir al jama'ah telah kita sebutkan di atas.

Kesimpulannya, janganlah kita terpukau dengan banyaknya bid'ah dan para pelakunya. Jangan pula kita merasa asing dalam mengamalkan Sunnah karena sedikitnya jumlah orang-orang yang mengikutinya. Karena yang menjadi ukuran adalah hujjah dan dalil al Qur`an dan as Sunnah menurut pemahaman Salaf, bukan kwantitas atau jumlah.

Maraji :
1. Ilmu Ushul Bida', Syeikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid.
2. Al I'tishaam, Al Imam asy Syathibi.
3. Al Adabusy Syar'iyyah, Ibnu Muflih.
4. Syarah Ushul I'tiqad Ahlu Sunnah wal Jama'ah, Al Laalikaai.
5. Tafsir Ibnu Katsir.
6. Al Bida' al Hauliyah.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo-Puwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183, Telp. 0271-761016]
________
Footnotes.
[1]. Diriwayatkan oleh al Laalikaai (nomor 126), Ibnu Baththah (205), al Baihaqi dalam kitab al Madkhal Ilas Sunan (191), Ibnu Nashr dalam kitab as Sunnah (nomor 70).
[2]. Ucapan ini dinukil oleh adz Dzahabi dalam kitab Tasyabbuhil Khasis, halaman 33.
[3]. Al-Laalikaai dalam as Sunnah (nomor 160)
[4]. Hadits riwayat Ahmad dalam Musnad-nya (II/332), Abu Dawud dalam Sunan-nya (V/4) dalam kitab as Sunnah hadits nomor 4596. Lafazh di atas adalah riwayat Abu Dawud, at Tirmidzi dalam Jami'-nya (IV/134-135) dalam Abwaabul Imaan, hadits nomor 2778, beliau berkata: “Hadits hasan shahih”. Ibnu Majah dalam Sunan-nya (II/1321) dalam kitab al Fitan hadits nomor 3991 secara ringkas.
[5]. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya (II/1322) dalam kitab al Fitan, hadits nomor 3993, dalam az Zawaa-id dikatakan: "Sanadnya shahih dan perawinya tsiqah".