19 Mei 2012
Browse » Home »
abu hurairah
» Kekufuran melampaui batas yang Allah ampuni
Kekufuran melampaui batas yang Allah ampuni
Diposting oleh
cerdas alquran | Pada 19.11
Muslim menceritakan dari Mu‘ammar yang mengatakan bahwa al-Zuhri berkata kepadanya:
“ Izinkan aku menceritakan dua buah hadith yang pelik kepadamu? Hamid bin ‘Abd al-Rahman menceritakan dari Abu Hurairah yang meriwayatkan bahwa Nabi (s.‘a.w) berkata: Seorang lelaki melakukan perbuatan yang keterlaluan terhadap dirinya. Apabila maut mendatanginya dia meninggalkan wasiat kepada anak-anaknya: “ Apabila aku mati, bakarlah aku, kemudian hancurkankan debu-debuku, dan lepaskannya ke udara di lautan lepas, karena demi Allah, sekiranya Tuhanku dapat mengambilku Dia akan memberikan hukuman yang Dia tidak pernah berikan kepada sesiapa.” Mereka pun melakukannya berdasarkan wasiat itu. Kemudian Allah memerintahkan bumi: “ Keluarkan, apa yang kamu ada,” dan di situ dia berdiri. Allah kemudian berkata kepadanya: “ Apa yang membuatkanmu melakukan apa yang telah kamu lakukan itu?” Dia menjawab: “ Kemurkaanmu, Ya Tuhan.” Lalu Allah mengampuninya.”
Al-Zuhri juga turut mengatakan bahwa Hamid bin ‘Abd al-Rahman menceritakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi (s.‘a.w) berkata:
“ Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing yang diikatkannya dengan tidak diberikan makanan dan tidak pula dibenarkan mencari makanannya sendiri dari serangga di bumi.”
Kritikan
Mengenai wanita dengan kucing itu, sekiranya dia seorang mu’minah, justeru seperti kata ‘A’isyah ketika mendengar cerita ini, dia lebih bernilai di hadapan Allah untuk dihukum dengan api neraka karena seekor kucing. Sekiranya dia seorang kafir, dia akan dihukum karena itu.
Mengenai lelaki yang melakukan perbuatan keterlaluan, menurut riwayat hadith ini, tidak melayakkan diberikan pengampunan karena dia bukan saja tetap dalam keadaan kufur sepanjang hidupnya bahkan pada masa matinya juga tetap bersikap ingkar dan berputus asa terhadap rahmat Allah dan cuba meletakkan dirinya yang berdasarkan fikirannya, kekuasaan Allah tidak akan dapat mencapainya, walaupun kekuasaan Allah meliputi segala sesuatu . Oleh sebab itulah, dia membuat wasiat yang amat buruk yang membayangkan sifat putus asa dari rahmat Allah dan penafian kekuasaan Allah. Sudah pasti, orang kafir sepertinya tidak patut dan tidak layak sama sekali mendapat pengampunan menurut persepakatan pendapat.
Bahkan sekiranya diandaikan bahwa wasiat orang yang berdosa itu menjadi penyebab kepada pengampunan, adalah tidak mungkin bahwa Nabi (s.‘a.w) akan menceritakannya tanpa memberikan peringatan berbentuk larangan melakukan perbuatan seperti itu, karena sekiranya dia meriwayatkannya tanpa arahan seperti itu, sebagaimana yang Abu Hurairah tunjukkan baginda lakukan, orang mu’min akan tersesat, dan ini dengan jelas menunjukkan bahwa mustahil ia dikatakan perbuatan Nabi (s.‘a.w).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar