Google info dan internet online

17 Agu 2012

DENGAN APA ISA 'ALAIHISSALAM MENETAPKAN HUKUM? postheadericon

Diposting oleh cerdas alquran | Pada 03.06

Oleh
Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA

Isa 'Alaihissalam akan menetapkan hukum dengan stari'at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan dia termasuk pengikut beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebab Isa turun kembali ke bumi tidak dengan membawa syari'at baru karena Dinul Islam merupakan agama penutup dan berlaku hingga datangnya hari kiamat dengan tiada dimansukh. Maka Isa'Alaihissalam adalah salah seorang hakim (ahli hukum) di antara ahli-ahli hukum umat Islam ini dan sebagai mujaddid terhadap urusan Islam, karena tidak ada nabi lagi sesudah Nabi Muhammad Shalalllahu 'alaihi wa sallam.

Imam Muslim meriwayatkan dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah Shalalllahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya ; Bagaimanakah kamu jika Putra Maryam telah turun di tengah-tengah kamu sedang imammu dari kalanganmu sendiri?"

Lalu saya (Al-Walid) bin Muslim, sang perawi hadits) kepada Ibnu Abi Dzi'b: Sesungguhnya Al-Auza'i telah menceritakan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Nafi', dari Abu Hurairah tentang lafal "wa imaamukum minkum" (dan imammu dari kalanganmu sendiri. Ibnu Abi Dza'b bertanya, "Tahukah engkau, apa yang mengimami (memimpin)mu dari kalanganmu sendiri ini?" Saya menjawab, "Sebaiknya Anda beritahukan kepada saya." la menjawab, "Yaitu ia memimpin kalian dengan kitab Rabb kalian dan Sunnah Nabi kalian." [Shahih Muslim, Kitabul Imam, Bab Nuzuuli Isa bin Mary am Haakiman 2: 193]

Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shalalllahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Akan senantiasa ada segolongan dari umatku yang berjuang membela kebenaran dengan mendapatkan pertolongan Allah hingga datangnya hari kiamat. Kemudian akan turun Isa Putra Maryam alaihissalam, lalu pemimpin mereka berkata (kepada Isa), Kemarilah, silahkan Anda mengimami kami shalat! Lalu Isa menjawab, 'Tidak, sesungguhnya sebagian Anda adalah pemimpin bagi sebagian yang lain, sebagai penghormatan dari Allah kepada umat ini. " [Shahih Muslim 2: 193-194]

Al-Qurthubi berkata, "Suatu kaum berpendapat bahwa dengan turunnya Isa Alaihissalam tidak ada taklif lagi, supaya ia tidak menjadi Rasul bagi manusia pada zaman itu yang menyampaikan perintah dan larangan (wahyu) dari Allah. Dan hal ini (adanya Rasul setelah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam) merupakan hal yang tertolak, berdasarkan firman Allah Ta'ala:

"Artinya : Dan penutup para Nabi. " [Al-Ahzab : 40]

Dan sabda Nabi Shalalllahu 'alaihi wa sallam:

"Artinya ; Tidak ada nabi sesudahku." [Shahih Muslim, Kitabul Fadhail, Bab Fii Asmaaihi saw 75: 104]

Dan sabda beliau lagi:

"Artinya : Dan aku adalah pamungkas (para nabi). " [Sahih Bukhari, Kitab Tafsir, Bab "Ya'tii min ba'dii ismuhuu Ahmad" Surat Ash-Shaf ayat 6, juz 8: 640-641]

Kalau demikian maka tidak boleh disalah fahami bahwa Isa akan turun sebagai Nabi dengan membawa syari'at baru selain syari'at Nabi Muhammad Shalalllahu 'alaihi wa sallam. Tetapi yang benar, kalau ia turun nanti maka ia menjadi pengikut Nabi Muhammad Shalalllahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana diberitahukan oleh beliau Shalalllahu 'alaihi wa sallam kepada Umar, sabdanya:

"Artinya : Kalau seandainya Musa itu masih hidup, niscaya tidak ada kemungkinan lain baginya selain mengikuti aku. " [Musnad Imam Ahmad 3: 387 dengan Catalan pinggir Muntakhabul Kanzi. Ibnu Hajar berkata, "Perawi-perawinya kepercayaan, hanya saja pada diri Mujalid (salah seorang perawinya) terdapat kelemahan. " Periksa Fathul-Bari 13: 334. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abdur Razzaq dalam Al-Mushannaf 10: 313-314 dengan tahqiq Habibur Rahman Al-A'zhami. Dan Mujalid itu adalah Mujalidbin Sa'id bin'Umair Al-Hamdani Al-Kufi, Imam Muslim meriwayat-kan darinya bila disertai yang lain. Dan mengenai Mujalid ini Ibnu Hajar mengatakan, "Dia itu orang yang benar, jujur. " Periksa: Tahdzibut-Tahdzib 10: 39-41]

Sebelum turun kembali ke bumi, di langit Isa sudah mengerti ilmu syari'ah ini untuk dipergunakan menghukum di antara manusia dan untuk diterapkan bagi dirinya sendiri. Maka berkumpullah kaum mukminin padanya pada waktu itu dan memohon kepadanya agar menerapkan hukum syari'at itu pada diri mereka. . . . Hal ini disebabkan mengabaikan hukum itu tidak diperbolehkan, dan lagi keberadaan dunia itu adalah dengan diberlakukannya taklif sampai tidak ada lagi di bumi ini orang yang menyebut lafal Allah. [At-Tadzkiroh: 677-678]

Dan yang menunjukkan masih adanya taklif (tugas syar'i) sesudah turunnya Isa 'alaihissalam ialah pelaksanaan shalatnya bersama kaum muslimin pada waktu itu, berhajinya, dan berjihadnya melawan orang-orang kafir. Masalah shalatnya Isa telah disebutkan dalam hadits terdahulu, demikian pula peperangannya terhadap orang-orang kafir dan para pengikut Dajjal.

Adapun tentang ibadah hajinya, maka diriwayatkan di dalam Shahih Muslim dari Hanzhalah Al-Aslami, ia berkata: Saya mendengar Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu menceritakan dari Nabi Shalalllahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

"Artinya : Demi Allah yang diriku di tangann-Nya, sunngguh purta-putra Maryam akan bertahlil di Fajjur Rauha ' (suatu tempat di antara Makkah dan Madinah yang dilalui Nabi saw dalam perang Badar) dalam melakukan haji atau umrah, atau melakukan syarah Nawawi (haji qiron). " [Shahih Muslim dengan syarah Nawawi, Kitabul Hajji, Bab Jawazit Tamattu' Fil Hajji wal Qiron 8: 234]

Adapun kiatnya menghapus atau membebaskan jizyah (pajak kepala/pajak para orang) dari orang-orang kafir sedangkan hal ini telah disyari'atkan dalam Islam sebelum turunnya Isa 'Alaihissalam, maka ini tidak berarti menasakh hukum jizyah yang nota bene Isa membawa syari'at baru, karena disyari'atkannya pembebasan pajak ini terikat dengan turunnya kembali Isa 'Alaihissalam dengan pemberitahukan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka beliau telah.menjelaskan akan dihapusnya jizyah (pajak) ini dengan sabda beliau kepada kita:

"Artinya : Demi Allah, sesungguhnya putra Maryam akan turun sebagai hakim yang adil, lalu dia akan menghancurkan salib, membunuh babi, dan membebaskan jizyah. " [Shahih Muslim, Bab Nuzuuli Isa Haakiman 2: 292]

[Disalin dari kitab Asyratus Sa'ah edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat, Penulis Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabl MA, Penerjemah Drs As'ad Yasin, Penerbit CV Pustaka Mantiq]

0 komentar:

Posting Komentar